Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Perbedaan Al Qur’an dan Hadits Qudsi

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
3 Agustus 2017
di Al-Qur'an
Perbedaan Al Qur'an dan Hadits Qudsi

Perbedaan Al Qur'an dan Hadits Qudsi

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Makna hadits Qudsi
  • Lafal dan Makna Hadits Qudsi dari Allah?
  • Bentuk dan Contoh Hadits Qudsi
  • Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Makna hadits Qudsi

Qudsi, dari kata al-qudus, artinya mulia dan agung karena kesuciannya. Maka maksud dari qudsi secara bahasa maknanya Allah Ta’ala mensucikannya[1. Al Hadits fi Ulumil Qur’an wal Hadits, 1/175, Syaikh Hasan Muhammad Ayyub]. Adapun makna hadits qudsi secara istilah, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:

ما رواه النبي صلّى الله عليه وسلّم عن ربه – تعالى -، ويسمى أيضاً (الحديث الرباني والحديث الإلهي

“Hadits yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dari Allah Ta’ala, dan disebut juga hadits rabbani dan hadits ilahi.”[2. Musthalahul Hadiits, 1/5, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin]

Lafal dan Makna Hadits Qudsi dari Allah?

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai lafal dan makna hadits Qudsi, apakah dinisbatkan kepada Allah. Sebagian ulama berpendapat bahwa maknanya dari Allah sedangkan lafalnya dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Ini pendapat yang dikuatkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Beliau mengatakan,

والحديث القدسي ينسب إلى الله تعالى معنىً لا لفظاً، ولذلك لا يتعبد بتلاوة لفظه، ولا يقرأ في الصلاة

“Hadits qudsi maknanya dinisbatkan kepada Allah namun tidak dengan lafalnya. Oleh karena itu membaca lafalnya tidak dianggap sebagai ibadah dan tidak dibaca dalam shalat.”[3. Musthalahul Hadiits, 1/6]

هو الذي يرويه النبي صلّى الله عليه وسلم، على أنه من كلام الله تعالى، فالرسول ناقل لهذا الكلام، راو له ولكن بلفظ من عنده هو، يتبدى ذلك صريحا فيما ينقل الرواة في آخر سند الحديث. قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: قال الله تعالى، أو قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزّ وجل»

“Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, dianggap sebagai firman Allah, yang dinukil oleh Rasulullah namun dengan lafal dari beliau. Ini nampak jelas dari apa yang dinukil pada akhir sanadnya. Biasanya seperti ini, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman…” atau “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza wa Jalla…””[4. Al Hadits fi Ulumil Qur’an wal Hadits, 1/175]

Sebagian ulama berpendapat bahwa lafal dan maknanya dari Allah, mereka mengatakan tentang hadits qudsi,

المسندة إلى الله تعالى بأن جعلت من كلامه سبحانه ولم يقصد إلى الإعجاز

“Hadits yang bersambung sanadnya hingga Allah Ta’ala, dan ia dianggap sebagai firman Allah, namun tidak dimaksudkan untuk memiliki i’jaz (keistimewaan seperti Al Qur’an).”[5. Ar Risalah Al Mustathrafah li Bayani Mashuri Kutubis Sunnah Al Musyrafah, 1/81, Muhammad Al Kattani Al Maliki ]

Namun perbedaan dalam masalah ini sama sekali tidak mengurangi keabsahan hadits qudsi sebagai dalil dan sumber hukum agama, selama ia adalah hadits yang memenuhi persyaratan hadits yang maqbul.

Bentuk dan Contoh Hadits Qudsi

Hadits qudsi ada dua bentuk[6. Diringkas dari Al Hadits fi Ulumil Qur’an wal Hadits, 1/175].

Pertama, hadits yang di akhir sanadnya disebutkan:

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزّ وجل

“Rasulullah shallallahu’alaihi w asallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla…”

Kedua, hadits yang di akhir sanadnya disebutkan:

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلم: قال الله تعالى

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman’ …” atau semisalnya.

Di antara contoh hadits qudsi adalah hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً “

“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Dan Aku ada bersamanya jika ia senantiasa ingat Aku. Jika ia ingat Aku sendirian, maka Aku pun akan ingat ia sendirian. Jika ia ingat Aku dalam sekumpulan orang, Aku akan ingat dia dalam kumpulan yang lebih baik dari itu (Malaikat). Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku akan mendekat kepadanya sehasta, jika ia mendekat kepadaku sehasta, Aku akan mendekat kepadanya satu depa. Jika ia datang kepadaKu dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya berlari” (HR. Bukhari no.7405).

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

Hadits qudsi berbeda dengan Al Qur’an pada beberapa poin berikut ini[7. Diringkas dari Mabahits fi Ulumil Qur’an, 1/22, Syaikh Manna Al Qathan].

  1. Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam beserta lafalnya, yang Allah menantang bangsa Arab untuk membuat semisalnya namun mereka tidak mampu untuk mendatangkan yang semisal Al-Qur’an. Atau bahkan hanya sepuluh ayat, atau bahkan hanya satu ayat yang semisal Al-Qur’an. Bahkan tantangan tersebut berlaku hingga sekarang dan ini adalah mukjizat Al-Qur’an yang berlaku hingga akhir zaman. Sedangkan pada hadits qudsi, tidak ada tantangan demikian.
  2. Al-Qur’an dinisbatkan kepada Allah secara mutlak. Maka ketika menukil Al-Qur’an kita mengatakan, “Allah berfirman….”. Sedangkan hadits qudsi, sebagaimana sudah disebutkan, terkadang dalam bentuk penyandaran kepada Allah, yaitu ketika disebutkan “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, …”. Dan terkarang dalam bentuk penyandaran kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika disebutkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, dari yang ia riwayatkan dari Rabb-nya ‘Azza Wa Jalla…”
  3. Al-Qur’an seluruhnya dinukil secara mutawatir (periwayatan dari rawi yang banyak hingga bernilai keyakinan). Sehingga ia memiliki qath’iyyatuts tsubut (validitas yang pasti). Adapun hadits qudsi pada umumnya merupakan khabar ahad, yang ia memiliki zhanniyatuts tsubut (validitas yang tingkat keyakinannya berupa sangkaan kuat). Dan hadits qudsi itu terkadang shahih, terkadang hasan, dan terkadang lemah.
  4. Al-Qur’an itu makna dan lafalnya dari Allah. Dan ia adalah wahyu Allah baik dalam lafal dan maknanya. Sedangkan hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafalnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menurut pendapat yang shahih. Dan ia adalah wahyu secara maknanya, bukan lafalnya. Oleh karena itu boleh meriwayatkan hadits qudsi secara makna menurut jumhur ulama ahli hadits.
  5. Membaca Al-Qur’an adalah aktifitas ta’abbud (ibadah). Dan yang disinggung dalam dalil-dalil keutamaan membaca kalamullah adalah membaca Al-Qur’an. Sebagaimana hadits

    مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

    “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, maka baginya satu kebaikan. dan satu kebaikan dilipat-gandakan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam miim itu satu huruf, tapi alim satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” (HR. At Tirmidzi 2910, ia berkata, “hasan shahih gharib dari jalan ini”). Adapun membaca hadits qudsi bukan aktifitas ta’abbud dan tidak boleh dibaca pada qiraah dalam shalat. Namun orang yang membaca hadits qudsi mendapat pahala secara umum (tergantung niatnya, pent.) dan bukan pahala sepuluh kali lipat per huruf seperti yang disebutkan dalam hadits.

Demikian sedikit faidah mengenai hadits qudsi. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan ilmu bagi kita semua.

Wabillahi at taufiq was sadaad. Wa shallallahu’ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aliihi wa shahbihi wa sallam.

Penulis: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 5): Keadaan Akhir Manusia di Hari Kiamat

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
20 Juni 2026
0

Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelumnya telah menjelaskan penciptaan langit dan bumi, serta berbagai keajaiban ciptaan dan pengaturan. Penyebutan berbagai hal...

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 4): Kokohnya Langit dan Bumi Sebagai Tanda Adanya Kiamat

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
8 Juni 2026
0

Pada perenungan ayat-ayat dalam surah An-Naziat sebelumnya, Allah menceritakan kisah Nabi Musa dan Fir'aun serta bagaimana hasil akhir dari perbuatan...

Sepuluh Wasiat Agung dari Surah Al-An’am (Bag. 2)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
27 Mei 2026
0

Wasiat keenam, menjaga harta anak yatim Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan wasiat yang keenam, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,...

Artikel Selanjutnya
berdoa

Modal Dasar Berdoa pada Allah (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah