Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fitroh-Fitroh Manusia Dalam Kesucian Jasmani

Boris Tanesia oleh Boris Tanesia
24 November 2019
Waktu Baca: 3 menit
6
78
SHARES
431
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk menjalankan seluruh aspek kehidupannya sesuai dengan tuntunan kitabulloh dan sunnah Rosul-Nya. Alloh berfirman, “Dan apa yang telah dibawa oleh Rosul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkan-lah.” (Al-Hasyr: 7). Di antara tuntunan itu adalah tuntunan dalam memelihara kesucian jasmani. Maka dari itu, seorang muslim semestinya melaksanakan tuntunan fitroh yang telah digariskan Alloh melalui lisan Rosul-Nya yaitu: “Lima hal termasuk bagian fitroh, yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), memotong kuku, mencabuti rambut ketiak dan memotong kumis.” (HR. Bukhori dan Muslim). Sabdanya pula, “Sepuluh hal termasuk fitroh: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke hidung), memotong kuku, mencuci sela lipatan jari, mencabuti rambut ketiak, mencukur rambut di sekitar kemaluan, dan istinja”, perowi berkata: “Saya lupa yang kesepuluh, mungkin kumur-kumur.” (HR. Muslim)

Daftar Isi sembunyikan
1. Memotong Kumis (Jangan Sampai Menutup Bibir)
2. Memelihara Jenggot dan Tidak Memotongnya
3. Menggosok Gigi/Bersiwak

Berikut ini beberapa point yang sering dianggap sepele oleh kaum muslimin:

Memotong Kumis (Jangan Sampai Menutup Bibir)

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan potonglah kumis-kumis.” (HR. Bukhari, Muslim). Sabdanya pula, “Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan termasuk dari (golongan) kami.” (Shohih, HR. Tirmidzi). Ibnu Hazm rohimahulloh berkata, “Ada ijma’ yang menetapkan bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot (panjang) adalah fardhu.” (Tahrim Halq Al Liha)

Majelis ilmu di bulan ramadan

Memelihara Jenggot dan Tidak Memotongnya

Jenggot adalah rambut yang tumbuh di kedua pipi dan dagu. Jenggot merupakan perhiasan laki-laki yang merupakan lambang kesempurnaan dan membedakan antara laki-laki dan perempuan. Dikatakan demikian sebab perempuan tidak berjenggot. Memeliharanya wajib dan mencukurnya harom, sebab hal ini merubah ciptaan Alloh. Dan perbuatan merubah ciptaan Alloh adalah wangsit dari syaithon, “Akan aku suruh mereka (untuk merubah ciptaan Alloh) lalu mereka merubahnya.” (An Nisaa’: 119). Perbuatan ini juga merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) perbuatan orang kafir. Rosululloh bersabda, “Selisihilah orang-orang musyrik, perliharalah jenggot dan potonglah kumis.” (HR. Bukhori Muslim). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan hadits-hadits yang shohih dan tidak ada seorang ulama pun yang membolehkannya.” (Al Ikhtiyarot Al ‘Ilmiyyah). Jenggot inilah yang merupakan ciri khas para nabi, para sahabat, orang sholih dulu dan sekarang.

Namun sungguh sangat mencengangkan tatkala sebagian dari kaum muslimin mencela syariat yang mulia ini. Mereka menolak perintah ini dengan berbagai alasan yang lebih rapuh ketimbang sarang laba-laba bahkan menghina orang berjenggot dengan menggelari kambing, teroris, Amrozi dan berbagai julukan jelek lain. Allohu akbar! Ketahuilah, perbuatan mencela syariat adalah termasuk salah satu dari pembatal keislaman! Pantaskah seorang muslim bertindak demikian? Dimanakah nilai ketaatan mereka kepada Rosululloh?

Menggosok Gigi/Bersiwak

Mengosok gigi atau bersiwak sangatlah dianjurkan, selain untuk kebersihan dan kesehatan, juga mempunyai nilai ibadah yang sangat diridhai Alloh. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda, “Siwak itu mensucikan mulut dan (mendatangkan) Keridhoan Ar-Robb.” (HR. Ahmad, An Nasai, Bukhori secara mu’allaq). Bersiwak disunnahkan pada beberapa waktu diantaranya setiap kali hendak wudhu, hendak sholat, membaca Al Qur’an, ketika bangun di malam hari dan beberapa waktu lain. Rosululloh bersabda, “Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umatku, tentu kusuruh mereka bersiwak setiap hendak shalat.” (HR. Bukhori, Muslim). Sabdanya pula, “Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umat, tentu kuperintahkan mereka bersiwak (pada setiap wudhu).” (HR. Bukhori, Ahmad, An-Nasai). Hudzaifah rodhiyallohu ‘anhu berkata: “Adalah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bilamana bangun malam beliau menggosok giginya dengan siwak.” (HR. Bukhari, Muslim). Bahkan dalam keadaan berpuasa beliau juga bersiwak. Amir bin Robi’ah berkata, “Tidak terhitung saya melihat Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersiwak dalam keadaan puasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi berkata derajad hadits ini hasan)

***

Penulis: Abu Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id

Tags: fikihfitrohjenggotkukusiwakSunnah
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Boris Tanesia

Boris Tanesia

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta

Artikel Terkait

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Membuat Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

Anjuran Membuatkan Makanan untuk Keluarga yang Ditinggal Mati

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
9 Maret 2023
0

“ … sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.”

Artikel Selanjutnya
Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bukanlah Teroris (5)

Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam Bukanlah Teroris (5)

Komentar 6

  1. Amrullah says:
    15 tahun yang lalu

    Sebagian orang menyepelekannya, tapi kalau hal-hal yang “sepele” seperti ini saja, tidak mau tunduk dengan syariat Islam, bagaimana lagi dengan perkara-perkara agung lainnya dalam syariat ini? Mari tegakkan daulah di dalam dada dan jiwa kita, niscaya ia akan tegak di muka bumi….

    Balas
  2. iksan says:
    14 tahun yang lalu

    apa hkumya orang mengeluarkan mani dengan sengaja, tapi dia belum menikah.

    Balas
  3. abu abdillah says:
    13 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum…
    ana izin share…
    buat FB…

    Balas
  4. abu nurul says:
    12 tahun yang lalu

    Afwan,… Sebahagian besar saya melihat yang di anggap ulama bagi bangsa ini malah tidak ada yang berjenggot,berjelana jingkrang, tapi menyukai music,dan film…menyatukan lagu2 dan dakwah.. Bagaimanakah umat ini bila alim nya saja seperti itu..?jauh dari sunnah rasul… apa yang harus ulama2 sunnah lakukan untuk menyikapi ini.. jazahumullah khair

    Balas
  5. bumi sholawat says:
    12 tahun yang lalu

    salamun alaikum.bagaimana pula dengan amalan maaf-memaafan pada hari ied?adakah iasesuatu yang mubah…

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      #bumi sholawat
      Wa’alaikumussalam. Silakan membaca : https://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/menyingkap-keabsahan-halal-bihalal.html

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id