Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Mentalqin Mayit Setelah Dikuburkan

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
3 Februari 2014
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar Rajihi

Soal:

Di sebagian daerah, setelah orang-orang selesai mengubutkan mayit, salah seorang di antara mereka mengucapkan (kepada si mayit yang sudah dikubur) :

يا فلان ابن فلان، إذا سئلت من ربك  ، فقل : ربي الله، وإذا سئلت ما دينك ، فقل : ديني الإسلام، وإذا سئلت من نبيك ،  فقل : محمد صلى الله عليه وسلم

artinya: “wahai Fulan bin Fulan, jika kamu ditanya siapa Rabb-mu maka katakanlah: ‘Rabb saya adalah Allah’, jika ditanya apa agamamu maka katakanlah: ‘agama saya Islam’, jika ditanya siapa Nabimu maka jawablah: ‘Nabi saya Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam‘”

apakah amalan talqin ini ada landasannya dari syariat?

Jawab:

Amalan ini disebut talqin oleh sebagian ulama. Jadi talqin di sini maksudnya mendiktekan mayit, yaitu datang kepada mayit lalu mengatakan: “wahai Fulan, katakanlah ketika engkau meninggalkan dunia bahwa engkau bersyahadat laailaaha illallah muhammadur rasulullah“. Amalan ini ada dalam hadits yang dhaif, yang tepat, haditsnya dhaif. Sehingga ini tidak diamalkan.

Maka talqin yang demikian adalah dha’if, ada dalam hadits namun haditsnya dha’if. Yaitu amalan talqin, mendiktekan kepada si mayit: “katakanlah ‘Rabb saya adalah Allah’, katakanlah ‘Nabi saya Muhammad dan agama saya Islam’, ucapkan ini semua ketika engkau meninggalkan dunia”. ini adalah dalam hadits yang lemah, sehingga yang benar, ini tidak diamalkan.

Seseorang itu tidak mendapatkan sesuatu kecuali dari apa yang telah ia amalkan. Jika ia mati dalam keadaan bertauhid dan dalam keadaan beriman, maka itulah yang bermanfaat baginya. Adapun mendiktekannya setelah ia meninggal maka tidak ada manfaatnya. Wallahu Ta’ala A’lam.

وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد وعلى آله وصحبه

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Jadilah Seperti Lebah, Bukan Lalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah