[lwptoc]
Menyambung silaturahim adalah salah satu amalan yang mulia dan kewajiban dalam agama. Banyak ayat Al Qur’an dan hadits yang menghasung kita untuk menyambung tali silaturahim serta menjelaskan berbagai keutamaannya. Namun, sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, yang kesalah-pahaman tersebut terjatuh pada kesalahan dalam beragama. Semoga Allah memberi hidayah.
Perintah dan keutamaan
Allah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung tali silaturahmi, dalam firman-Nya:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36).
Allah juga berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (QS. Al Isra: 26).
Ia juga berfirman:
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).
Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, dalam sabda beliau:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليصل رحمه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).
Bahkan terdapat ancaman serius bagi orang yang memutus silaturahim, beliau bersabda:
لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ
“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).
Dan diantara keutamaan menyambung silaturahim adalah diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من أحب أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه
“Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi” (HR. Bukhari – Muslim).
Dan ia juga merupakan salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام
“Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, sambunglah silaturahim, shalatlah pada malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
Makna silaturahim
Silaturahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:
وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه
“shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” (dinukil dari Shilatul Arham, 5).
Sedangkan ar rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:
الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة
“ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).
Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ
“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).
Ibnu Atsir menjelaskan:
تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله
“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” (An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).
Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.
Baca Juga: Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?
Salah kaprah memaknai silaturahim
Sebagian orang salah paham dalam memaknai silaturahim, dengan menganggap semua perbuatan menyambung hubungan dengan orang lain sebagai silaturahim. Jelas ini tidak tepat secara bahasa ataupun secara istilah syar’i. Dari kesalahan-pahaman ini muncul berbagai macam kesalahan lain yang sangat patut untuk kita koreksi. Diantaranya:
1. Menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim pada perbuatan yang bukan silaturahim
Misalnya menggunakan dalil-dalil tentang silaturahim untuk mengajak orang mendatangi acara reuni sekolah, acara kumpul-kumpul rekan kerja, dan semisalnya. Lalu meyakini bahwa acara-acara ini memiliki keutamaan memanjangkan usia, meluaskan rezeki, menjadi sebab masuk surga, yang merupakan keutamaan-keutamaan silaturahim. Tentu ini tidak tepat.
2. Menggunakan dalih silaturahim untuk perbuatan yang dilarang agama
Misalnya menggunakan dalih silaturahmi untuk mengajak orang mendatangi acara karokean, merayakan ulang tahun seseorang, acara kumpul-kumpul bersama teman yang campur-baur antara lelaki dan wanita, dan sebagainya. Sehingga perbuatan-perbuatan yang dilarang agama tersebut disamarkan dengan nama silaturahmi yang merupakan kebaikan.
3. Menggunakan dalih silaturahim sehingga enggan meninggalkan keburukan
Misalnya enggan meninggalkan teman-teman yang buruk yang sering mengajak kepada maksiat dan hal-hal tidak bermanfaat dengan dalil tidak mau memutus tali silaturahim. Enggan berhenti berpacaran dengan dalil bahwa “putus” dengan pacar itu berarti memutus tali silaturahim. Enggan menolak ajakan teman untuk nongkrong tanpa manfaat dan berfoya-foya karena dalih takut memutus tali silaturahim.
Semua ini adalah kesalah-pahaman dalam memaknai dan mempraktekkan silaturahmi. Mereka mengira sedang ber-silaturahmi padahal bukan. Sehingga tidak berlaku perintah dan keutamaan-keutamaan silaturahim di dalamnya.
Selain itu, tidak dibenarkan mencampur-adukkan dan menyamarkan hal-hal yang batil dalih bahwa itu adalah perbuatan baik. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ
“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).
Silaturahim dalam bahasa Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, silaturahim atau silaturahmi dimaknai:
silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)
Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahim dalam bahasa Arab atau dalam istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekebaratan saja.
Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.
Wallahu ta’ala a’lam.
Baca Juga: Keutamaan Saling Mengunjungi Sesama Muslim
—
Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthani
Penulis: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id
Saya menganggap semua muslim adalah saudara, dan memiliki hubungan darah, dan nasab yang berujung pada Adam-Hawa, sehingga saya merasa berkewajiban menyambung tali silaturahim dengan seluruh saudara-saudara saya yang seiman. Namun karena keterbatasan ruang dan waktu, saya mengutamakan orang-orang di lingkungan terdekat, serta dengan kerabat yang lebih dekat nasabnya.
Wallahu ‘alam
Kepada sesama Muslim disebut dengan menyambung ukhuwwah
Syariat ini sudah ada aturannya, nggak bisa pake perasaan/akal²an. Kita mau sholat tapi tiba² buang angin (lewat an*s), klo pake “anggapan”, yang keluar buang angin kan an*s, jadi yang harusnya dicuci ya an*s. Tapi syariat tata cara wudhu malah nggak melibatkan mencuci/membasuh tempat keluarnya buang angin. Wallaahua’lam, wallaahu waliyuttaufiq
mohon maaf saya hanya manusia sedikit ilmu dalam agama,pertanyaan saya apakah pada point 1 yg melarang kita ber reuni,bukan kan manusia itu satu turunan dari nabi adam ? berarti apakah bisa disebut dalam kata kerabat kah?mohon penjelasan nya
Bukan melarang reuni, namun tidak tepat mengajak reuni dengan menggunakan dalil tentang silaturahmi.
Jazaakillah khairan katsiiran atas ilmunya, mbak Yulian, nampaknya saya sependapat dengan uraian yg sangat detail di atas… Sekali lagi terimakasih, ini makin memantapkan saya
masha Allah terimakasih untuk uraian di atas.. saya sependapat dan jd tercerahkan,,, jd makin paham dan insya Allah akan segera diamalkan.. terimakasih
Jika kita ingin ke rumah teman, dengan berkata kepada dia “Saya ingin ber silaturrahmi ke rumah kamu”, dengan maksud pengertian silaturrahmi dalam bahasa Indonesia, itu diperbolehkan, Ustadz ?
Sebaiknya dihindari, gunakan istilah-istilah yang tepat sesuai syariat
Maafkan saya yg miskin ilmu ini. Di tempat saya tinggal di jawa tengah biasanya kalau kita berkunjung ke rumah guru2, ustad, kerabat, sahabat atau relasi dengan maksud tertentu ( misalnya mau menyampaikan undangan) sebelum kita mengutarakan tujuan utamanya biasanya dimulai dengan percakapan ” maksud kedatangan kami kesini pertama untuk silaturahmi dan selanjutnya…..” pemakain kata silaturahmi disini gmn? Minta penjelasan terima aksih.
Sebagaimana sudah kami jelaskan di artikel
Yg dimaksud tetangga dekat dan jauh apa?
Tetangga dekat adalah yang punya hubungan saudara, tetangga jauh yang tidak punya hubungan saudara
Mohon bimbingan.
Jika ada seseorang yang pernah mengganggu rumah tangga saya. Dan saya tidak ingin berhubungan dan berkomunikasi lagi sama sekali dengan orang tersebut.
Apakah termasuk menjauhi hal buruk atau memutus tali silahturahmi ?
Bolehkah ?
Batasan seperti apa antara membedakan menjauhi hal buruk dengan memutus tali silahturahmi ?
Terimakasih
Coba dibaca kembali apa definisi silaturahmi di atas
Ustad,
Apakah juga di sebut silaturahim bila seorang anak mengunjungi saudara saudara ayah nya yang sudah cerai dengan ibu nya ?
Jazakallahu Khairan
Pemikiran penulis begitu sempit, sehingga silaturahmi di definisikan sesuatu hal yang terbatas. Silaturahmi itu sangat luas maknanya , tidak hanya mencangkup nasab dan kekerabatan saja.
Silaturahmi itu bisa kepada siapa saja, bahkan kepada ahli maksiat sekalipun,
Silaturahmi kepada ulama untuk meminta nasihat dan doa
Silaturahmi kepada ahli maksiat untuk dakwah mengajak taat kepada allah,
Silaturahmi kepada orang kafir untuk dakwah kepada agama allah
Silaturahmi kepada orang faqir untuk memberi dan membantu sekemampuan,
Silaturahmi kepada orang bodoh untuk mengajak ikut di majelis ilmu,
Silaturahmi kepada orang kaya untuk mengajak serta memberikan keutamaan sebagaimana sahabat nabi yang kaya berjuang untuk agama allah,
Bahkan kita dianjurkan untuk silaturahmi pada teman orang tua kita ( apabila orang tua kita sudah meninggal )
Lalu apakah ada bahasa, yang lebih indah daripada silaturahmi. ?
Selama tujuan nya hanya untuk mencari ridho allah, dan niat kebaikan maka silaturahmi dinilai suatu ibadah.
Tentunya tidak melanggar syariat lain seperti bertamu pada wanita yang tiada mahromnya, ikhtilat, apalagi ghibah , dll
waallahualam bisowab
Apakah saudara yang toxic termasuk ke dalam hubungan yang tergolong “tidak bermanfaat” jika diteruskan? Terkadang di Indonesia ada banyak saudara yang menjatuhkan, malah bikin stress sendiri. Datang ketika diri mau sukses atau ketika dibutuhkan saja, lebih buruknya ada yang menjelekkan dan mendemotivasi. Apakah persaudaraan seperti ini boleh memilih untuk dijauhkan?
Karena percuma saja jika kerabat kerja atau teman sudah pilah-pilih yang baik tapi dari saudara malah toxic
Lantas bagaimana juga dengan anak yang tidak beruntung yang mendapatkan orangtua “deadbeat” atau toxic?
Terimaksih admin, sebelumnya. Itu pertanyaannya saya ada dua terkait saudara, dan orangtua
Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab
KHUSUS IKHWAN
https://t.me/tanyamuslimorid
KHUSUS AKHWAT
https://t.me/tanyamuslimahorid
Barakallahu fiikum
Lalu gimana dengan hadist Rasulullah yang mengatakan sesama Muslim itu bersaudara, apa tidak perlu di sambung tali silahturahim nya?
Jelas yg membuat maksiat tidak boleh dilakukan karena ada laranganx, klo menyambung tali silahturahim hanya saudara kandung itu sempit sekali
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS.Al Hujurat: 10).
Apa kah yg dimaksudkan dgn *damaikan lah* dlm terjemahan pd ayat itu???
Mendamaikan dua orang yang berselisih.
Cakupan kerabat itu sampai mana ya? saudara sepupunya ayah kita atau saudara sepupunya ibu kita beserta anak2 mereka apakah termasuk kerabat?
Semua yang ada hubungan keluarga itu kerabat. Yang anda sebutkan itu termasuk kerabat.
saya punya teman akrab masa kecil (perempuan) yang sudah menikah dan dia sekarang menghubungi saya. saya bingung harus bersikap bagaimana sedangkan dulunya kami pernah pacaran
Afwan akh, ana mau tanya… Hukum silturahim saat idul fitri itu apa? Apakah itu mengkhususkan suatu ibadah diwaktu tertentu? Dan apakah hal itu membuatnya menjadi syariat, seperti salam2an setelah sholat yg asalnya adlh bidah?
Apakah perlu tetap berhubungan dengan mantan istri, suami saya?
Sedangkan masing2 sudah saling berkeluarga?
Aap itu namanya ttp memutus tali silaturahmi??
Mohon dijawab…
Statusnya sudah bukan mahram, maka tidak boleh lagi berhubungan dengan intens. Dan harus menjaga jarak. Dan itu bukan memutus silaturahmi, baca kembali tulisan di atas.
Adakah larangan menjalin hubungan sesama machluk
Terlepas dr istilah silaturahim
mohon maaf ustazah.. kami 6 bersaudara sekandung terkadang saudara perempuan kami jika tidak diikuti keinginanx ngambek dan tidak mau menyapa sama sekali.. & karena merasa kakak yg wajib ditaati.. serta soal pembagian waris tidak ditaati secara syariat… & ustad mengatakan 3 hal yg dilanggar.. tindakan Saudara perempuan kami termasuk golongan memutus silaturahim..??? mhn pencerahan.. Ust.Yuli
Materinya bagus, menginspirasi sekali.
Hanya sedikit tanggapan ttg Rohim yg agak sempit diartikan rahim wanita, yg semestinya rohim itu bermakna lebih luas seperti apa yg alloh firmankan dlm QS. 48:29, dari ayat ini sangat jelas bahwa rohim itu bukan semata kpd yg sedarah. Trimakasih