Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Derajat Hadis: ‘Barangsiapa Mengunjungi Makam Kedua Orang Tuanya atau Salah Satunya pada Hari Jumat..’

Fauzan Hidayat oleh Fauzan Hidayat
17 September 2025
di Hadis
Mengunjungi Makam Orang Tua
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pertanyaan:
  • Jawaban:

Pertanyaan:

Bagaimana status hadis,

من مشى في زيارة أبويه، كان له بكل خطوة مائة حسنة

“Barangsiapa berjalan untuk mengunjungi (kuburan) kedua orang tuanya, maka setiap langkahnya diganjar seratus kebaikan”?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya.

Kami tidak menemukan hadis dengan redaksi seperti yang Anda sebutkan. Namun, terdapat beberapa hadis tentang keutamaan mengunjungi makam orang tua. Hadis-hadis ini dinilai palsu (maudhu’) atau lemah (dha’if). Di antaranya adalah hadis,

من زار قبر والديه أو أحدهما يوم الجمعة، فقرأ عنده {يس} غفر له

“Barangsiapa mengunjungi makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, lalu membaca surah Yasin di sana, maka dosanya diampuni.”

Syekh Al-Albani menyatakan hadis ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dalam Shahih al-Jami’.

As-Sakhawi menyebutkan beberapa hadis terkait topik ini dalam kitabnya Al-Ajwibah al-Mardhiyyah tentang pertanyaan yang ditujukan kepadanya mengenai hadis-hadis Nabi. Disebutkan dari Aisyah, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan redaksi,

من زار قبر والديه كل جمعة، أو أحدهما، فقرأ عندهما “يس والقرآن الحكيم” غفر له بعدد كل آية وحرف

“Barangsiapa mengunjungi kuburan kedua orang tuanya atau salah satunya setiap Jumat, lalu membaca ‘Yasin wal-Qur’an al-Hakim’ di sana, maka dosanya diampuni sebanyak jumlah ayat dan hurufnya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus melalui jalur Abu Syaikh. Ibnu ‘Adi berkata, “Sanadnya batil, tidak ada asalnya. Amru (perawi) dituduh memalsukan hadis.” Hadis ini juga dicantumkan dalam kitab Al-Maudhu’at (kumpulan hadis-hadis maudhu’) karya Ibnul Jauzi.

Terdapat syahid (penguat) dari riwayat At-Thabrani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir dari Abu Hurairah dengan redaksi,

من زار قبر أبويه أو أحدهما كل جمعة، غفر له، وكتب بارًا

“Barangsiapa mengunjungi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, dosanya diampuni, dan ia dicatat sebagai anak yang berbakti.”

Dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abdul Karim Abu Umayyah, dan ia lemah (dha’if).

Ibnul Jauzi juga meriwayatkannya dalam Al-Maudhu’at melalui jalur Ad-Daraquthni dengan sanadnya hingga Ibnu Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’,

من زار قبر أبيه أو قبر أمه، أو قبر أحد من قرابته، كتب له كحجة مبرورة، ومن كان زوّاراً لهم حتى يموت، زارت الملائكة قبره.

“Barangsiapa mengunjungi makam ayahnya, ibunya, atau kerabatnya, maka ia dicatat seperti pahala haji mabrur. Dan barangsiapa rutin mengunjungi mereka hingga meninggal, para malaikat akan mengunjungi kuburnya.”

Hadis serupa juga diriwayatkan oleh:

  • Abu Syaikh Ibnu Hibban dalam kitab Ats-Tsawab;
  • Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil.

Dari jalur yang sama (Ibnu ‘Adi), hadis ini juga dikeluarkan oleh:

  • Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at;
  • Abu Manshur Ad-Dailami dalam Musnad-nya, namun dengan redaksi,

من زار قبر والديه أو أحدهما يوم الجمعة، كان كحجة

‘Barangsiapa mengunjungi makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, pahalanya seperti (melakukan) haji.’

Wallahu a’lam.

Baca juga: Hukum Berdoa kepada Allah di Sisi Makam Orang Saleh

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

 

Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/513160/

ShareTweetPin
Fauzan Hidayat

Fauzan Hidayat

- Alumni Mahad Ilmi Yogyakarta (2020) - S2 Universitas Gadjah Mada - D4 Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
0

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya
Fikih Hibah

Fikih Hibah (Bag. 3): Rukun Hibah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah