Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Shalat Yang Dihadiahkan Untuk Orang Meninggal

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
12 Januari 2014
di Fatwa Ulama
sujud_kentut

sujud_kentut

Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Soal:

Apakah ada shalat yang dihadiahkan untuk kedua orang tua yang sudah meninggal dan bagaimana tata caranya? Mohon faidah dari anda, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

Seorang anak tidak perlu melakukan shalat tertentu untuk dihadiahkan pada kedua orang tua  setelah mereka wafat, atau pun kepada orang lain. Yang dituntunkan syariat adalah mendoakannya, memohonkan ampunan bagi mereka berdua, bersedekah, demikian juga melakukan haji dan umrah untuk mereka.

Adapun shalat, tidak disyariatkan bagi siapapun untuk menghadiahkan shalat tertentu untuk orang lain. Yang ada hanyalah shalat jenazah bagi mayit yang muslim, sebelum ia dikuburkan. Bagi yang belum sempat menshalatkannya sebelum dikubur, boleh melakukan shalat jenazah setelah ia dikubur jika rentang waktunya tidak lebih dari sekitar 3 bulan. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah shalat jenazah di kuburnya Ummu Sa’ad bin Ubadah setelah sebulan ia dikuburkan.

Demikian juga shalat sunnah thawaf, yang dikerjakan dua rakaat setelah thawaf bagi orang yang berhaji atau umrah untuk orang yang diwakilkan thawaf-nya. Karena memang disyariatkan bagi orang yang mewakilkan thawaf untuk shalat dua rakaat setelah selesai thawaf.

Dalam hal ini yang menjadi pijakan adalah bahwa ibadah itu tauqifiyah, tidak disyariatkan kecuali telah ditetapkan oleh Al Qur’an dan As Sunnah. Wallahu Waliyyut Taufiq.

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin3
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
maulid_nabi_muhammad

Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya Wahabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah