[lwptoc]
Tawasul artinya mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk rasul-Nya, dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridhoi-Nya. Atau dengan kata lain seseorang melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya.
Namun, sebagian kaum muslimin salah dalam memahami tawasul. Mereka bertawasul dengan orang-orang shalih dan wali yang sudah mati. Inilah yang mereka anggap sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Padahal hal tersebut dapat menjerumuskan mereka ke lembah kesyirikan.
Tawasul yang Diperbolehkan
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah. Perlu diketahui bahwa tawasul dibagi menjadi dua yaitu tawasul syar’i dan tawasul bid’i. Tawasul syar’i adalah tawasul yang ditetapkan oleh syariat, yakni yang memiliki dalil dari Al Qur’an dan Hadits Nabawi. Maksudnya mengambil wasilah (perantara) untuk terkabulnya doa, yakni seseorang yang berdoa mengambil sebab-sebab yang dapat menjadikan terkabulnya doa. Sedangkan tawasul bid’i adalah tawasul yang tidak terdapat dalil yang membolehkannya, bahkan di antaranya merupakan perbuatan kesyirikan. Jenis tawasul syar’i yaitu:
Pertama: Bertawasul dengan zat Allah yang Maha Suci, dengan nama-nama-Nya yang baik, dengan sifat-sifat-Nya, atau dengan perbuatan-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hanya milik Allah asmaa-ul husna , maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu…” (QS. Al A’raf:180). Dalilnya juga adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doa beliau, “… Aku memohon dengan setiap nama-Mu, yang Engkau memberi nama diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau sembunyikan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu…” (H.R Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, Silsilah Ash Shahihah no. 199).
Kedua: Bertawasul dengan amal shalih. Bertawasul dengan amal sholih juga diperbolehkan. Dalilnya adalah firman Allah (yang artinya), “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“. (QS. Al Baqarah:127). Adapun dalil dari hadits yakni dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka bertawasul dengan amal shalih yang mereka lakukan berupa berbuat baik kepada kedua orangtua, meninggalkan perbuatan zina, dan menunaikan hak orang lain, maka Allah mengabulkan doa mereka sehingga mereka dapat keluar dari goa karena sebab tawasul dalam doa yang mereka lakukan. Ini menunjukkan diperbolehkannya sesorang bertawasul dengan amal sholih.
Ketiga: Bertawasul dengan doa orang lain. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala ketika mengkisahkan anak-anak Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam (yang artinya), “Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)“.(QS. Yusuf:97). Sedangkan dalil dari hadits adalah doa Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ‘Ukasyah bin Mihson radhiyallhu ‘anhu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Allah agar menjadikan ‘Ukasyah termasuk tujuh puluh ribu golongan yang masuk surga tanpa hisab.
Para Sahabat Bertawasul dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam
Semasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, di antara para sahabat ada yang bertawasul dengan beliau. Seorang arab badui pernah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat beliau sedang berkhotbah dan ia meminta didoakan oleh beliau. Demikian pula yang dilakukan sahabat ‘Ukasyah bin Mihson adalah contoh bertawasul lewat perantaraan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun yang perlu diingat, yang dilakukan oleh para sahabat tersebut adalah saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Adapun setelah wafatnya beliau, maka hal ini tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, ketika di masa khalifah ‘Umar radhiyallahu ‘anhu terjadi kekeringan, mereka tidak meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah untuk meminta hujan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tiada. Namun ‘Umar meminta kepada ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Umar berkata, “Ya Allah, sesungguhnya kami dulu bertawasul kepada-Mu dengan Nabi kami maka Engkau menurunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami maka turunkanlah hujan kepada kami” (H.R Bukhori). Akhirnya, Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan hujan kepada mereka melalui perantaraan do’a Abbas.
Baca juga: Memahami Pengertian Ibadah
Bertawasul dengan Doa, Bukan Dengan Zat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun yang dimaksud tawasul dengan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkataan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah bertawasul dengan doa dan syafaat Nabi”. Beliau melanjutkan lagi, “ Adapun tawasul dengan doa dan syafaat sebagaimana yang dilakukan ‘Umar adalah bertawasul dengan doa, bukan bertawasul dengan zat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya itu merupakan tawasul dengan zat beliau, maka tentu bertawasul kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada dengan ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhu. Ketika mereka berpaling dari bertawasul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka bertawasul dengan ‘Abbas, maka dari sini kita ketahui bahwa bertawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berlaku ketika beliau masih hidup dan terlarang setelah wafatnya beliau.” Maka nyatalah kebatilan perbuatan sebagian kaum muslimin yang bertawasul dengan zat dan kedudukan orang-orang shalih yang telah meninggal.
Tawasul Terlarang
Tawasul yang terlarang adalah tawasul yang dilakukan oleh kaum musyrikin, sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Quran (yang artinya), “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”.” (QS. Az Zumar:3). Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah” (QS. Yunus:18). Kedua ayat di atas menggambarkan kondisi kaum musyrikin di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menyembah selain Allah sebagai perantara, mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka. Mereka tidak semata-mata meminta kepada sesembahan mereka, namun sesembahan mereka hanyalah sebagai perantara dan pemberi syafaat. Kondisi ini sama persis dengan yang dilakukan kaum musyrikin zaman kita. Mereka menganggap wali yang sudah meninggal dapat menjadi perantara dan pemberi syafaat bagi mereka.
Bertawasul dengan Kedudukan Orang Shalih
Sebagian orang melakukan tawasul dengan jah (kedudukan) orang shalih yang sudah meninggal. Mereka mengatakan, “Demi kehormatan Nabi-Mu atau demi kehormatan wali fulan…”. Tawasul yang demikian ini terlarang, ditinjau dari dua sisi. Pertama, berarti dia telah bersumpah dengan selain Allah, sedangkan bersumpah dengan selain Allah adalah haram, bahkan termasuk syirik yaitu syirik asghar (syirik kecil). Kedua, orang itu berarti mempunyai keyakinan bahwa seseorang memiliki hak atas diri Allah. Padahal seseorang itu tidaklah memiliki hak selain yang telah Allah anugerahkan kepadanya.
Pembaca yang dirahmati Allah, inilah beberapa fenomena tawasul yang tersebar di masyarakat. Sebagiannya salah dalam memahami dan mengamalkan tawasul sehingga terjerumus dalam keharaman, bahkan kesyirikan. Wallahul musta’an.
[Diringkas dengan sedikit perubahan dan tambahan dari Kitab Al Mufiid fii Muhammaati at Tauhid hal 215-222 karya Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi, Penerbit Daar Adwaus Salaf, cetakan pertama 1428/2007]
—
Penulis: Adika Mianoki
Artikel muslim.or.id
Assalamu’alaikum, ijin copy
Mereka mendoakan orang yang meninggal di kuburan, membaca Qur’an dan tahlil untuk orang mati dg keyakinan bisa sampai pahalanya dan orang mati tsb bisa melihat mereka yg masih hidup,Bagaimana cara menyadarkan mereka bahwa itu perbuatan bid’ah? Jazakumullohu khoiron katsiro
#Ummu Falah
Wa’alaikumussalam. Sampainya pahala bacaan Qur’an diperselisihkan oleh para ulama, sebagian ulama semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan pahalanya sampai.
Sedangkan mengenai keyakinan bahwa orang mati bisa melihat orang yang masih hidup, sampaikanlah lepada mereka hadits-hadits tentang keadaan alam kubur. Bahwa hanya 2 keadaan, diazab terus sampai hari kiamat atau menikmati nikmat kubur terus hingga hari kiamat. Sehingga tidak ada pilihan ketiga, yaitu ‘jalan-jalan’ atau ‘tamasya’ ke alam dunia. Ajak mereka berpikir, andaikan setiap orang setelah mati agendanya adalah ‘jalan-jalan’ ke alam dunia, maka sungguh semua orang akan mengidamkan mati saja.
assalamu’alaikum, ma’af usdtaz saya bukan dari pesantren saya mengerti islam lewat internet kalau memang membacakan al-qur’an yg dibacakan oleh orang lain/diupahkan bisa sampai bagaimana dengan QS.53 ayat 39 – 41 dan QS.2 ayat 286 masalahnya hal seperti ini banyak dilakukan oleh masyarakat yg berusaha membayar orang u/bacakan Al-qur’an u/kerabatnya.mohon penjelasannya.dan ijin copy pas. Jazakumullohu khoiron katsiro.
#meimei
wa’alaikumussalam. Sudah dijelaskan dengan lengkap oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di sini:
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2753-beberapa-kekeliruan-seputar-mayit-dan-kubur.html
link ini halamanya gak ada setelah di klick/dibuka
assalamu’alaykum
ijin copas
assalamualaikum,mau tanya,kalo tawassul yg biasa digunakan banyak orang yag bacaannya sbg brikut:ila hadhroti nabiyyil mustofa muhammadin saw alfatehah……trus disambung ke sahabat,tabiin,semua waliyulloh dan diakhiri alfatehah…hukumnya gmna?wassalam
#azis
wa’alaikumussalam, hukumnya tidak boleh, karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat beliau tidak pernah mengajarkan demikian.
#yulian purnama,hukum tidak boleh ini sampai batas berdosa bila melakukan ato cuma sekedar terolak amalannya karena nabi tdk melakukan,mhn penjelasannya,syukron
#aziz
Perbuatan membuat ritual baru dalam agama itu hukumnya haram, selain tertolak juga berdosa. Sebab perbuatan ini dicela oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:
شر الأمور محدثاتها ، و كل محدثة بدعة
“Perbuatan yang paling buruk adalah yang dibuat-buat, dan setiap yang dibuat-buat (dalam agama) adalah bid’ah”
Tentunya menjadi tidak berdosa jika yang melakukan tidak tahu itu bid’ah karena masih awam.
Terimakasih penjelasannya.Mari bertawasul yang sesuai syar’i
assalamualaikum ustadz, lalu apa yg sebaiknya kita baca untuk bertawassul?
dan apakah mengirim alfatihah untuk org yag sdh meninggal itu bid’ah? jadi, sebaiknya kita hrs bgmn, ….? syukron..
#Suzana anam
wa’alaikumussalam, sebaiknya anda pahami dulu apa makna tawassul:
https://muslim.or.id/aqidah/tawassul-ibadah-agung-yang-banyak-diselewengkan-1.html
https://muslim.or.id/aqidah/tawassul-ibadah-agung-yang-banyak-diselewengkan-2.html
https://muslim.or.id/aqidah/tawassul-ibadah-agung-yang-banyak-diselewengkan-3.html
https://muslim.or.id/aqidah/tawassul-ibadah-agung-yang-banyak-diselewengkan-4.html
saya sangat suka dengan adanya blog ini, karena keraguan saya terjawablah sudah, jd sangatlah membantu tentunya.
di zaman sekarang kita tidak bisa melakukan aktivitas ibadah Kita tanpa bidah“`sebab kita sudah tidak hidup di zaman Rosululloh SAW
#wahyu
Coba baca: https://muslim.or.id/manhaj/bidah-dalam-perkara-duniawi.html
Ya akhi..adakah artikel tentang sholawat Nariyah, dalam syair itu ada makna yg menjurus kepada tawasul syirik.
barokallaahufik
#Abu Khaizar
Silakan simak: https://muslim.or.id/aqidah/shalawat-nariyah.html
Maaf, tanya Ustad, karena belum jelas,
sholwat kan termasuk amal sholeh, dan bertawasul dengan amal sholeh kan boleh.
apakah bertawasul dengan amal sholeh yaitu sholawat boleh?
Jazakallah
#yudistira
Boleh namun shalawat yang syar’i bukan shalawat yang bid’ah. Karena amal dikatakan amal shalih jika (1) ikhlas (2) sesuai tuntunan Nabi.
Kalau memang benar Umar Bin Khattab pernah bertawassul dengan perantaraan Rasulullah setelah beliau meninggal, untuk apa dia bertawassul dengan perantaraan Paman Nabi setelah Paman Nabi juga sudah meninggal? Kalau dua-duanya sudah meninggal, tentulah Umar Bin Khattab jika mau bertawassul dengan Perantara orang yang sudah meninggal, tentulah Dia akan memilih menggunakan saja Rasulullah.
Yang benar adalah, Dia minta langsung kepada Rasulullah untuk berdoa kepada Allah untuk menurunkan Hujan saat Rasulullah masih hidup.
Setelah Rasulullah wafat, maka Dia minta langsung kepada Paman Rasulullah untuk berdoa kepada Allah untuk menurunkan Hujan saat Paman Rasulullah masih hidup.
Itulah Tawassul yang dibolehkan.
Semoga Ayah, Ibu, Saudara, Kakek, Nenek, Paman, Bibi dan keluarga dan kerabat dan seluruh Muslim dijauhkan dari dosa syirik, walau resiko disebut Wahhabi
Terima kasih, atas penjelasan tentang Tawasul Syar’i vs Tawasul Syirik
Pendapat orang bisa berbeda dengan keyakinan masing2, saya lebih memilih menghargai perbedaan dari pada harus memaksa mereka untuk mengikuti kita
Hal yg kita anggap salah belum tentu salah, & hal yg kita anggap benar belum tentu sepenuhnya benar
Assalamu’alaikum ustad, awal nya saya sering tawasulan ke makam2 orang shalih, makam2 Syeh dan wali Allah, saya ikutin ajaran guru saya, namun lama2 batin saya menolak atas ajarannya ini, kemudian saya jrang dtg ke tempat guru saya, dan jika di suruh tawasulan saya byk alesan, dan akhirnya saya ngmg lgsg lewat chat bhwa sya tdk mau ikut tawasulan lagi, dan saya tdk mau klo di suruh2 lagi tawasulan ke makam2 orang shalih… Saya merasa ajaran ini membuat kita jadi syirik kpda Allah, krna mnta pertolongan pda nakam, pohon, dan jika seusai sholat sllu di suruh tawasulan, tp guru saya itu marah sm saya, dan malah menyumpahi saya krna saya blg syirik trhdap ajarannya, apakah tindakan saya benar ustad,? Skrg guru saya membenci saya
dibenci manusia tdk mslh
*dibenci Allah itu baru mslh*
Assalamualaikum ustadz.
Saya belum paham untuk tawasul kepada orang salih.
Sebagai contoh saat ini byk orang2 pergi ke kyai (istilahnya orang pintar/orang salih). Mereka minta doa agar hajatnya/keperluannya terkabul. Dan biasanya / kadang2 kyai juga memberikan amalan2 yang harus dilakukan.
Mohon pencerahan hal seperti apa diperbolehkan, dan bagaimana hukumnya?
Terima kasih ustadz.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya banyak bersepakat jibril, adakah peruntungannya pak ustad..? Wassalam, balas..!!
Maaf, saya banyak bersholawat jibril, adakah peruntungannya..? Wassalam..!!
Maaf pak ustad, sholawat jibril adakah tuntunannya..? Wassalam..!!
Assalamualaikum ust apakah naik mobi itu bidah karna rosul tidak melakukannya