Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Rabithah Ulama Al Muslimin Tentang Situasi Di Yaman

Yhouga Pratama oleh Yhouga Pratama
31 Maret 2015
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Penjelasan Rabithah Ulama Al Muslimin (Muslim Scholars Association) tentang Situasi Terkini di Yaman

6 Jumadi Ats Tsaniyah 1436 H

Segala puji hanya bagi Allah yang Maha Menghukumi segala sesuatunya, Maha Berkehendak atas segala yang Dia kehendaki, tiada cela atas segala ketetapanNya, Dialah Al Waliyyu Al Hamiid, Yang Maha Berkuasa lagi Maha Terpuji. Shalawat dan salam atas dia yang telah Allah Ta’ala utus dengan Al Kitab dan dikuatkanNya dengan Al Hadiid (besi), dan atas segenap keluarganya, dan seluruh shahabatnya.

Amma ba’du,

Rabithah Ulama Al Muslimin telah mengikuti perkembangan rencana Dinasti Shafawi Persia (yaitu negara Iran –pen) di negeri Yaman, serta mengikuti perkembangan mengenai orang-orang yang memperburuk suasana dari kalangan kelompok Hutsiyyin, dan para pemimpin mereka yang berjiwa lemah namun menjadi dalang berbagai fitnah. Sebagaimana Rabithah juga mengikuti rencana adanya negara-negara yang bergabung dalam operasi militer guna membantu rakyat Yaman.

Menghadapi situasi ini, maka Rabithah Ulama Al Muslimin menegaskan beberapa poin berikut ini :

  • Bahwasanya upaya penyelamatan Yaman dari cengkeraman penjajahan Iran As Shafawi yang tercela, hukumnya adalah wajib syar’i. Seluruh militer dari berbagai bendera, hendaknya menyatukan urusan mereka demi melepaskan Yaman dari kekuasaan Persia yang tercela. Setiap upaya yang dikerahkan dalam hal tersebut adalah hal yang patut disyukuri.
  • Rabithah Ulama Al Muslimin menyerukan kepada seluruh ulama Yaman, para da’i, dan mujahidin di dalamnya, untuk menyatukan kalimat mereka dan memilih barisan mereka. Semua itu demi membela agama, aqidah, dan negeri mereka dari serangan musuh. Hendaklah mereka mengetahui, bahwasanya persatuan di atas hal yang mafdhuul (tidak utama), adalah lebih baik daripada berpecah belah demi sesuatu yang faadhil (utama). Hendaklah mengingat firman Allah ‘azza wa jalla

    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

    “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103)

    وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ واصبروا

    “Dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang serta bersabarlah” (QS. Al Anfaal : 46)

  • Wajib atas setiap pemimpin suku, gubernur, panglima perang dan para tentara untuk bertaqwa kepada Allah, tidak menukar agama dan negeri mereka demi sepotong dunia yang sedikit. Hendaklah mereka berupaya untuk menjaga amanah yang telah Allah berikan. Allah Ta’ala berfirman :

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. Al Anfaal : 27)

  • Tidak boleh bagi setiap muslim dan beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk memberikan pertolongan kepada pemberontak Hutsi (Houthi), yang tujuan mereka tidak lain hanyalah untuk menundukkan Yaman yang berhaluan Sunni, menjadi bagian dari kekuasaan Iran, dan akhirnya merampok kekayaan negeri Yaman.
  • Bagi segenap kaum muslimin di Yaman, Iraq, Syam, dan selainnya dari negeri-negeri kaum muslimin agar tidak terkecoh dengan sekelompok orang yang mengangkat jargon “Matilah Israel!”, “Matilah Amerika!”, namun kemudian (secara tidak langsung –pen) justru bekerjasama dengan musuh Islam dan ummat Islam, dengan membunuhi kaum muslimin di berbagai tempat.

Penutup

Rabithah menyerukan kepada segenap kaum muslimin dan umat Islam, khususnya rakyat Yaman untuk bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla, kembali kepadanya semata, berpegang teguh dengan tali Allah, yakin dengan pertolongan dan janjiNya, dan memenuhi syarat-syaratNya (demi tegaknya janji Allah tersebut –pen).

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Jika kalian menolong (agama) Allah, maka Allah pasti akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian” (QS. Muhammad : 7)

Kami memohon pada Allah agar senantiasa menjaga saudara kami rakyat Yaman, menyatukan kalimat mereka di atas kebenaran, menolong ahlussunnah di setiap tempat, menghancurkan ahli bid’ah, kesesatan, dan para pendusta agama.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (QS. Al Hajj : 40).

***

*) Rabithah Ulama Al Muslimin adalah perkumpulan para ulama dari 10 negara timur-tengah: Arab Saudi, Mesir, Yaman, Bahrain, Turki, Libanon, Mauritania, Sudan, Kuwait, Suriah yang bertujuan menyatukan barisan dalam menanggapi masalah-masalah kontemporer dunia.

Sumber: http://www.dorar.net/article/1817

Penerjemah: Yhouga Pratama A.

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin1
Yhouga Pratama

Yhouga Pratama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Al-Quran Kalamullah Dan Bukan Makhluk

Komentar 3

  1. Zon Jonggol says:
    11 tahun yang lalu

    Konflik Yaman bukanlah perseteruan Sunni dengan Syiah” silahkan baca ulasannya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/04/01/konflik-yaman/

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 tahun yang lalu

      Berita asli adalah dari saudi, bukan asal menukil berita.
      Barakallahu fiikum

      Reply
  2. R Sabdo Rachim says:
    11 tahun yang lalu

    Semoga Allah memberikan kebaikan kpd seluruh kaum muslimin, Aamiin

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah