Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Keindahan Islam (12)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
15 Februari 2017
Waktu Baca: 2 menit
0

– Zakat Adalah Syari’at Allah yang Mengandung Tarbiyyah berupa penyucian jiwa, sekaligus tarbiyyah akhlak berupa dermawan, peka terhadap penderitaan saudara seiman sehingga dapat membantu saudara seiman yang membutuhkan harta. Di antara pendidikan yang terkandung dalam syari’at Zakat adalah sikap menjauhi kebakhilan, pandai mensyukuri nikmat Allah, serta menjadi penyebab keberkahan dan terjaganya harta muzakki, baik secara maknawi maupun fakta yang nampak, dan mendidik orang yang menunaikannya agar senantiasa bertawakkal kepada Allah Sang Pemberi rezeki. Di samping itu, zakat juga bisa merupakan sarana penopang jihad fi sabilillah.

– Dalam puasa terdapat maslahat berupa latihan mengendalikan hawa nafsu dengan meninggalkan perkara yang dicintai dalam rangka mencari sesuatu yang dicintai oleh Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Orang yang berpuasa terdidik dengan keikhlasan, kesabaran, dan tekad kuat meraih ridha Allah.

– Adapun orang yang menunaikan Haji akan terdidik untuk berkorban dengan harta, waktu, tenaga, bahkan jiwa demi meraih keridhaan Allah Ta’ala, demikian pula ia akan terdorong untuk mengingat padang mahsyar dan prosesi hari Akhir. Di samping itu, orang yang menunaikan haji akan melakukan berbagai macam bentuk peribadahan. Orang yang menunaikan haji dengan baik akan terisi pengagungan terhadap Allah ‘Azza wa Jalla, ia juga akan mengingat keadaan para nabi dan rasul ‘alaihimush shalatu was salam, serta mencintai mereka. Di samping itu juga terdapat kemaslahatan saling mengenal antar kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia dan menggalang persatuan imaniyyah sesama kaum muslimin serta mempererat ukhuwwah Islamiyyah. Semua maslahat di atas, masih ditambah lagi diraihnya pahala yang besar, keridhaan-Nya, serta terhindar dari murka-Nya.

– Disyari’atkan berkumpul dalam peribadahan shalat berjama’ah, shalat jum’at, shalat ‘Idul Fithri  dan ‘Idul Adha, bermajelis ta’lim mengandung kemaslahatan yang besar berupa menghilangkan pemutusan hubungan, kedengkian, dan permusuhan, menumbuhkan saling kasih sayang, saling tolong menolong dan berlomba-lomba dalam kebaikan, serta menghasilkan sikap mencontoh satu sama lainnya dalam kebaikan, di samping itu juga mendapatkan pahala yang tidak didapatkan dalam ibadah-ibadah lainnya yang dilakukan tanpa berjama’ah.

– Dibolehkannya jual beli dan berbagai akad yang mubah dalam Islam adalah dalam rangka menjaga keadilan di antara manusia, melindungi hak mereka, dan memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang halal.

– Dihalalkannya berbagai makanan, minuman, dan pakaian yang baik serta pernikahan yang sah, karena adanya kemaslahatan untuk mereka, pemenuhan kebutuhan dengan cara yang baik dan karena tidak ada bahaya di dalamnya.

– Sebaliknya, diharamkan berbagai makanan, minuman, dan pakaian yang buruk dan bentuk pernikahan yang batil, karena terdapat bahaya di dalamnya, baik di dunia maupun di akhirat dan tidak butuhnya manusia terhadap hal-hal yang buruk tersebut.

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah mengatakan,

و بالجمــــــــــلة: فإن أوامر الرب قوت القلوب و غذاؤها، و نواهيه داء القلوب و كلومها

“Kesimpulannya bahwa perintah-perintah Ar-Robb adalah makanan pokok hati dan gizinya, sedangkan larangan-larangan-Nya adalah penyakit hati dan sesuatu yang melukainya.”

[Bersambung]

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

Tags: akidahkeindahan islamPuasazakat
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Penetapan Hakikat Tauhid

Penetapan Hakikat Tauhid

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
26 September 2023
0

Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati...

Bukti Penghambaan kepada Allah

Bukti Penghambaan kepada Allah

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
10 September 2023
0

Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian...

Korelasi Rukun Ibadah

Korelasi Rukun Ibadah

oleh Agung Argiyansyah
6 September 2023
1

Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas,...

Artikel Selanjutnya

3 Jalan Memperbaiki Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah