Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Dicari: LGBT Yang Mampu Dan Mau Memahami Al-Qur’an Dengan Benar! (5)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
3 Maret 2016
Waktu Baca: 5 menit
1
140
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bisakah kaum homoseks[1. Homoseks adalah aktifitas seksual seseorang yang dilakukan terhadap seseorang yang memiliki jenis kelamin yang sama, baik laki-laki maupun perempuan. (Fatwa MUI no. 57 thn. 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan).] bertaubat dan masuk Surga?

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni seluruh dosa, dengan syarat apabila hamba tersebut bertaubat dengan benar kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ

“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya?” (QS. At Taubah: 104).

Majelis ilmu di bulan ramadan

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisa’: 110).

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم

Katakanlah:”Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar:53).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah , didalam kitab tafsirnya, menafsirkan ayat QS. Az-Zumar :53 tersebut :

هذه الآية الكريمة دعوة لجميع العصاة من الكفرة وغيرهم إلى التوبة والإنابة ، وإخبار بأن الله يغفر الذنوب جميعا لمن تاب منها ورجع عنها ، وإن كانت مهما كانت وإن كثرت وكانت مثل زبد البحر .

“Ayat yang mulia ini merupakan seruan kepada orang-orang yang bermaksiat -baik orang-orang kafir ataupun selainnya- untuk bertaubat dan kembali (kepada Allah).

(Ayat yang mulia ini) juga mengandung kabar bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi orang-orang yang bertaubat darinya dan meninggalkannya, dosa apapun juga (akan diampuni), walaupun dosanya sebanyak buih lautan”.

Ibnul Al-Qayyim menjelaskan tentang taubatnya seseorang yang semenjak dari kecil melakukan perbuatan liwath :

“Jika pelaku liwath bertaubat (dengan sebenarnya) dan kembali (kepada Allah) dan mendapatkan anugerah taubat yang nasuha dan bisa beramal sholeh, sedangkan keaadaannya pada saat ia berusia dewasa/tuanya lebih baik dari masa kecilnya.

Iapun mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan dosanya dengan berbagai ketaatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari perkara yang haram serta ia juga tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk Ahli Surga, karena Allah mengampuni semua jenis dosa.

Apabila taubat itu dapat menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi dan wali-Nya, sihir serta kekafiran serta dosa yang lainnya, maka tentunya taubat pelaku liwath pun dapat menghapuskan dosanya” (Ad-Da’ wad Dawaa’: 236-237).

Demikian pula Allah menerima taubat dari pelaku dosa lesbi dan yang lainnya, asalkan terpenuhi syarat taubat, yaitu : Ikhlas, menyesal, berhenti dari dosanya, bertekad kuat tidak mengulangi lagi dan taubat dilakukan sebelum nyawa sampai kerongkongan (sakaratul maut) serta sebelum matahari terbit dari barat.

Pelaku homoseks tidak perlu mengaku, jika sudah bertaubat

Jika seorang pelaku homoseks, baik lesbi maupun gay, bertaubat dengan sebenarnya, maka ia tidak perlu membuka aibnya dan mengakui dosanya di hadapan orang lain, bahkan ia tertuntut untuk menutupi aibnya. Sebagaimana ia tidak wajib melaporkan dosanya kepada hakim atau polisi untuk dilaksanakan hukuman kepadanya dan sesungguhnya dilaksanakan hukuman itu bukanlah syarat taubat dari maksiat itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya masalah taubatnya pelaku maksiat yang ancamannya hukuman hadd[2. Hadd adalah jenis hukuman atas tindakan pidana yang bentuk dan kadarnya telah ditetapkan oleh Nash. (Fatwa MUI no. 57 thn. 2014 tentang lesbian, gay, sodomi dan pencabulan)], lalu beliau menjawab :

( إذا تاب إلى الله توبة صحيحة تاب الله عليه من غير حاجة إلى أن يقر بذنبه حتى يقام عليه الحد )

“Jika ia bertaubat kepada Allah dengan benar, maka Allah akan menerima taubatnya, tanpa perlu ia mengakui dosanya untuk ditegakkan hukuman hadd kepada dirinya”. (Majmu’ Al-Fatawa: 34/180) [3. Lihat https://Islamqa.info/ar/5177].

Pelaku homoseks jika sudah bertaubat tidak ada larangan untuk menikah

Berkata Syaikh Muhammad Sholeh Al-Munajjid hafizhahullah ketika menjelaskan tentang solusi menikah bagi mantan pelaku liwath yang telah bertaubat:

“Maka jika ia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang benar , maka tidak ada larangan (baginya) untuk menikah, bahkan terkadang menikah itu hukumnya wajib baginya, sebagai benteng bagi dirinya dan dalam rangka mengambil sesuatu yang halal baginya”[4. Lihat: Https://Islamqa.info/ar/5177].

LGBT! Marilah kembali kepada jalan yang lurus sesuai dengan ajaran Syari’at Islam dan kembali hidup normal sesuai dengan tabi’at asli manusia. Wallahu a’lam. (selesai).

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

___

Tags: Al-Qurangaygay tobatlesbilesbianlgbtlgbt dalam islamManhajtaubat dari lgbt
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Bahaya Bidah

10 Bahaya Bid’ah dalam Agama

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Februari 2023
0

Bid'ah dalam agama selain terlarang juga memberikan bahaya bagi pelakunya. Di antaranya berikut ini:

Dakwah Prioritas

Buah Manis Dakwah Prioritas

oleh Fauzan Hidayat
3 Januari 2023
0

Apa yang dimaksud dengan dakwah prioritas dan apa saja buah manis yang bisa dipetik darinya

dusta

Berdusta atas Nama Allah dan Rasulullah

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
27 Desember 2022
0

Pada zaman dulu, banyak dijumpai hadis-hadis palsu atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.

Artikel Selanjutnya
Pro Kontra Hukum Imunisasi dan Vaksinasi

Menjadi Muslim Sejati Dengan Menolak Vaksinasi?

Komentar 1

  1. Help! says:
    3 tahun yang lalu

    Tolong beri tahu saya. Apakah ada tempat untuk org yg bnr2 ingin menjauhi perbuatan lgbt tsb. Kl ada. Mhon info. Tempat dan daerahny. Krn sy sudah tidak kuat dg semua ini. Sy mau bertobat. Tolong beri saya tempat untuk merubah semuanya..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id