Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Celana Membawa Sengsara

Abu Yazid Nurdin oleh Abu Yazid Nurdin
20 Desember 2008
di Akhlak dan Nasihat
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pakaian Rasulullah Sampai Setengah Betis
  • Masalah Isbal Bukan Perkara ‘Kulit’

Saudaraku… semoga Allah merahmatimu. Tidak ada yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya kecuali kemaslahatan dan kebaikan umat ini. Semua perintah dalam agama pasti di dalamnya mengandung kebaikan untuk diri kita. Begitu pula segala macam larangan, tidak diragukan lagi di dalamnya banyak mengandung kemudhorotan bagi umat ini, baik disadari hikmahnya ataupun tidak. Oleh sebab itu Islam adalah agama yang sempurna. Karena segala sesuatu yang dapat menghantarkan makhluk kepada kebahagiaan dan segala hal yang dapat menjerumuskan makhluk ke dalam jurang kesengsaraan sudah dijelaskan dalam syari’at kita yang mulia ini dengan sejelas-jelasnya.

Ketahuilah wahai saudaraku… sesungguhnya ada celana yang dapat menjatuhkanmu ke lembah kesengsaraan (baca: neraka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka.” (HR. Bukhari). Maksudnya bagian kaki yang terkena sarung/celana yang berada di bawah mata kaki, akan diazab di neraka, bukan sarung/celananya. Jadi, perbuatan menurunkan pakaian hingga menutupi mata kaki (baca: isbal) baik dilakukan dengan kesombongan ataupun tidak, maka pelakunya (musbil) akan diazab di neraka. Hanya saja bedanya jika dilakukan dengan kesombongan maka ini lebih parah dan lebih dahsyat lagi siksanya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang Allah tidak berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak memperhatikan mereka dan tidak mensucikan mereka (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku isbal (musbil), pengungkit pemberian (mannan) dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, An Nasa’i)

Pakaian Rasulullah Sampai Setengah Betis

Allah berfirman, ” Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat.” (Al Ahzab: 21). Saudaraku… apa yang menghalangimu untuk mengikuti dan mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihatlah pakaian beliau! Beliau orang yang paling bertaqwa, paling takut kepada Allah, paling tidak mungkin untuk sombong, paling rajin beribadah, paling mulia di sisi Allah, tetapi pakaian yang beliau kenakan tidak menutup mata kaki beliau. Bahkan celana beliau hanya sampai setengah betis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah) Bukankah Rasulullah adalah qudwah/teladan kita di segala aspek kehidupan?! Lalu mau dikemanakan hadits beliau, “Barangsiapa yang meniru-niru gaya suatu golongan, maka ia termasuk bagian dari golongan tersebut.” ?! Apakah kita tidak ingin bergabung dengan golongan beliau?

Masalah Isbal Bukan Perkara ‘Kulit’

Lihatlah ‘Umar bin Khaththab ketika dalam kondisi yang sangat kritis (setelah ditikam perutnya hingga robek ususnya), masih menyempatkan diri untuk melarang kemungkaran yang satu ini (baca: isbal). Ini menunjukkan bahwa isbal bukan masalah sepele. Kalau benar isbal adalah masalah sepele, lalu apakah kita akan mengatakan masuk neraka adalah masalah sepele?

Wahai saudaraku… semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita. Marilah kita mengenakan pakaian dengan menggunakan tuntunan agama. Jangan sampai pakaian yang kita pakai, celana yang kita kenakan justru menjadi bumerang bagi kita yang ujung-ujungnya menghantarkan kita sampai ke dalam neraka. Wal ‘iyaadzu billah. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Abu Yazid Nurdin
Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Abu Yazid Nurdin

Abu Yazid Nurdin

Alumnus dan mantan pengajar Ma'had Al Ilmy Yogyakarta, pernah bermulazamah dengan Syaikh Abdul Karim bin Sa'ad Asy Syawway di Riyadh, alumnus Fakultas Syari'ah Univ. Islam Muhammad bin Su'ud, Riyadh, staf pengajar PP Tunas Ilmu, Purbalingga, pimpinan PP An Naba', Kalibagor, Banyumas

Artikel Terkait

Ketika Rupiah Melemah dan Krisis Ekonomi Melanda

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
9 Juni 2026
0

Belakangan ini, masyarakat kembali dihadapkan dengan berbagai kesulitan ekonomi. Nilai rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup terasa semakin...

Nafsu, Kekayaan, dan Kehancuran Moral Manusia

oleh Fauzan Hidayat
6 Juni 2026
0

Akhir-akhir ini, kita dikejutkan oleh terbongkarnya sebuah dokumen yang dikenal sebagai “Epstein files”. Dokumen itu memperlihatkan sisi gelap manusia ketika...

Wahai Jiwa, Jangan Kembali Kepada Kehinaan Maksiat!

oleh Glenshah Fauzi
5 Juni 2026
0

Jiwa kita ibarat tunggangan berupa hewan ternak yang mudah tunduk pada tuannya. Namun, kehidupan dunia ibarat alam liar yang membuat...

Artikel Selanjutnya
pentingnya tauhid

Pentingnya Tauhid

Komentar 44

  1. Utomo says:
    17 tahun yang lalu

    wah perlu belajar nih..:)

    Balas
  2. nanda says:
    17 tahun yang lalu

    Alhamdulillah…

    kalau memang belum mampu / masih takut melaksanakan perintah nabi yg mulia ini, lbh baik mengakui keshahihan perintahnya dan bercita2 kelak akan mentaatinya… daripada mencari2 dalil utk melakukan pembenaran bahwa menjulurkan kain di bawah mata kaki tidak apa2 kalo tidak sombong ;)

    bagaimana kita bisa katakan diri kita tidak sombong, sehingga tidak terkena hukum haramnya isbal ? sedangkan Rasulullah dan Shabat yg paling berakhlak mulia saja masih takut sehingga mereka menghindari Isbal ?????? Think :)

    Teman2 saya ada yg mengakui keberadaan perintah yg mulia ini, tapi masih takut / malu melaksanakannya. Mudah2an Allah memberikan kekuatan dan hidayah kpd mereka, krn tipe ikhwan seperti ini masih da kemungkinan dia akan bertobat.

    masih ada kah perkara penting selain ini yg harus diurusi ???

    ADA !! lah, di website muslim ini emangnya cuman bahas soal Isbal tok ???? Alhamdulillah kita diajari Tauhid / aqidah, fiqih, Sunnah, Akhlak, dll…..

    Balas
  3. abu aisyah says:
    17 tahun yang lalu

    na’am awalnya memang malu dan merasa aneh menggunakan celana diatas mata kaki (lebih-lebih mengenakan sepatu pantofel), namun seiring waktu berjalan malah semakin pede. siap-siap ada yang komentar “rumahnya banjir ya mas”, cukup dijawab dengan senyum saja. semoga Allah menunjuki kita semua kepada jalan yang haq. wallahu’alam.

    Balas
  4. Muh Abduh T says:
    17 tahun yang lalu

    akhi moderator, masukin komentar kedua ini aja. komentar pertama tidak bisa ngelink. gak tahu tuh kenapa.

    Alangkah bagusnya jika pembaca dapat mengunjungi tulisan berikut ini :
    http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/21/kok-celanamu-kebanjiran/
    dan
    http://rumaysho.wordpress.com/2008/11/23/abu-bakar-melabuhkan-celana-di-bawah-mata-kaki/

    insya Allah ada beberapa tambahan dari dua tulisan ini.

    Balas
  5. Abu faris says:
    17 tahun yang lalu

    bener banget…tapi kah kalo antum udah terbiasa antum akan risih kalo dijulurkan lagi…tidak akan tenang…dan akan sangta banyak cobaan

    Balas
  6. PARMAN87 says:
    17 tahun yang lalu

    YA,KITA HARUS MENGIKUTI NABI MUHAMMAD SAW….

    Balas
  7. nanda says:
    17 tahun yang lalu

    mas wong Dheso

    bener tuh..

    ada aja yg nggak istiqomah… , tapi masih ada yg bisa bertahan, di atas pake kemeja rapi, dibawah tetap di atas mata kaki.. sip sip

    makanya tantangan ikhwan di sini, bagi yg kelak bekerja di instansi yg lingkungan kerjanya ngga kondusif, rekan2 kerja yg fasiq, dan bidang bisnis perusahaan yg ngga syar’i, maka…

    Siap2 aja kesulitan untuk menjalankan Sunnah…. banyak godaannya..

    Balas
  8. Karim says:
    17 tahun yang lalu

    Bismillah, Tolong dijelaskan juga bagaimana pakaian yg disenangi dan dipakai rasulullah, krn ana melihat masih banyak ikhwah yg memakai bantolun yg ketat ketika solat, walaupun diatas mata kaki. sgt berbahaya krn memperlihatkan lekak lekuk tubuhnya. dan apakah memakai tsaub ada sunnahnya? krn semua masyaikh menggunakannya.

    JazzakAllahukhairan

    Balas
  9. lesmana says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamualaikum wr wb

    saya mengucapkan terima kasih anda telah memposting artikel seperti ini. ini telah memberikan saya ilmu baru

    menurut artikel yang bapak tulis berarti isbal itu hukumnya wajib??
    kamudian bagaimana dengan kisah abubakar yang memakai pakaian yang panjang yang kemudian belaiu bertanya pada rosululloh saw, kemudian rosululloh saw tidak menggolongkan hal itu kepada calon neraka.
    terus yang berikutnya setelah saya menelaah dari berbagai hadist juga dari berbagai madzhab yang ada saya tidak mendapatkan satu hukum yang menyatakan bahwa ketika sholat dan tidak isbal maka sholatnya batal atau tidak sah.
    bukankah ketika itu jatuhnya wajib dalam kehidupan sehari-hari maka pasti dalam sholat pun jatuhnya wajib.
    mohon penjelasan dari telaah hadist yang saya lakukan??
    terima kasih

    Balas
  10. andi wibowo says:
    17 tahun yang lalu

    kita harus bisa dan kuat mempertahankan sunnah Rasulullah Sallahualaihiwassalam. ga sah pake nunda-nunda segala, alhamdulillah saya juga sudah meninggalkan isbal, meski saya kini lagi kuliah. tidak takutkah kita dengan azab Allah?? semoga saya dan Anda semua dapat menjalankan wasiat ini, yaitu menghindari dosa dari kain yang menutup mata kaki( isbal). Amin……

    Balas
  11. tegarz says:
    17 tahun yang lalu

    terimakasih atas penjelasannya…
    selama ini saya kira perkara isbal hanya wajib ketika shalat saja….

    Balas
  12. abu fatur says:
    17 tahun yang lalu

    Mohon dijelaskan juga tentang celana yang biasa dipakai orang sekarang. Apakah bisa disamakan dengan kain yang dipakai pada masa nabi. Sering kita jumpai saudara kita menggulung celananya hanya waktu sholat saja, kadang menggulungnya tidak sama (tinggi rendah). Dan bagaimana hukumnya jika memakai celana cingkrang tetapi ada unsur sombong.

    Balas
  13. masthink says:
    17 tahun yang lalu

    Pernah saya dengar, kalo Imam Nawawi sama Ibnu Hajar tidak mengharamkannya, tetapi memakruhkannya. Apa benar itu ?

    Balas
  14. Taufik says:
    17 tahun yang lalu

    Alhamdulillah,
    terimakasih, senang bisa nambah ilmu khususnya yang memang merupakan sunnah rosululloh SAW..

    ada yang bisa bantu mengenai hukumnya apabila memakai celana diatas mata kaki namum tetap memakai kaus kaki (diluar sholat), terima kasih.

    Balas
  15. Yusnur says:
    17 tahun yang lalu

    hanya utk mengingatkan…

    sebelumnya..dalam kita mengkaji hadist….kita harus banyak referensi..terutama riwayat hadist tsb terlontarkan, dari perawi2x..nya..dan tentu saja…tidak bertentangan dengan qur’an.

    ok..kita ke konteks celana…. :
    -. apakah itu diwajibkan..(wajib dalam artian y..ud..tinggal ikuti aj…..ex. shalat, zakat, jilbab dst, or….gimana..?)

    itu aj…jzkllh

    Balas
  16. AbuNajwa says:
    17 tahun yang lalu

    buat akh Lesmana, semoga Allah Ta’ala memudahkan antum dalam memahami DienNya.

    untuk menjawab pertanyaan antum tentang Abubakar yang mamakai pakaian panjang, coba buka link yang di siapkan oleh akh Muh Abduh diatas. semoga mendapat manfaat.

    Balas
  17. ardy says:
    17 tahun yang lalu

    @ masthink

    antum dngr dri mna,,d kitab mna klo imam Nawawi & Ibnu Hajar memakruhkan isbal?????

    Balas
  18. ardy says:
    17 tahun yang lalu

    Dengan sombong maupun tidak sombong,,isbal hukumnya tetap haram…sekali haram tetap haram.

    Balas
  19. iwan says:
    17 tahun yang lalu

    semoga kita bisa taat mengikuti sunah rosul

    Balas
  20. iwan says:
    17 tahun yang lalu

    saya besyukur bisa menekukan situs ini, semoga Allah selalu membimbing kita

    Balas
  21. Hadi Supeno says:
    17 tahun yang lalu

    Clana saya sebagian sdh saya sesuaikan/ tdk isbal lagi, sebagian masih belum. Kalau kebetulan yg dipakai belum disesuaikan dan kebetulan dipakai sholat saya gulung hingga diatas mata kaki. Katanya ada hadis yang mengatakan bahwa sholat dengan clana yang digulung diharamkan . Bagaimana yang benar?

    Balas
  22. Muhammad Fajrin Mustafa says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamialaikum. Apakah semua kain yang berada di bawah mata kaki teramasuk ke dalam isbal? misalnya menggunakan kaos kaki. mohon bantuannya. syukron.

    Balas
  23. abu hanifah says:
    17 tahun yang lalu

    alhamdilillah allmanhaj bisa kami nikmati disaudi, soalnya kami belum bisa bahasa arab.

    Balas
  24. Fahrul says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamu ‘alaikum
    Untuk masalah kaos kaki bukan termasuk isbal dan hukumnya diqiyaskan atau disamakan dgn memakai Khuf

    Balas
  25. Adam prabowo says:
    17 tahun yang lalu

    .alhamdulillah !
    .segala bentuk ke islaman insya Allah ana lakukan tnpaa mnghlangkan sunnah nabi , isbal mmang sifat yg hrus di jauhkan seorang muslim , akan tetapi zamanlah yg mmbuat mreka enggan mlakukannya !
    .smoga Allah mmberikan hidayah kpda kita sekalian.

    Balas
  26. Fahrul says:
    17 tahun yang lalu

    Assalamu ‘alaikum
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah)

    Ustadz apakah dalam hadits ini terdapat 2 atau lebih hukum mengenai isbal,mohon penjelasannya

    Balas
  27. ikhwan belajar says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullah…ana mau tanya,

    “Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Maka apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka. Barangsiapa yang menyeret sarungnya (sampai menyapu tanah-pen) karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud, Malik, dan Ibnu Majah).

    Jikalau ada yg beralasan, saya melakukan tsb bukan karena sombong. Bgimana cara mnjelaskannya kpd mreka?

    sukron..

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #ikhwan belajar
      tolong baca artikel berikut: http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-tanya-ustadz/isbal-tanpa-bermaksud-sombong/

      Balas
  28. indra says:
    16 tahun yang lalu

    akhi,,, ana mau tanya…jika ada orang non muslim mengejek kita karena celana di atas mata kaki( tidak isbal),,, cara menyikapinya gmana??? syukron

    Balas
    • Abduh Tuasikal says:
      16 tahun yang lalu

      @ Indra
      Tunjukkan akhlaq yg mulia, itu sudah sebagai jawaban.

      Balas
  29. zasniadi tanjung says:
    16 tahun yang lalu

    asskum, bgimana kalau celana lepis kita pakai tapi di pakai di atas mata kaki

    Balas
  30. Jayadi says:
    16 tahun yang lalu

    Ass.Wr.Wb.
    Saya bahkan tdk tahu ttg hal ini, sampai saya membaca artikel ini. Shg timbul banyak pertanyaan dari saya, yg mungkin tdk cukup dituliskan disini (Harap maklum, anggap saya tdk paham akan hal ini). Pemikiran saya, berarti orang-orang Timur-Tengah sekarang ini mungkin banyak yg keliru ya? krn mereka memakai jubah yg sampai menyapu tanah…”apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka”, kalau sepatu,sandal,kaos kaki bgmn? Trimakasih. Wass

    Balas
    • Abduh Tuasikal says:
      16 tahun yang lalu

      @ Jayadi
      Yg dimaksud “apa yang di bawah mata kaki, tempatnya di neraka” ini adalah untuk sarung, celana dan semacamnya bukan untuk kaos kaki, sepatu dan semacamnya. Pasti saudara paham dg maksud sarung dan celana.
      Semoga Allah beri taufik.

      Balas
  31. Abu Adnan says:
    16 tahun yang lalu

    Barakallohufikum……masih banyak saudara-saudara kita yang mengganggap remeh masalah isbal ini……semoga Alloh memudahkan langkah kita untuk senantiasa memahami dien…..

    Balas
  32. ahmad says:
    16 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum…
    bagaimana saya bisa berlangganan melalui e-mail web ini??

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #ahmad
      Wa’alaikumussalam. Masukkan email anda di halaman depan web ini, di kotak “Berlangganan Artikel”, pada sisi kiri agak bawah.

      Balas
  33. abdullah says:
    15 tahun yang lalu

    saya kebetulan sekolah di kedinasan..dan saya insyaAllah sami’na wa atho’na (maaf kalau salah nulisnya)… sekarang kalau tidak lagi di wilayah kampus (pendidikan) saya tidak isbal..tapi orang tua saya menganggapnya aneh… apa yang harus saya lakukan…
    saya sudah bertekad ketika tamat nanti dan bekerja..saya akan menerapkannya..

    Balas
  34. efyurlis says:
    15 tahun yang lalu

    aslmlkm… tanya Ustat.. pada uraian diatas “Perbuatan menurunkan pakaian dibawah mata kaki (Isbal), baik dilakukan dengan kesombongan atau pun tdk, maka pelakunya (Musbil)akan diajab di neraka. Hanya saja bedanay jika dilakukan dgn ksombongan maka lebih parah dan lebih dahsat lagi siksanya”. Pertanyaan saya : Bagaimana kita haruh menyikapi uraian diatas. Jazakallahu khoir

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #efyurlis
      Bagi laki-laki, wajib memotong pakaiannya atau celanannya agar tidak melebihi mata kaki.

      Balas
  35. TYO says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamualaikum warohatulloh wabarokatuh

    apakah amalan dan ibadah kita kepada Allah SWT selama hidup akan hilang dan musnah karena perkara isbal? …………….

    Banyak sekali amalan sunah dari rosul yg sama sekali tidak diketahui orang banyak,justru yg saya pertanyakan adalah kenapa orang2 tersebut tidak memberitahukannya secara luas,,al kewajiban memelihara jenggot dan mencukur kumis, haramnya celana isbal.

    Alangkah baiknya kalo saudara2 mengetahui perkara2 sunah dari rosul segera memberitahukannya secara luas. Saya melihat selama ini kalo hal ini hanya diinformasikan secara eksklusif diantara kelompok2 tersebut..Bukankah sekarang ada media yg lebih bisa menyerap perhatian lebih luas,antara lain media tv atau radio..Kalo misalnya dianggap tv itu haram, kan bisa membuat tv sendiri yang berisi dakwah2 sunah….

    wassalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh.

    Balas
  36. Anggi Setiana says:
    15 tahun yang lalu

    Assalammualaikum Wr Wb..
    Akhi,,
    Bagaimana hukumnya pada saat Shalat berjamaah kita di Imami oleh orang yang menggunakan celana/kain Isbal?

    Mohon Penjeleasaanya ..

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #Anggi
      Wa’alaikumussalam. Imam Al Bukhari berkata:
      باب إِمَامَةِ الْمَفْتُونِ وَالْمُبْتَدِعِ وَقَالَ الْحَسَنُ صَلِّ وَعَلَيْهِ بِدْعَتُهُ
      “Bab beriman kepada orang yang terkena fitnah atau mubtadi. Dan Al Hasan berkata: ‘Shalatlah bermakmum kepada mereka, sedangkan bid’ah yang mereka lakukan biarlah mereka yang menanggung’”
      Hal ini juga berlaku bagi imam yang berbuat maksiat seperti isbal.

      Balas
  37. deny says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Saya baru mencoba memahami tentang isbal ini. Beberapa pertanyaan saya : pertama, bagaimana hukumnya dengan pakaian PDL militer/kepolisian ? dimana celana mereka langsung tersambung dengan sepatu ceko-nya. Apakah ini termasuk isbal ?. kedua, bukankan tujuan berpakaian adalah memberikan penampilan yang rapih serta menghindari dari kotoran. Sementara pakaian kerja yang saya pakai sehari2 di kantor adalah untuk tampilan rapih (celana di bawah mata kaki) dan bukan untuk tujuan sombong. Kenapa ini harus dibilang sombong ? menurut saya yang paling utama adalah jiwa yang bersih (niat) serta bersuci saat shalat. Menurut bapak, mana yang akan diterima pahala shalatnya orang yang isbal tapi niatnya tulus dan pakaiannya bersih ketimbang orang yang tidak isbal tapi bajunya terkena kotoran dan hatinya tidak bersih ? akankah kedua-duanya tidak diterima pahala shalatnya (termasuk golongan dalam surat al-maun) ?

    saya bertanya demikian bukan berusaha mencari pembenaran, namun saya berusaha menelaah mengunakan logika. Sebab pasti ada maksudnya kenapa harus di atas mata kaki, dan dasar itu yang belum saya temukan hingga sekarang. Saya yakin bahwa kita dianjurkan menggunakan akal kita untuk berfikir dan jangan menerima mentah-mentah kecuali tentang asal usul Allah (unsur tauhid). Mohon saya diyakinkan. Terima kasih

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      14 tahun yang lalu

      #deny
      – Rasulullah mengatakan bahwa isbal itu sendiri adalah kesombongan
      – Hadits-hadits yang membahas isbal kebanyakan tanpa menyebutkan ‘karena sombong’
      – Nabi dan para sahabat tidak ada yang sengaja isbal

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah