Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hukum Mengatakan “Saya Mukmin InsyaAllah”

dr. Adika Mianoki, Sp.S. oleh dr. Adika Mianoki, Sp.S.
1 Desember 2014
di Akidah
Saya Mukmin InsyaAllah
Share on FacebookShare on Twitter

Bolehkah mengucapkan perkataan “Saya mukmin InsyaAllah?”. Perkataan ini diistilahkan oleh para ulama dengan al istitsnaa’ fil iman (pengecualian dalam keimanan). Ulama terbagi menjadi tiga kelompok dalam masalah ini. Ada yang mengharamkannya secara mutlak, ada yang membolehkannya secara mutlak, dan ada yang merinci hukumnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum perkataan: “Saya mukmin Insya Allah”. Beliau menjelaskan: “Perkataan seseorang ‘Saya mukmin Insya Allah’ diistilahkan oleh para ulama dengan al istitsnaa’ fil iman (pengecualian dalam keimanan). Masalah ini perlu perincian:

  1. Jika istitsna’ muncul karena ragu dengan adanya pokok keimanan maka ini merupakan keharaman bahkan kekafiran. Karena iman adalah sesuatu yang pasti (yakin) sedangkan keraguan membatalkan keimanan.
  2. Jika istitsna’ muncul karena khawatir terjatuh dalam tazkiyatun nafsi (menganggap suci diri sendiri), namun tetap disertai penerapan iman secara perkataan, perbuatan, dan keyakinan, maka hal ini sesuatu yang wajib karena adanya rasa khawatir terhadap sesuatu yang berbahaya yang dapat merusak iman.
  3. Jika maksud istitsna’ adalah ber-tabaruk dengan menyebut masyi’ah (kehendak Allah) atau untuk menjelaskan alasan, dan iman yang ada dalam hati tetap tergantung kehendak Allah, maka hal ini diperbolehkan. Dan penjelasan untuk penyebutan alasan (bayaani ta’lil) tidaklah meniadakan pembenaran iman. Telah terdapat penjelasan hal ini seperti dalam firman Allah :
    تَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَآءَ اللهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَتَخَافُونَ .
    “… bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut…” (QS. Al-Fath: 27).
    Dan juga dalam do’a Nabi ketika ziarah kubur :
    وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ
    “dan kami insya Allah akan menyusul kalian” (HR. Muslim 974)

Dengan penjelasan di atas, maka tidak boleh memutlakkan hukum dalam masalah al istitsna’ fil iman. Yang benar adalah merinci masalah ini.
(Sumber : Alfaazh wa Mafaahim fii Mizani Asy-Syar’i wad Diin 28-29)

—

Penulis: dr. Adika Mianoki

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
dr. Adika Mianoki, Sp.S.

dr. Adika Mianoki, Sp.S.

Alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi, S1 Kedokteran Umum UGM, penulis buku "Jawaban 3 Pertanyaan Kubur"

Artikel Terkait

Mengenal Nama Allah “Al-Waahid” dan “Al-Ahad”

oleh Muhammad Insan Fathin
22 Oktober 2026
0

Di antara hakikat paling agung yang menjadi poros ketenteraman jiwa manusia adalah kesadaran bahwa alam semesta beserta seluruh isinya tunduk...

Jika Allah Tidak Membutuhkan Ibadah Kita, Mengapa Kita Diperintahkan Beribadah?

oleh Mochammad Wibisono
19 Oktober 2026
0

Azan sudah terdengar, tetapi tubuh masih enggan beranjak. Pekerjaan terasa belum selesai, badan lelah, atau hati sedang penuh masalah. Kita...

Kesyirikan yang Mengancam Akal

oleh Glenshah Fauzi
14 Oktober 2026
0

Besarnya gelombang informasi membawa berbagai macam pemikiran ke kehidupan kita. Ada yang membersihkan dan memperbaiki, tetapi ada juga yang mengotori...

Artikel Selanjutnya
ulama politik

Ulama Mujtahid vs Pengamat Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 3   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah