Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Madzhab Khalaf Lebih Baik Dari Madzhab Salaf?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
9 September 2014
di Fatwa Ulama
Mazhab Salaf dan Khalaf

Mazhab Salaf dan Khalaf

Share on FacebookShare on Twitter

 

Fatwa Syaikh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al Abbad

Soal:

Ada sebagian pengajar di negeri kita ini yang menetapkan kaidah :

مذهب السلف أسلم ومذهب الخلف أعلم و أحكم

“madzhab salaf itu lebih selamat, namun madzhab para khalaf itu lebih berbobot dan lebih hikmah”

Jawab:

Ini adalah kaidah yang batil sekaligus juga merupakan kaidah yang rusak. Terkadang orang yang mengatakannya ia tidak memiliki pemahaman yang benar (tentang kedudukan para salaf). Andai ia memahami dengan benar bagaimana agungnya para salaf (para sahabat Nabi dan yang mengikuti mereka), apalagi yang dimaksud di sini adalah panutan umat yaitu semisal para sahabat Nabi, maka ia tidak akan mengatakan yang demikian.

Siapa yang berani mengatakan bahwa madzhab khalaf (orang-orang belakangan; orang zaman sekarang) lebih berbobot dan lebih hikmah dari madzhab-nya Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali? Dan juga para sahabat Nabi seluruhnya yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

خير الناس قرني , ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونه

“sebaik-baik manusia adalah generasiku, lalu setelahnya, lalu setelahnya”

Dan Allah Ta’ala berfirman:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

“kalian sebaik-baik umat yang diutus kepada manusia” (QS. Al Imran: 110)

dan para sahabat adalah para wali Allah. maka merekalah orang yang paling paham mengenai agama Allah. Bagaimana mungkin orang yang mengenal kedudukan para sahabat mengatakan bahwa orang-orang khalaf itu lebih berilmu dari para sahabat?

Dan maksud dari perkataan ini bahwa khalaf lebih paham dari para sahabat dalam masalah apa? (maksud mereka) yaitu dalam masalah asma was sifat, yang padahal ini merupakan ilmu yang paling mulia. Maka yang jelas, orang yang berkata demikian, bisa jadi ia tidak paham dengan baik apa yang ia ucapkan tersebut, atau bisa jadi ia tidak paham mengenai kedudukan para sahabat dengan baik. Semua kemungkinan ini sangat berbahaya,

Dan sekali lagi, perkataan ini adalah perkataan yang batil, tidak boleh dikatakan. Dan orang yang menetapkannya, ia tidak memahami kedudukan para sahabat.

Dan yang benar, madzhab para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itu lebih selamat, lebih berbobot dan lebih hikmah dan layak disematkan semua sifat unggul yang shahih yang semakna dengan itu semua.

Adapun orang-orang yang selain mereka, yaitu orang-orang khalaf, jika pada mereka ada kebaikan maka artinya mereka telah mengikuti jalannya para sahabat. Namun jika pada mereka ada keburukan, maka para sahabat berlepas diri dari hal itu.

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin1
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
Perbuatan Curang

Perbuatan Curang, Faktor dan Dampaknya

Komentar 2

  1. ALE says:
    11 tahun yang lalu

    jare ra bermazhab…..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Oleh karena itu jangan percaya tuduhan-tuduhan sebelum membuktikan sendiri. Silakan baca-baca artikel web ini yang lainnya, untuk melihat sebenarnya kami bermadzhab atau tidak

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah