Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ramadhan: Apakah Wanita Menyusui Tetap Berpuasa?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
23 Mei 2018
Waktu Baca: 1 menit
0
15
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:

Seorang wanita nifas di bulan Sya’ban dan sudah bersih dari nifas di bulan Ramadhan (dan masih menyusui, pent). Apakah ia disyari’atkan untuk berpuasa sedangkan ia mampu? Di sisi lain, sebagian dokter mengatakan bahwa bayi bisa bersabar maksimal 6 jam tidak disusui.

Jawab:

Jika wanita tersebut masih menyusui anaknya, dan (jika ia puasa) ASI-nya tidak berkurang, maka ia wajib berpuasa. Yaitu ketika sudah bersih dari nifas dan selama tidak menimbulkan bahaya bagi bayinya. Jika wanita tersebut bersih dari nifas di tengah hari, ia tidak diwajibkan berpuasa pada sisa hari tersebut. Ia tetap berbuka. Demikian juga wanita haid, jika ia bersih dari haid di tengah hari maka ia tetap berbuka boleh makan dan minum pada sisa hari tersebut. Inilah pendapat yang rajih.

 

Majelis ilmu di bulan ramadan

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/16013

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Tags: fatwa ramadhanFatwa Ulama
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Kesalahan saat tarawih

Fatwa Ulama: Kesalahan yang Dijumpai pada Saat Salat Tarawih

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
29 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, kami ingin Anda menyebutkan sebagian kesalahan yang terjadi pada saat salat tarawih?

Pahala puasa

Fatwa Ulama: Mengapa Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah?

oleh dr. Abdiyat Sakrie
26 Maret 2023
0

Mengapa Allah ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?

Berpuasa tapi tidak salat

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
26 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?

Artikel Selanjutnya
Bersiwak Saat Puasa

Fatwa Ramadhan: Bersiwak Meninggalkan Rasa Di Mulut, Apakah Membatalkan Puasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah