Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Bagaimana Seharusnya Toleransi Beragama antar Negara Islam?

Muhammad Fadhli, ST. oleh Muhammad Fadhli, ST.
1 Januari 2022
di Akhlak dan Nasihat
Toleransi Beragama
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu ta’ala
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu ta’ala

Pertanyaan:

Menurut anda, sampai mana batasan toleransi yang dapat menjaga hubungan keislaman antar negeri-negeri Islam satu sama lain?

Jawaban:

Toleransi yang dilakukan wajib terikat kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Artinya, melakukan toleransi sebatas pada perkara-perkara yang dibolehkan oleh syariat untuk bertoleransi.

Pemerintah di negeri Arab dan Islam wajib untuk saling menasihati satu sama lain. Mereka juga wajib berhukum dengan syariat Allah dalam mengurusi masyarakatnya. Begitu pun wajib bagi mereka untuk saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Tidak boleh menganggap remeh terhadap apa yang telah disyariatkan oleh Allah Ta’ala. Bahkan, mereka wajib untuk berhukum dengan syariat Allah, patuh terhadap syariat Allah,  dan mewajibkan rakyat mereka untuk tunduk kepada syariat Allah Ta’ala. Ini adalah jalan keselamatan, jalan kemuliaan, jalan pertolongan, dan jalan persatuan.

Adapun toleransi di luar ranah hukum syariat; seperti saling memberikan keringanan terhadap utang-piutang, saling menolong satu sama lain, atau perkara lain yang dibolehkan oleh syariat, maka tidak mengapa dilakukan.

Baca Juga:

  • Toleransi Bukan Berarti Korbankan Akidah
  • Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya

***

Penerjemah: Muhammad Fadhli

Artikel: Muslim.or.id

Sumber: http://iswy.co/e104md

ShareTweetPin2
Muhammad Fadhli, ST.

Muhammad Fadhli, ST.

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
Makar Allah

Apa yang Dimaksud dengan Merasa Aman Dari Makar Allah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah