Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Antara Ikhlas dan Riya’

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
26 Desember 2019
di Akhlak dan Nasihat
Share on FacebookShare on Twitter

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? 

Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang Ikhlas

Jawaban: 

Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). 

Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)

Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. 

Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.

Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)

Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. 

Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ 

“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;

kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.

Baca Juga:

  • Tanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan
  • Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
hukum mengumumkan taubat

Apakah Taubat Harus Diumumkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah