Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Menutup Jalan yang Dapat Mengantarkan Menuju Keharaman adalah Seperempat Agama

Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc. oleh Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.
7 Juni 2021
di Akhlak dan Nasihat
Menutup Jalan Menuju Keharaman

Menutup Jalan Menuju Keharaman

Share on FacebookShare on Twitter

Ibnul-Qayyim rahimahullah membagi perkara-perkara di dalam syari’at ini menjadi dua jenis, yaitu:

Pertama: al-Ma’murat (المأمورات), yaitu perkara-perkara yang diperintahkan.

Kedua: al-Manhiyyat (المنهيات), yaitu perkara-perkara yang dilarang.

Adapun al-ma’murat atau perkara-perkara yang diperintahkan, maka terbagi lagi menjadi dua jenis:

Pertama, al-Maqashid, yaitu perkara-perkara yang memang diperintahkan dan dimaksudkan oleh syari’at secara zatnya.

Kedua, al-Wasa’il, yaitu perkara-perkara yang diperintahkan karena ia adalah jalan yang dapat mengantarkan kepada perkara-perkara yang merupakan al-maqashid.

Contoh: Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya. Misalnya dalam firman-Nya di al-Qur’an,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Beribadahlah kalian kepada Allah, dan janganlah berbuat syirik.” [QS. an-Nisa’: 36]

Beribadah kepada Allah Ta’ala adalah perkara yang diperintahkan dan dimaksudkan oleh syari’at secara zatnya. Wajib bagi kita untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah al-maqashid.

Itu mengapa, di saat yang sama, kita juga diperintahkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, agar kita dapat beribadah kepada Allah dengan baik. Kita juga diperintahkan untuk mencari nafkah dan penghidupan yang layak, agar kita dapat melangsungkan kehidupan kita di dunia ini sehingga kita dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan baik. Ini semua adalah al-wasa’il.

Adapun al-manhiyyat atau perkara-perkara yang dilarang, maka terbagi pula menjadi dua jenis:

Pertama, al-Maqashid, yaitu perkara-perkara yang memang dilarang dan dimaksudkan oleh syari’at secara zatnya.

Kedua, al-Wasa’il, yaitu perkara-perkara yang dilarang karena ia adalah jalan yang dapat mengantarkan kepada perkara-perkara yang merupakan al-maqashid.

Contoh: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kita untuk berbuat kesyirikan, sebagaimana pada ayat yang telah kita bawakan di atas. Ini adalah al-maqashid.

Oleh karena itu, di saat yang sama, kita juga dilarang untuk bersikap ghuluw atau berlebih-lebihan kepada para ulama’ dan orang-orang saleh. Karena hal itu adalah jalan yang dapat mengantarkan menuju kesyirikan. Kita juga dilarang untuk membangun kuburan, karena itu juga adalah jalan yang dapat mengantarkan menuju kesyirikan. Kita juga dilarang untuk mencela tuhan-tuhan dan sesembahan-sesembahan orang kafir dan musyrik, jika itu akan berujung pada celaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini semua adalah al-wasa’il.

Menutup jalan yang dapat mengantarkan menuju keharaman itu dikenal dalam literatur para ulama’ dengan istilah saddudz-dzari’ah (سَدُّ الذَّرِيْعَةِ). Karena perkara agama berdasarkan penjelasan di atas terbagi menjadi empat:

  1. al-Ma’murat yang merupakan al-maqashid,
  2. al-Ma’murat yang merupakan al-wasa’il,
  3. al-Manhiyyat yang merupakan al-maqashid,
  4. al-Manhiyyat yang merupakan al-wasa’il,

dan karena letak dari saddudz-dzari’ah adalah pada poin keempat, maka itulah mengapa Ibnul-Qayyim rahimahullah dalam kitab beliau I’lamul-Muwaqqi’in mengatakan bahwa saddudz-dzari’ah adalah seperempat dari agama.

Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk memperhatikan kaidah saddudz-dzari’ah ini, sehingga wajib bagi kita untuk menutup setiap jalan yang dapat mengantarkan menuju perkara yang haram. Kaidah saddudz-dzari’ah ini banyak sekali penerapannya dalam berbagai bab agama, yang insya Allah akan kami bahas dalam kesempatan

berikutnya.

Baca Juga:

  • Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah Tauhid
  • Berguguran di Jalan Hijrah dan Dakwah 

Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin4
Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

S1 Universitas Indonesia, S2 Maryland of College Park, United States, S3 Univ. of Birmingham, UK. Belajar bahasa Arab di Tooba University, sempat juga belajar Hadits, Aqidah dan Tajwid kepada ulama Amerika lulusan Arab Saudi seperti Syaikh Taha Adesun, Syaikh Ali Roach dan Syaikh Abu Salman.

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya
Hukum Menjawab Salam Saat Sujud

Hukum Menjawab Salam ketika Sedang Sujud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah