Baca pembahasan sebelumnya: Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (Bag. 1)
[lwptoc]
Sejarah Maulid Nabi
Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.
Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum– dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)
Fatimiyyun yang Sebenarnya
Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.
Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai). Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”
Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)
Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.
Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”
Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)
Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)
‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.
Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)
Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya.
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:
- Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.
- Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.
- Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.
- Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
- مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
- “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Baca pembahasan selanjutnya: Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (Bag. 3)
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
awwb afwan ana ijin copy artikel2 d web ini u bhn dakwah. jazakumulloh khoiron katsiron
Assalamu’alaykum. Ya ustadz, bagaimana kita sebagai masyarakat tidak familiar dengan bid’ah. Kita semenjak SD (bahkan skarang mulai dr TK kali) kita sudah diajarkan dengan bid’ah.
Ingin rasanya masukin anak saya ke skolah
Yg bermanhaj salaf. Tapi aku tercengang begitu mahalnya. Untuk pre TK & TK sy harus mengeluarkan
Sampai beberapa lembaran ratusan rupiah per bulan. Saya pun berpikir mungkin
Sekolahan yg bermanhaj salaf tidak cocok dengan orang2 miskin. Ponpesnya pun aduhai administrasinya bila di bandingkan dengan ponpesnya NU. Ujung2nya kembali ke skolah negeri. Antum smua pasti tau manhaj skolahan negeri yaitu NU (nurut umum), tapi apa boleh buat anak harus skolah. Siapa suruh jadi orang miskin? Rizky & karunia Allah kan maha luas seluas langit & bumi? Saya pun berpikir kenapa ditakdirkan jadi orang miskin. Ingin ngaji adanya di kota (qo di kampung gaada yah, kasihan orang kampung. Apa ustadznya gamau deket ma orang kampung. Sehingga rumahnya ustadz juga di perumahan elit nan mewah) sdangkan kendaraan punyanya sepeda, ingin kredit motor kata ustadz itu riba, ngontrak udah cape ingin punya rumah kredit, lagi2 riba. Duh malang nian orang miskin.
Allah yubarik fiik ya aba fathon,memang begitulah realitas kita ! jangan mengeluh,karena mengeluhpun tidak akan keluar dari masalah.sudah dari awal tholabul ilmi saya merasakan apa yg anda rasakan dan saya sudah memperjuangkan pembenahan-pembenahan internal salafiyyin tapi nihil dan pasif,jadi lebih baik diam saja dan nikmati aja penderitaan kita ini sampai kita menghadap Rabb kita nanti !
Akhil Kariim….
Mungkin komentar antum adalah tanggapan terhadap artikel https://muslim.or.id/info-lembaga-pendidikan/informasi-penerimaan-santri-baru-pondok-pesantren-imam-bukhari-tahun-pelajaran-2009-2010.html
Ketahuilah akhi, ilmu itu mahal! Yahya bin Abi Katsir berkata: “Tidak akan diraih ilmu dengan tubuh yang santai”. Ya, seseorang yang bertekad kokoh untuk meraih ilmu, harus siap berlelah-lelah, siap mengorbankan harta benda serta waktu yang banyak.
Imam Malik bin Anas menuntut ilmu sampai-sampai ia menjual segala sesuatu di rumahnya, hingga atap rumah dan kayunya!! Beliau berkata: “Ilmu tidak akan diraih hingga merasakan nikmatnya kefakiran karenanya”
Imam Al Bukhari suatu kala beliau tidak hadir mengajar hadits hingga murid-muridnya mencari beliau dirumahnya. Ternyata beliau tidak hadir karena tidak memiliki satupun pakaian untuk dipakai karena semua hartanya sampai pakaiannya telah habis ia gunakan untuk ilmu!! Lalu murid-muridnya pun membelikannya pakaian.
[Semua atsar ini dinukil dari Kayfa Tatahammas Fii Thalabil Ilmi, Abul Qaqa’ Alu Abdillah]
Ayna nahnu min ha-ulaa?
Sudah sejauh mana pengorbanan kita demi ilmu dibanding mereka? Lalu mengapa begitu mudah kita mengeluh??
Akhi, perkataan antum “Saya pun berpikir kenapa ditakdirkan jadi orang miskin”, sungguh perkataan yang buruk! Apakah engkau tidak RIDHA dengan takdir Allah? Apakah engkau merasa lebih tahu apa yang baik bagi dirimu daripada Allah? Apakah engkau merasa Allah itu kejam??
Bukankah salah satu tanda IMAN itu ialah ridha terhadap takdir yang engkau rasa baik dan takdir engkau rasa buruk? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang pilar iman:
“(yaitu) engkau beriman kepada takdir Allah, yang engkau rasa baik dan yang engkau rasa buruk” [HR. Muslim]
Ya akhi, sesungguhnya Allah Ta’ala menguji orang yang beriman dengan cobaan dunia, Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu; dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman.” [QS. Al Imran: 152]
Maka engkau ingin termasuk orang-orang yang beriman, atau orang-orang yang berpaling?
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sebuah hadits shahih mengabarkan bahwa di dunia ada 4 golongan manusia: [1] Orang berilmu dan berharta [2] Orang berilmu dan tidak berharta, namun ia berniat jika ia berharta akan menafkahkannya di jalan Allah, orang jenis ke 1 dan ke 2 pahalanya sama [3] Orang berharta tapi tidak berilmu [4] Orang yang tidak berharta dan tidak berilmu.
Mudah-mudahan kita dilindungi Allah agar tidak tergolong yang ke 3 dan ke 4.
Akhi, perkataan antum ‘Ustadz ahlussunnah ga mau deket orang kampung’, ‘Ustadz inginnya tinggal di perumahan elit’, sangat menyakitkan hati dan tidak demikian adanya, Semoga Allah membuka mata antum terhadap hal ini…
Kredit motor riba? Kredit rumah riba? Lihat dulu kreditnya seperti apa? Semoga Allah menambahkan antum semangat menuntut ilmu…
Semoga Allah menolong ana dan antum agar bisa tegar di jalan ilmu dan senantiasa ditetapkan hati pada agama yang haq. Baarakallahu fiikum..
sabar..janganlah mengadu kepada manusia tapi mengadulah kepad Alloh
Wa’alaikumsalam
Buat akh abu fathon, sabar ya akhi. marilah kita berhusnudzan kepada para salafiyyun. Ana tidak tahu didaerah antum bagaimana, tetapi kampung ana di Kediri, walau sekarang tinggal di Jakarta, ana rasa ana tahu alasan kenapa dakwah salaf ini terkesan hanya diperkotaan saja dan mengabaikan pedesaan. diantaranya:
1. Sesungguhnya kalaulah mampu, ana yakin para asatidz dan juga ikhwah salafiyyin semua ingin kiranya tidak satu masjidpun di bumi Allah, melainkan ada kajian yang membahas ayat-ayat Allah, sunnah-sunnah Nabinya dengan pemahaman salafusholih. Akan tetapi, jumlah asatidz salafiyyun sangat terbatas akhi. Dan badan mereka hanya satu. Cobalah antum dekati salah seorang ustadz, lalu tanyakan jadwal mereka, insya Allah antum akan tahu, betapa hampir seluruh waktu mereka, habis untuk dakwah, bahkan kadang ana lihat jelas dari wajah maupun suara mereka betapa lelahnya fisik mereka (karena harus kesana kemari ngisi kajian), dan itupun seperti kata antum, masih menjangkau wilayah yang kecil saja.
2. Akhi, sabarlah darimana antum tahu para ustadz hidup mewah? Bahkan seringkali pekerjaan mereka terbengkelai karena dakwah. Banyak kok para asatidz yang masih ngontrak, bahkan untuk kontrak kadang ada ikhwan yang membiayai, karena memang habis waktu mereka untuk dakwah dan belajar, sehingga kalaupun bekerja hanya sekedar untuk hidup. Ada juga yang punya rumah, tapi bukan beli sendiri tetapi dari ikhwan yang punya kelebihan harta membelikan rumah untuknya. Dan ana sendiri, beserta sebagian besar ikhwan yang ana kenal juga kontrak kok, jadi tidak hanya antum yg punya masalah itu.
3. Bukannya para ustadz tidak mau dakwah di kampung akh, tapi tidak ada wasilahnya, karena kan semua ada aturannya. Setahu ana, biasanya untuk mengadakan kajian dari ikhwan kita yang mengurus perijinan kajian di masjid, lalu setelah selesai tinggal menghubungi ustadz, kapan hari bisanya. Itupun tidak mulus akh, sering kok diJakarta para ustadz diusir, kajian dibubarkan oleh masyarakat setempat atau oknum yg mengatas namakan masyarakat(biasanya dari parpol tertentu) karena tidak sejalan dengan program mereka, “membahayakan program mereka” atau dianggap aneh. Makanya saran ana, coba saja antum hubungi ustadz disini atau antum cantumkan email disini dan minta tolong koneksi ke ustadz supaya bisa mengisi di tempat antum. Dan tentunya antum harus menyelesaikan segala perijinan di masjid setempat supaya tidak salah paham.
4. Anak ana juga sekolah di sekolah umum kok akh. Hanya saja untuk agama ana dan istri ajari sendiri semampu kami. Dan banyak kok, ikhwah salafi yang anaknya sekolah di sekolah umum, termasuk anak para ustadz. Karena masalah sekolah salafi, gak hanya didesa akh, dikotapun walau ada masih jauh dari memenuhi.
5. Ya akhi, surga itu mahal. Perlu pengorbanan. Asal antum tahu, ikhwan kami di jakarta tidak jarang menempuh jarak puluhan kilometer untuk menghadiri kajian. Dari depok ke bekasi, depok ke tangerang dll. Dan tidak sedikit, mereka beramai-ramai naik angkot untuk menghadiri kajian, bukan hanya kajian insidentil tapi kajian rutin. Bahkan ana kenal seorang ikhwan yang rela berjalan kaki tiap minggu sekitar 1 jam (pulang pergi) hanya demi menghadiri kajian, dan ini beberapa kali seminggu. Maka bersabarlah akhi, yakinlah Allah tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun juga usaha antum jika antum niatkan ikhlas karena mengharap wajahNya.
6. Maka merupakan cita-cita kita semua agar kiranya dakwah salaf ini bisa merata sampai ke pelosok-pelosok negeri tercinta ini. Akan tetapi apa daya, jumlah asatidz kita ini sangatlah sedikit (silahkan saja antum lihat penulis artikel, paling namanya itu-itu saja. Itupun sebagiannya masih kuliah di Madinah). Maka tanggung jawab kita bersama, melahirkan sebanyak mungkin dai-dai baru sesuai kesanggupan kita yang akan mengajari umat, sehingga dakwah bisa menjangkau semua daerah.
Semoga Allah melimpahkan kekuatan dan kesabaran kepada kita semua, untuk selalu semangat menuntut ilmu syar’i sesuai manhaj salaful ummah, kemudian mengamalkan dan mendakwahkannya. Dan selalu demikian sampai kita menghadap kepadaNya
Wassalamu’alaikum
Perayaan Maulid Nabi memang tidak ada pada jaman nabi/sahabat/tabiin, maka :
1. Ada yang mengatakan bid’ah, pengertian bid’ah kalau memasuki ibadah mahdloh, tapi kalau muamalah tentu tidak bid’ah. (masalah lain Al Qur’an jaman nabi ditulis di kulit dan tidak ada harokatnya/barisnya, kalau sekarang tidak ada barisnya tentu banyak orang akan salah baca, – salah baca = salah arti, maka harokat/baris pada al Qur’an adalah bid’ah).
2. Setelah hancurnya Daulah Fatimiyyun, maulid tidak pernah terhenti, karena Sholahudin Al Ayyubi justru melanjutkan tradisi perayaan maulid, karena : (a) untuk meningkatkan moral para prajuritnya, ruh jihad bala tentaranya, (b) mengajarkan umat berpandangan kedepan, menghilangkan kejumudan, agar agama tidak menjadi doktrin yang mati, dan mengajarkan managemen perubahan untuk mengantisipasi dinamika jaman. Jadi sangat keliru kalau maulid tapi meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. (apakah sekarang, maulid mengikuti tradisi Daulah Fatimiyyun secara kuno?)
Assalamu’alaykum. Astagfirullah. Aku berdo’a & memohon ampun pada Allah atas kekeliruanku. Ya Allah ampunilah dosaku baik yang tampak atau yang tersembunyi. Alhamdulillah atas komentar dan saranya. Ya ustadz bagaimana cara tobat dari kekeliruan sy atas coment di atas. Ya ustadz saya ikhlas ridho atas takdir saya. Bukan aku menolaknya, cuma kadang hatiku ini menangis membayangkan sodara2 dan teman2 yang masih mukim di kampung yang jauh dari acara2 ngaji salaf apalagi tabligh akbar ataupun bedah buku. Aku tidak menuduh ustadz hidup mewah di kawasan elit. Aku meneteskan air mata saat ngaji di tengah perumahan elit itu, skali lagi aku terbayang alangkah indahnya jika tempat aku mukim smua kenal salaf seperti kawasan itu. Smua orang berpendidikan tinggi dan terdidik dengan manhaj salaf.
Ada yang menanggapi semacam ini:
****
Saudaraku, mungkin antum salah paham tentang bid’ah. Kami pernah menjelaskan pada pembahasan bid’ah silakan rujuk di link ini.
https://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
Semoga engkau mendapatkan taufik Allah dan kami sangat rindu sekali jika engkau mendapat cahaya kebenaran.
Lalu jika saudaraku tercinta ini mengatakan bahwa maulid bukan termasuk bid’ah. Lalu bagaimana dengan perkataan ulama berikut yang kami sajikan pada artikel seri 3, apakah keliru akhi? Kami rasa ulama ini tidak mungkin keliru, karena dia jelas2 lebih berilmu.
Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.
Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa lis Suyuthi, 1/183)
Sekali lagi apakah perkataan Al Fakihaniy di atas ini keliru? Mana kelirunya? Lihatlah saudaraku tercinta, beliau tidak membedakan seperti yang antum katakan, kalau dalam muamalah tidak bid’ah, kalau dalam ibadah baru bid’ah.
Lalu merayakan maulid berarti bukan ibadah? Lalu apa gunanya dirayakan? Padahal bukankah kalian ingin mencintai Nabi dan menuai pahala? Apa mungkin perkataan saudara kami di atas ini bagai senjata yang mengenai dirinya sendiri.
Semoga Allah memberi taufik padamu akhi dan itu yang selalu kami rindukan padamu.
******
Ada juga saudara kita berkomentar seperti ini:
Akhi tercinta yang semoga engkau selalu mendapatkan taufik Allah. Mungkin antum harus pahami terlebih dahulu maslahah mursalah.
Apa itu masalah mursalah?
Ada suatu catatan penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan maslahah mursalah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/101-103) mengatakan,
“Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.”
Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya: Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah.
Mengenai harokat pada Al Qur’an, kenapa di zaman Nabi tidak ada, baru ada di masa sesudahnya? Jawabannya karena dulu Nabi dan para sahabat tidak butuh harokat semacam itu karena mereka semua sudah paham bahasa Arab, baru sesudah zaman Nabi dan sahabat dibutuhkan harokat karena orang2 sudah jauh dari agama dan bahasa Arab, sehingga harus dibantu dengan harokat ketika membaca Al Qur’an. Jadi harokat Al Qur’an di zaman Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam belum ada karena tidak adanya faktor pendorong. Faktor pendorong itu muncul setelah zaman nabi dan sahabat. Jadi harokat Al Qur’an adalah maslahat yakni maslahat mursalah dan bukan bid’ah
Sekarang bagaimana dengan maulid?
Apakah ketika zaman Nabi dan sahabat ada faktor pendorong untuk melaksanakannya?
Jawabannya ada, para sahabat bisa saja merayakan maulid untuk mengagungkan nabinya. Lalu apakah ada faktor penghalang? Jawabannya tidak ada. Apa yang menghalanginya? Mereka -para sahabat- sangat cinta pada Nabi. Kalau mereka tidak melaksanakannya padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang, maka ini menunjukkan bahwa perayaan maulid bukan maslahat mursalah namun termasuk bid’ah. Yaitu bid’ah mazhmumah (tercela).
Semoga engkau selalu mendapatkan taufik Allah ya akhi. Itulah yang selalu kami rindukan padamu. Mudah2an Rabb Yang Berada Di Atas Sana mengabulkan do’a ini. Amin
Assalamuailikum
mas sulaiman memang alqur’an dulu tidak ada harokatnya di kasih harokat untuk mempermudah yand tidak bisa BHS arab yang bisanya hanya ngaji kayak kita2 ini tapi meskipun tidak ada harokatnya bacaanya ya tetap kalou kita menambah2 ayat atau bacaannya itu yang BID’AH. Dulu Nabi & para sahabat hijjrah pakai kuda & unta apa antum mau pakai unta klo mau hijjrah di jaman sekarang? klo kita fasih bhs arab tanpa tanpa ada harokatnyapun pasti kita bisa membacanya iya kan!!
Assalamu’alaikum
Afwan sebelumnya, mengenai Al Qur’an bukannya yang diperintahkan itu adalah menjaga kemurniannya. Yang dalam hal ini berarti dengan menulisnya. Yang ana tahu, bahwa Rasulullah sendiri tidak pernah menyuruh menulis begini dan begitu (maksudnya teknisnya). Beliau Sholallahu Alaihi Wasallam hanya menyuruh menulis. Dan tidak mungkin beliau mendetailkan teknik penulisan karena beliau ummiy (buta huruf).
Jadi -mohon koreksinya- adanya titik dan harokat pada Al Qur’an sama sekali bukan bid’ah. Karena memang Nabi Sholallahu Alaihi Wasallam tidak pernah mensyariatkan teknis tertentu, hanya menyuruh menulis saja. Dan yang ana tahu adanya harokat dan titik pada Al Qur’an hanyalah implikasi/akibat perubahan dari huruf Arab. Ya kalo hurufnya berubah, otomatis semua tulisan yang memakai huruf Arab tentu harus berubah juga kan? Makanya bukan bid’ah jika sekarang ini ada sedikit perbedaan antara model tulisan mushaf cetakan timur tengah dan Indonesia, karena beda tulisan saja, tetapi makna, hukum bacaan dll tetap sama tidak beda sama sekali.
Hal ini sama halnya dengan ilmu hadits, ilmu bahasa/lughah dsb. Yang Allah dan RasulNya perintahkan hanyalah menjaga kemurnian/keotentikannya baik bacaannya, lafadz maupun makna dari firman2 Allah dan sabda2 NabiNya. Tapi Allah dan RasulNya -yang ana tahu- tidak pernah menyebutkan secara spesifik caranya. Jadi -mohon koreksinya jika salah- teknis penjagaan itu tergantung kaum muslimin sesuai zamannya. Artinya berbagai metode pembelajaran bahasa Arab misalnya, yang berkembang saat ini sama sekali bukan bid’ah, karena memang Allah dan RasulNya tidak pernah secara spesifik menyebutkan caranya.
Jadi kesimpulan ana, harokat, titik pada Al Qur’an, ilmu sanad hadits,penulisan kaidah-kaidah fiqh, nahwu shorof dll termasuk hal muamalah, bukan ibadah dari sisi cara/media penyampaiannya. Adapun mengenai pemahaman maka ini telah jelas nash, bahwa harus mengacu kepada pemahaman sahabat.
Wallahu A’lam
Wassalamu’alaikum
kepada muh abduh T. ..
antum ini sudah faham belum tentang bid’ah dan sunnah juga maslhat murshalat. banyak ulama2 yang telah menjelaskan definisi2 semua hukum jadi ana sarankan antum coba lebih teliti dahulu “Berilmu dahulu baru bicara” tentang harakat baris al qur’an memang tidak ada di zaman Rasul saw bukan berarti bid’ah. fatwa ljnah daimah telah menyebutkan tentang hukum2 tersebut, bukan itu saja bahkan masalah2 yang lain seperti: menyatukan Al qur’an, harakat, salat tarawih pada zaman umar ra, azan x pada zaman ustman ra, penulisan hadis, madrasah2 dll… jadi ana harapkan antum bersemangat mencari ilmu danberilmuterlebih dahulu jangan seperti kaum Sufi ghulat, syiah, hizbi dall.. mereka aklanium. mendahulukan akal daripada nash atau dalil.
assalammualaikum,ana mau tambahkan jawaban untuk akhi abu fathon,untuk para ustadz salaf yg tdk berda’wah di kampung antum mungkin karena menjaga agar tdk terjadi kesalah fahaman,seperti yg terjadi di lombok baru2 ini.karena mungkin orang2 dikampung antum msh bnyk yang percaya kpd hal2 yg berbau kemusryrikan,apa yg akan terjadi apabila para ustadz salaf melarang mereka untuk tahlilan,7hari,40hari,dst.apa yg terjadi apabila ustadz melarang mereka untuk mengadakan acara2 yg menurut mereka adalah warisan budhaya nenek moyang yg harus dilestarikan?apakah mereka akan diam saja apabila dilarang mengadakan sesajen untuk nenek moyang mereka?apakah mereka akan nrimo kalau dilarang untuk mamasang bawang dan cabe pada saat ada hajatan?apakah mereka akan terima apabila dilarang ngalap berkah dari kraton?
Assalamualaykum.
Bos, kalo masih tetep ngerayain Maulid Nabi itungannye kafir ato gak?
Makasih..
Wassalamualaykum.
Nah disitulah mas salim oemar. Itu kan medan dakwah yang harus ‘menurut saya’ diperhatikan. Memang pada umumnya orang kampung taklid buta sama kyai-nya. Orang kampung aneh lihat laki2 berjenggot make celana kaya kena banjir, lihat jilbab kaya mukena pake cadar lagi. Kan sebabnya orang salaf hampir tidak ada di kampung. Seperti teman saya lebih memilih hijrah dengan alasan takut terpengaruh. Maaf pa saya tidak menyalahkan pilihan untuk mukim dimana. Karena bumi Allah itu luas. Orang kampung pada umumnya tidak kenal akan pendidikan skolah, sehingga membentuk watak NU (NURUT UMUM). Untuk metode dakwahnya saya yakin para ustadz lebih paham dari pada saya. Memang Orang kota asalnya dari kampung juga, tapi biasanya kadang enggan merubah kampung halamanya untuk menjadi lebih baik (manhaj salaf). Malah mereka pada hijrah yaitu dengan alasan takut terpengaruh. Skali lagi saya tidak menyalahkan pilihannya.
Assalaamu’alaikum..
# Abu Jufri…afwan, ana kurang tau pendapet antum itu kepada siapa, yang ana baca dan ana pahami, Akh Muh. Abduh Tuasikal, mengutip kalimat komentar lain untuk diluruskan disertai dengan hujjah2 ulama.
hendaknya kita tidak membaca sepotong2 sehingga salah memahami dan mengomentari.
Wassalaam
Afwan sekali lagi kepada abu jufri:
Coba akhi baca sekali lagi komentar kami di atas.
Kami katakan seperti ini:
jadi harokat Al Qur’an adalah maslahat yakni maslahat mursalah dan bukan bid’ah.
Tolong jangan asal menuduh saudara yang lain, apalagi memojokkan seperti itu. Kita sebagai saudara sesama muslim kedepankanlah akhlaq yang bagus. Dahulukanlah kelemah lembutan.
Kami juga berusaha memahami bid’ah. Lihatlah tulisan kami di website ini.
https://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html
https://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
Jadi akhi akankah bagusnya jika baca komentar kami sekali lagi di ats. Kami simpulkan bahwa harokat Al Qur’an bukanlah bid’ah. Mohon jangan asal menuduh dan kedepankanlah akhlaq yang baik.
Inna nuhibbuka fillah
Kami mencintaimu karena Allah
assalamualaikum wr. wb
ngelanjutin komentarnya kudos….
gimana hukumnya memperingati maulid Nabi SAW
haram atau sunnah ?
orang yang memperingati termasuk muslim atau kafir ?
bisa masuk surga atau tidak ?
mohon dijelaskan !
wassalamualaikum wr. wb
‘alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh
untuk saudara pendu dan kudos, merayakan maulid hukumnya bid’ah (tidak sunnah) dan orang-orang yang merayakannya berdosa dan “terancam” masuk neraka dan mereka masih disebut sebagai muslim yang melakukan perbuatan dosa.
tentang “maslahat mursalah” itu ditentukan berdasarkan apa? kriterianya gimana?siapa yg berhak menentukannya? mohon penjelasannya disertai dalil2 pendukungnya. Terimakasih.
Silakan lihat penjelasan di sini:
https://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
Terimakasih atas linknya, klo aku nangkep dari situ sepertinya yg dimaksud “maslahat mursalah” ini relatif banget ya (tergantung ijtihad ulama tersebut), sehingga menimbulkan pertanyaan siapa yg berhak berijtihad memutuskan suatu hal masuk atau tidak ke dalam “maslahat mursalah”?
Kesamaan Bid’ah dan Maslahat mursalah adalah sama-sama tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu alayhi wasalam.
Perbedaannya adalah
Bid’ah terjadi dalam hal yang sifatnya ubudiyah. dan cenderung memberatkan mukallaf, seperti baca surat sekian kali, puasa sekian hari dst.
Maslahat mursalah adalah untuk menjaga agama ini dan untuk memudahkan mukallaf, seperti memberikan tanda baca, pengumpulan Al-Qur’an dll.
menurut syaikh Abu Ubaidah Masyhurah bin Hasan Salman, kriteria maslahat mursalah adalah :
Pertama : Kemaslahatan itu sendiri hendaklah maslahat hakikikiyyah (masalah yang sebenarnya) bukan kemaslahatan yang masih wahahamiyyah (diragukan).
Kedua : Harus benar-benar merupakan kemaslahatan yang mursalah atau mutlaqoh dimana perkara ini secara tekhnis tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mungkin terjadi dizaman shahabat, seperti penggunaan mikrofon dalam adzan, ini bukan bid’ah tetapi merupakan contoh dari maslahat mursalah. karena alat-alat seperti ini tidak pernah ada sebelumnya.
Jika sekiranya hal ini mungkin terjadi dizaman Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam namun ditinggalkannya pastilah penggunaan mikrofon seperti ini dianggap bid’ah. Sebab kita tahu bahwa adzan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dan mikrofon ini benar-benar sangat penting digunakan untuk fungsi ini demi kemaslahatan agar orang dapat mendengarnya, sementara mustahil hal ini terjadi pada zaman Rasul dan mereka tidak mengenal ataupun mempelajarinya. Maka hukumnya sama dengan hukum menggunakan kaca mata sebagai alat melihat dan membaca bagi orang-orang yang kabur penglihatannya, inilah dia maslahat, tetapi maslahat harus diletakkan sesuai dengan porsinya dan tidak terlampau dibesar-besarkan.
wallahu ‘alam
maaf yg aku bingungkan itu penentuan sesuatu masuk ato tidaknya ke dalam kemaslahatan itu ada tolok ukurnya yg jelas ato tidak? atao relatif berdasarkan ijtihad ulama? klo berdasarkan ijtihad, bagaimana kriteria ulama yg berhak untuk berijtihad?
karena dari keterangan yg aku baca tentang “maslahat mursalah” itu cenderung didasarkan pada pendapat ulama, misal yg seperti komentar dari Bapak Abiyazid,
“menurut syaikh Abu Ubaidah Masyhurah bin Hasan Salman, kriteria maslahat mursalah adalah : …”
sehingga klo tidak ada tolok ukur yg jelas, bisa aja orang2 ahlu bid’ah mengatakan hal yg sama misal “menurut syaikh fulan begini begitu” utnuk mendukung perkara bid’ah mereka.
Afwan ya akh ana salah sebut nama antum. afwan2. ana kemarin langsung posting rujukan khilaf ana, maklum ana sekilas langsung baca. eh ga taunya nyasar ke nama antum. AFWAN SEKALI LAGI AFWAN YA AKH. BARAKALLAHUFIKUNM
SEHARUSNYA….
kepada sualiman
antum ini sudah faham belum tentang bid’ah dan sunnah juga maslhat murshalat. banyak ulama2 yang telah menjelaskan definisi2 semua hukum jadi ana sarankan antum coba lebih teliti dahulu “Berilmu dahulu baru bicara” tentang harakat baris al qur’an memang tidak ada di zaman Rasul saw bukan berarti bid’ah. fatwa ljnah daimah telah menyebutkan tentang hukum2 tersebut, bukan itu saja bahkan masalah2 yang lain seperti: menyatukan Al qur’an, harakat, salat tarawih pada zaman umar ra, azan x pada zaman ustman ra, penulisan hadis, madrasah2 dll… jadi ana harapkan antum bersemangat mencari ilmu danberilmuterlebih dahulu jangan seperti kaum Sufi ghulat, syiah, hizbi dall.. mereka aklanium. mendahulukan akal daripada nash atau dalil
postingnya di muat dong nyang ini, kemarin ana langsung rujuk posting tapi kok g muat? jdnya ana tertuduh dong. barakallahufikum
Ana copy y…
Asslmkm Wr. Wb
Alhamdulillah sy dpt tambahan ilmu dari sini, tp boleh ga ya punya pendapat lain, menurut sy tentang maulid.
1. Sy pribadi ga pernah merayakan maulid tp kalau memperingati insya Allah tiap tahun, karena Rosulullah sendiri memperingatinya tiap minggu dengan puasa hari senin.(klo salah ini dr sy, klo benar dr Allah SWT.)
2. Di dalam peringatan maulid buat sy selalu ada penceramah/muballigh yg memberikan tausiah tentang ilmu2 islam, klo ga salah ada hadistnya juga untuk menuntut ilmu tak terhitung waktu-tempat-sikon dll.
3. Dalam peringatan maulid juga disitu berkumpul muslim/mah dan pasti ada tegur sapa, ngobrol (ilmu islam atau ngobrol yg lain), interaksi ini sy menyebutnya sebagai silaturrahmi.
Sepertinya banyak hal-hal lain yg ada dalam peringatan maulid, seperti berkumpulnya org banyak akan mendatangkan rizki bagi yg jualan (bakso, mie rebus dsb), dengan mengumpulkan dana dr para muslim/mah sekitar untuk konsumsi disitu jg ada nilai sodaqohnya.
Jadi kesimpulan menurut sy peringatan maulid (selain mengikuti rosul yg puasa tiap senin) bisa sy jadikan momen untuk menuntut ilmu dan yg lain2 (spt diatas).
Kalau saya salah pasti dr pemahaman sy yg kurang.
Terima kasih,
Wassalmkm Wr. Wb.
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,
Untuk Aqilla:
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang menganjurkan berpuasa pada hari senin karena bertepatan dengan hari lahir beliau. Namun, dalam hadits tersebut hanya dikhususkan amalan puasa dan bukan amalan lainnya, sehingga tidak bisa diluaskan pada amalan perayaan maulid nabi.
2. Ini kan sudah ada pengkhususan waktu. Kenapa pengajiannya gak setiap saat? Kok malah pas maulid saja?
3. Apa pertemuan sesama muslim hanya di maulid nabi saja?
Ingat, tidak ada di antara para salaf yang menganjurkan merayakan Maulid Nabi.
Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi rahimahullah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror (lebaran ketupat)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.”
Asslmkm saudaraku,
1. Keliahatannya saya yg salah memahami hadist tsb, bisa lebih di perinci hadist yg bisa di kembangkan dan nggak.
2. Pengajian dalam satu tahun ada jadwalnya, jadwal hari apa jam berapa.. tiap2 minggu. mis.. hari minggu pagi jam 9 (mudah2an ini nggak termasuk mengkhususkan waktu)
3. Bisa dimana saja dan kapan saja (salah satunya peringatan maulid)
Salam hormat dan ta’dzim saya
Wasslmkm Wr. Wb.
Wa’alaikumus salam,
@ Aqilla
Untuk pertanyaan 1: Mudahnya, kembalikan kepada pemahaman salaf dalam memahami hadits. Sekarang, apakah ada di antara para salaf yang memahami hadits keutamaan puasa senin kamis untuk merayakan maulid nabi? Itu jawaban gampangnya.
Semoga Allah beri taufik.
artikel sangat bagus, ana mohon izinnya mu ngambil artikel ini buat referensi dipengajian ana, syukron!
Ya Allah..terlalu jauh aku mengikuti tradisi yang menyesatkan ini..semoga kau masih memberi hambamu waktu untuk bertobat..
Asslmkm saudaraku,
Menurut saya Ibadah adalah semua kegiatan mahluk yang menyebabkan Alloh tidak murkah (Alloh tertawa).
Bid’ah adalah Ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi Muhammad
Bagaimana menurut Anda?
Wasslmkm Wr. Wb.
bid’ah ialah sesutu perbuatan yang diadaka-adakan tanpa petunjuk dariu rasulullah, ibadah yg tiada contoh dari rasul tertolaklah ia. percuma kita rayakan maulid. yang disuruh ialah menjalankan perintaha Allah dan Rasul mengamalkan sunnah rasul,. Rasul adalah suri tauladan yang baik. ahli bid’ah tidak mengerti ayat : Laqad kana lakum fi rasulillahi uswatun hasanah.
segala yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap bid’ah tertolak. tak ada istilah yang hasanah dalam bid’ah.
assalamualikum,
Ustadz, mohon ijin tuk copy.
Jazakumullahu khoiron
kalau begitu, sebaiknya di usulkan ke pemerintah agar maulid dan isra’ mi’raj untuk tidak lagi menjadi libur nasional
Kalau di lingkungan saya, memang selalu diadakan acara peringatan maulid, namun saya menghadirinya bukan bermaksud mengikuti peringatan tersebut karena memang saya juga kurang setuju dengan hal itu, biasanya peringatan tersb di satukan dengan pengajian rutin bulanan dan saya datang pada saat akan dimulainya pengajian bukan pada saat pembacaan Al berjanji at solawatan,…. gimana ya sikap saya … mohon ada nasihatnya ….
@ Cucu
Sebaiknya pengajian saat itu tidak dihadiri krn ditakutkan itu trmsuk loyal dlm memperingati acara tersebut. Wallahu a’lam.
“Barangsiapa membuat
buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang
mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat
buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang
mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits
no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi
Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).
BAGAIMANA DENGAN INI..??
#aswin berau
Sudah dijelaskan di :
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html
kalau muslim indonesia mau menunaikan haji ke Mekah.. boleh gak naik pesawat terbang..? Nabi kan gak pernah naik pesawat terbang
#ananto
Silakan baca artikel ini: https://muslim.or.id/manhaj/bidah-bukan-dalam-urusan-dunia.html