Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Sesama Muslim Itu Bersaudara

Abu Yazid Nurdin oleh Abu Yazid Nurdin
8 April 2016
di Al-Qur'an
saudara_1

saudara_1

Share on FacebookShare on Twitter

Seorang muslim betapapun ia memiliki masalah dengan saudaranya sesama muslim, tetap saja mereka adalah bersaudara walau dalam masalah pembunuhan sekalipun. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari SAUDARANYA, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih” (QS. Al-Baqarah: 178).

Jika dalam kasus pembunuhan saja Allah masih menyebut hubungan persaudaraan antara si pembunuh dengan ahli waris yang terbunuh, lalu bagaimana pula jika perselisihan di antara mereka jauh lebih ringan daripada kasus pembunuhan? Apalagi permasalahan di antara mereka hanya berbeda pendapat atau berbeda sudut pandang dalam masalah khilaafiyyah ijtihaadiyyah? Apakah karena itu dibenarkan baginya untuk tidak menganggap seorang muslim yang berbeda pendapat dengannya sebagai saudara?

Saudaraku, perselisihan yang terjadi di kalangan ahlussunnah dari masa ke masa, dari yang ringan berupa adu argumen sampai yang berat sekalipun yang menyebabkan pertumpahan darah, tidaklah serta-merta menyebabkan lepasnya label persaudaraan di antara mereka.

Bukankah engkau masih ingat dengan firman Allah,

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ . إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min BERPERANG maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan berbuat ANIAYA terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah BERSAUDARA, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujuraat: 9-10).

Perhatikanlah, situasinya PERANG (qitaalun) dan ANIAYA (baghyun), namun statusnya tetap SAUDARA (ikhwah). Tentunya untuk situasi perselisihan yang lebih ringan dari itu, tidak merubah statusnya sebagai SAUDARA.

Ketika sesama kaum muslimin berselisih, seharusnya perselisihan tersebut dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah berfirman,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya” (Qs. An-Nisaa’: 59).

Kalau kita siap mengembalikan perselisihan antara sesama kita kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka kita harus siap meyakini dan menerima dengan lapang dada bahwa orang yang berselisih dengan kita tersebut adalah SAUDARA kita.

Semoga kita tidak menjadi seperti yang difirmankan Allah,

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

“Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitaab dan ingkar kepada sebagian yang lain?” (QS. Al-Baqarah: 85).

Nas’alullaaha -s salaamata wal ‘aafiyah.

***

Penulis: Ust. Abu Yazid Nurdin

Artikel Muslim.or.id

Tags: tafsir
ShareTweetPin2
Abu Yazid Nurdin

Abu Yazid Nurdin

Alumnus dan mantan pengajar Ma'had Al Ilmy Yogyakarta, pernah bermulazamah dengan Syaikh Abdul Karim bin Sa'ad Asy Syawway di Riyadh, alumnus Fakultas Syari'ah Univ. Islam Muhammad bin Su'ud, Riyadh, staf pengajar PP Tunas Ilmu, Purbalingga, pimpinan PP An Naba', Kalibagor, Banyumas

Artikel Terkait

Tafsir Surah Abasa (Bag. 2): Al-Qur’an adalah Nasihat bagi Jiwa Manusia

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
20 Juli 2026
0

Pada penggalan ayat sebelumnya, Allah bercerita tentang Nabi yang bermuka masam ketika konsentrasi beliau dalam mendakwahi pembesar Quraisy “diganggu” oleh...

Tafsir Surah Abasa (Bag. 1): Teguran Lembut Kepada Rasulullah

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
19 Juli 2026
0

Surah Abasa adalah surah Makiyah, di dalamnya terdapat berbagai kabar berkenaan dengan akidah dan risalah Nabi. Pada surah ini juga,...

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 5): Keadaan Akhir Manusia di Hari Kiamat

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
20 Juni 2026
0

Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelumnya telah menjelaskan penciptaan langit dan bumi, serta berbagai keajaiban ciptaan dan pengaturan. Penyebutan berbagai hal...

Artikel Selanjutnya

Tsalatsatul Ushul (1) : Ilmu Sebelum Berucap dan Beramal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah