Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tolong Menolong dalam Dosa

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
28 Februari 2014
di Akhlak dan Nasihat
Tolong Menolong dalam Dosa
Share on FacebookShare on Twitter

Jangan pernah tolong menolong dalam dosa. Kenapa demikian? Baca penjelasannya di artikel berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.

Dalam hadits juga disebutkan,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”

Sedangkan sabda Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.

Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.

Apa Saja yang Termasuk Tolong Menolong dalam Dosa?

  1. Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.
  2. Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.
  3. Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.
  4. Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan petunjuk.

Baca juga: Bertekad untuk Tidak Melakukan Dosa

—

Referensi:

Al Haram fii Asy Syari’ah Al Islamiyah, Dr. Qutb Ar Risuni, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

@ Mataram (Lombok), NTB saat vacation, 13 Syawal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin3
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya
ilmu_belajar

Kuliah Agama Demi Gelar, Tidak Ikhlas?

Komentar 27

  1. Unity says:
    12 tahun yang lalu

    mau tanya, misal ada teman bikin surat sakit biar ga masuk sekolah padahal dia mau ngelayap/bolos, saya tahu itu dan saya ga berani bilang ke guru kalau dia bolos dan itu surat sakit palsu, karena saya takut kena anceman dia, bagaimana hukum seperti ini?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      Sebisa mungkin nasehati teman anda, tidak perlu laporkan ke guru.

      Reply
      • Unity says:
        12 tahun yang lalu

        kalau misal ada teman mencuri barang orang lain dan saya melihat, saya tidak berani memberitahu pemilik kalau dia pencurinya karena diancam, jadi seakan-akan saya menolong dia agar tidak ketahuan, bagaimana hukumnya?

        Reply
        • Muhammad Abduh Tuasikal says:
          12 tahun yang lalu

          Lihat keadaan diri ketika itu.

          Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      12 tahun yang lalu

      Bisa dilaporkan ttg kebohongannya.

      Reply
  2. Hendrawan says:
    7 tahun yang lalu

    Apakah jika kita membatu teman pacaran termaksud dosa?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Termasuk dosa

      Reply
  3. twoeasyenglish says:
    7 tahun yang lalu

    Apakah menjadi panitia (Pelindung, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan semua seksi2nya) kegiatan kegiatan seperti acara Pentas Musik dan sejenisnya, termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Termasuk

      Reply
  4. Vian says:
    7 tahun yang lalu

    Permisi mau tanya apakah kita membantu teman untuk jual diri / Zina, dosanya sama dengan berzina?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Dosanya besar dan mendapat limpahan dosa dari orang yang berzina

      Reply
  5. Waryanto says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Mau tanya saya punya bos non muslim sering kali dia menyuruh saya beli khomar. Tapi saya selalu menolak..
    Apa yg saya lakukan benar

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, sudah benar

      Reply
      • Bayu says:
        3 tahun yang lalu

        Assalamualaikum ..mau tanya apa hukum kerja di event organizer yang acaranya di adakan oleh bank konvensional ..

        Reply
    • Rizal saputra says:
      5 tahun yang lalu

      Assalamu’alikum ustadz, mau bertanya, bagaimana jika kita berkerja di dalam perusahaan yang bermuamalah dengan unsur dzolim seperti melakukan kecurangan.

      Apa kita juga termasuk bagian dari orang yang muthofif, atau dari orang yang tolong menolong di dalam keburukan ?

      Reply
  6. Adam Iqbal Islami says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum

    Bagaimana kalau saya memberi uang kepada pengamen ?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan

      Reply
  7. Agung says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum wrwb….

    Bagaimana kalaw saya disuruh pergi ke tempat dukun untuk meminta sesuatu benda sebagai penolong dari si penyuruh itu…

    Reply
  8. rifa says:
    6 tahun yang lalu

    assalamualaikum. sy punya usaha fotokopi dan pengetikan. kalo ada yg orang minta di buatkan/fotokopi undangan tahlil kematian dan sejenisnya, apakah ini jg termasuk tolong menolong dlam keburukan?

    Reply
  9. Yusuf Juniar Dewantara says:
    5 tahun yang lalu

    Bismillah, saya mau menanyakan bagaimana jika saya menjadi sales marketing dan menjualkan rumah dengan KPR disebuah developer perumahan yang developer tersebut bekerjasama dengan bank konvensional untuk KPR tersebut? Saya sendiri sudah menanyakan jika sistem KPR nya itu adalah bank membeli rumah ke developer secara tunai, lalu calon pembeli rumah tersebut menyicil ke bank. Apakah pekerjaan saya termasuk tolong menolong dalam dosa? Gaji saya dari developer hasil penjualan rumah secara cash tadi yg dibeli oleh bank.

    Reply
  10. Fulanah says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    Bagaimana hukum membantu ibu untuk acara tahlilan? Saya dan suami berusaha menasehati. Tapi malah jadi gunjingan orang sekitar. Suami menyarankan pindah rumah. Tapi saya kasian karena ibu sendirian dirumah. Saya jadi bingung. Mohon nasehatnya ustadz

    Reply
  11. Mulyadi says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,sya mau tanya sy ingin mengikuti program beasiswa untuk persiapan masuk utbk di salah satu akun ig ,tapi ada ketentuan nya yaitu tag beberapa teman serta komentar dan share di salah postingan nya itu,yh kaya brosur gtu ke ig story sedangkan di akun itu msh ada status yg mengandung musik dan gambar makhluk bernyawa,apakah itu termasuk tolong menolong dalam berbuat maksiat? Mohon jawaban ny,karena sy sngt membutuhkan itu tapi kalau syariat melarang sya sebisa mungkin untuk tdk mengikuti itu

    Reply
  12. Mulyadi says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum sya mau bertanya,sy siswa kls 12 dan akan lulus (InsyaAllah ),saya dapat info ada akun ig yg menyediakan beasiswa untuk persiapan masuk kuliah nanti,tapi kalau mau gabung/daftar beasiswa itu ada ketentuan nya,yaitu sy hrs komentar di postingan nya itu (ky brosur ny gtu) lalu tag beberapa akun teman lalu share postingan itu ke ig story,sedangkan di akun tersebut msh ada status yg mengandung musik dan makhluk bernyawa.
    Apakah sya termasuk tolong menolong dalm berbuat maksiat karena sya seperti menyebarkan/mempromosikan akun ig tersebut?

    Mohon jawabny karena sya sngat membutuhkan itu,tapi kalau syariat melarang sya sebisa mungkin untuk tidak mengikuti itu,dan semoga Allah ganti dengan yg lebih baik

    Reply
  13. Momi Doni says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Warahmatullahi wabarokatuh..kalau misalkan ada sodara kandung kita minta diuruskan supaya bisa bebas dr penjara gara² natkoba, apakah dosa.

    Reply
  14. Wahyu says:
    4 tahun yang lalu

    Bismillah
    Izin bertanya, apakah menerima barang Jastip non Halal termasuk tolong menolong dalam kemaksiatan ?
    Jazaakumullahu Khayran wa Baarakallahu fiikum

    Reply
  15. Nurrohmah says:
    3 tahun yang lalu

    izin bertannya,saya jasa tranfer baru skitar 6 bln,alhamdulillah sdah bnyak pelanggan,tapi ternyata sebagian pelanggan saya menggunakn jasa saya utk depo/slot,awalnya saya bilang “Saya cuman jasa tranfernya,uangnya dikirim kemana/utk apa itu hak mereka?tpi mkin kesini saya mkin kepikiran,Sebenernya itu hukumnya gmna ya ?

    Reply
  16. Indah says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,
    Izin bertanya,
    Bagaimana bila suami berselingkuh dan ditutupi oleh keluarga besar nya? Bahkan sodara2nya sah2 saja saat suami membawa selingkuhannya ke rumah mereka?
    Apa itu juga termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan maksiat?
    Terima kasih atas perkenan jawabannya.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah