Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Yang Menjadi Imam Bukan Sekadar Bagus Suaranya Saja

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
28 Mei 2018
di Fikih Ibadah
yang berhak menjadi imam shalat
Share on FacebookShare on Twitter

Kita sangat senang dan bahagia apabila yang menjadi imam shalat kita adalah orang yang shalih dan baik akhlaknya serta sangat baik bacaan Al-Qurannya. Bacaan yang sesuai kaidah syariat dan merdu didengar. Kita tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qurannya banyak menyalahi kaidah. Kita juga tidak berharap yang menjadi imam adalah orang yang meskipun bacaannya bagus akan tetapi tidak shalih bahkan sering melanggar aturan syariat.

Salah satu tanda akhir zaman adalah manusia memilih imam hanya karena bacaannya yang bagus dan merdua SAJA. Akibat terlalu fokus pada merdu dan bagusnya bacaan, akhirnya bacaan al-Quran mirip dengan lagu. Bisa jadi ada oknum qari’ yang terkenal bacaannya bagus akan tetapi kehidupannya mirip seperti artis-artis fasik yang terkenal. Manusia pun tetap memuji-muji dan mengelu-elukan.

Ini adalah salah satu tanda akhir zaman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳِﺘًّﺎ : ﺇِﻣَﺎﺭَﺓَ ﺍﻟﺴُّﻔَﻬَﺎﺀِ ﻭَ ﺳَﻔْﻚَ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻭَ ﺑَﻴْﻊَ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢِ ﻭَ ﻗَﻄِﻴْﻌَﺔَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻢِ ﻭَ ﻧَﺸْﻮًﺍ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭْﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴْﺮَ ﻭَ ﻛَﺜْﺮَﺓَ ﺍﻟﺸُّﺮَﻁِ

“Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik), dan banyaknya algojo (yang zalim). [Shahihul Jami’, 216]

Dalam riwayat yang lain,

ﻭَﻧَﺸْﻮٌ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺰَﺍﻣِﻴﺮَ ﻳُﻘَﺪِّﻣُﻮﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻢْ ﻟِﻴُﻐَﻨِّﻴَﻬُﻢْ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻓِﻘْﻬًﺎ

“Anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling (musik) dan mereka memajukan (menjadikan imam) seseorang agar dia memlanggamkan irama (seperti lagu) padahal dia adalah orang yang paling sedikit ilmunya (pemahaman agama) diantara mereka” [HR. Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani]

Syaikh Al-Albani menjelaskan hadits ini dan berkata,

ﻓﻘﺪ ﺛﺒﺖ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﻧﺸﺌﺎ ﻳﻨﺸﺄﻭﻥ ﻳﺘﺨﺬﻭﻥ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺰﺍﻣﻴﺮ

“Sungguh terdapat nash yang menyatakan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah munculnya sekelompok golongan yang menjadikan Al-Quran seperti seruling-seruling (musik)” [As-Silsilah Ash-Shaihah 5/583]

Para ulama menjelaskan bahwa untuk menjadi imam tidak hanya cukup bacaannya saja yang bagus, tetapi harus orang yang shalih juga.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ﻳَﺆُﻡُّ ﺍْﻟﻘَﻮْﻡَ ﺃَﻗْﺮَﺅُﻫُﻢْ ﻟِﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻟﻠﻪِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻋْﻠَﻤُﻬُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴُّﻨَّﺔِ ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﻫِﺠْﺮَﺓً ، ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻓِﻰ ﺍْﻟﻬِﺠْﺮَﺓِ ﺳَﻮِﺍﺀٌ ﻓَﺄَﻗْﺪَﻣُﻬُﻢْ ﺳِﻠْﻤًﺎ ‏( ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺳِﻨًّﺎ ‏) ، ﻭَ ﻻََ ﻳَﺆُﻣَّﻦَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻓِﻲ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻪ ‏( ﻭﻓﻰ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ‏) ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﻌُﺪْ ﻋَﻠَﻰ ﺗَﻜْﺮِﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ

“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” [HR. Muslim]

Abdul Malik bin Habib berkata,

ولاينبغي أن يُقدّم القراء في رمضان لأصواتهم وألحانهم، ولكن يُتخيّر لذلك أهل الفضل والصلاح في حالهم»

“Tidak selayaknya seorang imam di bulan Ramadhan hanya karena paling bagus dan merdu suaranya saja, akan tetapi orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.”[Al-Waadhih, hal. 53]

Di zaman imam Malik sudah muncul sekelompok orang yang hanya memilih imam karena bacaan yang bagus saja, tanpa memperhatikan keshalihannya. Abu Abdillah bin Al-Hajj Al-Maliki berkata,

• – وَيَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ ” الْإِمَامُ فِي قِيَام رَمَضَان ” مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْخَيْرِ وَالدِّيَانَةِ بِخِلَافِ مَا يَفْعَلُهُ بَعْضُهُمْ الْيَوْمَ ؛ لِأَنَّ الْغَالِبَ مِنْهُمْ أَنَّهُمْ إنَّمَا يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِحُسْنِ صَوْتِهِ لَا لِحُسْنِ دِينِهِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ – رَحِمَهُ اللَّهُ – فِي الْقَوْمِ يُقَدِّمُونَ الرَّجُلَ لِيُصَلِّيَ بِهِمْ لِحُسْنِ صَوْتِهِ إنَّمَا يُقَدِّمُوهُ لِيُغَنِّيَ لَهُمْ

“Selayaknya imam pada shalat Ramadhan adalah orang yang ahli ilmu dan shalih. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian manusia di zaman ini, kebanyakan mereka menjadikan imam dari seorang yang bagus suaranya saja, bukan karena bagus agamanya. Imam Malik pernah berkata pada suatu kaum yang menjadikan seseorang imam karena bagus suaranya saja: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah ingin agar imam melantunkan langgam-langgam indah (melagukan) saja.'”[Al-Madkhal 2/292]

Semoga para imam shalat kita adalah orang bagus agama dan bagus pula bacaan Al-Qurannya.

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya

Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah