Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Berikut beberapa kesalahan seputar kubur yang sejak dahulu muncul dan tetap laris manis hingga saat ini. Pembahasan ini kami terjemahkan dari Majmu’ Al Fatawa Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah. Semoga bermanfaat.
[Membaca Al Qur’an di Sisi Kubur]
Adapun membaca Al Qur’an terus menerus di sisi kubur, maka ini tidaklah pernah dikenal oleh para ulama salaf.
Para ulama pun berselisih pendapat mengenai masalah membaca Al Qur’an di kuburan. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad (menurut kebanyakan pendapat dari beliau) melarang hal ini. Namun, Imam Ahmad memberikan keringanan dalam masalah ini dalam pendapat beliau yang terakhir. Yang menjadi dasar Imam Ahmad dari pendapatnya yang terakhir adalah bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar pernah mewasiatkan agar dibacakan bagian awal dan akhir surat Al Baqarah ketika pemakamannya. Begitu pula ada riwayat dari beberapa kaum Anshor bahwasanya Ibnu ‘Umar pernah mewasiatkan agar membaca surat Al Baqarah di kuburnya (sebelum pemakaman). Namun ingat, ini semua dilakukan sebelum pemakaman.
Adapun pembacaan Al Qur’an untuk mayit sesudah pemakaman, maka tidak ada satu riwayat pun dari salaf tentang hal ini. Oleh karena itu, pendapat ketiga ini membedakan antara membacakan Al Qur’an ketika pemakaman dan pembacaan Al Qur’an terus menerus sesudah pemakaman. Pembacaan Al Qur’an sesudah pemakaman adalah amalan yang tidak ada tuntunan dalam agama ini (baca: bid’ah). Amalan seperti ini tidak memiliki landasan dalil sama sekali.
[Mayit Mendapatkan Pahala karena Mendengar Al Qur’an yang Dibacakan padanya]
Sedangkan jika ada yang mengatakan bahwa bermanfaat bagi si mayit ketika dia diperdengarkan Al Qur’an dan dia akan mendapatkan pahala jika mendengarnya, maka pemahaman seperti ini sungguh keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda,
إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus kecuali melalui tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang dimanfaatkan, atau [3] anak sholeh yang mendo’akan dirinya. ”
Oleh karena itu, setelah kematian si mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar dan amalan lainnya. Walaupun memang si mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun ingat, amalan orang lain (seperti amalan membaca Al Qur’an, pen) tidak akan berpengaruh padanya.
[Membangun Masjid di Atas Kubur]
Adapun membangun masjid di atas kubur yang biasa disebut dengan masyahid, seperti ini tidaklah diperbolehkan. Bahkan seluruh ulama kaum muslimin melarang perbuatan semacam ini karena ada sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا فَعَلُوا
“Allah melaknat orang Yahudi dan orang Nashrani karena mereka telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. Allah memperingatkan apa yang mereka lakukan.”
‘Aisyah mengatakan,
وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأُبْرِزَ قَبْرُهُ وَلَكِنْ كُرِهَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا
“Seandainya bukan karena larangan beliau ini, tentu kubur beliau akan dikeluakan. Akan tetapi, hal ini dilarang karena ditakutkan kalau kuburnya dijadikan masjid.”
Dalam hadits yang shahih pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian, mereka menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.. Ingatlah janganlah kalian menjadikan kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal ini.”
Dalam kitab sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ
“Allah melakanat para wanita yang sering menziarahi kubur dan orang yang menjadikan kubur sebagai masjid serta memasang lentera di atasnya.”
[Shalat di Masjid yang Dibangun Di Atas Kubur dan Shalat di Daerah Pekuburan]
Para ulama telah bersepakat bahwa shalat di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) tidaklah diperintahkan sama sekali baik dengan perintah wajib atau pun sunnah. Shalat di masyahid yang berada di atas kubur dan semacamnya tidaklah memiliki keutamaan dari tempat-tempat lainnya. Lebih-lebih lagi shalat di masyahid tidaklah lebih utama dari shalat di masjid berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin.
Barangsiapa meyakini bahwa shalat di masjid yang dibangun di atas kubur lebih memiliki keutamaan dari shalat di tempat lainnya atau lebih utama dari shalat di sebagian masjid, maka dia telah keluar dari jama’ah kaum muslimin dan telah keluar dari agama ini. Bahkan yang diyakini oleh umat ini bahwa shalat di masjid yang dibangun di atas kubur adalah sesuatu yang terlarang dengan larangan haram. Walaupun di sana, para ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat di daerah pekuburan, apakah diharamkan, dimakruhkan, atau mubah? Atau dibedakan antara kubur yang baru digali dengan kubur yang sudah lama. Hal ini dikarenakan apakah larangan shalat di pekuburan tadi karena alasan najis yaitu bercampurnya tanah dengan darah mayit ataukah bukan?
Namun sebenarnya, larangan shalat di pekuburan tadi karena di sana terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang musyrik dan inilah asal penyembahan berhala.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya’uq dan nasr”.” (QS. Nuh: 23)
Lebih dari satu orang sahabat dan tabi’in mengatakan bahwa berhala-berhala tadi adalah nama orang sholeh dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka mati, kaumnya beri’tikaf di atas pekuburan mereka. Lalu kaumnya membuat patung yang menyerupai orang sholeh tadi. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwattho’-,
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah janganlah engkau jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah. Sesungguhnya Allah amat murka terhadap kaum yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.”
[Nadzar di Masyahid]
Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa tidak disyari’atkannya nadzar di masyahid (masjid yang berada di atas kubur) baik dengan zaitun, lilin, dirham dan selainnya dan tidak boleh ditujukan pada tetangga kubur atau orang penunggu kubur (khoddam). Hal ini tidak diperbolehkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang yang menjadikan kubur sebagai masjid dan memasang lentera (penerangan) di atas kubur. Barangsiapa melakukan semacam ini, maka dia berarti telah melakukan nadzar maksiat.
Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ
“Barangsiapa melakukan nadzar untuk mentaati Allah, maka lakukanlah nadzar tersebut. Namun, barangsiapa melakukan nadzar yang mengandung maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada Allah (dengan melaksanakan nadzar tersebut).”
Adapun kafaroh (tebusan) untuk orang yang melakukan nadzar semacam ini ada dua pendapat di antara para ulama.
Menurut madzhab Imam Ahmad dan selainnya, kafarohnya adalah sama dengan kafaroh sumpah. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كَفَّارَةُ النَّذْرِ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ
“Kafaroh nadzar sama dengan kafaroh sumpah.” Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.
Dalam kitab sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ
“Barangsiapa melakukan nadzar untuk mentaati Allah, maka lakukanlah nadzar tersebut. Namun, barangsiapa melakukan nadzar yang mengandung maksiat kepada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada Allah (dengan melaksanakan nadzar tersebut).”
Adapun madzhab Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, dan selainnya, mereka berpendapat bahwa tidak ada kafaroh dalam nadzar seperti ini. Akan tetapi, dia boleh memberi sedekah -karena nadzar yang dia niatkan di masyahid tadi- kepada para faqir dari kaum muslimin, di mana para fiqir berarti telah menolong dirinya dalam melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah perbuatan yang sangat baik dan pahalanya di sisi Allah.
[Memindahkan Shalat dari Masjid ke Masyahid]
Tidak boleh bagi seorang pun -berdasarkan kesepakatan para ulama- memindahkan shalat kaum muslimin dari masjid yang biasa mereka berkumpul di sana, lalu dipindahkan ke masyahid. Ini merupakan kesesatan dan kemungkaran yang sungguh keterlaluan karena mereka telah meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya, lalu melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya. Mereka juga telah meninggalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melakukan perkara yang tidak ada tuntunannya (alias bid’ah). Mereka pun meninggalkan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, lalu terjerumus dalam berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah kembali melakukan shalat Jum’at dan shalat Jama’ah di masjid yang merupakan rumah Allah.
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ
“Bertasbih kepada Allah di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An Nur: 36)
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An Nur: 37)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)
[Yang Dianjurkan Ketika Menziarahi Masyahid dan Kubur Lainnya]
Adapun kubur yang terdapat di masyahid dan kubur lainnya, maka yang disunnahkan bagi orang yang menziarahinya adalah memberi salam kepada si mayit dan mendo’akan dirinya seperti pada shalat jenazah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajarkan para sahabatnya bacaan ketika berziarah kubur,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ عَنْ قَرِيبٍ لَاحِقُونَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِين نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ
Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniina wal muslimiin, wa inna insyaa Allah bikum ‘an qoriibin laahiquun wa yarhamullahul mustaqdimiina minnaa wa minkum wal musta’khiriin. Nas-alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah. Allahumma laa tahrimnaa ajrohum wa laa taftinnaa ba’dahum waghfir lanaa wa lahum.
[Ibadah Di Sisi Kubur Lebih Utama dari Tempat Lainnya]
Adapun mengusap-ngusap, shalat di sisinya, bersengaja berdo’a di sisi kubur karena berkeyakinan bahwa do’a di tempat tersebut adalah lebih utama dari do’a di tempat lainnya, atau berkeyakinan pula bahwa nadzar di sisi kubur lebih utama dari tempat lainnya, maka amalan dan keyakinan semacam ini bukanlah ajaran Islam. Akan tetapi, ini semua termasuk ajaran yang jelek yang tidak ada tuntunannya (alias bid’ah qobihah) dan semacam ini termasuk cabang-cabang kesyirikan. Wallahu a’lam wa ahkam.
Diterjemahkan dari Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 24/317-321, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H
NB: Yang didalam kurung seperti ini [ ], itu adalah tambahan judul dari kami untuk memudahkan pembaca.
Diselesaikan di rumah mertua tercinta, Panggang-GK, 27 Jumadits Tsani 1430 H
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
jika melihat kondisi kenyataan yang terjadi sungguh sangat menyedihkan sekali,
masih sangat banyak sekali kaum muslimin di negri ini yang melakukan apa yang telah disebutkan diatas,
semoga Allah memberikan hidayah kepada kaum muslimin, agar kembali kepada ajaran Islam yang haq,
dan semoga Allah mudahkan kita untuk mendakwahkan kepada ummat sesuai dengan kemampuan yang kita miliki,
semoga Allah memberikan balasan kepada siapa saja yang turut membantu menyebarkan dakwah tang haq ini, walaupun mungkin hanya sekedar menyebarkan artikel semacam ini kepada saudara-saudara kita, amiin.
Assalamu’alaikum mas abduh..terkait dengan artikel mas diatas “kesalahan seputar kubur” bagaimana dengan makam rasulullah saw yg berada didalam masjid nabawi dan banyak sekali kaum muslim yg datang kemasjid nabawi tuk berdoa dikuburan rasulullah saw..mohon tanggapanya..
Terimakasih
Wassalam
@ Oca
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh.
Untuk kuburan di masjid Nabawi, maka perlu diketahui:
1. Kubur tersebut tidak termasuk masjid. Dulunya kubur tersebut di rumah Aisyah. Namun karena perluasan masjid akhirnya kena juga ke rumah Aisyah.
2. Kubur di dalam masjid seperti itu hanya berlaku untuk nabi dan tidak bisa dianalogikan dengan lainnya.
Dan masih banyak alasan lainnya.
Untuk berdoa di kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini yang keliru.
Assalamu ‘alaikum
Ustadz,ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya mereka menziarahi orang2 yang dianggap sebagai wali Allah tersebut bukan meminta doa dan bertawasul lewat si mayit atau menganggap sbg tempat doa yang memiliki keutamaan atau karamah dari kuburan,tetapi hanya sekedar mendoakan si mayit agar diampuni kesalahannya atau mendoakan agar mayit mendapat tempat yang yang layak sebaimana mendoakan orangtua mereka yang sudah meninggal.mohon penjelasannya.Jazakallah
#Fahrul
Fakta yang ada bukan demikian. Bukti-bukti menunjukkan mereka mendatangi makam-makam tersebut untuk berdoa, meminta pertolongan dan bertawassul.
AAmiin.. ana setuju Akhi Abu Hanifah Alim… semoga Allah memberikan Hidayahnya kepada kaum muslimin agar berpegang teguh kepada Al-Qur’an & Hadist.
Untuk artikel ini.. ana ijin copy buat artikel kami. sebelumnya dari kami “jazakumullah Khoiron”
Assalamualaikum..
Ini masih yang belum dimengerti sebagian umat muslim…
Bagus banget artikelnya…
Ijin share y akhi..n.n
Artikel yg sangat bagus agar banyak org tidak salah persepsi ttg hal ini.
Afwan, apakah ada artikel ttg bacaan yg benar dalam sholat? Dari awal sampai akhir. Mengingat shalat adalah ibadah yg paling utama dalam Islam.
Jazzakumullahu khoiron.
Ditunggu jawabannya.
#TT
Maaf, sementara ini belum ada. Anda bisa mendapatkannya di kitab-kitab para ulama, seperti Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Al Albani, atau Hisnul Muslim (Perisai seorang muslim) karya Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani. Atau juga bisa di buku “Doa dan Wirid” karya Ustadz Yazid Jawwaz. Semoga membantu.
Semoga Allah selalu memberikan hidayah bagi kita semua :)
bolehkah wanita ke kuburan ?, bagaimana dengan membaca al fatihah di atas kuburan ?
@Nugroho
Jawabannya, boleh namun tidak terlalu sering. Membaca al fatihah di sisi kubur. Untuk baca al fatihah ketika itu, silakan lihat penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut:
Adapun membaca Al Qur’an terus menerus di sisi kubur, maka ini tidaklah pernah dikenal oleh para ulama salaf.
Para ulama pun berselisih pendapat mengenai masalah membaca Al Qur’an di kuburan. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad (menurut kebanyakan pendapat dari beliau) melarang hal ini. Namun, Imam Ahmad memberikan keringanan dalam masalah ini dalam pendapat beliau yang terakhir. Yang menjadi dasar Imam Ahmad dari pendapatnya yang terakhir adalah bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar pernah mewasiatkan agar dibacakan bagian awal dan akhir surat Al Baqarah ketika pemakamannya. Begitu pula ada riwayat dari beberapa kaum Anshor bahwasanya Ibnu ‘Umar pernah mewasiatkan agar membaca surat Al Baqarah di kuburnya (sebelum pemakaman). Namun ingat, ini semua dilakukan sebelum pemakaman. Adapun pembacaan Al Qur’an untuk mayit sesudah pemakaman, maka tidak ada satu riwayat pun dari salaf tentang hal ini. Oleh karena itu, pendapat ketiga ini membedakan antara membacakan Al Qur’an ketika pemakaman dan pembacaan Al Qur’an terus menerus sesudah pemakaman. Pembacaan Al Qur’an sesudah pemakaman adalah amalan yang tidak ada tuntunan dalam agama ini (baca: bid’ah). Amalan seperti ini tidak memiliki landasan dalil sama sekali.
Banyak orang yang ke kuburan orang shaleh karena menurut mereka, doa mereka akan cepat terkabul. Saya punya tetangga yang punya nadzar lalu berdoa di kuburan dan kemudian katanya doanya terkabul. Kenapa bisa terkabul doanya? Mohon penjelasannya. Jazakallah khair.
@ Dewe
Terkabulnya do’a tidak menunjukkan bahwasanya kelakuan yang dilakukan ketika itu benar. Buktinya, iblis dikabulkan do’anya oleh Allah untuk menggoda manusia hingga akhir zaman. Skrg apakah kita katakan iblis itu benar?
Bismillah. sungguh meruginya manusia yangmana mereka mengira telah melakukan kebaikan/kebenaran tapi ternyata mereka melakukan perbuatan sia-sia sehingga bukan pahala yang didapatnya tapi dosa yang menimpanya. inilah realita yang tampak dimasyarakat kita yang rusak aqidah dan ibadahnya, sungguh memprihatinkan! mereka terjerumus dalam kesyirikan, kebid’ahan dan kemaksiatan. tugas kita menyebarkan dakwah tauhid ini dengan hikmah. semoga Allah ta’ala memberi hidayah kepada kita dan kaum muslimin semuanya agar kembali kepada aqidah yang lurus dan benar, bisa menjalankan sunnah dan agama Islam ini sesuai bimbingan al-qur’an dan as-sunnah yang dipahami salafush-shalih. Na’am, akhi! ana mo minta izin mencopy file ini dan file2 lainnya
iya betul, saya jadi makin yakin kalau itu semua tidak boleh dilakukan.. terima kasih
TOLONG BERI KOMENTAR Kasus makam mbah priok………..ini menurut sy : dari beberapa pemirsa yang diwawancarai hampir semua menyebuT makam itu tempat yang dapat memberi petunjuk,tempat berdo’a, ====>>> sy setuju klu makam itu sebagai pengingat kita akan perjuangan beliau almarhum mbah priok sebagai salah satu tokoh penyebar islam disekitarnya, tetapi sy menyesalkan sebagain orang yang menganggap makam tersebut sebagai salah satu tempat kramat….nah klau apa yang mereka pertahankan sebagai ungkapan memmpertahankan tempat kramat…sy sungguh menyesali karena mereka mengira melakukan kebenaran tetapi ternyata mereka mempertahankan kemusyrikan……lepas daripersoalan perebutan tanah, itu adalah kasus antara ahli waris dengan pihak penggugat dalam hal ini PT PELINDO II….semoga mereka yang kemarin mempertahankan keberadaan makam tersebut niatnya bukan untuk mempertahankan kemusyrikan, saya menhimbau agar mereka-mereka yang merasa dirinya sudah pantas disebut ulama atau kiyai….seyogyanya sering lah mengingatkan umat untuk mejauhi hal-hal demikian, karena sy sudah2 kali menyaksikan kemusyikan didepan mata sy 1. ketika ziarah ke makam Banten..sy langsung menjauhi kubur tsb, karena orang-orang yang datang bukan mengingat mati tetapi malah minta keberkahan lewat juru kunci lagi…masyaallaah…orang tua sy langsung sy bawa keluar untuk menjauh…ke2 di makan sunangunung jati cirebon, sama juga banyak penziarah yang minta lewat kubur…..hal yang sama sy lakukan untuk menjauh…….klusy tujuannya hanya ingin sekedar tahu…bahwa kita punya peninggalan sejarah yaitu para tokoh penyebar islam di jawa…tdk ada niat lain…..semoga allah membimbing hati kita untuk tetap tauhid hanya kepada ALLAH SWT…….
Assalamu’alaikum
@hamba Allah :
Afwan, tp untuk kasus ini saya kira tidaklah ush dikomentari terlalu jauh karena adanya unsur politis, dan karena kiranya kita kurang pengetahuan mengenai apa yg terjadi sbnrnya didalam kasus ini, maka klo kasus ini dibahas di web ini, saya khawatir malah akan timbul fitnah yg lebih besar lagi nantinya. Ingatlah akhi, ada kaidah : bila kita tidak mengetahui duduk persoalannya, lebih baik diam dan menjauh.
Kita yakini saja hal yg sudah ma’ruf dan sudah sering dibahas muslim.or.id bahwasanya kubur bukanlah tempat untuk meminta berkah (tabarruk/istighotsah atau apapun namanya), pun sudah berkali2 diingatkan tentunya oleh asatidz disini bahwa tidaklah dibenarkan kita meminta sesuatu kepada wali yg sudah wafat dengan harapan beliau akan menyampaikan kepada Allah Ta’ala (tawassul). Saya kira inilah sikap yg lebih tepat, selebihnya saya serahkan pada muslim.or.id.
Semoga Allah Ta’ala membimbing kita untuk selalu meniti manhaj salafussholeh dan menjauhkan kita dari syirik.
Wassalamu’alaikum
@hamba Allah
bagai mana mau diingatkan la wong kiyaianya saja menganjurkan kuburan itu untuk disembah dan udah jadi budaya di negri kita. kalau diingatkan dia akan menunjuk kita wahabi. padahal kita ingin mengingatkan saja, tapi tuduhannya udah kemana-kemana. cuma hidaya Allah lah yang bisa menunjukkan kebenaran.
Hamba Allah.. iya sama dan ternyata banyak didaerah2 indonesia ini, masih mepunyai makam yang dianggap orang banyak didinamakan makam keramat,hampir setiap daerah mempuyai ini,, kemana para ulama, selama ini,, malahn kadang2 para kiyai sendiri yang memimpin ziarah tersebut? ” kuburan dah berubah dari Fungsinya”
Tulisan yang baik dan bermanfaat. Pas untuk realita seputar makam Mbah Priok yang sedang ramai dikunjungi orang dengan beraneka tujuan.
@ Hamba Alloh (semoga kita benar2 mjd abdulloh)
Perkataan : ini menurut sy : dari beberapa pemirsa yang diwawancarai hampir semua menyebuT makam itu tempat yang dapat memberi petunjuk,tempat berdo’a. .”
Jawab : Mungkin antum belum tahu bhw ini jelas adl kalimat yg bathil krn sesungguhnya HANYA Alloh-lah YG MEMBERIKAN PETUNJUK. Bukankah kita 17 kali sehari berkata, “Ihdinashshirothol mustaqim???” dan Alloh berfirman yg artinya, “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.(AL Kahfi : 17)… Bahkan Nabi saja tidak bisa melakukan demikian apalagi kuburan yg phuninya tdk ada jaminan surga (krn ini ghoib). Alloh berfirman yg artinya Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (Al Qoshosh : 56). . . Jd perkataan mereka ini jelas kesyirikannya. . Jk Nabi saat masih hidup saja tdk bisa memberikan hidayah dan petunjuk hatta kepaa pamannya. . apalagi orang yg telah meninggal yg tdk jelas kedudukannya di sisi Alloh? Tentu lebih lebih dan lebih lagi tidak bisanya hatta dia masih hidup. . .
Kemudian menjadikan kuburan sbg tempat berdoa jelas kekeliruannya krn yg ada adalah kita datang dan mendoakan penghuni kubur. . adapun mereka yg datang ke sana berdoa meminta wasilah perantara kpd si penghuni kubur agar keinginannya dikabulkan bhk langsung meminta ke kubur tsb (di TV jelas2 disorot hal demikian). . sesungguhnya kuburan bukan tempat yg mustajabul do’a bahkan banyak ancaman dari Nabi yg berhubungan dg kubur. .
Tadi pagi ana dengar ulasan dari kitab Syaikh Robi di Radio Rodja bhw Hati yg lemah sangat terikat kepada qubur keramat dari orang2 yg dianggap shalih adalah suatu kesyirikan yg nyata. . namun demikianlah fenomena yg kita saksikan sekarang ini.
@ Hamba Alloh,
Sesungguhnya doa itu ibadah sedangkan ibaah bersifat taufiqiyyah (menunggu dalil).DAn Nabi tdk memerintahkan kita utk berdoa di kubur meminta sesuatu bhk :
(1) JANGANLAH ENGKAU BIARKAN SEBUAH PATUNG PUN MELAINKAN ENGKAU BINASAKAN (MENGHANCURKANNYA) DAN JANGAN ENGKAU BIARKAN SEBUAH KUBURPUN YANG TINGGI MELAINKAN ENGKAU RATAKAN.”(Hadits Shohih riwayat Imam Muslim (3/61), Abu Dawud no.3220, Nasa’I, Tirmidzi, hakim 1/369, Baihaqy 4/3, Ahmad, Ath-Thayaalis no.155 dan Thabrani di kitabnya Mu’jam Shoghir hal.29)… lihatlah kubur tsb dibangun bangunan di atasnya dg megah padahal hukumnya haram
(2)“DARI IBNU UMAR, IA BERKATA : “TELAH BERSABDA ROSULULLOH Shollollohu ‘alaihi wa salllam : ‘JADIKANLAH DI RUMAH-RUMAH KAMU SEBAGIAN DARI SHOLAT-SHOLAT KAMU (YAKNI = SHOLAT SUNNAH), DAN JANGANLAH KAMU JADIKAN RUMAH-RUMAH KAMU ITU SEBAGAI KUBURAN.”(Hadits Shohih Riwayat Bukhori 1/112, 2/56, Imam Muslim 2/187, Abu Dawud no.1448, Ahmad 2/16,6/65, Ibnu Majah no.1377, Baihaqy 2/186, 435). . . yg kita saksikan di atas kubur itu mereka mengadakan ritual agama, pengajian2 padahal hal itu terlarang : (3)“Dari Abi huroiroh, ia berkata : Telah bersabda Rosululloh Shollollohu ‘alaihi wa salllam : “JANGANLAH KAMU JADIKAN RUMAH-RUMAH KAMU SEBAGAI PEKUBURAN, SESUNGGUHNYA SYAITHON AKAN LARI DARI RUMAH YANG DIBACAKAN DI DALAMNYA SURAT AL BAQOROH.”(Hadits shohih riwayat : Imam Muslim 2/188, Ahmad 2/284,337,387,388), Tirmidzi dan Nasa’i.). Faidah dari hadits ini: Pertama : Bahwa Kuburan itu bukanlah tempat sholat (bukan tempat umumnya ibadah), karena itu Nabi shollolllohu ‘alaihi wa sallam menggemarkan umatnya supaya mengerjakan sholat sunat di rumahnya, karena rumah yang tidak disholati di dalamnya (dikerjakan ibadat di dalamnya) sebagai kuburan yang bukan tempat sholat. Ketahuilah, bhw yang berdalil demikian adalah Jumhurul Ulama. Imam Bukhori dan Ibnu Hajar BELIAU JUGA BERDALIL SEPERTI DI ATAS. (Bacalah : Fathul-Bari oleh Ibnu hajar dalam mengsyarahkan hadits Bukhori ke-7. Kedua : BAHWA KUBURAN ITU BUKANLAH TEMPAT MEMBACA AL QUR’AN (ana = YAKNI TERLARANG MEMBACA AL QUR’AN DI KUBUR), karena itulah Nabi shollolllohu ‘alaihi wa sallam menggemarkan umatnya supaya membaca al Qur’an di rumah. SEBAB RUMAH YANG TIDAK DIBACAKAN AL QUR’AN DI DALAMNYA SEPERTI KUBURAN YANG BUKAN TEMPAT MEMBACA AL QUR’AN.
(3) Dari Abdulloh bin Mas’ud, ia berkata : Aku telah mendengar Rosululloh shollolllohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “SESUNGGUHNYA DARI SEJELEK-JELEK MANUSIA ADALAH ORANG YANG MENEMUI KEJADIAN KIAMAT SEDANGKAN MEREKA MASIH HIDUP, DAN ORANG-ORANG YANG MENJADIKAN KUBUR-KUBUR SEBAGAI MASJID-MASJID.”(HSR Ahmad , Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah, Thabroni di kitab Mu’jam Kabir, Abu Nu;aim dan Abu Ya’la.). . yakni mereka beribadah di atasnya spt sholat, mengaji, meminta doa (bukan mendoakan si mayit)
@ Hamba Alloh,
(4) Kemudian kita saksikan banyak orang yg berziarah di sana seakan2 di sana menjadi tempat perayaan padahal : “Dari Abu Hurairoh, ia berkata : “Telah bersabda Rosululloh Shollollohu ‘alaihi wa sallam : JANGANLAH KAMU JADIKAN KUBURKU SEBAGAI ‘IED” (TEMPAT PERAYAAN, YAKNI YG DIDATANGI SECARA TERATUR DAN DIKAITKAN DG WAKTU-WAKTU TERTENTU MISAL SETIAP AKAN RAMADHAN ATAU SAAT IEDUL ADHA/FITRI.) DAN JANGANLAH KAMU JADIKAN RUMAH-RUMAH KAMU SEBAGAI KUBURAN. DI MANA SAJA KAMU BERADA, BERSHOLAWATLAH KEPADAKU KARENA SESUNGGUHNYA SHOLAWAT KAMU ITU AKAN SAMPAI KEPADAKU.”(Hadits Hasan riwayat Ahmad 2/367 dan Abu Dawud no.2042. FIQIH HADITS : Nabi Shollollohu ‘alaihi wa sallam melarang (mengharamkan) umatnya menjadikan kuburnya (kuburan Nabi) sebagai “IED”, (makna Ied) yaitu : YANG DIDATANGI PADA WAKTU-WAKTU DAN MUSIM-MUSIM TERTENTU DENGAN MAKSUD BERIBADAT DI SISINYA SEHINGGA MERUPAKAN TEMPAT BERKUMPUL DAN PERAYAAN. (Yang Umumnya hal ini akan menjadikan) DENGAN DEMIKIAN AKAN MENIMBULKAN PEMUJAAN THD KUBUR BELIAU. . Jika thd kubur Nabi sj haram mk bagaimana lagi kubur selain beliau
@ Hamba Alloh,
(5) Terlarang hukumnya berziarah dg sengaja ke tempat2 yg dianggap memberikan berkah hatta itu masjid (apalagi kubur yg sejelek2 tmp krn dilarangnya sujud padahal semua bumi ini untuk bersujud kecuali kubur dan WC) kecuali 3 masjid : Dari Abi Huroiroh dari Nabi Shollollohu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda : “JANGANLAH DIIKATKAN KENDARAAN-KENDARAAN MELAINKAN KETIGA MASJID : MASJIDIL HARAM DAN MASJID ROSULULLOH Shollollohu ‘alaihi wa Sallam DAN MASJID AQSHO.”(HSR Imam Bukhori 2/56, Muslim 4/102, 126, Abu Dawud no.2033, Ahmad 2/501, Daarimi 1/330, Ibnu Majah no.1409 dan Nasa’I. FIQIH HADITS, Sabda Nabi Shollollohu ‘alaihi wa Sallam : “Janganlah diikatkan kendaraan-kendaraan.” Terjemahan dari lafadz : “La-tusyaddur-rihaluu.” Yang maksudnya : (1). Janganlah berhenti atau memberhentikan kendaraan di satu tempat dengan maksud untuk mencari berkat dan keutamaannya kecuali pada 3 masjid yg disebutkan di atas. Disebutkan kendaraan karena biasanya orang yg mengadakan perjalanan atau safar itu dengan mengendarai kendaraan. (ana “: yakni dalam hadits ini pula dapat dipahami terlarang masjid apapun kita sengaja untuk mengziarahinya apalagi untuk mencari keberkahan dan keutamaan, apakah itu Masjid Sunan Kudus, Masjid Demak, istiqlal, kubah emas dll karena tidak ada kelebihan antara masjid biasa dengan masjid-masjid tsb, apalagi dengan kuburan…… adapun 3 masjid yang disebutkan Nabi telah dijelaskan keutamaannya dan keberkatannya). (2) Janganlah mengadakan perjalanan atau safar ke suatu tempat dengan maksud mencari berkah dan keutamaannya di situ kecuali kepada 3 masjid yakni Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsho.
). . DI Dalam salah satu lafadz Imam Muslim (4/126) disebutkan dengan bunyi sbb : “BAHWASANYA (DIBOLEHKAN) SAFAR (KE SUATU TEMPAT UNTUK MENCARI BERKAH DAN KEUTAMAANNYA) KEPADA 3 MASJID : MASJID KA’BAH DAN MASJIDKU DAN MASJID IYLIYAA (MASJIDIL AQSHO).” faidah hadits : (1.)Nabi Shollollohu ‘alaihi wa Sallam telah MENGHARAMKAN umatnya safar atau ziarah atau memilih/mengkhususkan tempat dengan maksud TABARRUK dan IBADAT, bahwa tempat itu lebih utama dari tempat-tempat lain, seperti (berziarah ke) : Masjid-masjid (kecuali 3 Masjid yg disebutkan Nabi Shollollohu ‘alaihi wa Sallam), tempat-tempat bersejarah, Gunung Thur, Goa Ashhabul Kahfi, Goa Hiro, Goa Tsur atau ziarah ke kubur-kubur para Nabi dan orang-orang sholih buat tabarruk (mencari berkah) di situ sehingga diadakan safar atau dipilih secara khusus ke temat-temat tersebut (tu-syaddur-rihaalu). (2)Dari sini kita dapat memahami dengan sebaik-baik pemahaman : KALAU TERHADAP MASJID SAJA SUDAH DILARANG (KECUALI 3 MASJID YG NABI SEBUTKAN) MAKA BAGAIMANAKAH LAGI DENGAN ORANG-ORANG YG SENGAJA KE TEMPAT YANG BERNAMA KUBUR???? ATAUKAH MEREKA MENGANGGAP KUBUR LEBIH UTAMA DARIPADA MASJID?. . (3)Dikecualikan larangan Nabi Shollollohu ‘alaihi wa Sallam adalah (yakni tidak melakukan safar untuk mencari keberkahan dan keutamaan) penuntut-penuntut ilmu atau pedagang-pedagang yang safar ke suatu tempat (bukan kuburan) karena tujuan mereka bukan untuk tabarruk (mencari keberkahan suatu tmp yg disinggahi) atau mengkhususkan tempat-tempat tsb untuk beribadat disebabkan ada keutamaan-keutamaannya akan tetapi sekedar untuk menunaikan hajat mereka (yakni menuntut ilmu dan mencari rizki di Bumi Alloh yang luas).
(dinukil dari AL Masail Jilid 1 Ust. Abdul Hakim)
@ Hamba Alloh,
Kalimat : semoga mereka yang kemarin mempertahankan keberadaan makam tersebut niatnya bukan untuk mempertahankan kemusyrikan. . bhk yg kita saksikan di TV-TV an ucapan dari tokoh-tokoh mereka adalah mereka membela krn meyakini kekeramatannya, dan keutamaan makam tsb. .
Sesungguhnya Islam tidaklah melestarikan suatu sejarah apalagi itu bisa menimbulkan kesyirikan. . cukuplah kita mencontoh Umar Al faruq ahlul surga di dunia dan akhirat, manusia terbaik setelah Nabi dan ABu Bakar. . beliau menebang Pohon di mana pernah terjadi baiat Ridwan dan Perjanjian HUdaibiyah (afwan klo keliru) krn manusia mengkeramatkannya dan mencari berkah di sana. . dan cukuplah perintah Nabi kpd Ali sebaik-baik makhluq sesudah Abu Bakar dan Umar serta Utsman, “DARI ABIL HAYYAJ AL ASADY, IA BERKATA : TELAH BERKATA KEPADAKU ALI BIN ABI THOLIB : “MENGAPA AKU TIDAK MENGUTUSMU SEBAGAIMANA ROSULULLOH Shollollohu ‘alaihi wassalam PERNAH MENGUTUSKU, YAITU : JANGANLAH ENGKAU BIARKAN SEBUAH PATUNG PUN MELAINKAN ENGKAU BINASAKAN (MENGHANCURKANNYA) DAN JANGAN ENGKAU BIARKAN SEBUAH KUBURPUN YANG TINGGI MELAINKAN ENGKAU RATAKAN.”(Hadits Shohih riwayat Imam Muslim (3/61), Abu Dawud no.3220, Nasa’I, Tirmidzi, hakim 1/369, Baihaqy 4/3, Ahmad, Ath-Thayaalis no.155 dan Thabrani di kitabnya Mu’jam Shoghir hal.29). .
Afwan
Dan sangat disayangkan bahwa ada ulama (tentunya ulama su’) yg mengatakan bhw ziarah ke makam wali dlm hitungan tertentu sama dg menunaikan hajji ke baitullah. Ini kisah nyata, ada seorg ibu yg membatalkan niatnya utk haji (pdhl sdh setor sebagian ONH) krn mendengar ucapan kiai ini. Naudzubillah!
semoga kita semua mendapat hidayah dr allah swt. amien
@abu muhammad naufal zaki
Ustad Abu : terimakasih telah memberikan komentar yang menurut sy sangat memberikan bukti bahwa makam atau kubur tdk boleh dijadikan tempat untuk dimintai pertolongan, tempat untuk minta barokah dll yang berkaitan dengan itu, semoga para pembaca lain makin terbuka imannya untuk berani mengingatkan kepada sahabat yang lain mengenai bahayanya ” Menyekutukan ALLAH SWT ” karena penjelasan seperti ini harus disampaikan walaupun mungkin ada segelintir orang yang untuk sementara pasti menolak karena kebiasaan dia selama ini melakukan hal-hal yang berbau syirik….untuk rekan lain yang sdh memberi komentar sy juga berterimakasih, tidak lain apa yang sy tuliskan diatas juga untuk mengingatkan ke diri kita sendiri agar kita tdk termasuk orang orang yang berbuat syirik……..untuk muslim.or.id lanjutkan dakwah anda lewat media ini semoga kaum muslimin dapat memetik manfaatnya, mohon maaf bila ada salah kata dalam penulisan ini…..tetapi kebenaran memang harus ditampilkan dan tegaskan…agar makin berkurang kaum muslimin yang terlanjur memiliki keyakinan salah terhadap kubur, semoga Allah SWT senantia memberikan limpahan hidayah dan senantiasa mengingatkan kita …sebagai tanda cintanya Allah terhadap kita……..
@ Hamba Alloh
Semoga Alloh selalu membimbing kita dan menjaga kita semua. . ada salah satu perkataan Ustadz yg selalu ana ingat bhw jangan kalian merasa aman dari kesyirikan, jangan kalian telah menganggap tauhid kalian mantap. . siapa saja yg telah menganggap demikian mk dia telah berdiri di atas jurang yg akan mencelakakan dirinya. . karena para ulama selalu memperingatkan hal ini untuk diri mereka dan ummat ini. . kadang kita tidak sadar mengucapkan sesuatu yg ternyata itu mengandung kesyirikan dalam timbangan agama. . krn ini kita selalu dan selalu wajib belajar menganai tauhid ini, mengulang-ulang dna memperbaharui tauhid dan keimanan kita. . . selalu dan selalu sampai Alloh mencabut ruh kita. . krn itu Nabi selalu berdoa agar dari dihindari kesyirikan.. (QS Ibrahim : 35). Jika Nabi dan Para Sahabat yg ahli surga saja demikian.. maka tentunya kita lebih wajib lagi menekankan diri kita untuk berlindung dari hal tsb.
Semoga Alloh selalu menjaga kita semua dari kesyirikan… Insya Allohu Ta’ala
DARI ALI BIN HUSAIN (BIN ALI BIN ABI THALIB), DIA MELIHAT SEORANG LAKI-LAKI MENDATANGI CELAH YANG ADA DI SISI KUBU R NABI SHALLOHU ALAIHI WASALLAM LANTAS MEMASUKINYA DAN BERDO’A, MAKA BELIAU MELARANGNYA SERAYA BERKATA, “MAUKAH KAMU AKU KHABARKAN SUATU HADITS DARI BAPAKKU (HUSAIN) DARI KAKEKKU (ALI) DARI RASULULLOH (BUYUT), BELIAU BERSABDA : JANGAN KALIAN JADIKAN KUBURANKU SEBAGAI IED (TEMPAT PERAYAAN) DAN JANGAN KALIAN JADIKAN RUMAH-RUMAH KALIAN SEBAGAI KUBURAN. BERSHOLAWATLAH KEPADAKU KARENA SHOLAWAT KALIAN AKAN SAMPAI KEPADAKU DI MANAPUN KALIAN BERADA.” (HR IBNU ABI SYAIBAH, ABU YA’LA DALAM MUSNDANYA, ISMAIL AL QADHI DALAM FARDHU SHOLAT ALA NABI, AL KHATHIB.. DLL)
SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH MENGOMENTARI ATSAR INI, “KEMUDIAN TABI’IN YANG PALING MULIA/UTAMA DARI KELUARGA NABI YAITU ALI BIN HUSAIN BIN ALI, MELARANG LAKI-LAKI TERSEBUT MEMILIH TEMPAT BERDOA DI SISI KUBUR NABI SHOLLOLLOHU ALAIHI WASSALAM, BERDALIL DENGAN HADITS INI. BELIAU ADALAH RAWI HADITS YG BELIAU RIWAYATKAN DARI BAPAKNYA AL HUSAIN, DARI KAKEKNYA ALI. DAN BELIAU LEBIH MENGETAHUI ARTI HADITS INI DIBANDING ORANG LAINNYA. OLEH KARENA ITU TUJUAN BERDOA DAN SELAINNYA (DI SISI KUBUR BERARTI MENJADIKANNYA SEBAGAI IED (PERAYAAN). DEMIKIAN PULA ANAK PAMANNYA, HASAN BIN HASAN BIN ALI, SYAIKHNYA AHLU BAIT MEMBENCI APABILA SESEORANG MENUJU KUBUR UNTUK MEMBERI SALAM KEPADA NABI JIKA MEMASUKI MASJID (NABAWI). BELIAU PANDANG HAL ITU SEBAGAI MENJADIKAN KUBUR SEBAGAI IED. LIHATLAH SUNNAH INI YG BERSUMBERNYA DARI PENDUDUK MADINAH DAN AHLU BAIT. MEREKA ADALAH ORANG YANG BERNASAB DAN TEMPAT TINGGALNYA DEKAT DENGAN NABI SHOLLOLLOHU ALAIHI WASSALAM. DAN MEREKA ITU LEBIH MEMBUTUHKAN AMALAN ITU (JIKA HAL ITU BENAR) DIBANDINGKAN SELAIN MEREKA DAN MEREKA LEBIH MEMAHAMINYA.” (IQTIDHA 2/175-176)
.
DARI SINI KITA KETAHUI BHW YG SUNNAH SAAT MASUK KE MASJIDIL NABAWI ADALAH SHOLAT DI DALAM MASJID TERSEBUT YG PAHALANYA 1000X SHOLAT DI MASJID LAIN (KEC. mASJIDIL HARAM DAN mASJIDIL aQSHO). . ADAPUN YG DILAKUKAN KEBANYAKAN MANUSIA YG NIAT MEREKA DATANGA KE mASJID nABAWI ADALAH SEKEDAR MEMBERI SALAM KEPADA NABI ATAU SENGAJA BERDOA DI SISI NABI APALAGI DG KEYAKINAN AKAN KEAFDHOLANNYA MK HAL INI YG DIINGKARI OLEH RAWI HADITS DI ATAS DAN TENTUNYA INI ADALAH SIKAP PARA SAHABAT. . SEANDAINYA HAL ITU BAIK TENTU PARA SAHABAT TELAH MELAKUKANNYA DAN AKAN DIRIWAYATKAN OLEH BANYA AHLI HADITS.. NAMUN YG ADA ADALAH MEREKA MALAH “MENGKRITISI” ORANG YG MELAKUKAN HAL TSB…
LIHATLAH JIKA KUBUR NABI SAJA ORANG BERNIAT DARI RUMAHNYA UNTUK SENGAJA BERDOA DI SISI KUBUR NABI SAJA OLEH AHLUL BAIT DITEGUR DG TEGURAN YG SANGAT INDAH. . APALAGI KUBUR LAIN..
ADAPUN JIKA KITA NIATNYA ADALAH UNTUK BERIBADAH SHOLAT DI MASJIDIL NABAWI DAN KEMUDIAN SETELAH ITU BARU KITA MENGUCAPKAN SALAM KEPADA BELIAU MAKA DIPERBOLEHKAN OLEH ULAMA. . KARENA SESUNGGUHNYA SALAM DAN SHOLAWAT KEPADA BELIAU AKAN DISAMPAIKAN OLEH ALLOH KEPADA BELIAU DI MANAPN KITA MELAKUKANNYA
FATWA IBNU TAIMIYYAH, “AKU TIDAK TAHU ADA YG MEMBOLEHKAN HAL INI (PERGI SENGAJA KE KUBUR NABI UNTUK ZIARAH BERDOA DAN SHOLAT DISISINYA) SEBAB INI TERMASUK MENJADIKAN KUBUR NABI SEBAGAI IED. HAL INI YAKNI MENUJU KUBUR NABI UNTUK MENGUCAPKAN SALAM KETIKA MASUK MASJID UNTUK SHOLAT DI DALAMNYA SAJA DILARANG SEBAB HAL ITU TIDAK DISYARIATKAN. IMAM MALIK (BIN ANAS) MEMBENCI BAGI PENDUDUK MADINAH KETIKA MASUK MASJID LALU DATANG KE KUBUR NABI SEBAB PARA SALAF TIDAK PERNAH MELAKUKANNYA. KATA IMAM MALIK, ” AKHIR UMAT INI TIDAK AKAN BAIK KECUALI DENGAN APA YG DIJADIKANNYA BAIK UMAT YANG PERTAMA.” PARA SAHABAT DAN TABIIN, BILA MEREKA MEMASUKI MASJID (NABAWI) LANTAS SHOLAT (TAHIYYAT ATAU WAJIB). USAI SHOLAT MEREKA DUDUK ATAU KELUAR, TIDAK MENDATANGI KUBUR NABI SAW. LANTARAN MEREKA TAHU BAHW AMEMBACA SHOLAWAT DAN SALAM KEPADA NABI SAW DI DALAM SHOLAT LEBIH SEMPURNA DAN UTAMA. ADAPUN (SENGAJA) MASUK DI SISI KUBUR NABI SAW UNTUK MENGUCAPKAN SALAM DAN SHOLAWAT ATAU UNTUK SHOLAT DAN DO’A.MAKA BELIAU TIDKA MENGSYARIATKANNYA BAGI MEREKA BAHKAN MELARANGNYA DENGAN SABDANYA, ” JANGAN KALIAN JADIKAN KUBURANKU SEBAGAI IED (TEMPAT PERAYAAN) DAN JANGAN KALIAN JADIKAN RUMAH-RUMAH KALIAN SEBAGAI KUBURAN. BERSHOLAWATLAH KEPADAKU KARENA SHOLAWAT KALIAN AKAN SAMPAI KEPADAKU DI MANAPUN KALIAN BERADA.”BELIAU JELASKAN BAHWA SHOLAWAT AKAN SAMPAI DARI JAUH DEMIKIAN PULA SALAM. DAN BELIAU MELAKNAT ORANG YANG MENJADIKAN KUBUR PARA NABI SEBAGAI MASJID (APALAGI BUKAN NABI MESKIPUN ITU WALI YANG TINGKATNYA DI BAWAH NABI DAN RASUL, PARA SAHABAT, SHIDDIQIN DAN SYUHADA..)
DARI ABU HURAIRAH, BERSABDA RASULULLOH SHALLOLLOHU ALAIHI WASALLAM, ” JANGAN KALIAN JADIKAN RUMAH-RUMAH KALIAN SEBAGAI KUBURAN. JANGAN KALIAN JADIKAN KUBURANKU SEBAGAI IED 9TEMPAT PERAYAAN) DAN BERSHOLAWATLAH KEPADAKU KARENA SHOLAWAT KALIAN AKAN SAMPAI KEPADAKU DI MANAPUN KALIAN BERADA.” (HADITS SHAHIH RIWAYARA : HSR : AHMAD 2/367, ABU DAWUD 2042, DISHAHIHKAN IMAM NAWAWI DALAM AL ADZKAR, DAN ALBANI DALAM TAHDZIRUS SAJID HAL.97)
SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH BERKATA, “PERAYAAN YG BERKAITAN TEMPAT ADA 3 MACAM. YANG KEDUA TEMPAT YG MEMILIKI KEISTIMEWAAN NAMUN TIDAK MESTI DIJADIKAN IED, UNTUK SHOLAT ATAUPUN IBADAH LAINNYA. CONTOH HAL INI ADALAH KUBURAN PARA NABI DAN ORANG SHOLIH. TELAH ADA LARANGAN DARI NABI DAN PARA SALAF UNTUK MENJADIKAN TEMPAT ITU (KUBURAN NABI) SEBAGAI IED, BAIK ITU IED KHUSUS (MISAL KARENA LEBARAN ATAU HAJI DLL) MAUPUN UMUM.” BELIAU LANTAS MENYEBUTKAN HADITS DI ATAS LALU BERKATA, “SISI PENDALILAN BAHW AKUBUR NABI SHOLLOLLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM ADALAH KUBUR YANG PALING MULIA DI MUKA BUMI INI. NAMUN BELIAU MELARANG KUBUR BELIAU DIJADIKAN SEBAGAI PERAYAAN. OLEH KARENA ITU, KUBUR SELAIN NABI SHOLLOLLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM LEBIH TERLARANG LAGI, SIAPAPUN YG DIKUBUR ITU. SELAIN ITU BELIAU MENGIRINGI DENGAN SABDANYA : JANGAN KALIAN JADIKAN RUMAH-RUMAH KALIAN SEBAGAI KUBUR.” MAKSUDNYA KALIAN TIDAK MENGGUNAKAN RUMAH-RUMAH KALIAN SEBAGAI TEMPAT SHOLAT (SUNNAH UNTUK LAKI-LAKI), DOA DAN MEMBACA AL QUR’AN, JADILAH RUMAH ITU BAGAIKAN KUBURAN. MAKA ITULAH NABI SHOLLOLLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM PERINTAHKAN AGAR KITA BERSEMANGAT BERIBADAH DI DALAM RUMAH DAN MELARANG IBADAH DI SISI KUBURAN. BERBEDA DENGAN YG DILAKUKAN OLEH KAUM MUSYRIKIN DARI KALANGAN AHLU KITAB DAN YG SEMISAL DENGAN MEREKA. DALAM 2 KITAB SHAHIH (BUKHARI-MUSLIM) DARI IBNU UMAR NABI BERSABDA : JADIKAN SEBAGIAN SHOLAT KALIAN (SHOLAT SUNAT) DI RUMAH DAN JANGAN JADIKAN SEBAGAI KUBUR.”
KATA BELIAU LAGI, “SEHINGGA SEBAGIAN KUBURAN DIJADIKAN AJANG BERKUMPUL SETAHUN SEKALI DAN DIKUNJUNGI DI BULAN MUHARRAM, ATAU RAJAB, SYAKBAN, DZULHIJJAH DAN SELAINNYA. SEBAGIAN ADA PADA ASY-SYURA., SEBAGAIAN PADA HARI ARAFAH, NISFU SYAKBAN…DST… ADA JUGA YANG MELAKUKANNYA SEKALI SEPEKAN UNTUK BERKUMPUL.. KESIMPULAN APA YG DIPERBUAT OLEH MEREKA ITULAH YANG TERMASUK YANG DILARANG OLEH NABI SHOLLOLLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM DENGAN SABDANYA, “JANGAN JADIKAN KUBURKU SEBAGAI IED.” (MAKNA IED = [PERAYAAN YG DILAKUKAN BERULANG-ULANG BAIK SETIAP TAHUN ATAU LAINNYA) KARENA SERINGLAKINYA MENGUNJUNGI TEMPAT TERTENTU DAN PADA WAKTU TERTENTU, BAIK BERULANG SETIAP TAHUN, SEBULAN ATAU SEPEKAN. INILAH ARTI IED ITU SENDIRI… INILAH YG TELAH DIINGKARI IMAM AHMAD KETIKA BERKATA, “ORANG-ORANG SANGAT BERLEBIHAN AN MEMPERBANYAK PERBUATAN INI.” LANTAS BELIAU MENYEBUTKAN PERBUATAN ORANG-ORANG DI SISI KUBUR HUSAIN (BIN ALI BIN ABI THALIB)… “(IQTIDHA 2/256-258)
Lihatlah penjelasan Syaikhul Islam di atas.. bagaimana pemahaman Para Sahabat atas hadits Nabi yg melaang kubur beliau dijadikan tempat Ied. . benar sebaik-baik salam dan sholawat kepada beliau adalah di dalam sholat karena itulah yang Nabi ajarkan, kemudian sholat dan salam saat membaca hadits-hadits beliau atau mendengar Nama beliau disebutkan atau saat malan dan hari jum’at dan di saat – saat lain dg tidak menentukan waktu khusus, tata cara khusus dan tempat khusus. . .
Maka alangkah jauhnya malan para Salafush sholih ini dg kebanyakan ummat sekarang padahal mereka mengklaim diri sebagai pecinta Nabi dan bermanhaj ahlus sunnah namun sunnah Nabi yg dipraktekkan oleh para sahabat mereka idak tahu bahkan diingkari saat dijelaskan keada mereka
banyak yg abu-abu di sini….
semoga kalian dan aku selalu mendapat Hidayah Allah SWT. Aamin
Beberapa hari yang lalu ana sempat mampir sholat di salah satu masjid di daerah priok.
Sementara itu ada pengajian yang lagi berlangsung.
Saat itu terdapat kalimat yang disampaikan oleh ustad yang menyatakan bahwa orang-orang yang berjuang membela makam dari serangan satpol PP termasuk dalam golongan orang-orang yang memperjuangkan agama dan beroleh pahala syahid.
Sangat disayangkan jika pendapat bathil seperti itu berkembang dan menjadi pegangan bagi banyak orang.
Ana ingat ucapan ustadz abdul hakim.. kadang suatu masalah itu tampak syubhat (abu-abu) bagi orang awwam tetapi bagi para ulama tidaklah demikian, karena itulah saat kita ragu akan suatu masalah mk bertanyalah kepada ahli ilmu tsb… misal masalah tentang berdoa di kubur Nabi mk bg orang awwam menganggap itu tdk mengapa setidaknya (abu2 yakni tdk ada larangannya)..namun bg ulama hal itu jelas kesalahannya krn itulah Salah satu ahlulbait generasi tabiin Ali bin Husain bin Ali bin ABi Tholib tegas melarang orang yg melakukan hal tsb. . .
Semoga ALloh selalu memberikan petunjuk kpd kita ke jalan yang lurus. . dan menyingkap syubhat2 dg ilmunya para ulama dan para ustadz Salaf yg selalu membimbing ummat ke arah tsb.
afwan. . bukan masalah abu-abu yg dimaksud @ abu arang(semoga nama anak antum bukanlah seperti yg antum dikunyahkan).. ana hanya jadi ingat saja dg makna abu-abu yakni antara hitam dan putih alias syubhat. . .
Krn dahulu dalam benak ana bhw sesuatu masalah yg syubhat itu bagi orang awwam sama dg ulama juga. . jadi jika masalah itu dianggap syubhat oleh orang awwam mk ulamapun menganggap itu syubhat padahal keliru. .
Sesuatu yg syubhat dipandangan orang awwam mk kesyubhatan itu bagi ulama tidaklah demikian krn mereka akan berhujjah dg dalil yg sesuai dalam hal ini…..
Sungguh benarlah bhw para ulama itu ibarat pelita bagi kita. .
Semoga ALloh selalu menjaga para ulama dan ustadz salaf.
Assalamu’alikum w.w
terimaksih banyak manfaat membaca diskusi di forum ini, menjadi penyegar ilmu yg kadang terlupakan atau membersihkan aqidah..amien
wassalam
Assalamu’alaikum wr.wb.
subhanallah. artikel yg sgt bermanfaat. sy ijin copas ya. jazakallah.
syukran, kita harus merubah syari’at yang masuk kepada mereka, syari’at bathil dengan syari’at yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, sampaikan kepada mereka dengan benar dan penuh hikmah, semoga kita dan mereka mendapat hidayah dan taufiq Allah Ta’ala.
Assalamualikum:
Hati2 dengan kuburan, klo terus menerus ahlul bid’ah mengkarmati kuburan, yang di takutkan dia akan tertipu oleh pebisnis kuburan dngan dalih telah di ketemukan kuburan tua yang berumur ratusan tahun dan banyak orang yg ke sana di kabulkan do’anya. dan di pintu kuburan ada kotak amal yang mana sehabis berdo’a harus memasukan uang ke kotal trsebut. Binis ini laris manis sekali lho!!!
Assalamualikum,
Ustad terima kasih atas artikelnya,
saya mau menanyakan bagaimana dengan dalil tahlilan utk orang yg sudah meninggal, dan bagaimana tuntunan yang benar dan yg diajarkan oleh nabi, mengenai Ziarah kubur.
wassalam.
@ Isa
Wa’alaikumus salam.
Silakan pahami dua artikel berikut, insya Allah antum akan menemukan jawabannya:
1. http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2551-lebih-baik-kirim-pahala-untuk-orang-tua-atau-diri-sendiri.html
2. http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2717-berkumpul-di-rumah-si-mayit-untuk-makan-makan-dan-membaca-al-quran.html
Barakallahu fiikum.
alhamdulillah sudah faham
syukron atas informasinya
yang mau saya tanyakan,
jadi apa yang harus dilakukan ketika
menziarahi kubur??
#ramadhan
– Banyak mengingat kematian dan merenungi dosa-dosa yang pernah kita perbuat, karena tujuan ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian.
– Mendoakan kebaikan bagi si mayyit, dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, seperti tercantum pada artikel di atas. Atau doa-doa lain yang baik.
Assalaamualaikum.
Afwan ustad, bagaimana jika kuburan tersebut berada diluar halaman masjid(kuburan tersebut tidak berada d tanah masjid namun berada d tanah ahli waris orang yg di kuburkan, di antara keduanya dibatasi dengan pagar), namun kuburan tersebut tepat di depan mihrab masjid.
Masjid tersebut lebih dulu ada (dibangun) dari pada kuburan tersebut.
Jadi apa hukumnya sholat berjamaah d masjid tersebut?
#idepi
Wa’alaikumussalam, silakan simak http://ustadzaris.com/bila-di-kiblat-masjid-ada-makam
Assalamualaikum…
Afwan Ustad… bagaimana jika seseorang yg sudah terlanjur solat…. lalu ketika selesai solat ternyata di sekitar masjid terdapat 1 kuburan…
jadi apa yg saya harus lakukan ????
jazakallah khoiron….
#Dani
Wa’alaikumussalam,
Shalat anda tetap sah, namun usahakan tidak shalat di tempat tersebut lagi. Wallahu’alam.
assalamu’alaikum
ust, apakah ada keutamaan untuk menziarahi kubur orang tua/kerabat kita ? jazakallah khairan
#usman
wa’alaikumussalam, silakan simak:
http://kangaswad.wordpress.com/2011/05/18/keutamaan-ziarah-kubur/
Ustad bolehkah memberi nisan dan menanami rumput d kuburan?
#karnalis
Nisan jika tidak berlebihan, sekedar penanda tempat dikuburkannya mayit, maka tidak masalah. Sedangkan rumput, maaf kami tidak tahu.
assalamualaikum,
bolehkah jika kuburan dibangun dengan tumpukan batu kali atau batu bata saja tanpa disemen/dikapur? karena jika hanya berupa gundukan tanah saja dikhawatirkan akan terkikis air saat hujan
@ Rusmanjay
Sebaiknya jangan. Itu masih menyerupai bangunan. Lihat kubur para sahabat di baqi’, berupa tanah saja dan itulah contohnya. Wallahu a’lam.
ustadz bolehkah kita mendoakan mayyit di diatas kuburannya, saat kita berziarah? dalilnya apa ustadz mohon dijelaskan?
@ Hakim
Di samping kuburnya boleh, namun tetap menghadap kiblat.