Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.
Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.
Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)
Pertanyaan:
Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?
Jawaban:
Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103)
(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.
Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz
Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)
Pertanyaan pertama:
Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?
Pertanyaan kedua:
Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.
Jawaban:
Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).
Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.
Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz
Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-
Saatnya Menarik Kesimpulan
Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.
Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”
Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”
Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.
Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.
Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)
Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )
“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha: 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)
Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?
Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.
Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.
Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.
Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan -Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id
silakan baca fatwa syaikh ubaid al jabiri terbaru ttg Amrozi cs..
http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/12/14/sekali-lagi-amrozi-cs-mati-syahidkah-fatwa-syaikh-ubaid-al-jabiri-update/
semoga bermanfaat
Memang shalat shubuh sering untuk dilalaikan.tapi kalau setelah terbit matahari,tetap shalat apakah itu haram? Tapi kenapa setelah bangun tidur diterbitnya matahari harus tetap mengerjakan shalat?
hmmm…. memang sulit buat ngebiasain diri sholat subuh kalo gak dari hati.. tapi menurut buku yang gue baca… salah satu ciri orang munafik itu sulit sholat shubuh lho….
bagaimana jika tidur larut malam karena jualan untuk menghidupi keluarga, misalnya jualan nasi uduk/pecel lele yang baru tutup sekitar jam 1-2 dini hari, sehingga sering bangun siang. Adakah keringanan untuk kasus seperti ini ? mohon solusinya. jazakumullahu khair.
Kekuatan untuk melaksanakan shalat shubuh secara berjamaah tepat waktu di masjid dan tidak pernah ketinggalan butuh kekuatan iman
saya kalo bangun sebelum jam setengah 6 susah, soalnya saya minum obat yang insya Alloh menyebabkan kantuk berat, jadi saya hampir selalu bangun jan 6an (1 bulan terakhir ini). dan saya sehabis itu langsung sholat subuh, tapi kadang-ladang mandi dulu. apakah sholat saya sah?
subhanallah, Allah Maha Pengampun
mari kuatkan niat
@aziz
Waalaikumussalam. Ana sarankan antum setel jam weker sehingga antum bisa meluangkan waktu untuk shalat subuh berjamaah. Setelah shalat subuh, mungkin antum bisa kembali beristirahat secukupnya untuk melanjutkan aktivitas pada hari itu. Sehingga kewajiban antum mencari nafkah tertunaikan, kewajiban sholat subuh tertunaikan dan juga hak tubuh antum untuk istirahat cukup tertunaikan.
Kenapa ya ketika di televisi ada acara Piala Dunia sepak bola mudah bangun sebelum adzan shubuh di kumandangkan ?
@wong dheso
kalo orang mudah bangun utk nonton piala dunia, krn mreka lbh mencintai orang kafir lagi main bola
@ nanda ada yang merayakan tahun baru sampai adzan shubuh di kumandangkan
Semakin merasa berdosa sekli tadi tak sengaja sholat shubuh terlewatkan gara2 lupa tak membunyikan alarm,terbangun matahari sdh terbit ditambah lg terbangun tetap tak sholat….hanya istighfar dan sholat dhuha……Ampuni dosaku ya ALLAH
Assalamu’alaikum,
sedikit tips dari saya. Kalau mau membiasakan diri untuk bangun sholat subuh, yg pertama dan udh pasti adalah pasang weker sebelum jam setengah 6 (saya biasanya pasang jam 5). Lalu sblm tidur, bacalah ayat kursi, surat Al Ikhlas (Qulhuwallohu ahad) dan surat Muawidzatain (Al Falaq dan An Naas) untuk minta perlindungan pada ALLAH Ta’ala dari setan. Lalu niatkan dalam hati untuk bisa bangun menunaikan sholat subuh (niat yg teguh didalam hati konon lebih kuat dan lebih bermanfaat dibanding niat yg diucapkan).
Karena saya pernah dengar hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wassalam, insya ALLAH lafadznya spt ini (kalo ada kata2 yg salah tolong dikoreksi) : Jika manusia tidur, setan mengikatnya dengan 3 ikatan dari kelopak mata hingga ke belakang kepala, lalu menghembuskan bisikan “tidurlah, fajar masih lama”. Jika org itu terjaga, maka terlepaslah 1 ikatan. Jika org itu bangun dr tmpt tidurnya, maka terlepaslah 1 ikatan lg. Jika org itu mengambil wudhu untuk sholat maka terlepaslah semua ikatan dan org itu akan melaksanakan sholat dengan niat yg ikhlas dan hati yg bersih. (HR. Bukhari)
Semoga tipsnya bisa berguna. Sekali lagi, klo ada kata yg salah mohon untuk dikoreksi.
Wassalamu’alaikum
Ya,,saya sering lalai dlm shalat shubuh,sm0ga saya bisa melaksanakan shalat shubuh lbh tepat wkt lg
Shalat Shubuh ini memamng sangat berat bagi orang2 Munafik….!!!!
KETIKA AKAN PERGI KE PASAR PAGI-PAGI BISA BANGUN MESKIPUN HUJAN TAPI KETIKA PAGI-PAGI AKAN KE MASJID SANGAT BERAT SEKALI
pak, saya mau usul bagaimmana kalau topikny jg ttg remaja skrg ?
(zina mata,telinga, tangan juuga kaki)&hukum onani terima ksh
Wah nikmat banget tidak bisa di ungkapkan bisa sholat subuh berjamaah di mesjid.
Bangun jam 4 dini hari, langsung mandi (badan dan pikiran langsung seger) trus pergi ke mesjid ….. kita berjalan seorang diri di kegelapan subuh dimana tidak ada orang terlihat, mereka masih asyik terlelap dalam tidurnya. Berbahagialah orang2 yg dapat melaksanakan sholat shubuh berjamaah di mesjid karena dimuliakan dan dibanggakan oleh Allah SWT dan Malaikat akan mendokan kita. Tidak semua orang dapat melaksanakan sholat subuh berjamaah dimesjid kecuali dapat di hitung dengan jari.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya mohon penjelasannya. Apakah esensi,makna dari shalat? Saya sering mendengar bahwa manusia diwajibkan untuk shalat. Namun saya belum mendengar apa sebenarnya hikmah di balik itu secara nyata? Saya pernah membaca bahwa manusia wajib shalat dan jika tidak dosanya sungguh besar sekali. Namun jika demikian ada pula yang menyatakan bahwa meskipun betapa pentingnya shalat dan jika manusia masih lah lalai maka sungguh Allah tidak rugi sedikitpun. Jadi tolong dan sangat tolong sekali untuk penjelasannya mengenai makna,esensi,hikmah shalat secara nyata. Bagaimanakah membangkitkan jiwa melakukan “perbincangan” dengan Allah di saat shalat?
Mohon dtanggapi segera, dan pertanyaan ini tidak dipublikasikan krn saya khawatir bs berdampak bagi pembaca lainnya. Atau sebaiknya Saudara edit terlebih dahulu supaya lebih baik sebagaimana mestinya. Jazakallahu khairan.
@ Hamba
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh
Hikmah yg paling besar dalam shalat adalah taat pada Allah dan Rasul-Nya.
astaga.. saya selalu shalat shubuh pada jam 6, bisa bantu bagaimana supaya saya bisa istiqamah shalat tepat waktu??
Assalammu’alaikum,ustadz.sy trmsk muslim yg plng bnyk tdk sholat subuh.sy tdr,knp bangunnya pst stlh lwt wkt sholat subuh,trs sy tdk tdr dl sblm sy bs slolat subuh berjamaah di masjid.gmn crnya agar sy bs tdr&bangun buat sholat subuh berjamaah di masjid?satu lagi sy srng lihat orang2 pakai TATTOO,apakah slolat mrk dtrm Allah SWT?syukron
Wa’alaikumus salam.
@ Suhartono
1. Tentu saja kebiasan shalat shubuh tepat waktu harus dilatih.
2. Berusaha tdk tidur di tengah malam.
3. Minta tolong pada Allah sebelum tidur, agar dimudahkan dalam ibadah shalat shubuh.
4. Bergaullah dgn orang2 yang baik2 sehingga bisa terpengaruh ibadah, dan juga bisa dibangunkan di kala telat.
Untuk yg bertato, ini masih jd PR untuk kami. Maaf blm bisa dijawab saat ini.
Semoga Allah selalu beri hidayah demi hidayah.
assalamu’alaykum ustadz ana mw bertanya ana terkadang susah tidur dan kalo bangun biasanya jm 8 pagi, ana sudah bunyikan alarm bahkan ana udh di bangunkan oleh tman tp ana tdk bangun, mka apakah sah shalat ana? jazakumullahu khoir
#bahrudin
Wa’alaikumussalam. Kalau sudah paham bahwa keadaan anda demikian, namun anda sengaja tidur larut malam atau tidak berusaha tidur di awal malam, anda termasuk orang yang melalaikan shalat.
assalamu’alaikum….saya mau tanya,selama saya shalat,saya tidak pernah khusyu’. saya sudah berusaha,namun hasilnya tetapsaja…apakah shalat saya tetap syah?
@ Intan
Wa’alaikumus salam.
Shalatnya tetap sah, karena yg diwajibkan adl thuma’ninah yaitu sikap tenang dan tidak terburu-buru dalam shalat. Sedangkan khusyu’ (menghayati perihal shalat) tidaklah wajib menurut mayoritas ulama.
@ Intan
Wa’alaikumus salam.
Shalatnya tetap sah, karena yg diwajibkan adl thuma’ninah yaitu sikap tenang dan tidak terburu-buru dalam shalat. Sedangkan khusyu’ (menghayati perihal shalat) tidaklah wajib menurut mayoritas ulama. Wallahu a’lam
tapi,apakah shalat saya diterima oleh Allah?
terimakasih atas jawabannya
#intan
Yang kita usahakan sebatas supaya shalatnya sah, khusyuk, dan tata caranya sesuai dengan tuntunan. Adapun soal diterima-tidaknya, itu keputusan Allah.
astaghfirulloh al’adziim…
wah nie,gw bngt.
klo gw qodho’ sholat subuh diwaktu dhuhur,boleh ga ya,??
karena klo pagi,jam 6 sudah harus pergi ke pasar dan pulang jam 12-00 bahkan lebih.mohon penjelasannya??
#kholifudin
Kewajiban kepada Allah jauh lebih penting dari pada urusan dunia.
Menurut saya mudah saja tuh.
Padahal sy juga tidur larut malam, bahkan pagi jam 1..
Tapi emang semuanya tergantung NIAT& KEMAUAN.. : )
Assalamu’alaikum… Ana mau tanya,..
Teman ana mendirikan shalat tepat waktu, baik di hari kerja maupun hari liburan. Hanya saja, di waktu liburan dia kadang-kadang malas mandi (mandi biasa, bukan mandi junub). Tapi dia tetap melaksanakan shalat kok. Kata teman saya itu, shalatnya tetap sah, karena dia akan udah bersuci dengan air wudhu.
Apakah shalat teman saya tsb benar-benar sah? Dan benarkah pendapatnya?
Syukron Jazakallahu Khairan Katsira
#Irma
Wa’alaikumussalam, teman anda benar. Karena mandi bukanlah syarat shalat, kecuali dia terkena hadats besar seperti keluar mani.
Ya Allah ampuni aq suka melalaikanmu, aq yg kdang suka mengerjakan shalat subuh karena bangun kesiangan,baik disengaja maupun tidak,mohon ampuni aq ya Allah