Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Laki-Laki Yang Terlalu Sering Memperhatikan Penampilan dan Gaya

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
17 Juni 2018
Waktu Baca: 2 menit
4
650
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di zaman ini bisa jadi ada laki-laki yang terlalu memperhatikan gaya dan penampilan dengan perhatiannya yang hampir menyerupai wanita. Terlalu memperhatikan wajah dan jerawat atau terlalu sering menyisir dan menata rambutnya dengan perhatian yang cukup berlebihan untuk kacamata seorang laki-laki.

Kita dapati ada laki-laki yang rajin dan terlalu sering ke salon untuk menata rambut dan mencuci wajahnya. Ada laki-laki yang stres berat hanya karena wajahnya muncul satu atau dua jerawat dan fenomena lainnya.

Terdapat suatu hadits yang menjelaskan bahwa laki-laki itu harus bersifat jantan dan tidak terlalu peduli (yang ekstrim) dengan wajahnya dan penampilannya. Terlalu ekstrim merawat diri seperti wanita. Hal ini bukanlah sifat laki-laki sejati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki terlalu sering menyisir rambutnya.

ﻧَﻬَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋَﻦْ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞِ ﺇِﻻَّ ﻏِﺒًّﺎ

“Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam melarang menyisir kecuali ‘ghibban’ (jarang-jarang).” (Ash-Shahihah no. 501)

Maksud kata “ghibban” adalah meminyaki sehari dan sehari (tidak terlalu sering). Imam Ahmad berkata,

ﻳﺪﻫﻦ ﻳﻮﻣﺎً ﻭﻳﻮﻣﺎً

“Meminyakinya sehari dan sehari (saja)“. (Al-Mughni 1/67)

Demikian juga dalam hadits lainnya.

ﻛَﺎﻥَ ﻧَﺒِﻲُّ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻨْﻬَﺎﻧَﺎ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﺈِﺭْﻓَﺎﻩِ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻭَﻣَﺎ ﺍﻹِﺭْﻓَﺎﻩُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺘَّﺮَﺟُّﻞُ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ

“Nabi shalallahu alaihi wa sallam melarang kami dari ‘al-Irfah’ ” Kami bertanya : “Apa itu al-Irfah ?” ia (shahabat, pent) itu menjawab : “menyisir sepanjang hari”. (Ash-Shahihah no. 502)

Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini merupakan larangan bagi laki-laki menyisir sepanjang hari (seharian dan terlalu sering). Beliau berkata,

ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﺍﻻﺷﺘﻐﺎﻝ ﺑﺎﻟﺘﺮﺟﻴﻞ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ؛ ﻷﻧﻪ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺮفه…
ﻭﺍﻹﺭﻓﺎﻩ : ﺍﻻﺳﺘﻜﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﺰﻳﻨﺔ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﻬﻴﺊ ﻧﻔﺴﻪ

“Hadits ini menunjukkan makruhnya menyibukkan diri dengan menyisir sepanjang hari, karena ini termasuk bermegah-megah. Al-Irfah maksudnya adalah terlalu banyak berhias dan selalu mempersiapkan dirinya untuk berhias.” (Nailul Authar 1/159)

Memang ada perintah dan sunnah agar kita menyisir, meminyaki dan menjaga rambut, akan tetapi tidak bertentangan dengan hadits ini. Berikut penjelasan dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata:

ﻭﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻱ ﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺷﻌﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻣﻪ ‏) ، ﻭﺑﻴﻦ ﺣﺪﻳﺚ ‏( ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﺘﺮﺟﻞ ﺇﻻ ﻏﺒﺎً ‏) – ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺑﺈﻛﺮﺍﻡ ﺷﻌﺮﻩ ﻭﻣﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﺒﺎﻟﻐﺔ ﻭﺍﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﻓﺎﻫﻴﺔ ﻭﺍﻟﺘﻨﻌم

“Yang benar adalah tidak ada pertentangan dari kedua hadits tersebut, yaitu hadits “Barangsiapa yang memiliki rambut maka muliakanlah” dengan hadits “larangan terlalu sering menyisir rambut kecuali jarang-jarang”. Seorang hamba diperintahkan untuk memuliakan rambutnya dan dilarang untuk berlebihan dalam bermegah-megahan.” (Hasyiatus Sunan 11/147)

Karena berhias dan terlalu sering memperhatikan penampilan adalah sifat wanita dan laki-laki dilarang menyerupai wanita dan sebaliknya.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,

ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬَﺎﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki ” (HR. Al-Bukhari)

Bahkan jika masih sulit dinasehati dan diperbaiki hukumannya cukup tegas.

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,

ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟﻤُﺨَﻨَّﺜِﻴﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ، ﻭَﺍﻟﻤُﺘَﺮَﺟِّﻼَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺃَﺧْﺮِﺟُﻮﻫُﻢْ ﻣِﻦْ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻢْ ‏» ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﺄَﺧْﺮَﺝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓُﻼَﻧًﺎ، ﻭَﺃَﺧْﺮَﺝَ ﻋُﻤَﺮُ ﻓُﻼَﻧًﺎ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan .” (HR. Al-Bukari, no. 5886)

Allah menegaskan dalam Al-Quran bahwa laki-laki dan wanita berbeda sifat dan watak dasar mereka.

Allah berfirman,

ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟﺬَّﻛَﺮُ ﻛَﺎﻟْﺄُﻧْﺜَﻰٰ

“Laki-laki tidaklah seperti perempuan“. (Ali Imran:36)

Demikian semoga bermanfaat

@ Handil-Senipah, Kalimantan Timur

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Tags: adabAkhlakberdandanbergayalaki-laki
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

sumber kebahagiaan

Sumber Kebahagiaan Duniawi

oleh Fauzan Hidayat
30 Januari 2023
0

Karunia terbesar di balik kekhawatiran dan penyesalan

husnuzhan kepada Allah

Mukmin Harus Senantiasa Husnuzan kepada Allah Ta’ala

oleh Muhammad Idris, Lc.
22 Januari 2023
0

“Dan fa`l (sikap optimis)  membuatku senang.” Mereka bertanya, “Apakah fa`l itu?” Nabi bersabda, “Ucapan yang baik.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no....

kenikmatan

Nikmat-Nikmat yang Dilalaikan oleh Manusia

oleh Fauzan Hidayat
21 Januari 2023
1

“Dua nikmat yang banyak manusia dilalaikan di dalamnya, yaitu: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari)

Artikel Selanjutnya
Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 4)

Sifat Kalam: antara ‘Aqidah Ahlus Sunnah, Jahmiyyah dan Asy’ariyyah (Bag. 4)

Komentar 4

  1. Halcynon lysander says:
    2 tahun yang lalu

    Assalammualaikum, ustadz , kalau hukum laki-laki yang memakai sabun wajah wanita ? gimana hukumnya ustadz? Terima kasih.

    Balas
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      2 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh saja selama tidak menimbulkan kecenderungan bersikap seperti wanita.

      Balas
  2. Fardan says:
    12 bulan yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, bagaimana bila laki-laki memakai skincare?

    Balas
  3. Mutia says:
    7 bulan yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz. Anak laki2 saya yg remaja banyak jerawat di wajahnya. Cukup banyak. Apakah boleh dia memakai produk dari dokter kulit? Ada sunblok, sabun wajah dan krim malam.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah