Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fawaaid Hadits Ke-2 Kitab Umdhatul Ahkam

Didik Suyadi oleh Didik Suyadi
23 April 2012
di Hadis
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu.” (HR. Bukhari : 6954 dan Muslim : 225).

Ketika menjelaskan hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyebutkan beberapa fawaaid, diantaranya:

Pertama : Sesungguhnya ada shalat yang diterima dan ditolak. Jika ia sesuai dengan syariat maka diterima namun jika tidak sesuai maka tertolak. Demikian pula semua ibadah yang lain, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam :

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut raddun.” yaitu marduud/tertolak.

Kedua : Semua shalat baik yang fardhu maupun yang nafilah sampai shalat jenazah sekalipun tidak akan diterima jika dikerjakan dalam keadaan berhadats, meskipun dia dalam keadaan lupa sampai dia berwudhu. Demikian pula orang yang sedang junub jika dia shalat sebelum mandi.

Ketiga : Shalat orang yang berhadats hukumnya haram sampai dia berwudhu, karena Allah tidak menerimanya. Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diterima berarti merupakan pertentangan dan termasuk jenis mengolok-olok agama (istihzaa).

Keempat : Sesungguhnya jika seseorang sudah berwudhu untuk shalat, kemudian datang waktu shalat berikutnya dan dia tetap dalam keadaan suci maka tidak wajib baginya wudhu lagi.

Kelima : Agungnya kedudukan shalat dimana Allah tidak akan menerimanya kecuali dalam keadaan suci.

Sumber : Tanbiihul Afhaam Syarah Umdathul Ahkam, hal : 12

—

Penyusun: Didik Suyadi
Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Didik Suyadi

Didik Suyadi

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya

Jangan Malas untuk Berdo’a

Komentar 3

  1. ojan says:
    14 tahun yang lalu

    maaf, apakah pengertian dari fawaaid itu sendiri? apa itu sama dengan takhrij atau tafsir hadits?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      14 tahun yang lalu

      #ojan
      Fawaid artinya faidah

      Reply
  2. Kirno says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, bolehkah saya share artikel-artikel ustadz

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah