Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hadis, Atsar Dhaif Serta Palsu Seputar Tawasul dan Tabaruk (4)

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2010
di Akidah
Atsar seputar tawasul
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Jalur Periwayatan
  • Komentar Ulama
  • Tambahan

Atsar berikut ini sering dibawakan oleh orang-orang yang gemar mencium serta mengusap-ngusap kubur untuk mengharap berkah darinya (tabarruk) :

عن داود بن أبي صالح ، قال : أقبل مروان يوما فوجد رجلا واضعا وجهه على القبر ، فأخذ برقبته وقال : أتدري ما تصنع ؟ قال : نعم ، فأقبل عليه فإذا هو أبو أيوب الأنصاري رضي الله عنه ، فقال : جئت رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم آت الحجر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ، يقول : لا تبكوا على الدين إذا وليه أهله ، ولكن ابكوا عليه إذا وليه غير أهله

“Daud bin Abi Shalih berkata: “Suatu ketika Marwan[1] datang. Dia melihat seorang lelaki sedang meletakkan wajahnya di atas kubur Rasullullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu Marwan menarik lehernya dan mengatakan: “Apakah anda menyadari apa yang anda lakukan?”. Lelaki itu berkata: “Ya”, lalu menengok ke arah Marwan, ternyata lelaki itu adalah Abu Ayyub al-Anshari[2] Radhiallahu’anhu. Ia berkata: “Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bukan datang untuk sebongkah batu. Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jangan menangis untuk agama, jika agama masih dipegang oleh ahlinya. Namun tangisilah agama jika ia dipegang bukan oleh ahlinya”

Atsar ini diriwayatkan oleh:

  1. Al Hakim dalam Mustadrak-nya, hadis no. 8571, hal 515 jilid 4
  2. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, hadis no. 23633, hal 422 jilid 5
  3. Ath Thabrani, dalam Mu’jam Al Kabir, hadis no. 3999, hal 189 jilid 4. Juga di Mu’jam Al Ausath, hadits no. 289 dan no. 11422.

Jalur Periwayatan

Hadis ini diriwayatkan dari 2 jalan, yaitu dari jalan Daud bin Abi Shalih dan jalan Muthallib bin Abdillah bin Hanthab. Jalan pertama sebagaimana yang dibawakan Al Hakim dan Imam Ahmad. Al Hakim membawakan hadis ini dengan sanad sebagai berikut:

حدثنا أبو العباس محمد بن يعقوب ، ثنا العباس بن محمد بن حاتم الدوري ، ثنا أبو عامر عبد الملك بن عمر العقدي ، ثنا كثير بن زيد ،  عن داود بن أبي صالح

”Abul ‘Abbas Muhammad bin Ya’qub berkata kepadaku: Al ‘Abbas bin Muhammad bin Hatim Ad Dauri menyampaikan kepadaku: Abu ‘Amir ‘Abdul Malik bin Umar Al’Aqdiy menyampaikan kepadaku: Katsir bin Zaid menyampaikan kepadaku: Dari Daud bin Abi Shalih”

Imam Ahmad membawakan hadis ini dengan sanad sebagai berikut:

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الملك بن عمرو ثنا كثير بن زيد عن داود بن أبي صالح

“Abdullah berkata kepadaku: Ayahku (Abu Abdillah) berkata kepadaku: Abdul Malik bin ‘Amr menyampaikan kepadaku: Katsir bin Zaid menyampaikan kepadaku: Dari Daud bin Abi Shalih”

Jalan kedua dibawakan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath dan Mu’jam Al Kabir, beliau membawakan hadis ini dengan sanad sebagai berikut;

حدثنا أحمد بن رشدين قال : نا سفيان بن بشير الكوفي قال : نا حاتم بن إسماعيل ، عن كثير بن زيد ، عن المطلب بن عبد الله بن حنطب ، عن أبي أيوب الأنصاري

“Ahmad bin Rusydain menuturkan kepadaku, ia berkata: Sufyan bin Basyir Al Kufi mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hatim bin Isma’il mengabarkan kepadaku: Dari Katsir bin Zaid: Dari Muthallib bin Abdillah bin Hanthab: Dari Abu Ayyub Al Anshari”

Di tempat lain di Mu’jam Al Ausath, Ath Thabrani membawakan dengan sanad sedikit berbeda:

….حدثنا هارون بن سليمان أبو ذر ، ثنا سفيان بن بشر الكوفي ، نا حاتم بن إسماعيل

“Harun bin Sulaiman Abu Dzar menuturkan kepadaku, ia berkata: Sufyan bin Bisyr Al Kufi mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hatim bin Isma’il mengabarkan kepadaku, dst….”

Komentar Ulama

Para ulama ahli hadis berbeda pendapat mengenai status hadis ini. Ulama yang menerima hadis ini diantaranya:

Pertama: Abu Abdillah Al Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan:

هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه

“Sanad hadis ini sahih, dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim”

Kedua: Adz Dzahabi dalam Talkhis-nya terhadap Al Mustadrak, beliau mengatakan hadis ini sahih. Namun pernyataan ini agak aneh karena Adz Dzahabi mengatakan tentang Daud bin Abi Shalih:

حجازي لا يعرف

“Ia orang Hijaz namun tidak dikenal (majhul)” (Lisanul Mizan, 2617)

Ketiga: As Subki, dalam Syifa As Saqqam (152) mengatakan bahwa hadis ini sahih dan beliau berdalil dengan hadis ini bolehnya mengusap-usap kuburan.

Namun klaim sahih tersebut sangat patut dipertanyakan, sebab para ahli hadis mengkritik hadis ini karena terdapat kecacatan pada perawi-perawinya:

  • Daud bin Abi Shalih
    Adz Dzahabi sendiri mengatakan ia majhul. Ibnu Hajar Al Asqalani pun menyetujui hal ini, beliau berkata:

    فأنى له الصحة؟

    “Apa saya pernah tahu hadis sahih darinya?” (Tahdzib At Tahdzib, 188/3)

  • Katsir bin Zaid
    Ia adalah perawi yang memiliki kecacatan. Ibnu Hajar berkata:

    صدوق يخطئ

    “Orang jujur namun sering salah”

    Al Haitsami berkata:

    وثقه أحمد وغيره وضعفه النسائي

    “Ia dianggap tsiqah oleh Imam Ahmad, namun dianggap lemah oleh An Nasa’i” (Majma’ Az Zawaid, 441/5)

  • Hatim bin Isma’il,
  • Sufyan bin Basyir / Bisyr,
  • Ahmad bin Rusydain,
    Sedangkan pada riwayat yang terdapat pada Mu’jam Al Kabir dan Al Ausath, terdapat kecacatan pada perawi Hatim bin Isma’il. Sebenarnya ia adalah perawi yang dipakai oleh Bukhari-Muslim. Namun komentar Ibnu Hajar tentangnya : صحيح الكتاب ، صدوق يهم “Shahihul kitab, jujur namun sering ragu”. (Tahdzib At Tahdzib) Oleh karenanya Al Albani berkata: “Ada kemungkinan keraguan tersebut ada pada penyebutan Muthallib bin Abdillah padahal sebenarnya Shalih bin Abi Shalih. Namun juga, jalur periwayatan sebelum sampai ke Hatim tidaklah shahih. Sehingga keraguan juga dimungkinkan dari selain Hatim. Pasalnya Sufyan bin Basyir / Bisyr tidak dikenal (majhul). Barangkali juga kebohongan ada pada Ahmad bin Rusydain, guru dari Ath Thabrani. Karena status dari Ahmad bin Rusydain adalah muttahamun bil kadzab (tertuduh sering berdusta)”. (Silsilah Adh Dha’ifah, 552/1)

Ringkasnya, dengan adanya kecacatan ini, wallahu’alam, lebih tepat menghukumi hadis ini sebagai hadis dha’if. Terlebih lebih terdapat ijma‘ ulama yang dinukil dari ulama besar mazhab Asy Syafi’i, yaitu Al Imam An Nawawi rahimahullah bahwa mengusap-ngusap kubur hukumnya terlarang. Al Haitami menyanggah As Subki yang berdalil dengan hadis ini dengan berkata:

الحديث المذكور ضعيف. فما قاله النووي- أي حكايته الإجماع على النهي عن مس القبر- صحيح لا مطعن فيه

“Hadis tersebut dhaif. Dan ijma yang dinukil oleh An Nawawi itu sahih tidak ada seorang ulama pun yang mengkritik” (Hasyiatul I-dhah, 219)

Sedangkan ijma yang sahih tidak mungkin bertentangan dengan dalil sahih. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

لا يمكن أن يقع إجماع على خلاف نص أبدا

“Tidak akan pernah ada ijma ulama yang bertentangan dengan dalil” (Majmu’ Fatawa, 201/19)[3]

Dengan kata lain, orang yang mengusap-ngusap kuburan dengan dasar anggapan sahih terhadap hadis ini, orang tersebut mengingkari klaim ijma’ dari ulama besar mazhab Asy Syafi’i, yaitu Imam Abu Yahya Muhyiddin An Nawawi.

Tambahan

Terlepas dari dhaif-nya hadis ini, terdapat pula beberapa kejanggalan, di antaranya:

Pertama: Dalam hadis tersebut dikatakan Abu Ayyub Al Anshari meletakan wajahnya di atas makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Padahal makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam itu rata dengan tanah. Sebagaimana hadis sahih:

عَنْ سُفْيَانَ التَّمَّارِ أَنَّهُ رَأَى قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسَنَّمًا

“Dari Sufyan At Tammar, ia mengatakan bahwa ia pernah melihat kubur Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam rata dengan tanah” (HR. Al Bukhari, no.1390)

Jika demikian, konsekuensinya, Abu Ayyub Al Anshari dalam posisi sujud. Dan ini perkara yang mustahil, tidak pernah tergambar di benak bahwa ada seorang sahabat Nabi sujud kepada kuburan!

Kedua: Hadis ini seolah-olah menggambarkan bahwa makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terbuka dan dapat didatangi semua orang. Padahal makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tertutup dan orang-orang dilarang masuk kecuali diberi izin. Sebagaimana hadis ‘Aisyah Radhiallahu’anha:

عائشة « أن النبي ( قال في مرض موته» لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مسجداً. قالت: ولولا ذلك لأبرزوا قبره غير أنه خشي أن يتخذ مسجداً

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika sakit menjelang wafatnya: ‘Allah melaknat Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan Nabi mereka sebagai tempat ibadah’. Aisyah berkata: ‘Andai bukan karena sabda beliau ini, tentu akan aku nampakkan (dibuka untuk umum) kuburan beliau, namun beliau khawatir kuburnya dijadikan tempat ibadah‘” (HR. Bukhari)

Ketiga: Dalam hadis dikatakan bahwa Abu Ayyub Al Anshari meletakkan wajahnya di atas kubur Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu mengungkapkan kesedihannya terhadap orang-orang yang berbicara agama tanpa ilmu. Dari sisi mana perbuatan ini dijadikan dalil untuk bolehnya mengusap-ngusap kuburan untuk mengambil berkahnya (tabarruk) ??

Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata:

و قد شاع عند المتأخرين الاستدلال بهذا الحديث على جواز التمسح بالقبر لوضع أبي أيوب وجهه على القبر ، و هذا مع أنه ليس صريحا في الدلالة على أن تمسحه كان للتبرك – كما يفعل الجهال – فالسند إليه بذلك ضعيف كما علمت فلا حجة فيه

“Orang-orang zaman ini banyak yang menyebarkan kabar bahwa mengusap-ngusap kubur itu dibolehkan dengan dalil hadis ini. Yaitu dalam hadis ini Abu Ayyub meletakkan wajahnya di atas kuburan. Selain hadis ini sanadnya lemah, sebagaimana telah dijelaskan kepada anda, hadis ini juga tidak menunjukkan Abu Ayyub menyentuh kubur Nabi tersebut untuk mengambil berkah (tabaruk), seperti yang dilakukan orang-orang yang tidak paham. Sehingga hadis ini sama sekali tidak bisa dijadikan hujjah” (Silsilah Adh Dha’ifah, 552/1)

Keempat: Hadis ini juga sering dijadikan tameng oleh orang-orang syi’ah untuk membela kebiasaan mereka ber-tabaruk kepada imam-imam mereka (Ahadits Yahtaju Biha Asy- Syi’ah, 373 ). Ini salah satu bukti bahwa perbuatan mengusap-usap kubur dan ber-tabaruk dengannya adalah kebiasaan orang Syi’ah. Pantaskah kita mengikutinya?

Demikian penjelasan ringkas yang kami nukilkan dari penjelasan para ulama.

Semoga Allah memberi taufik.

Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5

—

Penulis: Yulian Purnama

Artikel muslim.or.id

 

Diringkas dari:

  • Ahadits Yahtaju Biha Asy- Syi’ah, Syaikh Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasy-qiyyah, halaman 373
  • Silsilah Ahadits Adh Dha’ifah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, halaman 552

 

 

Catatan kaki:

[1] Marwan bin Al Hakam bin Abil ‘Ash Al Qurasyi (2 – 65H), khalifah ke-4 Bani Umayyah, termasuk Kibarut Tabi’in.

[2] Abu Ayyub Khalid bin Zaid bin Kulaib Al Anshari (wafat tahun 52 H) –radhiallahu’anhu-, sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

[3] Dinukil dari Ma’alim Ushulil Fiqhi ‘Inda Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, halaman 173, Muhammad bin Husain Al Jizani

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Allah Memasukkan Manusia ke Surga dan Neraka dengan Keadilan-Nya (Bag. 1)

oleh Glenshah Fauzi
29 Juli 2026
0

Terdapat sebuah pertanyaan: mungkinkah Allah ﷻ menghukum orang yang taat luar biasa kepada-Nya di neraka dan orang yang mendurhakai-Nya diberi...

Mengenal Nama Allah “Al-Khaafidh” dan “Ar-Raafi'”

oleh Muhammad Insan Fathin
24 Juli 2026
0

Di antara nama-nama Allah yang menanamkan rasa tunduk, tawadhu', takut, dan berharap kepada-Nya adalah Al-Khaafidh dan Ar-Raafi'. Keduanya sering dibahas...

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Artikel Selanjutnya

Dakwah Para Nabi dan Rasul

Komentar 10

  1. Muslim Pati says:
    16 tahun yang lalu

    ijin copas jazakallah khoer

    Reply
  2. hotel di jogja says:
    16 tahun yang lalu

    alhamdulillah nambah ilmu

    Reply
  3. Fahrul says:
    16 tahun yang lalu

    Wahai para penyembah kuburan atau kaum quburiyun bertaubatlah sebelum Allah memanggilmu karena sesungguhnya hal yang engkau lakukan merupakan dosa yang tak diampuni Allah,cepatlah engkau bertaubat.

    Reply
  4. tommi says:
    16 tahun yang lalu

    Ini artikel yg lg saya cari. Saya makin mantap merekomendasikan web ini pada kawan saya yg hobi tabarruk pada makam dan tawassul melalui perantaraan guru spiritualnya yg sudah wafat. Naudzubillah…

    Para quburiyun itu tidak akan terima jika kita bilang tabarruk pada makam itu bid’ah, mereka akan langsung berdalil dengan hadits diatas, namun jika mereka disodori kritik sanad dan matan terhadap hadits diatas lalu pernyataan para ulama, mereka akan diam seribu bahasa dan pada akhirnya keluarlah lg kata2 mutiara mereka —> “ah…wahabi kerjaannya memang hobi membid’ahkan saudara2nya sendiri…”

    Hehehehe….

    Kalau beribadah murni hanya ditujukan semata kepada Allah Ta’ala disebut wahabi, maka saksikanlah bahwa saya wahabi!

    Reply
  5. Hindar Safri Lubis says:
    16 tahun yang lalu

    semoga dalil ini menjadikan pelajaran bagi penyembah kuburan. Tuk menggalang dakwak via internet apa sebaiknya tidak hanya kolong komentar saja tapi jg ada kolong yg bisa disave jg diteruskan ……. syukron wassalam

    Reply
  6. abdullah umar says:
    16 tahun yang lalu

    berantas habis bid’ah & khurafat…!! Allahu Akbar…

    Reply
  7. suhendar says:
    15 tahun yang lalu

    artikelnya sangat bagus dan menarik..thanks!

    Reply
  8. al-ghozzi says:
    14 tahun yang lalu

    Barang siapa yang mengada-ngada maka ia terjerat dalam perkara bid’ahh, dan orang bidah itu kesesatan, dan setiap kesesatan pasti tempatnya adalah pasti NERAKA,,,,!!!

    Reply
  9. Muhammad Ali says:
    11 tahun yang lalu

    Hadits seputar tawassul mana ?.. kok nggak ada.

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Coba periksa di seri artikel ini selain seri ke-4

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah