Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
21 April 2021
Waktu Baca: 1 menit
59
165
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Soal:

Kami adalah personil dari  grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?

Jawab:

Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.

Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan zina, sutera, khamr (segala hal yang memabukkan) dan alat musik, Allah menenggelamkan mereka ke bumi. Selain itu masih banyak dalil-dalil lain yang menerangkan tentang perkara ini. Barang siapa menghendaki untuk membahas secara detail perkara ini silakan merujuk ke kitab ighatsatul lahfan yang ditulis oleh Imam Ibnul Qoyyim dan Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juz sebelas.  Wallahu a’lam.

Majelis ilmu di bulan ramadan

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Tags: Fatwa UlamaPuasaRamadhan
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Sengaja safar agar tidak berpuasa

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
25 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Artikel Selanjutnya
Lailatul Qadar dan I'tikaf

Lailatul Qadar dan I'tikaf

Komentar 59

  1. iki says:
    15 tahun yang lalu

    mas say boleh tanya gak????
    jika keluar air seni pada bulan puasa baik itu disengaja maupun tidak disengaja batal gak?????
    tolong beri jawaban nya ya mas ke e-mail saya !!!!!
    makasih sebelumnya ……. saya adalah orang yang sarat akan hukum fiqih mohon petunjuknya

    Balas
  2. wong dheso says:
    15 tahun yang lalu

    Hayo siapa yang punya HP belnya seperti musik

    Balas
  3. satria says:
    15 tahun yang lalu

    air seni maksudnya air kencing kan mas? kalau air kencing tentu saja tidak membatalkan puasa. bagaimana mungkin kita bisa menahan air kencing, selama seharian…
    kalau maksudnyaair mani, maka kalau keluar dengan tidak sengaja, misalnya karena mimpi ketika tidur siang, maka tidak membatalkan puasa, adapun kalau sengaja maka puasanya batal.

    Balas
  4. Ariq-LAUT BONANG says:
    15 tahun yang lalu

    coba bisa dikasih tahu,dasar yang merelasikan bermain musik dengan hukum puasa dibulan ramadhan.tapi saya bingungnya permasalahanya ini semua hal yang berhubungan dengan musik atau hanya alat musik saja.trima kasih

    Balas
  5. Uwik says:
    15 tahun yang lalu

    Ass,mas klo b’main musik itu haram.klo rebana itu haram ga’?soalny rata2kan yg maen anak muslim?

    Balas
  6. Abu_Najwa says:
    15 tahun yang lalu

    buat uwik

    pada dasarnya bermain semua alat musik adalah haram, tetapi dikecualikan oleh sebuah hadits yaitu diperbolehkan rebana dan yang memainkan adalah anak-anak dan hanya pada acara walimatul urs (pernikahan), selain itu dilarang.

    wallahualam…

    Balas
  7. Tomy hardiansyah says:
    14 tahun yang lalu

    Mau tau donk alsan yg konkret knp mmainkn alt musik slain rebana dharamkan?? Dan drmn dalilnya??

    Balas
  8. aditya says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamualaikum wr.wb,
    iya, saya juga mau nanya, di bagian mana haramnya?
    apa itu perbuatan kafir atau menyimpang dari nilai2 Islam?
    apakah ada ayat di Al-Qur’an yang menyinggung masalah ini?
    dasar hukum Islam kan ada 2, Al-Qur’an dan Hadist, keduanya saling melengkapi kan?
    Wassalam

    Balas
  9. aswad says:
    14 tahun yang lalu

    Mas Tomy Hardiansyah, mudah-mudahan Allah merahmati anda..

    Hukum alat musik adalah haram berdasarkan dalil-dalil yang banyak. Termasuk rebana. Adapun yang dibolehkan adalah duff (semacam rebana) yang dimainkan oleh anak kecil pada hari Ied atau walimah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam:
    “Suatu ketika Rasulullah masuk ke ruangan Aisyah. Kebetulan, di ruangan itu ada dua jariyah (budak perempuan) yang tengah mendendangkan nyanyian-nyanyian tentang Bu’ats—perang di Madinah sebelum kedatangan Islam—sembari menabuh duff (rebana atau tamborin). Rasulullah berbaring di tempat tidur, sambil memiringkan wajah. Tiba-tiba Abu Bakar datang, dan langsung membentak Aisyah, “Seruling setan ada di rumah Rasulullah?”. Kemudian Rasulullah berkata kepada Abu Bakar “Wahai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari raya dan hari ini adalah hari raya kita (ummat muslim)” (HR. Bukhari-Muslim)
    Mengenai hukum musik, silakan Mas Tomy membaca tulisan berikut:
    http://muslimah.or.id/manhaj/bingkisan-istimewa-untuk-saudariku-agar-bersegera-meninggalkan-musik-dan-lagu.html

    Balas
  10. Ari Wahyudi says:
    14 tahun yang lalu

    Bukhari membawakan riwayat yang bunyinya, “Akan datang suatu masa ketika itu sebagian umatku akan menghalalkan kemaluan, sutera, khamr, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm, hadits ini disahihkan juga oleh para ulama hadits seperti Ibnu Shalah, Ibnu Hajar, Ahmad Syakir, dan lain-lain). Hadits ini merupakan dalil yang sangat tegas tentang terlarangnya alat-alat musik. Bahkan kalau saudara-saudara mau membuka kitab fiqih dasar dalam mazhab Syafi’i yaitu Matan Abu Syuja’ Al Ghayah wa At Taqrib anda bisa menemukan bahwa hukum jual beli alat musik adalah tidak sah, kalau tidak boleh diperjual belikan lantas bagaimana lagi jika dimainkan?! Bacalah penjelasan tuntas para ulama tentang hal ini dalam kitab Syaikh Al-Albani Tahrim Alatit Tharb atau terjemahnya Siapa bilang Musik Haram? terbitan Darul Haq Jakarta. Di antara ulama yang mengharamkan musik adalah Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan para ulama dari keempat madzhab! Aduhai, sesungguhnya musik akan memalingkan umat dari Al Qur’an. Tidakkah mereka menyadarinya? Tinggalkanlah musik wahai saudaraku, niscaya Allah akan memberikan ganti yang lebih baik bagimu…

    Balas
  11. Muhammad Abduh Tuasikal says:
    14 tahun yang lalu

    Kepada saudaraku yg kami slalu rindukn engkau mdpt sepercik hidayah dgn mengnal ajaran islam yg benar.

    Saudaraku yg smoga slalu mdpt taufikNYA. Memang amat berat mengajak orang yg memang sesuatu yg dilarang sdh mjadi kebiasaan keseharian. Misalnya dlm mslh rokok. Sudah tahu rokok tu bahaya&setiap ahli kesehatan pasti menyebtkn ttg bahayanya. Namun masih sj yg sdh dinasehati spt ini tetap aja mau merokok krn memang ini sdh jd kebiasaan. Bgtu jg kami bgtu berat mnjelaskn musik ini krn memang sbgn org adl pecandu berat musik termasuk nasyid2 .

    Namun krn agama ini adl nasehat, maka kami berkeinginan mnjelaskn hal ini scra singkat kpd saudara2 kami.

    Kalau memang saudaraku butuh dalil ttg pengharaman musik dr Al Quran mk berikut adl dalilnya & mari kita lht tafsiran dr org yg memahami ayat ini yaitu para sahabat & murid2 mereka dr kalangan tabi’in ttg ayat yg kami sbtkn.
    Allah berfirman : dan di antara manusia,ada orang2 yg membeli perkataan yg tdk brguna utk menyesatkan manusia dr jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sbg olok2an. (QS.LUQMAN:6)
    Para sahabat yg tentu sj lbh paham maksud ayat ini drpd kita, di antaranya ibnu mas’ud mngatkn bhw yg dimaksudkn LAHWAL HADITS (perkataan yg tdk brguna) adl nyanyian.
    Bgtu jg Ibnu Abbas, Mujahid& Ikrimah mengatakn bhw lahwal hadits adl nyanyian.

    Bgtu jg dpt dilihat ttg terlarangnya musik pd tafsiran sahabat Ibnu Abbas pd surat An Najm : Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini dan kamu menertawakan serta tdk menangis sedang kalian dlm keadaan SAMIDUN (QS.AN NAJM:59-62).
    Ibnu Abbas dan Mujahid mngatakan bhw SAMIDUN adl nyanyian.

    Itulah di antara dalil dr alquran yg menunjukkn trlarangnya nyanyian. Adapun dr hadits sudah disebutkan dr saudara kami Ari W di atas, smga Allah selalu menjaga beliau.

    Lihat pula kerasnya perlakuan shbt dlm mslh musik. Ummul Mukminin Aisyah pernah melewati suatu rumah yg di dalamnya ada orang yg sedang bernyanyi sambil menggoyang2kan kepalanya krn saking gembira dan asyik , lalu ‘Aisyah berkata: “Cis, ini adl setan. Usir dia dr rumah itu! Usirlah dia!” Mk orang itu pun diusir. .

    Bgtu jg kita lihat perkataan para ulama madzhab trkmuka ttg terlarangnya musik.
    Dlm ighotsatul lahfan 1/412 dikatakan bhw Imam Abu Hanifah adl org yg sngt membenci nyanyian&beliau mengatkn bhw mendgarkn nyanyian adl dosa.
    Imam Malik mengatakan:”nyanyian adl mantera2 zina”
    Imam Syafi’i mengatakan:”nyanyian adl satu permainan yg tdk kusukai,yg menyrupai kebatilan&tipu daya. Brgsiapa yg sering mndengar nyanyian mk dia adl org bodoh dan persaksiannya tertolak.”
    Imam Ahmad mengatakan:”nyanyian dpt menumbuhkn kemunafikan dalam hati.aku tdk menyukainya.”
    Syaikhus Islam Ibnu Taimiyah menegaskn pula dlm majmu’fatawanya :”empat imam madzhab berpendapat bhw semua alat musik adl haram.”

    Saudaraku, janganlah engkau sia2kan hidupmu dgn musik. Bukankah hal ini akan membuatmu smkn jauh dr mentadaburi Al Quran? Bukankah kita perhatikan pd orang2 yg tersibukan dgn musik dan nasyid, mrk adl orang2 yg lalai dr quran? Coba kita lihat adakah org yg gemar musik dan nasyid mnjd org yg pakar quran dan jadi org yg paham tafsirnya dgn benar? Kami yakin tdk ada bhkn kalo ada, itu pun tdk tranggap krn bnyk skali org yg lalai dr quran krn trsibukan dgn mndgar dan menghafal nyanyian.

    Smoga Allah merahmati syaikhul islam yg mengatakn:”apabila hamba melakukan amalan yg tdk disyariatkn sbg kebutuhannya,mk pasti dia akan kurang semangatnya ktk melakukan sesuatu yg disyariatkn.”
    mk kalau seseorang sdh tersibukan dgn mendengar musik pasti dlm mendengar al quran sbg suatu kwjbn akan brkurang pula.

    Saudaraku hati itu bisa terhibur dan tenang bukanlah dgn musik dan nasyid. Namun hati ini bs tenang krn tadabur Al Quran sbgamana tanaman bs jadi subur krn disiram dgn air hujan.

    Lihatlah pd ayat berikut, Allah menceritakan bhw hati bs jadi lembut krn Al Quran yg sering direnungkan. Allah berfirman yg artinya:”Allah tlh menurunkan sebaik2 perkataan yaitu Al Quran yg serupa keindahannya dan dibaca berulang2. Oleh karenanya, bergetarlah kulit org yg takut pd Allah, lalu mjd lembut kulit dan hati mereka ktk mengingatnya.”(QS. Az Zumar:23)

    Saudaraku, sibukanlah diri kalian dgn quran bukan dgn musik. Sibukanlah diri kalian dgn tadabur quran, bkn dgn menghayati lagu dan nasyid yg hanya karangan manusia. BARANGSIAPA MENINGGALKAN SESUATU KRN ALLAH, NISCAYA ALLAH AKN MENGGANTINYA DGN YG LEBIH BAIK.

    Ya Allah, mudahkanlah kami agar slalu mdapatkan taufik Mu. Amin

    dr saudaramu yg merindukanmu dpt bersama dgnnya di surga nanti

    Muh Abduh Tuasikal

    Balas
  12. Rakhendra says:
    14 tahun yang lalu

    Q sedih,Q gembira anda bgt jelas memberi bimbingan kpd umat…sbg orang awam,saya akan brkomentar atau lbh tptnya curhat:saya adalah pemain musik yg selalu ingin mendalami islam sesuai kemampuan dan nalar saya..saya brmain musik hmpir 10thn..dan saya selalu menyempatkan diri membaca aLQuran wlpn 10ayat..saya tdk akan mengingkari kbnaran alquran dan hadist karena itu pedoman hdp seorang muslim,baiklah ini komentar saya:Siapa yg mnciptakan seni….(rasa indah dlm hati,yg termanifestasikan lwt pancaindera)

    Balas
  13. Rakhendra says:
    14 tahun yang lalu

    Dan…siapakah yg menentukan atas berlakunya sesuatu… (Smoga ini tdk mengurangi keikhlasan saya dlm membaca alQuran)saya sdh coba membiasakan diri membaca aLQuran setiap hari wlpn cm10ayat…dan trnyta maaf sblmnya perkataan anda krg tepat mengenai seorang pemain musik akan lupa untuk mmbaca alquran…dan akan disibukan dgn hafalan2 nyanyian tdk smua benar,dan1lagi…saya tdk minum2an keras bhkan sy tdk merokok,lalu kenapa orang yg sdg mbcarakan alquran hadits kbnykn blm bs mninggalkan rokok..wallahu’alam

    Balas
  14. abu yusuf says:
    14 tahun yang lalu

    Bismillah,

    Saudaraku Rakhendra,
    Saya dulu juga seorang pemain BAND, saya pegang lead guitar, sudah berbagai macam panggung saya naiki, dan berbagai model Kafe saya masuki…
    Dulu musik menjadi sumber penghasilan saya, pindah dari satu kafe ke kafe lain, pindah dari satu BAND ke BAND lain (additional player)..
    Bahkan alat2 musik sayapun diperoleh dari ngamen dari satu tempat ke tempat yang lain..
    (Remain the Past : Ibanez Sz series, fly Parker, custom guitar, ZOOM Gfx-8, Laney HC amp 120W, dsb….mungkin sekitar Rp.30 juta asset yang saya miliki waktu itu)

    Saya juga tidak merokok walaupun kebanyakan personel BAND melakukannya,
    Saya juga tidak minum minum khamr walaupun yang lain melakukannya,
    apalagi main wanita seperti yang dilakukan oleh kebanyakan personel BAND…dan kita tentu sama2 tahu bahwa di dalam dunia seperti itu ada yang dinamakan GROUPPIES (penggemar yang mayoritas wanita)…dan untuk yang sudah berpengalaman keluar masuk Kafe pasti tahu ada istilah “One Night Stand” di situ….na’udzubillahi min dzallik

    Ketahuilah saudaraku,
    Walaupun kita tidak melakukan perkara itu semua, walaupun kita berusaha keras tidak melanggar larangan yang Allah dan Rasul-Nya haramkan..
    Tapi apakah kita bisa menjamin diri kita, untuk selalu istiqomah (berada di atas jalan yang lurus) ?? Sementara hati semua manusia ada di dalam jari-jemari Allah, dan Dia membolak-balikan sesuai dengan kemauan-Nya

    Apakah kita bisa menjamin diri kita, untuk tetap kokoh di dalam menjaga batas2 antara yang halal dan yang haram??
    Sementara keimanan manusia naik turun, kadang menebal kadang menipis…

    Siapa yang bisa menjamin bahwa kita tidak akan tergoda oleh bisikan syaithon ??….sementara di sekitar kita banyak sekali godaan, mulai dari wanita yang berpakaian seronok (hot pants, tank top, dsb), sampai rekan2 satu profesi yang terus meenerus menawari kita rokok, khamr (JD, Red L, Chivas, dsb)….
    ditambah mereka terus menerus memprovokasi kita, dengan mengatakan “yang gak minum or ngerokok berarti Banci….”, “Ayolah sesloki aja, gak bakalan jackpot..”, “Hormatin dikit donk,gw dah mahal2 Open Bott neh..”, “Gak asik bgt si lo…”…. dan bermacam2 bentuk provokasi yang memanaskan telinga dan membuat harga diri menjadi tersinggung.

    Sekali-kali tidak ada yang bisa menjamin diri kita untuk selamat, untuk tidak terjerumus kedalam sperkara-perkara di atas, selama kita masih berada di lingkungan seperti itu.

    Jauh-jauh hari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, bahwa anak adam akan berzina melalui matanya, lisannya, angan-angannya, dan kemaluannya.

    “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Dan Rasulullah bersabda,
    “Tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada finah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Dan Rasulullah juga memperingatkan kita agar tidak mendekati zina, mendekati saja dilarang, apalagi melakukannya.

    Coba kita renungkan, apakah ketika membaca Al Qur’an ayat-ayatnya bisa menggetarkan hati kita? Bisa membuat kita menangis? Bisa membuat kita merasa akan binasa karena banyaknya dosa dan dahsyatnya hari pembalasan?

    Apabila belum bisa, carilah tahu apa yang menjadi penyebabnya….mengapa orang-orang diluar lebih banyak menangis ketika mendengarkan lagu-lagu cinta, lagu-lagu sedih…lebih hanyut terbawa perasaan ketika mendengarkan orchestra, musik klasik, dsb….daripada membaca Al Qur’an.

    Saudaraku Rakhendra –Semoga Allah menjagamu-,
    banyak sekali perkara-perkara yang berbahaya yang bisa menghancurkan agama kita di dunia atau lingkungan seperti itu, padahal hidup di dunia ini cuma sebentar saja, alangkah ruginya apabila kita berangkat menghadap Rabb kita tanpa membawa bekal suatu apapun…Alangkah ruginya apabila amalan yang telah kita kumpulkan dengan susah payah hangus, karena kita banyak bermaksiat….

    Sementara hari akhirat, hari dimana kita akan menghadap-Nya semakin mendekat…..dan dunia pun semakin menjauh di belakang kita…

    ”Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, dan bertakwalah kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar, dan janganlah mencari rizki dengan cara maksiat, sebab rahmat Allah tidak akan dicapai dengan perbuatan maksiat.”

    Semoga kita bisa menjadi tetangga di surga-Nya kelak, yang luasnya seluas langit dan bumi. Amin

    Wallohu Ta’ala a’lam

    Balas
  15. Dedi R says:
    14 tahun yang lalu

    Bismillah,

    maaf sebelumnya kalau dalam tulisan saya ini ada salah-salah kata atau pun kalimat. yang masih menjadi ganjalan dalam hati saya selama ini tentang musik adalah bagaimana solusi untuk bisa total meninggalkan musik itu, karena saya dulu pernah mencoba untuk meninggalkan musik tapi ternyata saya kembali lagi untuk bermusik. karena kita tahu bersama diakhir zaman seperti ini musik itu ada di mana-mana, dan buat saya hampir mustahil untuk bisa betul2 menjauhi musik karena lingkungan tempat tinggal saya sebagian penduduknya nasrani yang kalau mereka menyetel CD/tape bisa dipastikan satu kampung dengar semua dan dari situlah salah satu penyebab yg membuat gairah bermuik saya tumbuh lagi. dan bagaimana dengan hukumnya uang dari hasil menjual alat musik apakah haram atau tidak dan apa yang mesti saya lakukan dengan alat musik (gitar) saya kalau tidak boleh dijual mohon pencerahannya.

    Balas
  16. Rakhendra says:
    14 tahun yang lalu

    Saudaraku dedi..Q juga bingung..!kt senasib sepenanggungan..mgp Tuhan hrs mncptakn ilmu musik. Q cinta Allah+rasulnya tp Q tdk mengingkari hatiku yg bgt mencintai musik..smg Allah mengampuni Dosa dosa kita

    Balas
  17. Ferdi Fauzan says:
    14 tahun yang lalu

    berarti maen gitar sambil nungguin bedug ga boleh??? hikz..hikz…

    Balas
  18. ali says:
    14 tahun yang lalu

    assalamualaikum
    sdr rakhendra

    yg msh mempertanyakan knp Tuhan menciptakan ilmu musik?

    byk sekali “ilmu” di dunia ini yg diharamkan oleh Allah (juga adanya ilmu tsb tentu dgn taqdir dari Allah)dgn berbagai hikmah baik yg bisa kita ketahui maupun tdk kita ketahui.

    contoh: -ilmu per-BANK-an, yg pada prakteknya byk berbau RIBA.
    -ilmu MARKETING, yg byk berbau tipuan (kdg2 menghalalkan segala cara)- namun tdk semuanya spt itu.
    -ilmu biologi terkhusus teori darwin yg mengatakan manusia berasal dari kera.
    -ilmu perdukunan, paling berat terancam jatuh ke dlm SYIRIK BESAR.
    -dll.

    jadi tdk semua yg diciptakan Allah adalah boleh didalami atau dpraktekkan sebagaiman cth2 diatas. nah, terkhusus ttg musik yg skr bagaikan ‘menu harian’, juga tmsk dlm perkara yg dilarang sbgmna sudah jelas dari dalil2 dr Alquran & sunnah.

    dan sdr, kita anggap saja musik itu merupakan ujian/cobaan dari Allah yg dgn hal tsb Allah ingin menguji/membuktikan siapa diantara hamba2nya yg terbaik perbuatannya.

    wallahua’lam

    Balas
  19. Santoso says:
    14 tahun yang lalu

    “Banyak orang yang mudah menerima kebenaran ketika kebenaran itu tidak mengusik urusan pribadinya. Namun, tidak sedikit pula orang yang menolak kebenaran hanya gara-gara kebenaran itu telah mengusik urusan pribadinya.” (kutipan dari artikel Lapangkanlah Hatimu dalam Menerima Nasehat Dan Kebenaran, muslim.or.id)

    Bagitulah yg terjadi pada saudara2 kita khususnya saudara Rakhendra yang menanyakan “Kenapa Allah menciptakan ilmu musik?” Saudara kita merasa terusik setelah mengetahui bahwa Allah juga mengharamkannya.
    Pada kasus lain mungkin ia bisa menerimanya, umpamanya babi.
    Allah juga yang menciptakan babi dan sekaligus mengharamkannya. Ada yg keberatan atau terusik dgn masalah ini, mungkin ada yaitu orang2 yg gemar makan daging babi.

    Balas
  20. Sepbrina says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamualaikum…
    Bwt tmen” yg kurang jelas ada koq bukunya yang berjudul DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA.Biar penasarannya hilang n’ minat bwt maen or dengerin musiknya berkurang lah,,,
    cz dulunya saya juga penasaran dg g’bolehnya maen musik or dengerin musik ma ortu tp waktu dikajian ada yang bagi” buku gratis yang “judulnya dosa-dosa yang dianggap biasa” langsung saya baca deh.. n’ Alhmdulillah skrag saya sudah mengurangi kebiasaan itu.
    Afwan…!!!

    Balas
  21. ibnu fajar says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamualaikum

    saudaraku se iman,musik memang dianggap bagian terpenting dari perkembangan kehidupan. sebelum mengemban dakwah saya dulu juga merupakan musisi yang cukup berprestasi. dan profesi itu yang menjadi cita cita saya dari kecil. bagaimana tidak menjadi pelatih merching band yang menhadi trend center di asia tenggara, pernah juga manjadi pemain orchestra yang cukup termana, bahkan juga merupakan arrager kususnya untuk merching band.

    akan tetapi… 1 hal yang pasti akan di rasakan oleh para musisi,yaitu keresahan jiwa, gundah gulana dan bahkan ketika merasa senang pun hanya untuk sementara yaitu ketika bersama alat musik atau mendengarka musik. segingga para musisi akan dengan berat hati meninggalkan seruling seruling syaitan tersebut.

    saudaraku yang masih menikmati musik. percayalah dengan kita meninggalkanya akan ada faedah yang kita dapatkan. buat ku yang cukup lama menikmati musik kemudian meninggalkanya demi ALLAH alhamdulillah hafalan Quran dapat meningkat pemahaman tentang Dienul Islam juga bertambah dan kerinduan kepada Illah dan Rosullillah juga bertambah

    semoga kita semua di beri limpahan rahmat dan hidayah oleh ALLAH dan di berikan nikmat berupa istikomah dalam menjalankan islam secera kaffah.
    amiiin

    wassalam

    Balas
  22. Safri says:
    14 tahun yang lalu

    Ass,
    gimana dgn bermain musik untuk mencari rizki pd bln ramadhan spt pengamen, anak band dal lainnya apa itu juga haram, kan untuk mencari rizki yg halal merupakan hal yg wajib dilakukan semua umat apa lagi sampai menyebabkan jihad.

    Balas
  23. argumen says:
    14 tahun yang lalu

    assalamualaikum

    sdr safri yg dirahmati Allah,

    untk menjawab pertanyaan sdr, coba jawab dulu pertanyaan sy berikut ini:

    Bolehkah kita mencari rizki dengan jalan mencuri? atau dengan korupsi?

    Karena wasilah/sarana untuk mendapatkan rezeki tsb dg cara yg haram, maka hasilnyapun tentunya juga haram.

    wallahua’lam.

    Balas
  24. Muhammad Abduh Tuasikal says:
    14 tahun yang lalu

    Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.” (Talbis Iblis, 283)

    Baca artikel selengkapnya tentang hukum musik dan sanggahan-sanggahannya di sini:
    http://rumaysho.com/hukum-islam/fiqih-umum/2627-nyanyian-telah-membuatku-lalai-dari-nya.html

    Balas
  25. phyton says:
    14 tahun yang lalu

    assalamu`alaikum
    Ass,mas klo b’main musik itu haram.klo rebana itu haram ga’?soalny rata2kan yg maen anak muslim?………nambahin aja, rebana yang sering kita dengar di pengajian pengajian ato dimana aj, coba perhatikan syairnya, disitu banyak sekali kata-kata yang bisa menyesatkan, bisa menjadikan kita musyrik, terlalu mamuji rosul dan para wali bahkan lebih tinggi pujannya daripada Alloh.
    untuk jelasnya baca buku mahrus ali yang pertama.

    Balas
  26. ibnu mansur says:
    14 tahun yang lalu

    didalam hadits itu alat musiknya ataukah bermain musiknya ?

    Balas
  27. Tommi says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum

    Untuk teman2 yg masih bersikeras dan blm mau menerima mengenai hukum musik itu haram, afwan saya hanya mengingatkan, hukum larangan dalam hadits Nabi itu berlaku mutlak, karena Nabi melarang brarti itulah larangan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman Allah : “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu…” QS An-Nisaa ayat 170.

    Saya paham, tidak mudah meninggalkan sesuatu yg sudah kita sukai, saya jg dulu adalah penggemar musik metal dan punya band juga. Tp setelah saya memperdalam Islam dan mengetahui musik itu sbnrnya haram, saya perlahan2 mulai meninggalkan musik yg sudah kadung melekat dalam hati ini. Memang prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, saya memulai dari menjauhkan semua CD musik yg saya punya, lalu alat musik, lalu file2 dan software2 musik yg ada di komputer saya. Saya coba untuk menjadikan Al Qur’an sebagai teman dan penghibur hati saya. Saya copy file2 murottal Qur’an dari teman. Alhamdulillah, skrg saya sudah mulai bisa meninggalkan musik dan positifnya kawan, kita jadi lebih khusyuk dalam sholat, saya sudah buktikan sendiri loh karena sudah jarang terbayang2 alunan musik ketika sholat.

    Lalu ada kawan yg berkomentar, “bagaimana hukum bermain musik untuk mencari rizki?”. Maaf kawan, hukum larangan itu berlaku mutlak untuk semua kondisi. Lantas bagaimana solusinya? Segeralah berhenti, pikirkanlah lagi, apakah memang musik satu2nya jalan untuk mencari pekerjaan? Saya kira didunia ini ada berjuta2 jalan untuk mencari rizki yg halal asalkan kita mau berusaha. Amalkanlah kalimat persaksianmu, “Asyhadu alla ilaa ha Illallah…Aku bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah”, brarti anda mutlak percaya bahwa Allah, Sang Maha Pemurah dan Maha Pemberi Rizki tidak akan meninggalkan anda dalam kondisi apapun asalkan anda mematuhi laranganNya dengan meninggalkan hal2 berbau haram dan rajin beribadah dengan tuntunan RasulNya.

    Afwan, ini adalah sedikit kata2 dr saya krn saya prihatin klo ada kawan yg sampe menjadikan musik sebagai pelipur lara sehingga sampe berkata2, “saya tidak bisa hidup tanpa musik…”, “dunia tidak akan bernyawa tanpa musik”. Naudzubillah, apakah musik yg memberimu nyawa wahai saudaraku? Jadikanlah Qur’an sebagai teman anda sehari2, hiasilah hari2 anda dengan lantunan Qur’an dan lantunan dzikir dari bibir anda sehingga anda akan selalu ingat Allah. Sungguh, itu jauh lebih baik bagimu dibanding dunia dan seisinya.

    Semua berpulang pada anda.

    Wassalamu’alaikum.

    Balas
  28. joko says:
    14 tahun yang lalu

    pantas islam di indonesia ga maju2.semua sudah terbuai oleh alunan musik dari setan2 yang menjauhkan muslim dari Alquran. Yang haram tetaplah haram.Apa pada gak takut sama neraka.Apa kalian ingin bergabung kafirun dan musyrikin dineraka, bermain musik sepuasnya disana.

    Balas
  29. amirul mukminin says:
    13 tahun yang lalu

    ass…
    ustadz,,gmn hukum jual-beli ps????

    Balas
  30. agus wijanarko says:
    13 tahun yang lalu

    Assalammualaikum wr. wb.
    ba’da tahmid dan shalawat.
    1. Saya ingin bertanya mengenai hukum mengarang sebuah cerita fiksi. Bagaimana hukumnya, adakah dalil dlm Qur’an atau Sunnah yg melarang/memperbolehkannya. (bagaimana kaitanyya dng Q.S. 61: 2)
    2. Kemudian, mengenai syair. Apakah ada kesamaan antara bentu syair dengan puisi, jika sama bagaimana penjelasan mengenai hukum membuat syair atau puisi.

    Kebetulah saya (terpaksa) berkuliah di sebuah PTN yg berkaitan dng bahasa dan sastra, dan kedua masalah tersebut cukup membingungkan saya. Terimakasih
    Wassalammualaikum wr. wb.

    Balas
  31. Haru says:
    13 tahun yang lalu

    Apa2 yg dilarang oleh Allah.. Itu pasti adalah yg terbaik bwt qt krn Allah sangat menyayangi qt lbh drpd seorang ibu menyayangi anak’a sndiri..

    Balas
  32. adjie says:
    13 tahun yang lalu

    asslmualkm..
    saya adjie, saya suka bermain musik gambus, dan marawis
    bagaimana dengan musik hadroh,gambus,marawis
    itu juga menggunakan alat musik
    apakah itu haram?
    wa’alkmsalm..

    Balas
    • Muslim.Or.Id says:
      13 tahun yang lalu

      @ Adjie
      Wa’alaikumus salam.
      Itu juga termasuk yang dilarang. Silakan baca lebih lengkap di sini: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2627-nyanyian-telah-membuatku-lalai-dari-nya.html

      Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

      Balas
  33. titien says:
    13 tahun yang lalu

    Tapi dulu kan Sunan Bonang jg mnyebarkan agama Islam dengan musik dan itu berhasil. Kalo bermusik dharamkan gimana dong cr nasyid/nasyidah mnyebarkan agama Islam pdhal syair2nya bagus2 dan mendidik.

    Balas
    • Abduh Tuasikal says:
      13 tahun yang lalu

      @ Titien
      Silakan pahami tulisan berikut terlebih dahulu >> https://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/saatnya-meninggalkan-musik.html.

      Balas
  34. sam says:
    13 tahun yang lalu

    “saya msh mensangsikan hukum bermain musik yg sesungguhnya…..karena marawis,hadrah,rebana…dan alunan lagunya…itu juga disebut “MUSIK” yg memang benar2 mengahasilkan nada2 yg indah…bgmn ustadz dg narasi sy?? trm ksh…

    Balas
    • Abduh Tuasikal says:
      13 tahun yang lalu

      @ Sam, kami sarankan untuk merenungkan artikel berikut: https://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/saatnya-meninggalkan-musik.html.
      Semoga Allah beri taufik.

      Balas
  35. eja says:
    13 tahun yang lalu

    Assalamu’alaykum

    setuju, musik haram.

    kalo mau tenang, ngilangin stress, jadi bersemangat dalam menjalani hidup
    inget aja Allah!. hehe

    “yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. QS 13:28

    @Abduh Tuasikal keeereeen sekarang tampilannya. *jempol. masya Allah, antum yang edit2 sendiri? ajariin dong. saya susah bangeet ga ngerti2 edit2 di shareislamyuk.blogspot.com. apa sebaiknya saya coba bikin website aja sendiri ya?

    jazakullah khayran

    Balas
  36. israruddin says:
    13 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum . saya ingin meninggalkan kebiasaan saya yang hobi mendengar musik dan beralih untuk mendengarkan lantunan ayat ayat suci alqur’an. tolong saya gimana cara mendownload ke pc saya….atau ada saran lain dari saudara saudara semua…

    Israruddin

    Balas
  37. jimmy says:
    13 tahun yang lalu

    mas, bagaimana hukumnya menonton film yg jelas2 di dalamnya selalu ada musik. jangan2 nonton film juga gak boleh ya?

    Balas
    • Abduh Tuasikal says:
      13 tahun yang lalu

      @ Jimmy
      Jika sudah mengerti hukum musik terlarang, mk film yg ada musik jg seharusnya ditinggalkan. Semoga Allah beri taufik.

      Balas
  38. imunk says:
    13 tahun yang lalu

    @Abduh Tuasikal
    kayaknya semua film diiringi musik deh, termasuk film2 islami . apa kita tinggalkan juga?

    Balas
  39. Fahrul says:
    13 tahun yang lalu

    Assalamu`alaikum
    @Imunk
    Kalau memang semua film itu diiringi musik,maka sebaiknya ditinggalkan saja. Bahkan film itu hukumnya sama dengan sandiwara yang sebaiknya ditinggalkan tak ada gunanya. Coba anda perhatikan film islami banyak mudharatnya contohnya penghalalan ikhtilat antara pria dan wanita tanpa mahram serta film islami juga menghalalkan penipuan atau kebohongan yang hukumnya haram dan dosa besar serta mengandung kepura-puraan tuh contohnya seorang muslim yang berpura-pura sebagai penjahat dan pasangan belum menikah dalam kehidupan nyata berpura-pura sebagai pasangan suami istri. Coba renungkan dan pahami maksud saya. Jazakallah.

    Balas
  40. delvo says:
    13 tahun yang lalu

    Aslkm.wr.wb..
    saya mau nanya nih tentang musik dan sekitarnya..musik hukumnya haram bagaimana saya bisa menghindari karena saya kost dan sekeliling saya pd mutar musik sekeras2nya, dikampus jg begitu pd muter dihp2 dan laptonya…bagaimana hukum kita berpandangan lawan sejis jk dia teman sekampus dan dosen ?
    apa hukum sms,jejaringan sosial dan nonton Tv kepada lawan jenis kita?
    apakah jika kita melanggar semua diatas maka shalat,zakat,sodakoh,dan puasa kita tdk diterima ALLAH S.W.T..apa yg harus saya lakukan..mohon petunjuknya..

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      13 tahun yang lalu

      #delvo
      Wa’alaikumussalam. Beberapa pertanyaan anda silakan search jawabannya di web ini. Maksiat tidak mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah, namun tentu dapat mengurangi atau bahkan menghanguskan pahala ibadah anda.

      Balas
  41. Mazidan says:
    13 tahun yang lalu

    Untuk menambah keyakinan bahwa alat musik itu dilarang, Rasulullah SAW bersabda : “Umatku suatu saat akan tertimpa fitnah, pengubahan bentuk sebagian mereka, dan pembenaman tempat tinggal mereka”. Sebagian Sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah! Bilakah itu akan terjadi? Beliau (Rasulullah) menjawab : “Apabila alat-alat musik dan para penyanyi telah memasyarakat dan banyak orang yang meminum khamar”.
    (HR. Imran bin Hushain) dan Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Al-Fitan (2213), Ibnu Abi Dunya dalam Dzammul Malahi (Qaaf I : 2), Abu Amru Ad-Daani dalam As-Sunanul Waridatu Fil Fitan (Qaaf 39 : 1, 40 : 2 ) dan lbnu An-Najjar dalan Dzail Tarikhi Baghdaad( XVIII: 252)

    Balas
  42. Dokter Cinta says:
    12 tahun yang lalu

    Boleh menambah kan sedikit?? agar seru!! semua cerita2 diatas memang benar saya setuju sekali,malahan saya baru dengar cerita Aisyah and Abu bakar itu.. musik memang haram..dan tdk disukai Allah .. tetapi alangkah baiknya kita tidak meninggalkan lingkungan yg telah maksiat kepada Allah… Jika kita telah Tobat dan kembali kepada Allah sebaiknnya kita tetap mengajak merka dan mendakwahkan mereka.. jdi jgn main cabut tinggalin aj temen kita itu yg pada masih di dalam dunia gelap… berdakwah tdk bsa hanya 1 kali kita harus terus menerus.. seperti yg dilakukan Rosul dan sahabat.. bingung ya? maksudnya jgn berhenti bermain musik.. dan jgn km tinggalkan teman2 kamu. kamu tetap main musik tetapi dgn syarat km tetap dakwah ke pd merka.. ajak mereka utk ikut sholat di mesjid.. saya mengerti semenjak kita lahir kita sudah di kepung dgn musik di berbagai arah kiri kanan dpan blakang tetangga kita sudah mendengar musik..maka itu kita harus bersatu dan mengajak utk ke mesjid dan Sholat.. Lain crita dgn jaman Rosul musik masih sedikit.. kita tgl bentak tuh orng seperti aisyah dah kabur tuh orng.. klu skrng beda,kita yg di bentak mereka krna mereka lebih bnyak.hehehehe Saya tambah kan sedikit cerita tentang pemain basket NBA.. waktu itu ada pemain basket,dia sempat ingin pensiun utk bermain basket, padahal wktu itu dia sudah masuk urtan No 2 dunia,krena dia bru tau bahwa brmain basket itu haram dari kostum,tetapi ternyata ada seorang syach memberitahu agar jgn berhenti bermain karena kalau dia berhenti siapa yg akan berdakwah di Dunia NBA itu, sdgkan utk masuk kesitu saja sulit… krna si pamian itu tetap bermain dan sambil berdakwah Alhamdulilah..akhirnya Si pemain menjadi Urutan No,1 pada saat itu… dah itu aja ya dulu ceritanya klu kurang jelas Hub di Ym : [email protected] saya pemain musik jazz,guru musik :Gitar and Saxophone

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      #Dokter Cinta
      Pertama, tidak diperbolehkan berdakwah dengan sarana yang haram. Kedua, bagaimana mungkin seorang pendakwah masih gemar bergelut dengan perkara yang haram?
      Jika cara pandang demikian diterapkan, ketika ada seorang pemabuk ingin bertaubat dari mabuk2an maka akan diminta jangan berhenti mabuk agar bisa mendakwahi para pemabuk.

      Balas
  43. azis says:
    12 tahun yang lalu

    ada sebuah lagu,dimana kalo aku mendengarkan lagu tersebut sangat menyentuh sekali,betapa alloh mencintai hamba2nya,syairnya pun memberikan semangat untuk mencintai alloh sepenuh hati,apakah haram hukumnya mendengarkan lagu ini,haram dan tidaknya(mendengarkan lagu) tinggal kita bisa menempatkan ato tdk dihati kita,apalagi masalah ini setahuku termasuk khilafiah para ulama

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      #azis
      Bahkan kaum nasrani pun tersentuh dengan lagu2 rohaninya. Jadi, ‘tersentuh’ dalam hal ini bukan patokan kebenaran, dan pada hakikatnya musik itu merusak hati tidak mensucikan hati dan membuat anda terlena terus kepada musik hingga lupa Al Qur’an.
      Haramnya musik adalah ijma ulama, jika ada yang mengklaim ini khilafiyyah silahkan datangkan dalil shahih.

      Balas
  44. Ajeng says:
    12 tahun yang lalu

    Asaamualaikum, langsung saja
    bgaimana dengan musik” islami, sekarang muai banyak lagu” yang mengajak pendengarnya untuk bersolawat juga mngaji. juga ada musisi islami yang mengaraneman solawat shingga lebih masuk ke dalam kehidupan pemuda/i jaman skrang…???
    mohon jawabannya, terima kasih

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      12 tahun yang lalu

      #Ajeng
      Pertama, tidak diperbolehkan berdakwah dengan sarana yang haram.
      Kedua, di zaman Nabi para pemuda juga sudah menggemari musik, namun Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah berdakwah melalui musik.

      Balas
  45. Fajar Al Mahmud says:
    11 tahun yang lalu

    saya kurang paham masalah agama yah, maaf, tapi saya cuma mau ber opini saja..

    apa sih yang utamanya yang mendasari musik itu haram? kalau alasanya musik membuat lupa dari agama.. saya rasa makanan, minuman, tv, pantun, syair, pekerjaan, bisa jadi haram dong..?

    manusia oemusik misalnya, dia tidak bermain musik untuk sia2, kan buat cari nafkah? semntara yang dihibur,, mungkin butuh hiburan?

    ah kurang paham juga saya, tapi seandainya musik sedemikian merusak/haramnya,, entunya ga ada pelajaran seni dan musik di sekolah2 negeri ini..

    Balas
    • Muhammad Nur Ichwan says:
      11 tahun yang lalu

      @Fajar al-Mahmud
      Saudara Fajar, semoga Allah memberikan hidayah kepada kami dan anda. Patut diketahui bahwa slogan seorang mukmin terhadap perintah dan larangan Alla serta rasul-Nya adalah ucapan sami’na wa atha’na. Saya yakin anda sepakat dengan hal itu, sehingga ketika Allah dan rasul-Nya memerintahkan atau melarang sesuatu, maka tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali untuk menaatinya. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala,
      إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
      “Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar dan kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nur: 51).
      Maka, terkait dengan hal ini, yaitu hukum musik, tidak semestinya kita berlogika mencari-cari alasan untuk tidak menerima bahwa musik itu haram. Ayat dan hadits serta perkataan ulama yang menerangkan haramnya musik begitu banyak [Anda bisa lihat di link berikut: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/05/hukum-musik-dan-nyanyian-1.html].
      Betapa banyak orang yang merasa terhibur dengan minuman keras, apakah dengan semata-mata orang tsb membutuhkan hiburan, minuman keras itu dapat dihalalkan? Bagaimana pendapat anda tentang seorang yang merasa terhibur dengan berzina? Tentu, kita tidak akan mengatakan zina dan minuman keras itu halal bukan?
      Kemudian, patut kita ketahui, kebenaran itu tidaklah identik dengan kuantitas orang, maksud kami suatu perbuatan yang dilakukan oleh banyak orang tidaklah menandakan bahwa perbuatan tersebut benar. Sama seperti dengan zina dan khamr di atas, apakah karena semata-mata ketika persentase orang yang berzina atau menenggak miras lebih banyak daripada mereka yang tidak, otomatis zina dan miras menjadi halal?
      Oleh karena itu, kita sebagai muslim, patut mencermati ayat di atas, tidak ada kata lain ketika kita berhadapan dengan perintah Allah dan rasul-Nya, kecuali tunduk dan bersikap sami’na wa atha’na (kami dengan dan kami taat).
      Semoga Allah membimbing kita untuk selalu berada di jalan-Nya.

      Balas
  46. Evan Prapanca says:
    11 tahun yang lalu

    memang sulit menjauhi musik pada zaman sekarang…. tapi percayalah “barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik”

    lebih baik kita melagukan KALAMULLAH…. imam mahzab pun tidak ada yang berselisih perndapat tentang ini(keharaman musik)…

    Balas
  47. Maulidian says:
    11 tahun yang lalu

    Alhamdulillah, Terima kasih atas penjelasannya… Saya dulu pemusik, sekarang saya sudah meninggalkan semua pekerjaan saya dalam bermusik… Dengan menjadi hujah dari Shahih Bukhari sudah cukup untuk saya tinggalkan semua.

    Ada yang ingin saya tanyakan.
    Apakah alat2 musik yg saya miliki, boleh saya jual k orang d luar islam? krn saya mendapatkannya dari dana yg halal (perniagaan).

    Terima kasih.

    Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.

    Balas
  48. Edy Sugiono says:
    11 tahun yang lalu

    Menjadi baik memang tidak bisa Instan, butuh proses. Begitupula dengan musik.
    Dalil tentang haramnya musik sudah sampai, setidaknya ada usaha dan keinginan untuk menjauhi dan meninggalkan musik sekalipun sesekali masih mendengarkannya.
    Wallahua`lam

    Balas
  49. Yudistyra says:
    11 tahun yang lalu

    Assalammua’alaikum

    Saya mau tanya, karena saya sendiri juga bingung dengan kebenarannya sejarah ini. Di kisahkan dulu bahwa ada salah satu sunan (wali songo) yang berdakwah menggunakan nyanyian/musik, sehingga di zaman sekarang, banyaklah puji-pujian yang berkumandang di masjid dan mushola. Bagaimanakah kita menyikapi hal tersebut

    Wassalammu’alaikum

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      #Yudistyra
      Wa’alaikumussalam, wali songo sendiri disinyalir merupakan tokoh fiktif

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id