Hadits yang berbunyi:
مَن لَمْ يهتَمَّ بأمرِ المُسلِمينَ فليس منهم
“barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslimin, maka dia bukan golongan mereka”
Derajat hadits
Hadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Thobroni dalam Mu’jam ash Shoghir halaman 188 dan al Ausath 2/171, Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan 2/252 dari Abdulloh bin Ja’far ar Rozi dari bapaknya Robi’ dari Abu Aliyah dari Hudfaifah bin Yaman secara marfu‘.
Sisi cacatnya adalah pada sanadnya terdapat seorang rowi bernama Abdulloh bin Ja’far dan bapaknya. Anak dan bapaknya ini lemah.
Dan hadits ini memiliki jalan lainnya, namun semuanya lemah bahkan salah satu jalannya ada yang palusu
[disalin dari buku “Hadits Lemah & Palsu Yang Populer Di Indonesia” hal 96, karya Ustadz Ahmad Sabiq hafizhahullah]
Sesungguhnya kepedulian terhadap urusan kaum Muslimin merupakan salah satu dari prinsip-prinsip pokok ad-da’wah as-Salafiyah.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri”
Dan Rabbul-‘Alamin telah berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain….” [At-Taubah :71]
Walopun lemah isi hadits itu meminta kita untuk selalu peduli sesama muslim