Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Tidak Semua Yang Jatuh Pada Bid’ah Itu Ahli Bid’ah

Yhouga Pratama oleh Yhouga Pratama
1 Oktober 2014
di Manhaj
Belum Tentu Ahli Bidah
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Ubaid Al Jabiri

Soal :

Adakah kaidah yang mengatakan, “siapa yang tidak memvonis bid’ahnya seorang ahli bid’ah, maka ia termasuk ahli bid’ah”?

Jawab:

Mengenai bagaimana kita menerapkan kaidah ini dengan sisi yang benar sebagaimana dikehendaki oleh para ulama yang telah mengeluarkannya, maka berikut ini jawabannya dari beberapa sisi.

Poin Pertama: Hendaknya diketahui oleh setiap muslim dan muslimah bahwasanya seseorang tidaklah divonis dengan kefasikan, kebid’ahan, atau kekufuran melainkan dengan dalil-dalil syar’i. Maka barangsiapa yang dalil syar’i menunjukkan akan kefasikannya maka kita katakan, dia seorang pelaku kefasikan. Barangsiapa yang dalil syar’i menunjukkan akan kebid’ahannya maka kita katakan, dia seorang mubtadi’ (ahli bid’ah). Barangsiapa yang dalil syar’i menunjukkan akan kekufurannya maka kita katakan dia kafir. Hukum ini berlaku secara umum sebagaimana yang telah kami sebutkan.

Poin Kedua: Adapun hukum yang berlaku secara spesifik pada personal tertentu (mu’ayyan) yaitu si Fulan, pribadinya, dirinya adalah seorang ahli bid’ah, pelaku kefasikan, dan orang kafir, maka ini haruslah dengan berkumpulnya dua syarat :

  1. Dalil syar’i menunjukkan bahwa perbuatannya menyelisihi syari’at, baik berupa kefasikan, kebid’ahan, maupun kekufuran.

  2. Kesesuaian sifat tersebut (yaitu fasiq, bid’ah, kafir) dengan person pelakunya. Hal ini tidak bisa terjadi melainkan dengan terpenuhinya syarat-syarat dan ketiadaan faktor-faktor penghalangnya (mawani’). Inilah yang disebutkan oleh para ulama kita yaitu ulama-ulama Islam, dan apa yang mereka wariskan dalam masalah ini dan selainnya berupa pintu-pintu agama ini, (salah satunya) sebuah kitab yang sangat bermanfaat, yang sarat makna dan penuh keberkahan, berjudul “Al Qawa’idul Mutslaa” karya Syaikh Al Faqih Al Mujtahid Al Muhaqqiq, seorang Syaikhul Islam bagi kita yaitu As Syaikh Muhammad ibn Shalih ibn ‘Utsaimin rahimahullah. Sungguh beliau telah memenuhi kitab ini dengan kaidah-kaidah dalam masalah ini, tanpa adanya penambahan ilmu yang tidak perlu, disertai dengan menyebutkan dalil-dalilnya. Dan tidaklah beliau rahimahullah mendatangkan sesuatu pun dari pendapat beliau melainkan beliau hanyalah menyusun kitabnya dari ringkasan ilmu para imam dalam masalah ini. Na’am, ini tinjauan pertama.

Tinjauan kedua: Apakah terjatuhnya seseorang misalnya pada suatu kebid’ahan, otomatis kita memvonisnya sebagai ahli bid’ah? Jawabannya : Tidak.

Wajib atas kita untuk membedakan antara ahli bid’ah dan orang yang terjatuh dalam kebid’ahan. Ahli bid’ah sebagaimana telah berlalu penjelasannya, apabila vonis tersebut jatuh secara personal maka haruslah dengan terpenuhinya dua syarat sebagaimana telah kami sebutkan.

Namun apabila vonis tersebut berlaku secara global, syarat yang harus dipenuhi yaitu adanya dalil syar’i yang menunjukkan akan hal itu (termasuk kefasikan, kebid’ahan, atau kekufuran). Ini harus ada.

Maka barangsiapa yang terjatuh dalam kebid’ahan dan telah ditegakkan hujjah risalah kepadanya bahwa apa yang ia perbuat adalah suatu kebid’ahan, dan ia tetap dengan bid’ahnya, maka ia adalah ahli bid’ah, tidak ada kemuliaan baginya, tidak pula kenikmatan yang bisa dipandang.

Maka fahamilah beberapa perbedaan dan klasifikasi ini, inilah, wallaahi, billaahi, taallaahi, bukanlah kaidah ini berasal dari Ubaid Al Jabiri bahkan ini adalah kaidah imam-imam kita dalam hal ilmu, iman, dan agama. Na’am.

Berapa banyak ulama yang terjatuh dalam kebid’ahan karena sebab lupa, na’am, atau karena keliru, atau karena ijtihad mereka lalu keliru dan berbeda, na’am, lalu mereka pun serta merta divonis di tengah-tengah manusia dan ditahdzir. Maka hamba-hamba Allah, orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan, mencela mereka disebabkan oleh sesuatu yang tidak mereka (para ulama itu) perbuat. Na’am.

Sumber: http://ar.alnahj.net/fatwa/72

—

Penerjemah: Yhouga Pratama

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Yhouga Pratama

Yhouga Pratama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
Hikmah Larangan Potong Kuku

Hikmah Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi Shahibul Qurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah