Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tsalatsatul Ushul (19) : Inabah dan Isti’anah

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
27 Mei 2016
Waktu Baca: 3 menit
0

“Dalil Inabah (kembali dengan bertaubat) adalah firman Allah Ta’ala:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ

“Dan kembalilah kepada Robb kalian serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya)” (QS. Az-Zumar: 54).”

Penjelasan Dalil

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya dengan bertaubat dan mengikhlaskan amal kepada-Nya saja (inabah), hal ini menunjukkan bahwa inabah merupakan perkara yang dicintai oleh-Nya, sehingga termasuk kedalam definisi ibadah.

Isti’anah (memohon pertolongan)

“Dalil ibadah Isti’anah (memohon pertolongan) adalah firman Allah Ta’ala:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).

Diriwayatkan dalam hadits

إذا استعنت فاستعن بالله

“Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja.”

Kesimpulan Dalil

Ayat tersebut merupakan dalil bahwa di antara jenis isti’anah (meminta pertolongan) ada yang tergolong ibadah.

Penjelasan Dalil

Dalam ayat tersebut, didahulukan إِيَّاكَ sebelum نَسْتَعِينُ menunjukkan pembatasan dan pengkhususan, karena dalam kaidah Ilmu Sastra Arab (Ilmu Al-Ma’ani wal Bayan) disebutkan bahwa mendahulukan sesuatu yang haknya diakhirkan menunjukkan faidah pembatasan dan dalam bahasa Arab, pada asalnya susunan jenis kalimat yang terkait dengan ayat tersebut di atas adalah didahulukan ‘aamil atas ma’muul-nya, yaitu نستعين إياك.

Sedangkan pada ayat tersebut ma’muul-nya didahulukan atas ‘aamil-nya. Hal ini menunjukkan pembatasan, bahwa ibadah isti’anah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Dengan demikian, tidak boleh memohon pertolongan yang sampai tingkatan beribadah (menyembah) kepada selain Allah Ta’ala.

Adapun dalil kedua, yaitu hadits At-Tirmidzi dan Ahmad bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا استعنت فاستعن بالله

“Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja”, alasan pendalilannya sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bahwa jika kita hendak memohon pertolongan, agar memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala saja, karena perintah isti’anah billah, yaitu pada kalimat “maka memohonlah pertolongan kepada Allah” disebutkan dalam konteks kalimat jawaban (jawabusy syarti) dari kalimat syarat yang disebutkan sebelumnya, yaitu “Apabila kamu mohon pertolongan”. Hal ini mengandung makna pembatasan, dengan demikian makna hadits tersebut adalah “jika anda hendak mohon pertolongan, maka janganlah anda memohon pertolongan kepada siapapun selain kepada Allah saja!” Jadi dapat disimpulkan bahwa isti’anah ada yang tergolong sebagai ibadah yang dicintai oleh Allah Ta’ala, karena harus ditujukan kepada-Nya saja.

[bersambung]

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

Tags: akidahAl-Ushul Ats-TsalatsahTsalatsatul Ushul
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Penetapan Hakikat Tauhid

Penetapan Hakikat Tauhid

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
26 September 2023
0

Syekh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah berkata, “Barangsiapa mentadaburi Kitabullah serta membaca Kitabullah dengan penuh perenungan, niscaya dia akan mendapati...

Bukti Penghambaan kepada Allah

Bukti Penghambaan kepada Allah

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
10 September 2023
0

Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian...

Korelasi Rukun Ibadah

Korelasi Rukun Ibadah

oleh Agung Argiyansyah
6 September 2023
0

Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas,...

Artikel Selanjutnya

[VIDEO] Mana Yang Lebih Utama, Menghafal Atau Mentadabburi Al Qur'an?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah