Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 4)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
12 Agustus 2018
di Hadis
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Petikan Hadits
  • Penjelasan

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 3)

  1. Sholat Istikharah itu dua raka’at

Pelajaran ketiga dari petikan hadits :

فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ

“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib”

Bahwa sholat Istikharah itu dua raka’at. Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua raka’at dalam memerintahkan sholat Istikharah, maka selayaknyalah seorang muslim mencukupkan dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti dalam hadits tersebut.

Meskipun sebagian ulama menjelaskan bahwa apa yang disebutkan dalam hadits di atas hanyalah menyebutkan jumlah raka’at minimal, dan bukan membatasi jumlahnya hanya dua raka’at.

Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :

ويكون ذكرهما على سبيل التنبيه بالأدنى على الأعلى فلو صلى أكثر من ركعتين أجزأ والظاهر أنه يشترط إذا أراد أن يسلم من كل ركعتين ليحصل مسمى ركعتين ولا يجزئ لو صلى أربعا مثلا بتسليمة وكلام النووي يشعر بالإجزاء

“Dan penyebutan dua raka’at tersebut dalam rangka mengingatkan tentang jumlah raka’at terkecil untuk mengisyaratkan sahnya jumlah raka’at lebih dari itu, maka kalau seandainya seseorang sholat Istikharah lebih dari dua raka’at, maka sah. Namun yang nampak (menurutku) disyaratkan salam tiap dua raka’at, agar terpenuhi sebutan “sholat dua raka’at”, dan seandainya ia sholat empat raka’at dengan sekali salam saja, maka tidak sah”.

 

Berkata An-Nawawi dalam Al-Adzkar:

لو دعا بدعاء الاستخارة عقب راتبة صلاة الظهر مثلا أو غيرها من النوافل الراتبة والمطلقة سواء اقتصر على ركعتين أو أكثر أجزأ

“Seandainya seseorang berdoa dengan doa Istikharah setelah sholat sunnah Rowatib Zhuhur -misalnya- atau sholat sunnah Rowatib yang lainnya, dan (setelah) sholat sunnah mutlak, baik dengan dua raka’at saja atau lebih, maka (semua itu) sah.”

  1. Tata cara sholat Istikharah dua raka’at adalah seperti tata cara sholat yang telah dikenal.

Petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa dua raka’at sholat Istikharah dilakukan sesuai dengan tata cara sholat yang telah dikenal oleh para sahabat, dari takbiratul ihram sampai salam, karena dalam hadits di atas maupun dalil lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan tata cara yang tersendiri, hal ini berarti beliau mengembalikan kepada tata cara sholat yang telah dikenal dan diajarkan kepada para sahabatnya.

 

Petikan Hadits

ثُمَّ لِيَقُلْ

“kemudian bacalah…”

Penjelasan

Syari’at sholat Istikharah menunjukkan kepada betapa ibadah sholat adalah ibadah yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.

Perhatikanlah bagaimana syari’at Istikharah dalam hadits di atas, seseorang yang hendak beristikharah, tidak hanya diperintahkan untuk berdoa saja, namun juga diperintahkan sholat dan doa. Sholat itu mengandung komunikasi dan munajat seorang hamba kepada Robb-nya, sehingga sholat Istikharah ibaratnya sebagai muqoddimah sebelum berdoa Istikharah kepada Allah, karena didalam sholat Istikharah terkandung pengagungan terhadap Allah serta pujian kepada Allah.

Oleh karena itu, Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghadapi suatu perkara (penting atau menyedihkan), beliau (bersegera) mengerjakan sholat.” (Hadits hasan, Shahih Sunan Abi Dawud)

Hal itu beliau lakukan dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala :

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

(45) Carilah pertolongan (dari Allah) dengan cara bersabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang merendahkan diri (kepada Allah). (Q.S. Al-Baqarah:45)

 

Dalam petikan hadits di atas:

ثُمَّ لِيَقُلْ

“kemudian bacalah…”

Hal ini menunjukkan bahwa Istikharah yang sempurna itu urutannya adalah sholat sunnah dua roka’at terlebih dahulu, baru setelah selesai darinya dilanjutkan dengan berdoa. Karena kata ‘kemudian’ ini menunjukkan makna adanya urutan aktifitas antara perbuatan yang disebutkan sebelum dan setelah kata ‘kemudian’, yaitu : sholat dulu, baru berdoa.

Meski Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan :

وقوله ( ثم ليقل ) ظاهر في أن الدعاء المذكور يكون بعد الفراغ من الصلاة ويحتمل أن يكون الترتيب فيه بالنسبة لأذكار الصلاة ودعائها فيقوله بعد الفراغ وقبل السلام

“Sabda beliau: ‘kemudian bacalah…‘, (makna) yang nampak adalah doa tersebut dibaca setelah selesai sholat, namun ada kemungkinan makna lain, yaitu : urutan dalam hadits ini ditinjau dari sisi urutan antara dzikir/lafazh dan doa yang diucapkan didalam sholat, sehingga seorang yang beristikharah membaca doa tersebut setelah selesai dari dzikir/lafazh dalam sholat, namun sebelum salam.”

 

(Bersambung, insya Allah)

Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Artikel. Muslim.or.id

ShareTweetPin1
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya

Pentingnya dosis dan Indikasi pada Thibbun Nabawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah