Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Nasehat Bagi yang Sulit Jodoh (Bag. 2)

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
21 November 2020
di Akhlak dan Nasihat
tips mencari jodoh
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • 5. Orang tua itu terkadang perlu dilobi!
  • 6. Minta bantuan perantara yang shaleh dan dipercaya
  • 7. Berdoa dan istikharah

Baca pembahasan sebelumnya Nasehat Bagi yang Sulit Jodoh (Bag. 1)

[lwptoc numeration=”none”]

5. Orang tua itu terkadang perlu dilobi!

Betapa banyak pemuda-pemudi yang sudah siap menikah namun terhambat orang tuanya yang menetapkan kriteria-kriteria yang memberatkan:

  • harus lulus dulu,
  • harus satu suku,
  • harus dekat-dekat saja,
  • harus PNS,
  • harus kaya, dan lain-lain.

Maka ketahuilah, orang tua tidak bisa memaksakan semua kehendaknya dalam masalah pernikahan anaknya. Dalam pemilihan calon, wajib atas rida dari anaknya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda.

لا تُنكحُ الأيِّمُ حتى تُستأمرَ ، و لا تُنكحُ البكرُ حتى تُستأذنَ ، قيل : و كيف إذْنُها ؟ قال : أنْ تسكتَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan sampai ia menyatakan persetujuan dengan lisan, dan tidak boleh seorang perawan dinikahkan sampai ia menyatakan persetujuan.” Seorang sahabat bertanya, “Bagaimana persetujuan seorang perawan?.” Nabi bersabda “Dengan diamnya ketika ditanya.” (HR. Bukhari no.6970, Muslim no.1419).

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Maknanya, pernikahan tidak sah hingga mempelai wanita diminta persetujuan lisannya. Berdasarkan sabda Nabi [حتى تُستأمرَ] menunjukkan tidak sahnya pernikahan hingga ia setuju secara lisan. Namun dalam hadis ini bukan berarti tidak disyaratkan adanya wali dalam pernikahan, bahkan justru terdapat isyarat bahwa disyaratkan adanya wali.” (Fathul Baari, 9/192).

Baca Juga: Ketika Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Non Muslim

Dan tidak semua kriteria-kriteria dari orang tua harus kita taati. Jika itu kriteria yang melanggar syariat atau membahayakan si anaknya, maka tidak wajib ditaati. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang makruf.” (HR Bukhari no. 7257, Muslim no. 1840).

Perkara yang makruf didefinisikan oleh As Sa’di,

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al-ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat.” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

ويلزم الإنسان طاعة والديه في غير المعصية ، وإن كانا فاسقين … وهذا فيما فيه منفعة لهما ولا ضرر عليه … ؛ لسقوط الفرائض بالضرر . وتحرم الطاعة في المعصية ، ولا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Seseorang wajib taat kepada orang tuanya selama bukan dalam perkara maksiat. Walaupun kedua orang tuanya fasik… ini dalam perkara-perkara yang bermanfaat bagi orang tua dan tidak membahayakan diri si anak. Karena semua kewajiban itu gugur jika menimbulkan bahaya. Dan ketaatan itu haram jika dalam perkara maksiat. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah).” (Al Akhbar Al ‘Alamiyyah min Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah, hal. 170).

Namun kriteria-kriteria dari orang tua yang memberatkan tersebut, sebisa mungkin dilobi. Caranya:

  • berikan nasehat yang baik pada orang tua,
  • gunakan bahasa yang sopan dan lemah lembut,
  • cari waktu yang tepat,
  • beri hadiah,
  • tunjukkan anda sudah punya rencana matang untuk berumah tangga,
  • coba berkali-kali, dan
  • minta hidayah dari Allah untuk orang tua.

Adapun kriteria-kriteria dari orang tua yang baik dan tidak memberatkan, maka hendaknya ditaati.

Baca Juga: Masuk Islam, Haruskah Mengulang Akad Nikah?

6. Minta bantuan perantara yang shaleh dan dipercaya

Jika sulit menemukan calon pasangan, maka mintalah bantuan kepada orang lain yang dipercaya untuk mencarikan calon pasangan yang baik. Perantara tersebut bisa:

  • ustazmu atau ustazahmu,
  • temanmu yang shaleh dan dipercaya,
  • karib kerabatmu yang bisa dipercaya,
  • saudara atau keluarga dari calon pasangan, yang bisa dipercaya, dan lain-lain.

Sebagaimana pernikahan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan Khadijah yang diperantarai oleh Nafisah binti Muniyyah dan paman-paman Rasulullah (Rahiqul Makhtum, Syekh Shafiyurahman Al Mubarakfuri, hal 13-15, Asy Syamilah).

7. Berdoa dan istikharah

Jangan lalai untuk terus memperbanyak doa kepada Allah. Karena Allah-lah yang menentukan jodoh manusia. Dan kesulitan atau kemudahan, itu semua atas kehendak Allah. Dan hanya Allah yang dapat mengangkat semua kesulitan. Allah ta’ala berfirman,

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri.” (QS. Al An’am: 17).

Allah ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudaratan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An Nahl: 53).

Maka berdoalah kepada Allah, dan yakinlah bahwa Allah akan kabulkan. Allah ta’ala berfirman,

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Berdoalah kepada-Ku, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60).

Ketika sudah ada calon pasangan yang diharapkan, dianjurkan salat istikharah, atau berdoa istikharah walaupun tanpa salat.

Syekh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,“Boleh, dianjurkan untuk melakukan istikharah walaupun tanpa salat istikharah. Jika ia sedang haid atau ia dalam perkara yang butuh segera dilakukan, hendaknya ia istikharah (yaitu, membaca doa istikharah) tanpa melakukan salat. Ini tidak mengapa.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 20949).

Semoga yang sampai sekarang masih sulit jodohnya, segera Allah mudahkan, dan semoga Allah beri taufik untuk mendapatkan pasangan yang saleh atau salehah.

Baca Juga:

  • Janji Allah Akan Menolong Orang yang Menikah Untuk Menjaga Kehormatan
  • Apakah Wajib Mengadakan Walimatul Urs Ketika Menikah?

Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya
hukum memperingati maulid nabi

Syubhat Maulid Nabi: "Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah"

Komentar 2

  1. Abiabiz says:
    6 tahun yang lalu

    untuk pak Yulian, terima kasih banyak telah menulis artikel ini. Bagi saya, ini sangat bermanfaat dan insyaallah mengubah cara pandang saya terhadap jodoh dalam agama Islam.

    Reply
  2. Miftah says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau yg belum ada perantara . Minta tolong Carikan nya sama siapa ya?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah