Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ramadhan: Dosakah Tidak Membaca Al Qur’an Di Bulan Ramadhan?

Amrullah Akadhinta, ST. oleh Amrullah Akadhinta, ST.
16 Juni 2022
Waktu Baca: 1 menit
0
Tidak Membaca Al Qur'an Di Bulan Ramadhan
12
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Dr Khalid Al Mushlih

 

Soal:

Majelis ilmu di bulan ramadan

Apakah seorang muslim berdosa ketika dia tidak pernah membaca Al Quran di bulan Ramadhan?

 

Jawab:

Tentu saja, Rasulullah pernah mengadukan kaumnya kepada Rabbnya

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَـٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

“Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan“. (Qs. Al Furqan: 30)

Bentuk tidak acuh dan meninggalkan Al Quran, itu ada beberapa macam:

  • Tidak membacanya
  • Tidak merenungi maknanya (tadabbur)
  • Tidak mengamalkannya
  • Tidak mendakwahkannya
  • Tidak berhukum dengannya

Ini semua adalah bentuk mengacuhkan Al Quran dan ini menunjukkan kurangnya iman dan kebaikan pada seseorang sekadar bentuk ketidakacuhan dia pada Al Quran.

Maka seorang yang perhatian pada Al Quran adalah yang membacanya, merenungkannya, mengamalkannya, berdakwah dengannya dan berhukum dengan Al Quran. Apabila ini dilakukan maka seseorang tidak termasuk orang yang tidak acuh dengan Al Quran.

 

(Dijawab oleh Syaikh Dr Khalid al Mushlih dalam video youtube berikut)

—
Penerjemah: Amrullah Akadhinta
Artikel Muslim.or.id

Tags: Al-QuranFatwa Ulama
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Amrullah Akadhinta, ST.

Amrullah Akadhinta, ST.

alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Teknil Sipil UGM, ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta 2007-2013, koordinator Al Madinah International University Yogyakarta 2008-2012, pimpinan Radio Muslim Yogyakarta 2010-2013

Artikel Terkait

Berpuasa tapi tidak salat

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
16 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?

hukum meninggalkan istri dan anak

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua

oleh dr. Abdiyat Sakrie
11 Maret 2023
0

Pertanyaan: Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri...

an-nusuk

Fatwa Ulama: Pengertian dan Makna “An-Nusuk”

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
6 Maret 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Fadhilatus syekh, apakah yang dimaksud dengan an-nusuk? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, was-shalaatu...

Artikel Selanjutnya

Kajian Ramadhan 14: Nuzulul Qur'an dan Tadabbur Al Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah