Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Bisikan Hati Untuk Melakukan Dosa Apakah Dianggap Berdosa?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
26 Desember 2012
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah–

Soal:
Wahai Syaikh yang kami hormati, apakah setiap bisikan hati itu dimaafkan? Syaikh, semoga Allah senantiasa menjaga anda, lalu bagaimana mencari titik tengah antara hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

“Sungguh Allah memaafkan bisikan hati dalam diri umatku, selama belum dilakukan atau diucapkan“
dengan firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Barangsiapa berada di dalamnya lalu ia menginginkan untuk menyimpang bersama kezhaliman, Allah akan menimpakan kepadanya adzab yang pedih“

Jawab:
Pertama, hadiitsun nafs (bisikan hati) itu tidak dikatakan sebagai al hamm (keinginan) dan bukan juga ‘azimah (tekad). Ia hanyalah bisikan di dalam hati antara ingin melakukan atau tidak ingin melakukan. Dan sekedar bisikan hati itu dimaafkan. Karena setan tiada henti membisikkan kepada hati manusia untuk melakukan dosa besar dan kemurtadan. Andai bisikan hati itu teranggap, maka ini adalah bentuk pembebanan yang tidak mungkin bisa dipikul oleh manusia.

Sedangkan al hamm (keinginan) adalah tahap selanjutnya setelah bisikan hati. Yaitu setelah seseorang hatinya berbisik lalu ia menetapkan sebuah al hamm (keinginan) atau al azimah (tekad). Inilah yang bisa dikenai sanksi jika ia tidak meninggalkan keinginan untuk melakukan hal diharamkan oleh Allah. Jika seseorang mengurungkan keinginannya untuk melakukan hal yang diharamkan, ia pun diberi pahala yang sempurna. Sebab ia mengurungkan keinginannya itu karena takut dan ikhlash kepada Allah –Azza Wa Jalla-. Maka ia pun mendapat pahala yang sempurna. Oleh karena itu, sudah semestinya kita membedakan antara bisikan hati dan keinginan hati.

Adapun tentang firman Allah Ta’ala mengenai Masjidil Haram:

وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Barangsiapa berada di dalamnya lalu ia menginginkan untuk menyimpang bersama kezhaliman, Allah akan menimpakan kepadanya adzab yang pedih“

Maksudnya adalah, barangsiapa yang memiliki al hamm (keinginan) yang kuat untuk melakukan sebuah penyimpangan, yaitu berupa maksiat yang nyata, maka Allah akan menimpakan adzab yang pedih.

Sudah semestinya kita bedakan dua hal ini, karena Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا وَيكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ

“Wahai orang yang beriman, jika kalian bertaqwa kepada Allah, Ia akan jadikan bagi kalian pembeda dan mengampuni dosa-dosa kalian“

Allah Ta’ala menamai Al Qur’an sebagai Al Furqan (Pembeda) karena Al Qur’an membedakan banyak hal, membedakan antara yang haq dengan yang batil, antara manfaat dan bahaya, antara mu’min dan kafir, antara hak Allah dan hak hamba, dan hal-hal yang lain yang terdapat perbedaan. Demikian.

Sumber: http://www.taimiah.org/index.aspx?function=item&id=3491

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
kapan kiamat

Kapankah Kiamat Datang?

Komentar 3

  1. Sabdo says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum

    Subhanallah, Izin Share ustadz… Syukron.

    Reply
  2. Dedi says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..
    Terima kasih atas penjelasannya.. sangat mengedukasi..
    Sejauh yg saya pelajari, manusia ibarat tanah, bisikan setan di dalam hati yg mengajak kepada berbuat jahat adalah api, jika ternyata yg kita lakukan adalah justru perbuatan baik maka ibaratnya tanah yg dibakar dan tidak hancur melainkan menjadi keramik atau bahkan berlian, semakin tinggi nilainya.
    Terima kasih

    Reply
  3. Helwin wardani says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh
    Saya ingin bertanya, pemikiran yang ingin berucap negatif/kotor tapi bukan kehendak kita, melaikan terucap dengan sendirinya, sedangkan kita tidak ingin mengucap sesuatu yang kotor tersebut. Apakah itu termasuk dosa

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah