Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?

Prasetyo Abu Ka'ab oleh Prasetyo Abu Ka'ab
19 Januari 2014
Waktu Baca: 2 menit
6
74
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz

Soal:

Bagaimana pandangan syariat dalam menyikapi istri yang enggan berhijab. Perlu diketahui bahwasanya para wanita di tempat kami umumnya tidak berhijab. Apa nasehat Anda? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawab:

Majelis ilmu di bulan ramadan

Segala sesuatu hendaklah diobati dengan hikmah

Hendaklah seorang mukmin mengobatinya dengan hikmah. Hendaklah dia mendakwahi wanita tersebut supaya berhijab, menerangkan hukumnya, dan menerangkan wajibnya hijab, dan Allah telah memerintahkannya untuk berhijab. Selain itu, hendaklah dia menerangkan bahwa jika wanita tersebut tidak memakainya, maka dia telah membiarkan auranya terbuka, dan akan menimbulkan fitnah. Segala sesuatu hendaklah diobati dengan hikmah, dan perkataan yang baik.

Dalil kewajiban hijab dalam Al-Quran

Allah Ta’ala berfirman

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (53) سورة الأحزاب،

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al-Ahzab : 53)

Hendaklah dia membacakan ayat tersebut, dan menerangkan kepadanya tentang hukum hijab.

Demikian juga firman Allah Ta’ala :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ.. الآية (31) سورة النــور.

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, … (sampai akhir ayat” QS. An-Nuur : 31)

Demkian juga firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ (59) سورة الأحزاب

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu” (QS. Al-Ahzab : 59)

Dalil kewajiban hijab dalam Hadis dan hukum menutup wajah

Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, bahwasanya dia berkata, “Ketika saya mendengar Shafwan ber-istirja’ (yaitu mengucapkan : نَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ -pent) dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (yaitu peperangan Bani Musthaliq -pent), dimana di dalamnya muncul perkataan orang-orang yang gemar menuduh; saya menutup wajah saya. Dia telah mengenal saya, karena dia dahulu pernah melihat wajah saya sebelum turun perintah berhijab (yaitu perintah untuk menutup wajah)”.

Hadis tersebut menunjukkan bahwasanya menutup wajah merupakan perkara yang telah mereka terapkan setelah turunnya ayat yang memerintahkan berhijab. Hal ini (wajibnya menutup wajah -pent) lebih membersihkan hati, dan lebih bermanfaat. Selain itu, hal ini juga lebih menjauhkan diri dari keragu-raguan, dan kejelekan.

Penutup 

Maka, hendaklah Anda, wahai hamba Allah, mengobati (mendakwahi -pent) istri Anda dengan perkataan yang baik, dengan cara yang baik; hingga istri Anda menjadi lurus (mau berhijab -pent), insyaAllah.

 

Keterangan :

Diantara tanda ( dan ) berasal dari penterjemah.

 

Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/18452

—

Penterjemah : Prasetyo Abu Kaab

Artikel Muslim.Or.Id

Tags: hijabjilbabMuslimahWanita
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Prasetyo Abu Ka'ab

Prasetyo Abu Ka'ab

Alumni S1 Ilmu Komputer UGM, Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar di Majaalis Ta-shiilil 'Ilm Cepogo, Boyolali. Selengkapnya : http://abukaab.blogspot.co.id/p/tentang-kami.html

Artikel Terkait

Pahala puasa

Fatwa Ulama: Mengapa Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah?

oleh dr. Abdiyat Sakrie
21 Maret 2023
0

Mengapa Allah ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?

Berpuasa tapi tidak salat

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
16 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?

hukum meninggalkan istri dan anak

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua

oleh dr. Abdiyat Sakrie
11 Maret 2023
0

Pertanyaan: Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri...

Artikel Selanjutnya
Khawatir Amalan di Bulan Ramadhan Tidak Diterima

[VIDEO] Bersemangat Dalam Hal Yang Bermanfaat

Komentar 6

  1. mulia says:
    8 tahun yang lalu

    Ya, Alloh semoga banyak muslimah yang mulai sadar akan kewajiban berjilbab secara syar’i.

    jual baju muslim murah

    Balas
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      8 tahun yang lalu

      Aamiin.

      Sent from my iPad Air

      Balas
  2. Muhammad Abduh Tuasikal says:
    8 tahun yang lalu

    Barakallahu fiikum.

    Balas
  3. uswatun hasanah says:
    8 tahun yang lalu

    Artikel nya Nambah pengetahuan tentang hukum Islam,
    Alhamdulillah

    Balas
  4. mulia mulya says:
    8 tahun yang lalu

    Terimakasih atas ilmunya, semoga bermanfaat

    Balas
  5. Heri says:
    2 tahun yang lalu

    Tanya ustadz, apa saya harus menceraikan istri saya. Sedangkan menyuruhnya untuk berhijab tp ditolaknya? Sedangkan kami sudah mempunyai anak

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id