Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hadis: Sedekah yang Paling Utama adalah yang Paling Sesuai dengan Kondisi Penerima Sedekah

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
6 November 2023
di Hadis
Bentuk Sedekah yang Paling Utama
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Teks hadis
  • Kandungan hadis

Teks hadis

Dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْيٍ، كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ، وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ، أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ، وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ، سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

“Siapa pun seorang muslim yang memakaikan pakaian kepada muslim yang lainnya karena ia tidak berpakaian, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian dari pakaian yang hijau di surga. Siapa pun seorang muslim yang memberikan makan kepada muslim lainnya yang dalam keadaan lapar, maka Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Dan siapa pun seorang muslim yang memberi minum muslim lainnya yang dalam keadaan haus, maka Allah akan memberinya minum dari ar-rahiq al-makhtum (arak surga).” (HR. Abu Dawud no. 1682. Dinilai dha’if  oleh Al-Albani. Di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Khalid Ad-Dalani, dia ini jujur, namun sering salah dalam meriwayatkan hadis. Lihat pula Tahdzib At-Tahdzib, 12: 89)

Kandungan hadis

Kandungan pertama, hadis ini mengandung motivasi untuk berhias dengan akhlak yang mulia ini, yaitu senang memberi bantuan kepada orang lain yang membutuhkan dalam rangka mencari ganjaran dan pahala. Hadis ini juga menunjukkan bahwa siapa saja yang beramal dengan suatu amal, maka akan mendapatkan balasan yang semisal pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,

جَزَاء مِّن رَّبِّكَ عَطَاء حِسَاباً

“Sebagai pembalasan dari Tuhanmu dan pemberian yang cukup banyak.” (QS. An-Naba’: 36)

Allah Ta’ala juga berfirman,

هَلْ جَزَاء الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

“Bukankah tidak ada balasan kebaikan, kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60)

Siapa saja yang memberi pakaian kepada orang yang tidak memiliki pakaian, maka dia akan diberi pakaian dari pakaian surga yang berwarna hijau. Ini adalah pakaian yang paling bernilai dan berharga. Siapa saja yang memberi makan orang yang kelaparan, maka akan diberi makan dari buah-buahan surga. Dan siapa saja yang memberi minum orang yang kehausan, maka dia akan diberi minum dari ar-rakhiq al-makhtum, yaitu sari khamr di surga.

Hadis ini, dan hadis-hadis lain yang semakna dengannya, meskipun sanadnya lemah (dha’if), akan tetapi maknanya benar (sahih). Hal ini karena didukung dengan dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan sedekah. Di antara bentuk sedekah adalah memberi pakaian kepada orang yang tidak memiliki pakaian dan memberi makan kepada orang-orang yang kelaparan tidak memiliki makanan. Demikian pula, hadis ini didukung oleh dalil-dalil yang menunjukkan bahwa balasan (al-jazaa’) itu sejenis (setimpal) dengan amal perbuatan. Surga adalah negeri yang penuh dengan kemuliaan dan nikmat. Surga adalah negeri tempat adanya balasan dan kebaikan. Dan Allah Ta’ala memberikan balasan kepada seorang hamba sesuai dengan amalnya, bahkan lebih banyak dari amalnya sebagai anugerah dan keutamaan untuk hamba-Nya.

Kandungan kedua, hadis ini merupakan dalil tentang keutamaan sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang menerima sedekah. Misalnya, jika ada orang yang tidak memiliki pakaian, maka kita bersedekah dengan memberi pakaian. Karena dalam kondisi tersebut, dia sangat membutuhkan pakaian untuk menutup auratnya, atau untuk melindungi diri dari cuaca panas dan dingin. Jika ada orang yang kelaparan, maka dia memberi bantuan dalam bentuk makanan. Atau jika ada orang yang membutuhkan air, maka dia memberi bantuan dalam bentuk air minum atau sarana-sarana untuk mendapatkan air, misalnya dengan membangun sumur bor, atau sejenisnya.

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim memperhatikan hal ini. Hendaknya seorang muslim melihat pada setiap masa, manakah yang lebih bermanfaat untuk orang yang akan diberikan sedekah. Jika datang musim dingin, dia pun bersedekah dengan pakaian musim dingin sehingga orang-orang yang membutuhkan tidak kedinginan. Jika sedang musim panas (musim kemarau), dia bersedekah dengan bentuk yang sesuai, misalnya memberi bantuan air bersih ke daerah-daerah yang dilanda kekeringan.

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Baca juga: Keutamaan Sedekah Sunah

***

@Kantor Pogung, 10 Rabiul akhir 1445/ 25 Oktober 2023

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 474-475).

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya
Tidak Berlebihan dalam Beramal

Tidak Berlebihan dalam Beramal Itu Lebih Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah