Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
Waktu Baca: 2 menit
0
Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

 

Pertanyaan:

Jemaah bertanya, “Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?”

Jawaban:

Alhamdulillah rabbil ‘alamin, wa shallallahu wasallam ‘ala nabiyyina muhammadin wa ashhabihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumi ad-din.

Iman terhadap hari akhir merupakan satu di antara rukun iman yang enam. Rukun iman yang pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh Jibril mengenai iman ini. Beliau menjawab,

أن تؤمن بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر

“Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir …”

Pengaruh keimanan ini pada hati dan amal seorang mukmin sangat besar.

Jika seorang mukmin beriman kepada hari akhir, maka dia akan beramal untuknya (hari akhir, pent.). Beramal untuk hari akhir adalah dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya.

Jika keimanan kepada hari akhir sirna, maka akan sirna pula seluruh keimanan. Karena ia (iman kepada hari akhir, pent.) adalah satu di antara rukun iman. Kehilangan satu dari rukun iman, maka dia kehilangan seluruh iman, sedangkan iman itu tidak terbagi-bagi. Seseorang hendaknya beriman dengan seluruh rukun iman. Jika tidak, hilanglah seluruh keimanannya.

Pengaruh keimanan kepada hari akhir sangat agung. Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkannya di banyak tempat di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menerangkan bahwa ingkar terhadap hari akhir adalah kekafiran,

زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ

“Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Tagabun: 8)

Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah bahwa akan dibangkitkan. Allah menjelaskan bahwa hal tersebut mudah bagi Allah, وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ وَلَهُ الْمَثَلُ الأَعْلَى فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Ar-Rum: 27)

Demikian. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Penyesalan di Hari Akhir

***

Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP

Artikel: Muslim.or.id

 

Sumber:

Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/12932

Tags: akidahiman kepada hari akhirmuslim
dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP

dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP

- Alumni Ma'had Ilmi Yogyakarta 2010-2012 - Dokter Umum di FK UGM 2008-2014 - Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah di FKKMK UGM/RSUP Dr Sardjito 2018-2023

Artikel Terkait

Penghafal Al-Quran Tidak Akan Masuk Neraka

Fatwa Ulama: Apakah Benar Penghafal Al-Quran 30 Juz Tidak Akan Masuk Neraka?

oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, "Wahai Syekh, apakah benar...

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah

Fatwa Ulama: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

oleh M. Saifudin Hakim
12 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam...

Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang

oleh M. Saifudin Hakim
8 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang...

Artikel Selanjutnya
Kapan Membaca Basmalah

Kapan Kita Ditekankan untuk Membaca Basmalah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah