Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Terlalu Was-Was Dalam Niat Shalat

Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A. oleh Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.
29 Mei 2014
di Fikih Ibadah
Was-Was Dalam Shalat

Was-Was Dalam Shalat

Share on FacebookShare on Twitter

Di Masjid Nabawi, kami beberapa kali melihat jama’ah dari Indonesia, mengulang-ulang takbiratul ihram beberapa kali. Sebuah pemandangan yang belum pernah kami dapatkan dari jama’ah negara lain, walaupun sama-sama bermadzhab Syafi’i.

Rasa iba selalu hinggap di hati, bila melihat pemandangan tersebut. Karena saya yakin hal itu didasari ketidak-tahuannya terhadap pendapat madzhab Syafi’i yang mu’tamad.

Oleh karena itu, mari kita simak perkataan Imam An Nawawi -rahimahullah– dalam masalah ini:

واختار إمام الحرمين والغزالي في البسيط وغيره انه لا يجب التدقيق المذكور في تحقيق مقارنة النية وأنه تكفي المقارنة العرفية العامية بحيث يعد مستحضرا لصلاته غير غافل عنها اقتداء بالأولين في تسامحهم في ذلك وهذا الذي اختاراه هو المختار والله أعلم

“Imamul Haramain (Al-Juwaini), Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Basith, dan (ulama madzhab Syafi’i) yg lainnya memilih pendapat, bahwa: tidaklah diwajibkan untuk terlalu detail dalam hal membarengkan niat dengan takbir seperti yang disebutkan (yakni: bahwa niat harus benar-benar berbarengan dg takbiratul ihram dari awal takbir, hingga akhir takbir).

Tetapi niat sudah cukup dengan ‘muqaranah urfiyyah aammiyah‘ (yakni kebersamaan yg biasa dan dimampui oleh orang awam), yang penting ia sudah dianggap menghadirkan kesadarannya akan sholatnya dan tidak dianggap lalai dari sholatnya, (dalil dalam hal ini adalah) karena mengikuti generasi awal umat Islam dalam sikap mereka yg toleran dalam masalah ini.

Dan pendapat yg dipilih oleh dua orang ini, adalah pendapat yang terpilih (dalam madzhab syafi’i), wallahu a’lam“. (Al-Majmu’, karya Imam Nawawi 3/277-3278)

Bahkan sebagian pengikut madzhab Syafi’i mengatakan bahwa: bahwa niat harus mendahului amal ibadah, agar tidak ada sebagian ibadah yg kosong dari niat. Imam Nawawi –rahimahullah– mengatakan:

قول أبي منصور ابن مهران شيخ أبي بكر الأودني يجب أن يقدم النية على أول التكبير بشئ يسبر لئلا يتأخر أولها عن أول التكبير

“Pendapatnya Abu Manshur Ibnu Mahran gurunya Abu Bakar Al-Audni: Bahwa niat wajib mendahului awal takbiratul ihram dengan waktu yang sedikit, agar awal niatnya tidak terlambat dari awal takbirnya”. (Al-Majmu’, karya Imam Nawawi 3/277)

Bahkan Imamul Haramain (Al-Juwaini) –rahimahullah– mengatakan:

فأما التزام حقيقة مصادفة الوقت الذي يذكره الفقيه، فممّا لا تحويه القدرة البشرية

“Adapun mengharuskan barengnya niat dengan waktu takbir sebagaimana disebutkan oleh ahli fikih, maka itu termasuk sesuatu yang tidak dimampui oleh manusia” (Nihayatul Mathlab, karya Al-Juwaini, 2/117)

Semoga bermanfaat…

—

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini Lc., MA.
Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.

Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.

Alumnus S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, Fakultas Syari’ah. S2 di Universitas yang sama, jurusan Ushul Fikih. S3 di universitas dan jurusan yang sama.

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Fikih Akikah (Bag. 1): Hukum dan Makna di Balik Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
28 Juni 2026
0

Pengertian akikah adalah kurban yang disembelih atas nama bayi yang baru lahir. Al-Mawardi rahimahullah berkata bahwa akikah adalah domba yang...

Beberapa Kesalahan Terkait Wukuf di Arafah

oleh Luqman Hasan Nahari
25 Mei 2026
0

Ibadah haji bagi kebanyakan kaum muslimin mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap jemaah...

Artikel Selanjutnya
Berbicara saat Khutbah

Fatwa Ulama: Berkata-Kata Yang Dibolehkan Di Tengah Khutbah Jum'at

Komentar 8

  1. Edi Karnadi says:
    11 tahun yang lalu

    assalamualaikum wr.wb. sebelumnya saya mendoakan semoga ustad diberikan kesehatan selalu oleh Allh Swt. sehingga bisa terus menulis artikel yang bermamfaat. Begini ustad, saya berniat shalat dengan mengucapkan “usolli..dst”, dibarengi dengan berniat didalam hati sewaktu takbir pertama. Lantas saya baca bnyak referensi di blog2 lainya, bahwa mengucapkan lafaz niat sebelum shalat hukumnya bid’ah. Pertanyaanya, bagaimana niat yg benar itu agar saya tdk ragu2 atau was-was dalam niat shalat seperti judul artikel ini. Terima kasih atas pencerahannya. Wassalam

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,
      Cukup berkehendak/ berkeinginan bulat untuk sholat saja sudah berniat. Namanya niat itu kehendak /keinginan/tekad bulat melakukan perbuatan dalam keadaan sadar dan sukarela tanpa dipaksa. Seperti Anda hendak minum teh, kan Anda tidak mengucapkan : “sengaja saya minum teh”, cukup Anda berkehendak bulat unt minum teh, sudah dikatakan berniat, walaupun tidak mengucapkannya. Maka Ulama menjelaskan “Niat itu mengikuti ilmu. Barangsiapa yang tahu apa yg ia kerjakan (sadar ketika akan mengerjakan sampai selesainya pkerjaan tsb ) maka berarti sudah berniat”.
      Jadi niat itu otomatis ada bagi org yg sadar dan mengetahui apa yg dia ingin lakukan.
      Org yg sadar dan tahu bhw dirinya akan mengerjakan sholat wajib Isya`, maka berarti ia sudah berniat melakukan sholat wajib Isya`, walaupun tanpa diucapkan niat tsb.Krn jika ditanya : Anda mau apa? Maka dg mudah Anda menjawab: Sholat wajib Isya` .
      Bahkan jika seandainya kita diperintahkan untuk melakukan aktifitas secara sadar dan tidak terpaksa DG SYARAT TANPA NIAT, apakah mungkin bisa dipenuhi syarat tsb?

      Reply
    • Ust. Muhammad Ikhlas says:
      6 tahun yang lalu

      Caranya adalah ketika mengucapkan “usolli dst.” Dalam hati ucapkan niat kita dalam bahasa Indonesia/ bahasa daerah kalian(bahasa sehari-hari)

      Reply
  2. astrisept says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum wr.wb ustad maaf sebelumnya saya bertanya diforum yang tidak ada hubungannya dengan materi diatas. Jadi begini ustad, saya beberapa kali menemui hadist yg mengatakan bahwa “Allah SWT paling dekat dengan hambanya ketika sedang bersujud, maka berdoalah” (kurang lebih begitu). Nah yang ingin saya tanyakan ustad, apakah dibolehkan meminta/berdoa dengan bahasa indonesia (seperti meminta dilancarkan urusannya, atau meminta kesuksesan) atau hanya bacaan khusus sj yg diperbolehkan? Terima kasih sebelumnya, Wassalam.

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumus salam, silahkan baca: http://www.konsultasiSyariah.com/doa-sujud/

      Reply
      • Sofia adawiyah says:
        4 tahun yang lalu

        Assalamualaikum ustad ,maaf saya mau bertanya ,ketika saya sholat saya sulit sekali mengucapkan niat dan lain lainnya dalam hati sulit sekali ustad ,apakah bola saya tidak membaca niat dalam hati tidak apa apa?
        Terimakasih wassalamu’alaikum

        Reply
  3. Dian says:
    4 tahun yang lalu

    Saya mau bertanya buya apakah niat kita sah ketika kita melafalkan niat tatapi ketika melafalkan nya terbayang pikiran lain atau gambar gambar yang tidak senonoh mohon pencerahannya

    Reply
  4. Abdul says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz ana pengidap was was sudah 3 thn…
    Ana was was talaq .nangis ustadz mohon pencerahannya..
    Rumah tangga Alhamdulillah baik baik ajah
    . suatu ketika istri telpon pada saat saya di jalan dan singkat cerita karena di jalan saya berniat mengakhiri telpon dengan kata Yaudah y Bu,nah dalam kata Yaudah seperti ada lintasan niat talaq padahal saya tidak menginginkan ny… Bahkan saya sayang dengan keluarga say… Saya jdi bingung sudah 2 Minggu ini… Mohon ustadz bantu masalah ini
    ..

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah