Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Beberapa Hadits Palsu Seputar Akik

Firman Hidayat oleh Firman Hidayat
23 Februari 2015
di Hadis
Hadits Batu Akik
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Riwayat 1
  • Riwayat 2
  • Riwayat 3
  • Riwayat 4
  • Riwayat 5

Zaman batu. Apakah istilah ini bisa mewakili fenomena baru di negeri ini? Entahlah. Akhir-akhir ini kita dihadapkan pada masa di mana orang-orang di negeri ini menggandrungi batu akik. Mereka pun berlomba-lomba mendapatkan batu akik secantik mungkin untuk kemudian dikenakan. Kebiasaan ini pun dimanfaatkan oleh sebahagian orang untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Memang pada asalnya jual beli batu akik adalah mubah, dan memang di balik batu akik ini ada rupiah yang menanti. Melalui banyaknya pedagang batu akik inilah masyarakat mulai tertarik mengoleksinya. Mula-mula hanya sekedar iseng, namun lambat laun termasuk penggandrungnya.

Namun permasalahannya adalah ternyata kenyataan di lapangan, di balik batu akik juga ada mudharat dan fitnah (keburukan) yang dijumpai. Diantaranya keyakinan para penjual dan pemakai akik bahwa benda tersebut dapat memperlaris dagangan. Terkadang pedagang tidak segan-segan mendatangkan riwayat-riwayat yang menunjukkan akan keutamaan batu akik sehingga membuat dagangannya banyak diminati pelanggan. Oleh karena itu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah mengatakan,

إِنَّ التُجَّارَ يُبعَثُونَ يَومَ القِيَامَةِ فُجَّارًا ، إِلَّا مَن اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang jahat kecuali yang bertaqwa pada Allah, bersikap baik, dan jujur.” (HR At-Tirmidzi, Ad-Darimi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban. At-Tirmidzi mengatakan tentang hadits tersebut, “Hasan shahih.” Sementara Al-Hakim mengatakan, “Sanadnya shahih.” Dan komentar tersebut disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Dalam hadits lain disebutkan,

إِنَّ التُجَّارَ هُمُ الفُجَّارَ ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ أَوَ لَيسَ قَد أَحَلَّ اللَّهُ البَيعَ ؟ قَالَ : بَلَى ، وَلِكِنَّهُم يُحَدِّثُونَ فَيَكذِبُونَ ، وَيَحلِفُونَ فَيَأثَمُونَ

“Sesungguhnya para pedagang itu adalah penjahat”.

“Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?,” tanya seseorang.

“Benar,” jawab beliau, “Namun mereka berucap dusta dan bersumpah sehingga berdosa” (HR Ahmad dan Al-Hakim,Al Hakim berkata: “Sanadnya shahih”. Penilaian beliau disetujui oleh Adz Dzahabi).

Sedangkan riwayat-riwayat yang membicarakan tentang keutamaan batu akik adalah banyak jumlahnya namun  sama sekali tidak ada yang valid, di antaranya beberapa riwayat berikut:

Riwayat 1

تحتمو بالعقيق فإنه مبارك

“Pakailah akik karena ia membawa berkah.”

Haidts tersebut diriwayatkan oleh Ya’qub bin Al-Walid Al-Madani oleh Al-Muhamili dalam Al-Amali (II/41), Al-Khathib dalam Tarikh-nya (II/251), serta Al-‘Uqaili dalam Adh-Dhu’afa’ no. 466.

Ibnu ‘Adi meriwayatkannya dari jalur Ya’qub bin Ibrahim Az-Zuhri. Keduanya dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ‘Aisyah. Dalam Al-Mudhu’at (I/423), Ibnul Jauzi mengatakan, “Ya’qub suka berdusta. Ia memalsukan hadits”. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani memasukkannya dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no. 226.

Riwayat 2

تحتموا بالعقيق فإنه ينفي القر

“Kenakanlah cincin, sebab ia dapat menghilangkan kefakiran.”

Al-‘Ajluni dalam Kasyf Al-Khafa’ (I/299-300, hadits no. 958) mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi, dari Anas. Ibnu ‘Adi mengatakan, bahwa hadits tersebut batil. Di dalam perawinya terdapat Al-Husain bin Ibrahim yang tidak diketahui identitasnya. Makanya Ibnul Jauzi menghukuminya sebagai hadits palsu dan disepakati oleh As-Suyuthi.”

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no. 227.

Riwayat 3

تحتموا بالعقيق فإنه أنجح للأمور، و اليمنى أحق بالزينة

“Bercincinlah karena ia dapat membantu menyukseskan urusan. Sedangkan yang lebih pantas dihiasi ialah jari tangan kanan.”

Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no. 228, “Palsu. Diketengahkan oleh Ibnu ‘Asakir (IV/291/1-2) saat menyatakan biografi Al-Hasan bin Muhammad Ibnu Ahmad bin Hisyam As-Sullami melalui sanadnya pada Ja’far Muhammad bin ‘Abdullah Al-Baghdadi: Muhammad bin Al-Hasan telah bercerita padaku, Humaid Ath-Thawil telah bercerita pada kami, dari Anas secara marfu’.

Al-Hafihz Ibnu Hajar dalam Lisan Al-Mizan (II/269) berkomentar, ‘Tidak ragu lagi bahwa itu palsu. Tapi aku tak mengetahui siapa yang memalsukannya’. Pernyataannya ini disepakati oleh As-Suyuthi dalam Al-Laali Al-Mashnu’ah (II/273).”

Riwayat 4

تختموا بالخواتيم العقيق فإنه لا يصيب غم ما دام عليه

“Hendaklah kamu bercincin yang bermata akik karena selama kamu mengenakannya kamu tidak akan tertimpa kesedihan.”

Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Maudhu’ah no. 229, Syaikh Al-Albani menulis, “Palsu. Diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad-nya (II/32) dari jalur Mihrawih Al-Qazwaini. Dalam sanadnya terdapat Dawud bin Sulaiman Al-Ghazi Al-Jurjani. Ibnu Ma’in menilainya pendusta.

Adz-Dzahabi mengatakan, “Orang tua pendusta. Ia memiliki naskah palsu dari ‘Ali bin Musa Ar-Ridha. Kataku, hadits ini terdapat dalam naskah tersebut. Orang yang melihat Al-Maqashid Al-Hasanah dan Kasyf Al-Khafa’ akan merasa jelas”.

Riwayat 5

لو اعتقد أحدكم على بحجر لنفعه

“Kalaulah seroang di antara kalian ada yang meyakini terhadap suatu batu, niscaya akan memberinya manfaat.”

Syaikh ‘Ali Al-Qari mengatakan dalam Al-Maudhu’at hlm. 66 menghukumi hadits ini palsu. Sementara itu Ibnul Qayyim menyatakan bahwa riwayat tersebut bukan hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, akan tetapi ucapan para penyembah berhala yang percaya pada kekuatan ghaib benda-benda, termasuk batu. Sedangkan Ibnu Hajar mengungkapkan, hadits tersebut tidak ada asal-usulnya.

Demikianlah beberapa riwayat-riwayat palsu yang berkaitan dengan cincin dan akik. Kiranya tidak ada yang sah sama sekali. Jadi menurut kaedah yang dibuat para ulama ini, seluruh hadits yang berkaitan dengan batu, dapat langsung kita hukumi sebagai hadits palsu.

Tentu saja riwayat-riwayat ini jika diyakini hanya akan merusak aqidah seseroang. Sebab memang bertolak belakang dengan hadits-hadits shahih lainnya, seperti hadits ‘Imran bin Hushain –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasannya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melihat seseorang yang pada tangannya terdapat gelang. Beliau mengatakan, “Apa ini?”

“Ini untuk menolak demam,” jawab orang itu.

Sabdanya, “Lepaskan. Sebab itu hanya akan membuatmu bertambah demam. Dan apabila kamu mati sedangkan gelang itu masih ada padamu, kamu tidak adan beruntung.” (HR Ahmad dalam Musnad-nya).

***

Penulis: Firman Hidayat

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Firman Hidayat

Firman Hidayat

Pengajar dan Alumni Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya
Apa Benar Taklid itu Haram

Apa Benar Taklid itu Haram?

Komentar 2

  1. Agrippin L Finnegan says:
    11 tahun yang lalu

    Barakallahu fiikum

    Reply
  2. Firman Hidayat Marwadi says:
    11 tahun yang lalu

    Wa fiikum.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah