Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Hukum Ucapan “Shadaqallahul ‘Adziim”

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
14 Oktober 2017
di Al-Qur'an
shadaqallahul adzim
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

 

Pertanyaan:

Sesungguhnya saya banyak mendengar orang yang mengatakan bahwa ucapan “shadaqallahul adzim” (benarlah apa yang Allah Ta’ala firmankan) ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Namun sebagian orang berkata bahwa hal ini diperbolehkan dan berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.’ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95)

Demikian pula sebagian cendekiawan berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin menghentikan bacaan Al-Qur’an seseorang, beliau berkata kepadanya,

حسبك

‘Cukup.’ Dan beliau tidak mengatakan shadaqallahul adzim.”

Pertanyaan saya, apakah ucapan “shadaqallahul adzim” itu diperbolehkan ketika selesai membaca Al-Qur’an? Saya berharap engkau merinci masalah ini.

Jawaban:

Kebiasaan banyak orang yang mengucapkan “shadaqallahul adzim” ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah kebiasaan yang tidak ada landasan dalilnya, sehingga tidak selayaknya dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). Berdasarkan kaidah syariat, hal itu bahkan termasuk bid’ah jika orang yang mengucapkannya tersebut meyakini bahwa hal itu termasuk sunnah. Hendaknya hal ini ditinggalkan dan tidak dijadikan sebagai kebiasaan karena tidak adanya dalil.

Adapun firman Allah Ta’ala,

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95)

Hal ini bukanlah dalil. Allah Ta’ala hanyalah memerintahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tentang benarnya apa yang Allah Ta’ala firmankan di dalam kitabnya yang agung, baik kitab taurat dan lainnya, yang membenarkan isi kandungan Al-Qur’an yang Allah Ta’ala firmankan kepada hamba-Nya.

Sehingga, hal ini bukanlah dalil bahwa dianjurkan (sunnah) untuk mengucapkannya setelah membaca Al-Qur’an atau selesai membaca ayat atau surat tertentu, karena hal itu tidak diajarkan dan tidak dikenal oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca Al-Qur’an awal surat An-Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai pada firman Allah Ta’ala,

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا

“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An-Nisa’ [4]: 41).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Mas’ud,

حسبك

“Cukup.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu aku menoleh kepada beliau, dan tiba-tiba mata beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sembab.” Beliau menangis karena teringat dengan kedudukan yang mulia ini pada hari kiamat yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Maksud ayat tersebut, “Wahai Muhammad, kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”, yaitu atas umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak dikutip dari satu pun dari para ulama yang kami ketahui bahwa Ibnu Mas’ud mengucapkan “shadaqallahul adzim” setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada beliau, “Cukup.”

Kesimpulannya, menutup bacaan Al-Qur’an dengan ucapan “shadaqallahul adzim” itu tidaklah memiliki landasan dalil dalam syariat. Adapun jika seseorang mengucapkannya pada kondisi tertentu karena ada sebab-sebab yang menuntut hal itu, maka hal ini tidak masalah (boleh).

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al Qur’an

***

Selesai diterjemahkan di pagi hari, Lab EMC Rotterdam NL, 11 Muharram 1438 H/2 Oktober 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari binbaz.org.sa/fatawa/213

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 5): Keadaan Akhir Manusia di Hari Kiamat

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
20 Juni 2026
0

Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelumnya telah menjelaskan penciptaan langit dan bumi, serta berbagai keajaiban ciptaan dan pengaturan. Penyebutan berbagai hal...

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 4): Kokohnya Langit dan Bumi Sebagai Tanda Adanya Kiamat

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
8 Juni 2026
0

Pada perenungan ayat-ayat dalam surah An-Naziat sebelumnya, Allah menceritakan kisah Nabi Musa dan Fir'aun serta bagaimana hasil akhir dari perbuatan...

Sepuluh Wasiat Agung dari Surah Al-An’am (Bag. 2)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
27 Mei 2026
0

Wasiat keenam, menjaga harta anak yatim Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan wasiat yang keenam, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,...

Artikel Selanjutnya

Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit

Komentar 5

  1. Nasrullah Erfan says:
    5 tahun yang lalu

    Setelah membaca al quran apa yang kita baca…

    Reply
  2. Sugi says:
    4 tahun yang lalu

    kalo begitu tiap selesai baca alquran mengucapkan kata “cukup’?

    Reply
  3. Hamba Allah says:
    4 tahun yang lalu

    subhanaka allahumma wabihamdih laa ilaha Illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik

    Reply
  4. Amru khalid says:
    3 tahun yang lalu

    Karna sudah jadi kebiasaan…akhirnya dianggap sebagai satu paket yg wajib dalam membaca alquran…inilah tradisi yg terjadi di Indonesia…beramal tanpa dalil

    Reply
  5. P Uut says:
    3 tahun yang lalu

    Setelah selesai baca Al-Quran, membaca Subhanakallahumma wabihamdika la illaha illa anta astagfiruka wa’atubu ilaik

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah