Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Fatwa Ulama: Apakah Malaikat Itu Laki-Laki?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
16 April 2013
Waktu Baca: 1 menit
4
227
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Khalid bin Ali Al Musyaiqih

Soal

Apakah boleh memutlakkan bahwa Malaikat itu berjenis laki-laki ?

Jawab

Tidak boleh memutlakkan bahwa Malaikat itu laki-laki. Karena info tentang hal ini tidak ada dalam dalil. Jika kita mutlakkan bahwa Malaikat itu laki-laki berarti kita menetapkan bahwa Malaikat memiliki sifat-sifat fisik dan perilaku sebagaimana seorang laki-laki, padahal yang demikian tidak ada dalam diri Malaikat. Malaikat itu makhluk yang diciptakan dari cahaya. Sebagaimana kata para ulama, mereka itu makhluk yang tidak makan, tidak minum, tidak merasa sombong dengan kekuatannya. Mereka adalah makhluk yang dibebani dengan tugas-tugas yang dijelaskan oleh Allah dalam kitab-Nya dan oleh Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam dalam sunnahnya.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/38467

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Tags: fatwamalaikat
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

nisbat kepada salafi

Fatwa Ulama: Apakah Menisbatkan Diri kepada Salafi Itu Tercela?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
20 Januari 2023
1

Apakah salafi itu termasuk salah satu golongan? Apakah menisbatkan diri kepada salafi itu tercela?

sholat sunnah

Fatwa Ulama: Keutamaan dan Macam-Macam Salat Sunah

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
18 Januari 2023
0

Fadhilatus syaikh, kami ingin dijelaskan tentang salat sunah (shalat tathawwu’), baik dari segi keutamaan maupun macam-macamnya.

hizbiyyah

Fatwa Ulama: Mungkinkah Persatuan dalam Bingkai Hizbiyyah (Kelompok-Kelompok)?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
12 Januari 2023
0

“Dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” (QS. Al-Baqarah: 137)

Artikel Selanjutnya
Hadits, Atsar Dhaif Serta Palsu Seputar Tawassul dan Tabarruk (5)

Ngalap Berkah Yang Dibolehkan Dan Terlarang

Komentar 4

  1. Bloger bekasi ciketing says:
    10 tahun yang lalu

    Terimakasih ustadz,yang telah memberikan pencerahan buat saya.

    Balas
  2. usri ami says:
    10 tahun yang lalu

    Syukron atas ilmunya..

    Balas
  3. dodi says:
    9 tahun yang lalu

    kenpa malaikat itu tidak berjenis kelamin ustad…??

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      9 tahun yang lalu

      tidak bisa dikatakan “tidak berjenis kelamin” dan tidak bisa katakan “berjenis kelamin”. intinya kita tidak tahu soal ini, karena Allah tidak beri tahu.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah