Talak dalam Keadaan Marah

Beratnya Perkara Talak, Jangan Main-Main!
Suami yang memegang hak talak harus benar-benar berhati-hati jika akan mentalak istrinya atau mengucapkan kata-kata talak. Karena besarnya urusan talak, ini tidak boleh dibuat menjadi permainan dan candaan. Talak akan jatuh atau terhitung talak walaupun diucapkan dengan maksud bercanda atau sekedar main-main
Misalnya ada yang berkata dengan maksud bermain-main atau bercanda
A: “Di mana istri anda”
B: “Ada di rumah mertua, sudah saya talak” (maksudnya bercanda)
Dalam kasus ini, maka terhitung jatuh talak satu dalam syariat. Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺟِﺪُّﻫُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﻭَﻫَﺰْﻟُﻬُﻦَّ ﺟِﺪٌّ ، ﺍﻟﻨِّﻜَﺎﺡُ ، ﻭَﺍﻟﻄَّﻠَﺎﻕُ ، ﻭَﺍﻟﺮَّﺟْﻌَﺔُ
“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).
Saat Talak Terucap dalam Keadaan Marah
Bagaimana jika suami dalam keadaan marah? Sering kali talak ini muncul dari mulut suami dalam kedaan marah semisal jengkel atau bertengkar hebat dengan istrinya. Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar atau dalam keadaan mabuk.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ
“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud, Hasan Irwa ul-ghalil 7/114).
Ibnul Qayyim menjelaskan maksud hadits “tertutup akal” salah satu maknanya adalah ketika marah. Beliau berkata,
ﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺣﻨﺒﻞ : ﻫﻮ ﺍﻟﻐﻀﺐ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻓﺴﺮﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ، ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺃﺣﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻭﻣﻘﺪﻡ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻣﻨﻬﻢ ،
“Maksud hadits ini sebagaimana perkataan imam Ahmad pada riwayay Hambal yaitu marah. Ini juga merupakan tafsir dari Abu Dawud, Qadhi Ismail bin Ishaq salah satu imam mazhab Maliki dan pendapat ulama Iraq” (I’lamul Muwaqqi’in 3/47).
Tertutupnya Akal Disaat Marah
Marah memang terkadang bisa membuat akal seseorang tertutup dan tidak bisa berpikir jernih. Karenanya hakim/qadhi tidak boleh memutuskan sesuatu ketika sedang marah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻻَ ﻳَﻘْﻀِﻴَﻦَّ ﺣَﻜَﻢٌ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻭَﻫُﻮَ ﻏَﻀْﺒَﺎﻥُ
“Seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara di antara dua orang dalam keadaan marah” (HR. Bukhari & Muslim).
Talak dalam kedaaan marah yang sangat dan menutup akal suami, maka ini tidak terhitung talak dan tidak jatuh talak
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,
ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ
“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak” (Fatawa At-Talaq hal. 19).
Ibnul Qayyim merinci tingkatan keadaan ketika marah dan kaitannya dengan talak. Beliau berkata
ﻭﺍﻟﻐﻀﺐ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻗﺴﺎﻡ :
ﺃﺣﺪﻫﺎ : ﻣﺎ ﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﻌﻘﻞ ، ﻓﻼ ﻳﺸﻌﺮ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺑﻤﺎ ﻗﺎﻝ ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ ﺑﻼ ﻧﺰﺍﻉ .
ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺒﺎﺩﻳﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﻣﻦ ﺗﺼﻮﺭ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﻭﻗﺼﺪﻩ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻊ ﻃﻼﻗﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺤﻜﻢ ﻭﻳﺸﺘﺪ ﺑﻪ، ﻓﻼ ﻳﺰﻳﻞ ﻋﻘﻠﻪ ﺑﺎﻟﻜﻠﻴﺔ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻳﺤﻮﻝ ﺑﻴﻨﻪ ﻭﺑﻴﻦ ﻧﻴﺘﻪ ، ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻨﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻣﻨﻪ ﺇﺫﺍ ﺯﺍﻝ ، ﻓﻬﺬﺍ ﻣﺤﻞ ﻧﻈﺮ، ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺤﺎﻟﺔ ﻗﻮﻱ ﻣﺘﺠﻪ “
Marah ada 3 macam:
- Bisa menghilangkan akal dan pelakunya tidak sadar. Ini tidak jatuh talak tanpa ada perselisihan/perbedaan pendapat
- Marah di awal-awal yang tidak mencegah pelakunya untuk bisa berpikir jernih/membayangkan maksud dan tujuan. Ini terhitung jatuh talak
- Kemarahan yang besar dan memuncak akan tetapi tidak sampai menutupi akal seseorang secara total meskipun kemarahan tersebut menghalangi niatnya (tujuannya), yang mana setelah kemarahan tersebut hilang dia akan menyesali kelalaiannya tersebut, maka dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, dan (pendapat yang mengatakan) tidak jatuhnya talak yang dilakukan dalam keadaan ini adalah (pendapat yang) kuat dan tepat” (Zaadul Ma’ad 5/195).
Demikian semoga bermanfaat
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id
Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khaira
🔍 Dropship Dalam Islam, Menyetubuhi Pembantu, Haramnya Riba, Hadits Nisfu Sya Ban, Jenis Jenis Dosa Besar
Jika suami mengucapkan sekali lagi melakukan hal itu maka saya akan ceraikan. Apakah hal tersebut termasuk jatuh talak 1?
Jika niatnya melarang suatu perbuatan, maka tidak jatuh talak.
Namun jika niatnya betulan talak, maka jatuh talak.
Jika suami berkata “aku ceraikan kau” dalam bentuk sms bagaimana? Dan sebutan itu berulang kali d ucapkan
Silakan simak: https://muslimah.or.id/11010-talak-melalui-whatsapp-atau-sms-apakah-jatuh-talak.html
Jika suami mengatakan ” saya ceraikan kamu karena kamu tidak mau lagi sama saya ”
Apakah sudah masuk talak ?
Sudah jatuh talak
apakah ketika dalam keadaan marah dan suami diakhit kemarahannya mengancam dengan kata2 semisal, kalau kau tdk patuh dan berani padaku, silahkan cari yg lain. apakah termasuk talak?
Belum jatuh talak
Jika suami berkata’ klo sudah tdk sanggup hidup dg Q, silahkan cari yg lain.
Apa ini tmsuk talak????
Belum jatuh talak
Assalamualaikum
Jika saat marah suami berulang kali bilang kutalak n ku bersihkan u berulang kali walau keadaan marah tpi dia sadar. Dan menghina istri sampai mengumbar ke keluarga istri dg sadar menjelek jeleki istri.. Apakah tetmasuk talak tsb berlaku?
Bagaimana jika suami mengatakan, ” kalau mau pulang, pulang sana !! Emang kamu pikir saya takut kehilangan kamu. !!! ”
Apakah sdh jatuh talaq seperti itu??
Belum jatuh talak
Apabila suami bilang cerai blng talak lewat SMS bsa dikatakan talak?? Hbis itu dya menyesali perkataannya… Tidak mau bercerai.
Sudah jatuh talak 1
Suami bil sudah tidak tahan, apakah tu termasuk jatuh talak …?
Belum jatuh talak
Jika suami mengatakan lewat WA/Sms dengan kata2 “jangan sampai saya mrngucapkan talak terhadap kamu” apa kah itu sudah jatuh talak ?
Belum jatuh
Jika suami berucap talak 3 dalam keadaan marah. Apakah itu sudah talak.
Baca kembali artikel di atas
Apabila suami dalam keadaan marah lalu mengatakan “sah sudah ku ceraikan kau” lewat WA… Apakah sudah jatuh talak..? Termasuk talak berapa itu..?
Masih bisa rujuk atau tidak..?
Sudah jatuh talak walau dengan tulisan
saya sering ngambek karena suami saya sering berkata-kata menyakitkan (nyelekit) , suatu saat kita bertengkar dan saya hanya diam… dia terus berkata menghina saya dan lain-lain, dia sangat tidak suka karena saya sering ngambek… sampe dia bilang “Udah ajah kah?” “kalo kamu masih ngambekan mending kita udah ajah”… apakah itu termasuk talak?
Belum jatuh talak
Jika suami mrh dn blng”pulang sj kerumah org tuamu” apkh sdh jtuh talaq,,dn klo suami sllu mngusir istri apkh sdh jtuh talak
Belum jatuh talak
Bagaimana hukum rujuk dalam keadaan ragu ragu
Belum sah
Kalau suami bilang “sudah pisah aja kita” dalam ke adaan mrah apakah sudah jatuh talak itu
Belum jatuh talak
Jika suami marah tapi masih bisa berakal atau dg kata lain akalnya masih terbuka. Tapi berkata “seperti tidak punya seorang istri” di depan istrinya. Apakah jatuh talak?
Tidak jatuh talak
Kalo suami bilang “orang tuamu bukan org tuaku lg” atau “mulai sekarang kamu bebas” apa itu sdh jatuh jatuh talak?
Belum jatuh
Assalamualaikum
Sye nak tnya,kami begaduh dan suami ambil marah2bilang” UDAH SIAP KAU” apakah termasuk talak,.
Wa’alaikumussalam, belum jatuh talak
Jika seorang suami lagi marah dian dis tdk sadar wktu itu..dan mngatakan kamu talak1…apakah sah talak nya?
Jika suami mengucapkan aku udh ga mau lagi sama kamu, apakah itu jatuh talak?
Belum jatuh talak
Jika suami mengucapkan najis kepada istri. Apakah termaksuttalak?
Tidak termasuk
si suami dan si istri sepakat mengenai suatu tindakan tertentu yg kemudian diartikan sebagai bentuk talak suami, kemudian pada suatu hari si suami melakukan tindakan tersebut, apakah jatuh talak?
Tidak jatuh talak. Talak harus ada pengucapan kata-kata “cerai” atau “talak”.
Misalnya suami dan istri sedang bertengkar hebat dan istri berucap talak saya dan suami mengucap kata talak dalam keadaan emosional dan dalam keadaan pertengkaran maka sah kah talak itu …
Mohon penjelasanya termakasih
Jika suami menyatakan talak dlm keadaan marah dan menyesali perkataannya setelah tidak marah dan meminta maaf apakh jatuh talak?
Jika marahnya sampai hilang akal, tidak jatuh talak. Namun kalau marahnya masih sadar, maka jatuh talak walaupun setelahnya minta maaf.
Jika suami my ngatakan *aku pulang, tak sanggup jika terus begini (dalam keadaan marah besar*?
Jatuh talak apa tidak?
Tidak jatuh talak
sebelumnya dulu waktu anak saya umur 1thn dia mentalak 1 saya, dan skrg dia mentalak 3 saya dalam 1kalimat lngsung ‘kamu saya talak 3’, dan saat itu ayah saya mendengar. tapi saya itu dia dalam keadaan marah. apakah jatuh talak ?
Suami mengatakan kulepaskan kamu, Sekarang kamu bebas, apakah itu jatuh talak
Belum jatuh
Jika suami berkata”apa kita pisah aja ya kalo kamu marah2 gini”,,,apakah itu sudah jatuh talak
Belum jatuh talak
Terima kasih atas jawaban nya pak,sekarang saya udah lega,pernikahan saya masih halal dan sah,semoga pernikahan saya
Langgeng,
Kalo suami bilang, kalo suruh pilih kamu apa ibu ku, aku pilih ibu ku,
Itu termasuk jatuh talak atau bukan
Belum jatuh
KLO misalkan suami bilang udah kita pisah saja tapi dalam keadaan tertekan apa udah masuk talak
Belum
kalo suami berkata “jangan kamu pikir aku ga bisa ceraikan kamu” apakah sudah talak?
Belum
Misal jika suami bilang.. aku talak dan km bukan istriku lagi dlm keadaan marah besar apa sah?
Jika dalam keadaan sadar, bukan dalam keadaan akal tertutup, maka jatuh talak
Ketika suami marah2 sampe apa aj d lempar dan di sobek, dan terucap gw talak lu
Apakah itu ud jatuh talak?
Mohon informasinya
Jika dalam keadaan sadar tidak tertutup akal, maka jatuh talak
Jika dalam keadaan marah suami bilang : ayo sekarang kamu minta apa kalau buyar ndak papa saya turuti…..
Apakah itu sudah termasuk talak
Belum termasuk
Kalau suami dalam keadaan marah besar bilang “Aku talak kamu, sudah kamu Jangan sama aku Lagi Sambil jambak rambut sampai saya terjatuh
Itu sudah sah cerai
Jika dalam keadaan sadar, maka jatuh talak.
Kalau suami blg “nnti akan sy talak kmu” apakah itu sudah jatuh talak?
Belum
Jika suami saya bilang talak sekaligus dalam keadaan marah di depan anak2nya apa itu di anggap sah jatuh talak 3
Jika marahnya sampai hilang akal, maka tidak jatuh. Namun kalau marahnya masih sadar, maka jatuh talak.
Jika suami mengatakan talak 3 dalam keadaan emosi memuncak, dan setelah sadar dia rasa tdk mengatakan hal itu? Apakh sudah jatuh talak?
Simak kembali penjelasan di atas, sudah cukup jelas
Jika saya sedang berhadapan dengan pacar lalu saya mengatakan aku nikahi kamu apakah pernikahan saya dengan pacar saya ketika itu juga sudah merupakan sah, karena ada dalil yg mengatakan demikian.
Tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk” (HR. Abu Daud, Hasan).
Tidak sah, karena nikah itu harus dengan wali.
Jika seorang suami mengucapkan “Untuk apa saya punya istri tapi ga patuh sama suami” kepada istri nya namun ucapan tsb melalui pesan WhatsApp apakah ucapan tersebut jatuh talak?
Mohon pencerahannya. Terim kasih
Tidak jatuh talak
Jika suami saat marah besar bilang
” yasudah cerai ” Itukan mau kamu? dan itu terjadi karena istri yang terus menerus minta cerai, apakah jatuh talak? Setelah itu suami tsb menyesalinya, bagaimana hukumnya?
Jatuh talak
Kalo semisal suami bilang kalo km ga mau nurut kamu saya gugat talak ? Bagaimana?
Belum jatuh talak
Ketika suami dan istri berdebat karena sesuatu, kemudian istri mengatakan secara langsung kalau suaminya dengan sebutan ‘anak lajang/seorang lajang’ atau ‘seperti anak lajang/seorang lajang’ dengan nada seperti mengejek. Bagaimana hukumnya?
Tidak jatuh talak. Selain itu yang menjatuhkan talak itu suami, bukan istri.
Apakah prkataan ” Kau ini istri macam apa ” Apa itu udh trmasuk talak. Sedangkan trucap nya sedang marah kesal
Bukan talak
Kak mau tanya klu suami sering mengucapkan kata cerai dalam keadaan marah tapi masih bisa kontrol diri apa itu sudah jatuh talak apa lg dia pernah blg ” sya talak 2 kamu sekarang” tapi bercanda
Jatuh talak
apakah jawaban suami kepada orang tua “saya sudah tdk bisa memimpin dia”, termasuk talak?
Tidak termasuk talak
Assalamualaikum.
Kalau suami saat bertengkar diakhiri, “udahan aja!” Apa jatuh talak?
Meskipum setelahnya berbaikan lg, tp selanjutnya saat bertengkar lg ada ucapan itu lg sampai ke 2 atau ke 3 kalinya, apa itu masuk menjatuhi talak?
Wa’alaikumussalam belum jatuh talak
Kalau niatnya bilang udahan bermaksud mencerai apakah tidah jatuh. Bukankan itu termasuk talak kinayah
Kalau sudah dipastikan niatnya untuk menceraikan, maka jatuh talak
Klau misalkan sang suami blg kyak gni “tidur masing-masing” kmu di rumah orang tuamu aku d rumahku sendiri ,mungkin dg keadaan agak jengkel sma sang istri apakah itu termasuk talak
Kalo suami marah ters bilang kita memang udah gk cocok lagi.ntar aku urus surat cerai.
Tp sdh gk marah dy gk LGau cerai.apakah sudah jatuh talak
Belum jatuh
Klo suami bilang dalam ke adaan marah melalui whasap berbicara yaudah sana kita pisah ranjang ..bukan bilang cerai tapinya apa itu sudah jatuh talak?
Tidak jatuh talak
saat suami kesal karena istri sering mengeluarkan kata-kata cerai lalu suami mengatakan “kamu mau cerai dengan saya”, lalu istri jawab “iya” apakah itu jatuh talak?
Belum jatuh talak
Bismillah, izin bertanya ustadz, apabila suami istri sedang bertengkar, kemudian istri mengatakan ingin mengembalikan buku nikah dan cincin mahar kepada suaminya dan suami mengiyakannya, namun setelah itu mereka berdua berdamai dan hal tadi tidak jadi dilakukan istri, apakah hukumnya telah jatuh talak ?
Baarakallahu fiikum
Belum jatuh talak
Jazaakallahu khairan, ustadz
Kalau dalam keadaan marah suami bilang kita pisah saja…setelah mendengar itu sang istri bertanya “kamu mau menceraikan aku? suami menjawab “iya” apakah sudah jatuh talak?
Jatuh talak
setelah mengucapkan itu suami langsung minta maaf dan menarik lagi ucapannya.apa kami sudah halal lagi?
Jika baru talak satu atau talak dua, masih bisa rujuk. Namun kalau sudah talak tiga, tidak bisa rujuk lagi.
Assalamu’alaikum,,,,mohon pencerahannya suami saya dalam keadaan marah besar tak terkendali mengucapkan”ku belikan surat kamu” apa termasuk sudah jatuh talak?
Wa’alaikumussalam, belum jatuh talak
Misal dialognya gini, ini lagi emosi ya.
Suami: sekarang apa mau kamu??
Istri: saya mau cerai
Suami: yaa saya penuhi keinginanmu.
2x dialog ini..
Jatuh ga talak?
Belum jatuh sampai diklarifikasi itu maksudnya talak atau bukan
Assalamualaikum… Jika sdng bertengkar Hebat dan istri mngucapkan ingin berpisah… Dan suami menjawab terserah… Krna ingin istrinya diam..
Apa itu sudah jatuh talak?
Belum jatuh talak
Seorang suami mengeluarkan kata kata kepada istri “kita hidup sendiri sendiri” apakah termasuk talak
Tidak termasuk talak
Terimakasih atas penjelasannya… Sangat bermanfaat…
Kalau kita emosi katakan cerai,talak k isrtri udh sah apa blum.
Baca kembali artikel di atas