Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Perbedaan Tahrif Dan Ta’thil

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
11 Mei 2014
di Fatwa Ulama
Tahrif Dan Ta’thil

Tahrif Dan Ta’thil

Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus

Soal:

Apakah tahrif itu sama dengan ta’thil, ataukah keduanya berbeda? semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد

Ta’thil berbeda dengan tahrif, ta’thil tidak sama dengan tahrif dari sisi berikut ini …

Yang dimaksud dengan ta’thil adalah: menafikan pendalilan nash-nash dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sesuai dengan maksud nash tersebut. Seperti menafikan kesempurnaan Allah Ta’ala atau menafikan sifat-Nya. Demikian juga ta’thil dalam masalah penciptaan, seperti klaim bahwa alam terjadi dengan sendirinya, dan juga klaim bahwa sebagian benda yang ada itu bukanlah makhluk. Juga ta’thil dalam masalah ibadah dengan meninggalkan ibadah secara keseluruhan atau mempersembahkan ibadah kepada selain Allah Ta’ala. Maka intinya, ta’thil adalah menafikan makna yang benar (dari nash).

Adapun yang dimaksud dengan tahrif adalah: mengubah makna Al Qur’an dan As Sunnah dengan men-ta’wil (menginterpretasikan) maknanya kepada makna yang lain sehingga ternafikan pendalilannya. Tahrif itu terkadang dalam lafadz ayat syar’iyyah, sebagaimana perbuatan Bani Israil yang mengganti kata حطّة dengan حنطة (gandum) pada ayat:

وَقُولُوا حِطَّةٌ

“katakanlah: “Bebaskanlah…” (QS. Al Baqarah: 58)

Atau terkadang pada makna ayat, sebagaimana perbuatan men-tahrif makna استوى (ber-istiwa) dalam ayat:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Ar Rahman (Allah) ber-istiwa di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5)

menjadi استولى (menguasai). Atau men-ta’wil makna اليدِ (tangan) pada ayat :

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ

“bahkan kedua-dua tangan Allah terbuka” (QS. Al Maidah: 64)

dengan makna: القوة (kekuatan).

Juga, men-ta’wil makna خاتَم (penutup) dalam firman Allah Ta’ala:

وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“dan (Muhammad itu) penutup para Nabi” (QS. Al Ahzab: 40)

dengan makna: cincin.

Semua (ta’wil) ini merupakan penafsiran ayat dengan makna yang tidak benar.

Terkadang tahrif juga dilakukan pada ayat kauniyah. Sebagaimana orang yang menginterpretasikan bahwa Malaikat itu adalah kekuatan ruhiyah positif yang ada dalam diri manusia. Dan setan adalah kekuatan ruhiyah negatif pada diri manusia. Atau menafsirkan الطّيرَ (burung) dalam ayat:

وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ

“dan Allah mengutus kepada mereka burung Ababil” (QS. Al Fiil: 3)

bahwa ia adalah bakteri penyakit. Atau semacam itu.

Maka, tahrif itu adalah menafsirkan nash dengan menyimpangkannya dari makna yang benar kepada makna yang batil.

Dari sini kita ketahui bahwa antara tahrif dan ta’thil ada hubungan umum-khusus. Ta’thil itu lebih umum secara mutlaq dari pada tahrif. Dan tahrif lebih khusus secara mutlak dari pada ta’thil. Maka setiap muharrif (orang yang melakukan tahrif) itu adalah mu’athil (orang yang melakukan ta’thil). Namun tidak setiap mu’athil adalah muharrif. Dalam setiap tahrif itu ada unsur ta’thil namun tidak sebaliknya.

Dengan demikian, orang yang menafikan makna yang benar dari nash, atau menafsirkan nash syar’i dengan makna yang batil maka dia adalah mu’athil dan muharrif. Dan orang yang menafikan makna yang benar dari nash tanpa memaparkan penafsiran lain dengan makna yang tidak benar, atau ia melakukan tafwidh (tidak mau memaknai namun mengembalikan makna nash kepada Allah), maka ia adalah mu’athil dan tidak disifati sebagai muharrif.

والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلّى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمً

 

Sumber: http://ferkous.com/site/rep/Ba75.php

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
Lemah Malas Berdoa

Orang Paling Lemah Menurut Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah