Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Ijma’ Ulama: Larangan Mengucapkan “Selamat” Pada Hari Raya Non-Muslim

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
22 Desember 2017
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Larangan mengucapkan selamat bagi non-muslim pada hari raya mereka merupakan ijma’ para ulama. Apapun alasannya, tentu tidak dibenarkan, semisal alasan “sekedar formalitas”, ini adalah alasan yang dibuat-buat. Perayaan hari raya orang lain adalah merayakan “Allah disekutukan” dan merayakan “Tuhan lain disembah selain Allah”, tentu dalam hal ini seorang muslim harus kuat aqidahnya.

Salah satu peran ijma’ adalah mencegah munculnya pendapat setelahnya lagi yang menyelisihi, agar umat selalu bersatu.

Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah berkata,

ﺍﻹﺟﻤﺎﻉ ﺣﺠﺔ ﻣﻘﻄﻮﻉ ﻋﻠﻴﻬﺎ، ﻳﺠﺐ ﺍﻟﻤﺼﻴﺮ ﺇﻟﻴﻬﺎ، ﻭﺗﺤﺮﻡ ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ

“Ijma’ adalah hujjah yang pasti, wajib kembali padanya dan diharamkan menyelisihinya”[1]

 

Ijma’ larangan mengucapkan “selamat” pada hari raya non-muslim

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول: عيد مبارك عليك ، أو تهْنأ بهذا العيد ونحوه

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (sebagaimana ucapan selamat natal), hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan/ijma’ para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka, kemudian mengatakan, ‘Semoga hari raya ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.”[2]

Sahabat Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan kita agar menjauhi perayaan hari raya orang kafir. Jika mendekat saja saat itu dilarang, bagaimana dengan memberi selamat? Tentu juga dilarang (saat itu ucapan selamat harus mendatangi, tidak bisa jarak jauh dengan bantuan alat komunikasi). Beliau berkata,

اجتنبوا أعداء الله في عيدهم

“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka”[3]

Demikian juga Al-Baihaqi menulis bab dalam kitab Sunan-nya:

باباً في النهي عن الدخول على أهل الذمة وغيرهم في أعيادهم

“Bab terlarangnya menemui orang kafir dzimmi atau yang lain saat hari raya mereka”

Al-Munawi menjelaskan larangan mengagungkan hari raya orang kafir, beliau berkata mengenai hadits Anas larangan menghadiri hari raya orang kafir,

حديث أنس ثم ذكر النهي عن تعظيم يوم عيد المشركين وأن من عظمه لليوم كفر وكلاماً بمعناه

“Hadits dari Anas tersebut, kemudian beliau menyebutkan larangan mengagungkan hari raya orang musyrik dan barang siapa yang mengagungkan hari tersebut karena hari itu adalah hari raya orang musyrik maka dia telah kafir, atau dengan ucapan semisal itu”[4]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Al-‘Uddah 4/1058

[2] Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441

[3] HR. Al Baihaqi di bawah judul bab ‘terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz dan perayaan mereka’ dengan sanadnya dari Bukhari, penulis kitab Sahih Bukhari sampai kepada Umar

[4] Faidhul Qadiir 4/511

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Buah dari Iman kepada Malaikat: Tetap Jujur Saat Tidak Dilihat Manusia

oleh Mochammad Wibisono
6 September 2026
0

Kesadaran terhadap alam gaib yang menumbuhkan integritas dalam kehidupan nyata. Kita hidup pada masa ketika seseorang dapat membangun citra publik...

Mengenal Nama Allah “Asy-Syaakir” dan “Asy-Syakuur”

oleh Muhammad Insan Fathin
4 September 2026
0

Di antara perkara yang paling menenteramkan hati seorang mukmin saat mengarungi ujian kehidupan adalah keyakinan bahwa tidak ada satu pun...

Mengenal Akidah Maturidiyyah (Bag. 2): Pokok-Pokok Keyakinan Maturidiyyah dan Bantahan Ahlus Sunnah

oleh Muhammad Insan Fathin
29 Agustus 2026
0

Mempelajari sejarah aliran teologi tidak cukup hanya dengan mengetahui siapa tokoh pendirinya dan di wilayah mana mazhab tersebut menyebar. Bagi...

Artikel Selanjutnya

Akidah Trinitas, Hakikatnya Dan Bukti Kekeliruannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah