Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-Istri

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
6 Juli 2022
di Keluarga
Waktu Baca: 2 menit
0
waktu berhubungan

Kita pernah membahas salah satu pendapat ulama mengenai waktu yang disunahkan untuk berhubungan intim, yaitu di hari Jumat sebelum salat Jumat di artikel berikut ini.

Selain itu, ada waktu berhubungan badan suami-istri yang biasa dilakukan dan menjadi kebiasaan para ulama dan orang salih. Yaitu di tiga “waktu aurat”, di mana anak-anak yang sudah tamyiz harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin masuk kamar kedua orang tuanya.

Tiga waktu aurat tersebut adalah:

Pertama, sebelum subuh.

Kedua, ketika siang hari, waktu istirahat dan menanggalkan pakaian.

Ketiga, setelah salat isya.

Sebagaimana ayat berikut,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِيينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: (1) sebelum salat subuh; (2) ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di waktu zuhur; dan (3) sesudah salat isya. (Itulah) tiga waktu aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu.” (QS. An-Nur: 58)

As-Sudi rahimahullah menjelaskan bahwa para sahabat biasa mendatangi istri mereka di tiga waktu ini. Beliau rahimahullah berkata,

 كان أناس من الصحابة ، رضي الله عنهم ، يحبون أن يواقعوا نساءهم في هذه الساعات ليغتسلوا ثم يخرجوا إلى الصلاة ، فأمرهم الله أن يأمروا المملوكين والغلمان ألا يدخلوا عليهم في تلك الساعات إلا بإذن

“Para sahabat radhiyallahu ‘anhum biasa mendatangi istri mereka pada waktu ini (waktu aurat). Mereka mandi, lalu menuju salat. Allah perintahkan para budak dan anak-anak agar tidak masuk ke kamar pada waktu tersebut, kecuali dengan izin.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Demikian juga salah satu waktu berhubungan badan suami-istri yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu di waktu sepertiga akhir malam setelah salat tahajud.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ ثُمَّ يَقُومُ، فَإِذَا كَانَ مِنَ السَّحَرِ أَوْتَرَ، ثُمَّ أَتَى فِرَاشَهُ، فَإِذَا كَانَ لَهُ حَاجَةٌ أَلَمَّ بِأَهْلِهِ، فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ وَثَبَ، فَإِنْ كَانَ جُنُبًا أَفَاضَ عَلَيْهِ مِنَ الْمَاءِ، وَإِلَّا تَوَضَّأَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidur di awal malam, kemudian bangun tahajud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau salat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istrinya. Apabila beliau mendengar azan, beliau langsung bangun. Jika dalam kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub, beliau hanya berwudu kemudian keluar menuju salat jemaah.” (HR. an-Nasai)

Demikian, semoga tulisan singkat ini bermanfaat.

Baca Juga:

  • Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?
  • Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?

***

@Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penulis: Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslim.or.id

Tags: fikih hubungan intimfikih jimakhubungan intimhubungan suami istriKeluargakewajiban istrikewajiban suamipernikahanrumah tanggawaktu hubungan intim
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Pendidikan Anak adalah Amanah Allah

Pendidikan Anak adalah Amanah Allah

oleh Ahmad Anshori, Lc
22 November 2023
0

Mendidik, menasihati, dan mengarahkan anak adalah kewajiban bagi setiap orang tua. Hal ini karena pendidikan anak adalah amanah besar yang...

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

Tuntunan Nabi dalam Mendidik Istri

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
19 Oktober 2023
0

Pendidikan keluarga merupakan salah satu tanggung jawab utama seorang suami kepada istri dan anaknya. Dengan mengajarkan ilmu agama dan adab,...

Fenomena Kekerasan di Sekolah

Fenomena Kekerasan di Sekolah

oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
18 Oktober 2023
0

Bullying (perundungan) menjadi sorot perhatian banyak masyarakat beberapa pekan terakhir. Pasalnya, beberapa peristiwa yang terjadi membuat kita bergeleng-geleng kepala karena...

Artikel Selanjutnya
makna haji

Khotbah Jumat: Memaknai Kembali Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah