Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.12): Syirik dalam Istighatsah

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
27 Juli 2019
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.11): Istighatsah yang Dibolehkan

Istighatsah yang bernilai syirik

Isti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiyai atau selain mereka), atau makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai), atau makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. 

Penjelasannya adalah sebagaimana penjelasan yang telah disebutkan di dalam bab isti’anah dan isti’adzah.

Contohnya:

Jika seseorang mengalami kesempitan rezeki yang sangat dan kebangkrutan usaha yang menguras habis hartanya secara mendadak, lalu ia meyakini bahwa hal ini disebabkan kakeknya murka kepadanya, karena sudah lama ia merasa tidak menziarahi kuburnya yang selama ini dikeramatkan manusia.

Baca Juga: Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran Islam

Maka ia pun bersimpuh, menangis dan menghiba di hadapan pusara kakeknya untuk meminta maaf kepadanya, serta memohon agar kakeknya menghilangkan musibah tersebut, sehingga diharapkan usahanya kembali lancar dan rezekinya lapang!

Contoh lainnya:

Apabila seseorang ditimpa musibah kecelakaan yang parah sampai dalam keadaan koma di ICU, kemudian keluarganyapun teringat jika selama ini merasa kurang merawat dan memberi sesajen untuk pusaka keris yang diyakini bertuah warisan kakeknya itu.

Mereka meyakini bahwa musibah tersebut disebabkan sikap mereka yang kurang menunaikan hak arwah yang menitis di dalam keris yang dikeramatkan tersebut!

Sehingga demi kesembuhan orang yang terkena musibah tersebut, keluarganyapun melakukan upacara ritual pemberian sesajen untuk pusaka keris itu, sembari berkomat-kamit beristighotsah kepada arwah yang menitis di dalam keris itu!

Contoh berikutnya: 

Seorang dukun pijat praktisi pengobatan yang kerap disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif itu, ketika menerapi pasiennya yang terkena penyakit kanker, ia melakukan ritual pijat berupa menghentak-hentakkan kaki ke lantai tiga kali sambil berkomat-kamit :

“Wahai jin laki-laki dan jin perempuan! Hilangkanlah derita dan penyakit orang ini dan jauhkanlah penyakitnya darinya sejauh jarak antara timur dan barat!”, seraya mengayunkan tangannya yang sedang memijat ke arah timur dan ke arah barat, memperagakan seolah-olah sedang membuang penyakit pasiennya sambil meniupkan udara dengan suara keras dari mulutnya, “Wuh, wuh!!”.

Baca Juga: Renungan Idul Adha: Nabi Ibrahim Sebagai Teladan

Ingatlah sobat, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena pelakunya telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan arwah, mayit dan jin itu! 

Hakikatnya pelakunya telah meyakini arwah, mayit dan jin itu memiliki sebagian kekhususan Rububiyyah yang sesungguhnya hanya dimiliki oleh Allah Ta’ala, padahal Allah Ta’ala telah berfirman :

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada sesembahan haq (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (keagungan-Nya)”.(QS. An-Naml : 62) 

Baca Juga:

  • Juru Kunci Gunung Kelud
  • Bagaimana Hukum Hipnotis?

Penulis: Said Abu Ukasyah

Artikel: Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Tauhid: Kewajiban Pertama Bagi Seorang Hamba

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
10 Juni 2026
0

Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan...

Artikel Selanjutnya

Ternyata Orang Musyrik Zaman Dahulu Lebih Paham Makna Kalimat Tauhid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah