Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ramadhan: Tidur Siang Hari di Bulan Ramadhan

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
21 April 2021
Waktu Baca: 1 menit
8
41
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Soal:

Apakah hukum tidur sepanjang hari di bulan Ramadhan?

Jawab:

Majelis ilmu di bulan ramadan

Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.

Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan. [Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan dari kitab Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh al Fauzan]

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Tags: Fatwa UlamaPuasaRamadhan
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Sengaja safar agar tidak berpuasa

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
25 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Artikel Selanjutnya
Lailatul Qadar

Lailatul Qadar

Komentar 8

  1. iis danti says:
    15 tahun yang lalu

    Subhaanallaah, pusing kali tidur seharian. Malah dampak buat kesehatan juga gak bagus, kan jadi pusing. mending, semalas-malasnya, karena lemes, ingin puasanya poool, jalan2 aja deeh, ato liat-liat ke jalan, liat halaman, liat tv, tapi tetap jagalah hati jangan kow kotori,….yang pasti melakukan hal-hal yang bermanfaat itu jauh lebih bagus, tapi te-tep jagalah ha-ti. bagi yang berpuasa semoga puasanya mendapatkan kesempurnaan, aamiin

    Balas
  2. slamet widada says:
    14 tahun yang lalu

    lebih parh lagi kalau mengatakan ibadahnya orang puasa itu tidur

    Balas
  3. ibnu sudir says:
    14 tahun yang lalu

    afwan ana mw nanya:
    “tidurnya org puasa berpahala”
    apkh ini ada asalnya?

    Balas
  4. Santo says:
    14 tahun yang lalu

    Saya sih mendingan tidur drpd nonton TV, di TV isinya bid’ah dan maksiat.
    Mending jg tidur drpd jalan-jalan, di jalanan bnyk aurat (perempuan) diobral gratis.

    Kalo mau ya baca Al-qur’an, kalo ga mau ya tidur… Tapi tetap shalat 5 waktu

    Balas
  5. ari says:
    14 tahun yang lalu

    saya begadang semaleman trus sahur. sholat subuh abis itu tidur..
    alhamdulillah slalu bangun pas adzan dzuhur…

    Balas
  6. Tommi says:
    14 tahun yang lalu

    Kawan2…ini ada artikel seputar drajat hadits tidurnya org berpuasa :
    http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hadist-tentang-tidurnya-orang-puasa-adalah-ibadah.htm

    Jadi, akan lebih baik bila ada waktu luang disaat kita berpuasa ramadhan diisi dengan tadarrus qur’an, mendengarkan ceramah atau lakukan kegiatan yg bermanfaat daripada tidur. Bila memang ingin tidur, jgn diniatkan ibadah karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.

    Balas
  7. Muhammad Abduh Tuasikal says:
    14 tahun yang lalu

    Maaf sedikit mengomentari saudara Tommi

    Bila memang ingin tidur, jgn diniatkan ibadah karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.

    Kami rasa kalimat ini kurang pas. Justru tidur bisa dinilai ibadah jika memang diniatkan untuk kuat dalam melakukan amalan shalat malam, dll.

    Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

    أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

    “Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”

    Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

    Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

    Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah. Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.

    Lihat pembahasan di link berikut:
    http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2673-tidurnya-orang-yang-berpuasa-adalah-ibadah-.html

    Balas
  8. taat says:
    13 tahun yang lalu

    alau tidur bisa mencegah maksiat ( mata, telinga, lisan, tangan dan kaki ) maka tidur lebih baik dibandingkan bangun….bila bangun bisa meningkatkan kebaikan ( mata, telinga, lisan, tangan dan kaki ) maka bangun lebih baik dibandingkan ti…dur.

    Hadits yang mengatakan bahwa tidurnya orang berpuasa itu ibadah adalah dha’if bahkan ada ulama yang mengatakan maudhu’….tapi ana dhemen banget dengan pertimbangan :

    Sekali saja antum langkahkan kaki keluar rumah maka apa yang antum lihat di luar ? kebajikan atau kemaksiatan ? Jujur saja walaupun niat dari rumah baik tetapi ketika sudah di jalan terlalu banyak pemandangan yang justru menjadikan kita berbuat maksiat. Makanya kurangi keluar rumah….lakukan aktifitas dzikir, qira’atil Qur’an dan muthalla’ah di rumah….sisanya kalau udah capek….ya lebih baik TIDUR.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id