Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Rumah Tangga Tidak Mesti dengan Cinta

Junaidi, S.H., M.H. oleh Junaidi, S.H., M.H.
24 November 2024
di Fikih Keluarga
Rumah Tangga Tidak Mesti dengan Cinta
Share on FacebookShare on Twitter

Idealnya di antara yang menyertai rumah tangga adalah rasa cinta antara suami dan istri. Sehingga hal itu di antara faktor yang bisa menghadirkan ketenangan, kenyamanan, kasih sayang, serta keharmonisan dalam rumah tangga. Tetapi meski demikian, cinta bukanlah faktor utama dan terkuat untuk langgengnya dan hadirnya kebaikan-kebaikan dalam rumah tangga. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu saat menjadi khalifah pernah ditanya seorang perempuan,

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ نَشَدَنِي فَتَحَرَّجْتُ أَنْ أَكْذِبَ، فأكذب يا أمير المؤمنين؟ قال: نعم فاكذبنا، وَإِنْ كَانَتْ إِحْدَاكُنّ لَا تُحِبُّ أَحَدَنَا فَلَا تُحَدِّثْهُ بِذَلِكَ فَإِنَّهُ أَقَلُّ الْبُيُوتِ الَّذِي بُنِيَ عَلَى الْحُبِّ، وَلَكِنَّ النَّاسَ يَتَعَاشَرُونَ بِالْإِسْلَامِ وَالْأَنْسَابِ وَالْإِحْسَانِ

“Wahai Amirul Mukminin, suamiku telah menyumpahku agar aku tidak berbohong, sehingga aku merasa bersalah jika berbohong, apakah aku masih boleh berbohong, wahai Amirul Mukminin?”

Maka, sahabat Umar pun menjawab, “Ya, silakan berbohong kepada kita (sebagai suami). Jika salah seorang dari kalian (para istri) tidak suka kepada seseorang dari kami, maka jangan katakan itu kepadanya!

Karena rumah tangga yang dibangun di atas rasa cinta itu sangat sedikit. Namun, manusia biasanya menjalin hubungan itu karena Islam, hubungan nasab, dan berbuat baik.” [1]

Rumah tangga yang berhasil tidak selalu dibangun di atas cinta sejati sebagaimana yang digambarkan oleh para penyair, penyanyi, para penulis novel, atau yang ada di film-film. Kebanyakan rumah tangga tidak dibangun di atas cinta saja, tetapi karena Islam, anak-anak, ingin berbuat baik kepada sang wanita, ingin berbuat baik kepada kerabat, karena nasab, dan seterusnya.

Di dalam mengarungi rumah tangga, pasti tidak lepas yang namanya permasalahan, bahkan rumah tangga percontohan terbaik, yaitu rumah tangga Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam pun ada permasalahan bersama istri-istrinya. Oleh karenanya, Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat,

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah (istrinya), karena jika dia membenci salah satu perangainya, dia pasti masih suka perangainya yang lain.” [2]

Demikianlah, rumah tangga tidak mesti berjalan di atas cinta, terkadang ada yang suami benci dari istrinya, maka janganlah hanya fokus dengan kekurangannya, tetapi ingatlah juga kebaikan-kebaikannya.

Istrinyalah yang telah menemaninya saat hidupnya masih susah, tidak punya apa-apa. Dialah yang mengandung dan merawat anak-anaknya. Dialah yang bisa menyalurkan hasrat dengan halal. Dialah yang merawat ketika sedang sakit dan masih banyak kebaikan-kebaikannya yang perlu direnungkan sehingga bisa dilupakan kekurangan-kekurangannya. Maka, begitu pula istri, dia pasti akan mendapati kekurangan pada suami, bahkan tidak ada rasa cinta kepadanya, maka perlu dan mengingat-ingat kebaikan-kebaikan suami yang lain dan alasan-alasan untuk melanjutkan dan membangun rumah tangga agar langgeng.

Karena sebagaimana kata Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, rumah tangga yang dibangun di atas rasa cinta itu sangat sedikit, tetapi bisa karena Islam, hubungan nasab, dan ingin berbuat baik.

Semoga bermanfaat.

Baca juga: Nasihat ketika Konflik Rumah Tangga di Ujung Tanduk

***

Penulis: Junaidi, S.H., M.H.

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Al-Ma’rifah wat Tarikh, oleh Al Fasawi, 1: 392.

[2] HR. Muslim no. 1469.

ShareTweetPin
Junaidi, S.H., M.H.

Junaidi, S.H., M.H.

- S1 STDI Imam Syafi'i Jember - S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta

Artikel Terkait

Sikap Anak Ketika Orang Tua Bercerai

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
27 Juni 2026
0

Perceraian adalah salah satu peristiwa yang paling mengguncang dalam kehidupan keluarga. Ia bukan hanya tentang suami istri yang berpisah, tetapi...

Hukum PDKT Online via Sosmed dalam Islam

oleh Muhammad Insan Fathin
17 Juni 2026
0

Media sosial memang memudahkan banyak hal. Termasuk dalam urusan berkenalan. Yang awalnya hanya saling follow, lama-lama jadi sering lihat story,...

Dosa dan Bahaya Perselingkuhan

oleh Muhammad Insan Fathin
16 Juni 2026
0

Perselingkuhan belakangan ini sering menjadi bahan pembicaraan nasional. Bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena kasus perselingkuhan juga marak ditemukan...

Artikel Selanjutnya
Fikih sewa menyewa

Fikih Transaksi Ijarah (Sewa Menyewa) (Bag. 4): Ketentuan Sewa Menyewa Benda atau Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah