Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Kritik dan Menjaga Persaudaraan

Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc. oleh Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.
9 Februari 2013
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Perselisihan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan. Karena Allah menciptakan manusia dengan tingkat pamahaman, akal, kecenderungan dan perasaan yang berbeda-beda. Disisi yang lain, Allah mengaruniakan kepada orang-orang yang beriman hati-hati yang saling terpaut dan memerintahkan mereka agar menjaga persatuan.

“Dan yang mempersatukan hati mereka. walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah Telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal: 63)

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.” (QS. Ali Imran: 103)

Ini adalah dalil bahwa persatuan dan keterpautan hati orang-orang yang beriman di antara tujuan-tujuan syariat. Walaupun tidak dipungkiri memang, bahwa perselisihan seringkali berpengaruh buruk pada sisi persatuan ini. Kritikan dan bantahan dapat menimbulkan ketidaknyamanan hati dan mengganggu keharmonisan. Oleh karena itu, kritik hendaknya disampaikan dengan hati yang tulus, sehingga diskusi dan perdebatan tidak menjadi sebab putusnya tali kecintaan antara kaum mukminin.

Para sahabat dahulu pun berselisih satu dengan yang lainnya dalam sejumlah permasalahan dan saling mengkritik, namun dengan tetap menjaga persaudaraan dalam agama. Begitu pun para ulama setelah mereka. Imam Syafi’i rahimahullah berkata kepada orang yang berdebat dengannya dalam suatu permasalahan, “Tidakkah kita tetap bersaudara walaupun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?”

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak ada yang seperti Ishaq yang layak dituju menuju Khurasan, walau ia menyelisihi kami dalam sejumlah masalah. Karena manusia senantiasa saling berselisih sebagian dengan sebagian yang lain. (Lihat Mukhtashar Fiqh Al Radd ‘Alaa al Mukhaalif, hal. 11, Khalid As Sabt)

Perselisihan yang dimaksud disini adalah perselisihan yang masih dalam koridor yang dibolehkan. Yaitu perselisihan dalam permasalahan-permasalahan yang tidak ada padanya teks (dalil wahyu) yang shahih dan sharih (jelas), dan bukan permasalahan yang termasuk konsesus para ulama (ijmak).

Imam Syafi’i, ketika ditanya tentang perselisihan yang diharamkan berkata, “Setiap perkara yang Allah tegakkan untuknya hujjah, baik dalam Kitab-Nya atau melalui lisan Nabi-Nya yang tertekstualisasi secara jelas, maka tidak halal menyelisihinya bagi yang mengetahuinya. Adapun perselisihan yang mengandung kemungkinan takwil dan terjangkau dengan qiyas, sehingga orang yang mentakwil atau mengqiyas mengambil pendapat yang maknanya masih memungkinkan dikandung oleh suatu dalil atau qiyas – walaupun orang lain berbeda pendapat dengannya – maka aku tidak mengatakan harus disempitkan atasnya seperti disempitkannya penyelisihan terhadap masalah yang tertekskan (manshush).”

Asy-Syathiby rahimahullah berkata, “Pendapat-pendapat yang bersumber dari dalil-dalil muktabar dalam syariat –baik yang kuat atau yang lemah- termasuk perselisihan yang dibolehkan.”

Beliau juga berkata, “Perselisihan yang muktabar ada dalam kebanyakan permasalahan syariat.” (Dinukil dari “Al Qaul Asy Syaadz wa Atsaruhu fil Futyaa”, hal. 23-25)

 Wallaahu waliyyut taufiiq

—
Penulis: Ustadz Abu Khaleed Resa Gunarsa, Lc
Artikel Muslim.Or.Id
ShareTweetPin
Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.

Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.

Alumni Pondok Pesantren Darussalam Subang, S1 Universitas Al Azhar Mesir, da'i di Maktab Dakwah Jaliyat Bathah Riyadh KSA

Artikel Terkait

Prinsip-prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 9): Mendengar dan Taat Kepada Pemerintah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
23 Oktober 2026
0

Ketujuh, mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin dalam perkara yang ma’ruf Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal...

Sikap Pertengahan dan Moderat dalam Syariat Islam (Bag. 1)

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
18 Oktober 2026
0

Islam adalah agama yang dibangun di atas prinsip wasathiyyah (pertengahan) dan i‘tidal (keseimbangan). Prinsip ini menjadi ciri khas ajaran Islam...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 8): Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 Oktober 2026
0

Keenam, amar ma’ruf dan nahi mungkar Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah...

Artikel Selanjutnya

Fatwa Ulama: Berhenti Nifas Sebelum 40 Hari

Komentar 2

  1. Zulfan yacoeb says:
    14 tahun yang lalu

    Bagus sekali telaahan masalah agama di artikel muslim ini, thank you for supporting muslim.

    Reply
  2. Ibnu Fulan says:
    14 tahun yang lalu

    izin share ustadz, jazakumullah khoir..

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 10   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah