Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Membahas Politik di Hadapan Masyarakat Awam

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
3 April 2016
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

 

Pertanyaan:

Banyak majelis yang membicarakan masalah politik di dalamnya. Ketika mereka dinasihati agar tidak melakukan demikian, mereka mengatakan, “Politik itu bagian dari agama.” Bahkan terkadang mereka terjatuh dalam perbuatan ghibah. Dan yang membedakan majelis mereka (dengan majelis politik lainnya) adalah di dalamnya terdapat dzikrullah. Bagaimana pendapat Anda mengenai orang yang duduk dalam majelis tersebut?

Jawaban:

Saya berpandangan bahwa berbicara mengenai politik di halaman masyarakat awam itu adalah sebuah kesalahan. Karena politik itu ada orang-orang khusus yang kompeten membahasnya. Yaitu orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kebijaksanaan. Adapun menyebarkan masalah politik di kalangan orang awam dan di majelis-majelis, ini menyelisihi petunjuk salafus shalih. Tidak pernah Umar bin Khathab, dan juga khalifah sebelum beliau, yaitu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhum, membahas masalah politik di hadapan masyarakat banyak, yang pembahasan tersebut diikuti oleh orang kecil, orang besar, orang pandai, dan orang bodoh. Sama sekali tidak pernah! Dan tidak mungkin menjalankan politik dengan cara demikian. Politik itu memiliki orang-orang khusus yang berpengalaman di dalamnya, yang memahami masalah dan mereka dikenal kompetensinya. Mereka juga memiliki hubungan dengan luar negeri, juga dalam negeri, yang wawasan seperti ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang.

Tidak semestinya para pemuda, dan juga yang selain para pemuda, mencurahkan dan menyia-nyiakan waktu mereka dalam al-qiil wal qaal (baca: isu-isu politik) seperti ini, yang tidak faidahnya sama sekali. Dalam masalah politik, terkadang suatu action dari seseorang (dari pejabat, atau pemerintah, red.) itu tampak salah bagi kita. Namun bagi dia, itulah action yang benar. Karena ia mengetahui apa yang kita tidak ketahui. Dan perkara yang demikian ini nyata dan fakta.

Dan orang-orang yang gemar membicarakan politik, umumnya mereka menyimpulkan sesuatu dari sumber berita yang tidak ada asalnya dan tidak ada faktanya. Melainkan sekedar waham (imajinasi) yang pikiran mereka, kemudian mereka membangun pendapat dan pembicaraan di atasnya. Sehingga mereka pun mengikuti sesuatu dengan tanpa ilmu. Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra: 36)

Adapun mengenai bermajelis dengan mereka, jika memang majelis mereka itu isinya adalah dzikrullah, maka silakan bermajelis dengan mereka. Namun jika mereka mulai membicarakan masalah ini (politik), yang tidak ada faidah di dalamnya, maka yang pertama dilakukan adalah menasihati mereka. Jika mereka mau mendengar nasihat, inilah yang diharapkan. Jika tidak, maka tinggalkan mereka.

Kemudian juga jika kehadiranmu dalam majelis mereka -yang diklaim sebagai majelis dzikir- itu bisa membuat mereka tertipu dengan diri mereka sendiri atau bisa membuat orang-orang lain tertipu, sehingga dikatakan, “Kalau majelis ini tidak baik, tentu si Fulan dan si Fulan tidak akan menghadirinya”, maka janganlah menghadiri majelis tersebut walaupun tujuanmu untuk menghadiri majelis dzikir. Karena pintu-pintu dzikir itu banyak, walhamdulillah.

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

 

Sumber: rekaman Liqaa Baabil Maftuh, no. 96.

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
surga_jin

Masuk Surga Semata Karena Rahmat Allah, Lalu Untuk Apa Beramal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah